BerandaIslamPuasa Ayyamul Bidh: Niat, Waktu, dan Keutamaannya

Puasa Ayyamul Bidh: Niat, Waktu, dan Keutamaannya

Oleh: M. Farid Wajdi, S.H.i

PALONTARAQ.ID – Apakah sebenarnya yang dimaksudkan dengan Puasa Ayyamul Bidh?  Apakah ini puasa yang dianjurkan atau disunnahkan? Bagaimanakah contohnya dalam kehidupan Rasulullah SAW dan para sahabat?  Bagaimana pengamalan dan keutamaannya? Kapan waktu yang tepat untuk mengerjakannya? Apakah puasa ini bisa dikerjakan bersamaan dengan ibadah puasa sunnah yang lain?

Pertanyaan-pertanyaan diatas banyak sekali diajukan, mengingat puasa Ayyamul Bidh ini belum terlalu populer sebagai “puasa sunnah” disebabkan kurangnya pemahaman terhadap ibadah sunnah ini,  juga dikarenakan tidak banyak juga ustadz, kyai, atau guru yang menyinggung dan membahasnya.  Berikut ini  penjelasan lengkapnya.

Pengertian

Puasa Ayyamul bidh bisa diartikan ‘hari-hari putih’. Karena itulah ibadah sunnah yang satu ini juga dikenal juga dengan nama “Puasa putih.”  Harap dibedakan “Puasa putih dengan “puasa mutih” yang dijalankan sebagai bagian dari tradisi di Jawa.

Puasa Ayyamul Bidh dijalankan selama tiga hari, yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap Bulan Qamariyyah dalam kalender Hijriyah, disebut juga puasa pertengahan Bulan Qamariah.

Lihat juga:  Keutamaan Puasa Sunnah

Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh

Menjalankan ibadah Puasa Ayyamul Bidh selama tiga hari akan mendapatkan ganjaran pahala yang sama dengan puasa selama sebulan. Jika dilakukan setiap bulan, maka dianggap sama dengan menjalankan ibadah puasa selama setahun.

“Sungguh, cukup bagimu berpuasa selama tiga hari dalam setiap bulan, sebab kamu akan menerima sepuluh kali lipat pada setiap kebaikan yang Kaulakukan. Karena itu, maka puasa ayyamul bidh sama dengan berpuasa setahun penuh.” (HR Bukhari-Muslim)

Asal-Usul Ibadah Puasa Ayyamul Bidh

Kenapa dinamai Ayyamul bidh? Menurut keterangan di dalam Kitab “Umdatul Qari’ – Syarah Shahihil Bukhari”, sejarah ibadah Puasa Ayyamul Bidh berkaitan dengan kisah Nabi Adam yang diturunkan ke bumi oleh Allah SWT.

“Sebab dinamai ‘Ayyamul bidh’ adalah riwayat Ibnu Abbas RA, dinamai ayyamul bidh karena ketika Nabi Adam AS diturunkan ke muka bumi, matahari membakarnya sehingga tubuhnya menjadi hitam. Allah SWT kemudian mewahyukan kepadanya untuk berpuasa pada Ayyamul bidh (Hari-hari putih).

‘Berpuasalah engkau pada Hari-hari putih (Ayyamul bidh’). Lantas Nabi Adam AS pun melakukan puasa pada hari pertama, maka sepertiga anggota tubuhnya menjadi putih. Ketika beliau melakukan puasa pada hari kedua, sepertiga anggota yang lain menjadi putih. Dan pada hari ketiga, sisa sepertiga anggota badannya yang lain menjadi putih.”

Lihat juga: Tuntunan Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal

Ada juga riwayat lain yang menjelaskan kemungkinan asal-usul ibadah Puasa Ayyamul bidh. Berikut ini penjelasannya.

“Pendapat lain menyatakan, hari itu dinamai Ayyamul bidh karena Malam-malam tersebut terang benderang oleh rembulan dan rembulan selalu menampakkan wajahnya mulai matahari tenggelam sampai terbit kembali di bumi. Karenanya malam dan siang pada saat itu menjadi putih (terang).” Badruddin Al-‘Aini Al-Hanafi, ‘Umdatul Qari’ Syarhu Shahihil Bukhari)

Niat Puasa Ayyamul Bidh

Jika Anda ingin melaksanakan puasa ayyamul bidh di bulan Syawal, bacalah niat berikut terlebih dahulu.  “Nawaitu shouma ayyami bidh sunnatal lillahi ta’ala.”  (Artinya: “Saya niat puasa ayyamul bidh sunah karena Allah Ta’ala.”)

Lihat juga:  Puasa Syawal bukan Pengganti Hutang Puasa Ramadan

Menggabung Puasa Syawal dengan Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul bidh adalah ibadah yang sifatnya ghayru maqshudah bidzatiha atau tidak diniatkan secara langsung. Karena itulah, diperbolehkan menggabung niat puasa syawal, yang keduanya merupakan ibadah sunnah.

Bila seseorang menjalankan puasa selama tiga hari dalam satu bulan, kapan pun harinya dan apa pun jenis puasa yang dilakukan, maka orang tersebut sudah mendapatkan keutamaan puasa ayyamul bidh.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan, “Jika seseorang berpuasa enam hari di Bulan Syawal, gugur darinya tuntutan puasa Ayyamul Bidh. Baik ia puasa Syawal ketika al-bidh (ketika bulan purnama sempurna), sebelumnya atau setelahnya, karena ia telah berpuasa tiga hari dalam satu bulan. Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: ‘Nabi SAW biasa berpuasa tiga hari setiap bulan, tanpa peduli apakah itu awal bulan atau tengah bulan atau akhirnya’. Ini sejenis dengan gugurnya tuntutan shalat tahiyatul masjid dengan mengerjakan salat rawatib jika seseorang masuk masjid.”

Demikian penjelasan mengenai Puasa Ayyamul Bidh. Semoga bermanfaat adanya. Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT