BerandaBeritaNasionalInilah Hasil Keputusan Ijtima 'Ulama III

Inilah Hasil Keputusan Ijtima ‘Ulama III

Para Ulama, Cendekiawan dan Tokoh Nasional dalam Ijtima' Ulama 3 di Bogor. (foto: ist/palontaraq)
Para Ulama, Cendekiawan dan Tokoh Nasional dalam Ijtima’ Ulama III di Bogor. (foto: ist/palontaraq)

Laporan:  Muhammad Farid Wajdi

BOGOR, PALONTARAQ.ID – Setelah melakukan kajian dan musyawarah, Ijtima Ulama III menghasilkan lima keputusan dan rekomendasi.

Berikut keputusan Ijtima Ulama III yang dibacakan para ulama, cendekiawan dan tokoh nasional dalam konferensi pers di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).

Lihat juga: Soal Isu Islam Garis Keras (Bantahan terhadap Prof Mahfud, MD)

Keputusan dan rekomendasi Ijtima’ Ulama III:

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat tersitruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi (BPN PAS) untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01.

Lihat juga: People Power

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT