BerandaIslamNasehat bagi Akhwat yang menolak Poligami

Nasehat bagi Akhwat yang menolak Poligami

Ketika Poligami dipertanyakan Akhwat. (foto: santri.online)
Ketika Poligami dipertanyakan Akhwat. (foto: santri.online)

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah memberi nasehat kepada Akhwat yang masih menolak poligami dengan berbagai alasan. Intinya bahwasanya pemikiran untuk menolak atau tidak mau melakukan poligami yang menjalar pada gadis-gadis muslimah adalah pemikiran yang sangat berbahaya dan menyelisihi Syariat Islam.

Lihat juga: Pengantar Ilmu Hadits

Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah menyarankan agar hendaknya para akhwat tersebut membuang hawa nafsu pribadi dan menundukkan diri mereka kepada Hukum-hukum syariat. Kalau tidak demikian, maka mereka tidak menjadi muslimah yang shalihah dengan sebenarnya sebagaimana yang sering diklaim oleh sebagian mereka bahwa mereka adalah wanita yang multazimah (berpegang teguh dengan Syari’at Allah).

Lihat juga: Fatwa tentang Obat Beralkohol

Tetapi ketika diarahkan kepada hukum syari’at semacam ini, dia mengingkarinya. Padahal Allah Azza wa Jalla berfirman dalam ayat yang jelas dalam Al-Qur’anul Karim:

فَلا وَرَبِّكَ لا يُؤْمِنُوْنَ حَتَّى يُحَكِّمُوْكَ فِيْمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لا يَجِدُوْا فِيْ أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا

 

Artinya:
“Maka demi Rabbmu, mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan dirimu sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak menjumpai dalam hati mereka suatu keberatan sedikitpun terhadap keputusan yang engkau tetapkan, dan mereka tunduk menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)

Lihat juga: Mengenal Syaikh Muhammad bin Saleh al-Utsaimin

Maka saya, kata Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah menasehati para akhwat agar mereka membuang jauh-jauh dari pikiran mereka masalah tidak membolehkan poligami kecuali karena darurat. Bahkan bolehnya poligami bukan karena alasan darurat. Dan hal itu lebih baik bagi para pemuda muslim karena adanya larangan melampiaskan syahwat seperti hewan. Maksudnya menyalurkan syahwatnya dengan cara yang halal dengan menikahi istri kedua, lebih baik baginya dibandingkan dengan dia menyalurkannya dengan cara yang haram, misalnya dengan cara memiliki pacar atau kekasih gelap yang itu merupakan perkara yang haram. Hanya kepada Allah saja kita memohon pertolongan. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT