BerandaBeritaNasionalBawaslu janji kaji Laporan soal 'Propaganda Rusia'

Bawaslu janji kaji Laporan soal ‘Propaganda Rusia’

Logo Bawaslu. (foto: ist/palontaraq)
Logo Bawaslu. (foto: ist/palontaraq)

Laporan: Etta Adil

PALONTARAQ.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berjanji akan mengkaji Laporan terhadap Capres 01 Joko Widodo (Jokowi) soal Propaganda Rusia. “Bawaslu akan kaji lebih lanjut atas laporan tersebut dengan mengklarifikasi pihak-pihak terkait,” kata Ketua Bawaslu RI, Abhan kepada Pers, Rabu (6/2/2019).

Baca: Soal Propaganda Rusia, Jokowi Dilapor ke Bawaslu

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan pengkajian itu bakal dilakukan untuk melihat apakah pernyataan tersebut melanggar aturan atau larangan kampanye pemilu. Dia menyatakan kampanye yang dilakukan peserta pemilu tak boleh melakukan hal yang menghina Pancasila, UUD 1945, gangguan ketertiban umum, fitnah atau menyebar hoax.

“Akan kita kaji, apakah melanggar aturan atau larangan kampanye. Semua pihak peserta pemilu, tim kampanye dan juga pihak yang melaksanakan kampanye tidak boleh melakukan hal-hal seperti menghina, menegasikan Pancasila, UUD 1945. Kedua, menimbulkan gangguan ketertiban umum, ketiga fitnah, hoax, itu tidak dibolehkan. Ini akan kita kaji,” ujar Rahmat.

Baca: Jokowi Lempar Isu Soal Propaganda Rusia, BPN: Kami Kampanye ala Bojongkoneng saja!

Pengkajian itu juga ditujukan apakah pelanggaran yang dilakukan masuk dalam pelanggaran administrasi atau pidana pemilu. Tidak tertutup kemungkinan juga, Bawaslu untuk melakukan pemanggilan Jokowi jika diperlukan. “Kalau dinilai diperlukan Bawaslu akan memanggil, kalau tidak diperlukan ya tidak,” ujarnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT