BerandaBeritaSoal Propaganda Rusia, Jokowi Dilapor ke Bawaslu

Soal Propaganda Rusia, Jokowi Dilapor ke Bawaslu

Laporan: Etta Adil

PALONTARAQ.ID, JAKARTA – Capres Nomor Urut 01 Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan oleh Advokat Peduli Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait pernyataannya mengenai ‘Propaganda Rusia’.

Jokowi dianggap melakukan pelanggaran pemilu yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Selain Jokowi, juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres 01, Ace Hasan Syadzily, Sekretaris TKN yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, serta Sekjen PPP Arsul Sani juga dilaporkan.

Baca: Jokowi Lempar Isu Propaganda Rusia, BPN: Kami Kampanye ala Bojongkoneng saja!

Pelapor atas nama Mohamad Taufiqurrahman mengungkapkan bahwa Pelaporannya didasar pada Kampanye Jokowi di daerah Surabaya, tanggal 2-3 Februari dan pada saat itu mengeluarkan pernyataan soal ‘Propaganda Rusia‘.

“Pada Kampanye Tanggal 2 Februari itu di Surabaya, Pak Jokowi mengeluarkan statement yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dimana kontennya bersifat hasutan dan ujaran kebencian. Pak Jokowi mengeluarkan statement terkait dengan adanya salah satu tim sukses yang menggunakan propaganda Rusia dalam pelaksanaan pemilu ini,” kata Taufiqurrahman di Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).

Sementara itu, Hasto yang ikut dilaporkan terkait pernyataannya soal konsultan asing. Menurut Taufiqurrahman, pernyataan Hasto tidak berdasar. “Kemudian ditambah lagi dengan tambahan statement yang disampaikan oleh Pak Hasto sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) yang menyatakan bahwa Propaganda Rusia ini memang produk dari pasangan 02, di mana menggunakan konsultan asing. Nah, ini kan lebih menghasut dan sangat tidak ada dasar sama sekali,” ujar Taufiqurrahman kepada Pers, Rabu (6/2/2019)

Lebih lanjut Taufiqurrahman mengatakan bahwa para terlapor diduga melakukan Pelanggaran Pemilu pada Pasal 280 huruf c dan huruf d juncto Pasal 521 UU Pemilu.

“Harapan kami laporan ini segera diproses dan diklarifikasi secara cepat. Kami berharap Bawaslu independen dan tidak memandang siapa yang kami laporkan. Karena pada prinsipnya hukum itu harus equality before the law sehingga siapapun yang melakukan pelanggaran ataupun dugaan pelanggaran harus diperiksa. Even itu adalah Presiden RI,” kata Taufiqurrahman. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT