Oleh: M. Farid Wajdi, S.H.i
Tulisan sebelumnya: 5 Hal yang Wajib Diketahui pada Hari Jumat
PALONTARAQ.ID – DALAM sebuah riwayat, Rasulullah SAW pernah bersabda. “Hari terbaik di mana matahari terbit di dalamnya ialah hari Jumat. Pada hari itu Adam Alaihis Salam diciptakan, dimasukkan ke surga, dikeluarkan daripadanya dan kiamat tidak terjadi kecuali di hari Jumat.” [Riwayat Muslim]
Rasulullah juga pernah bersabda, “Sesungguhnya hari yang paling utama bagi kalian adalah hari Jumat, maka perbanyaklah sholawat kepadaku di dalamnya, karena sholawat kalian akan ditunjukkan kepadaku, para sahabat berkata:
“Bagaimana ditunjukkan kepadamu sedangkan engkau telah menjadi tanah?’ Nabi bersabda: ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi untuk memakan jasad para Nabi.” (Shohih. HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa’i)
Keistimewaan lain hari Jumat adalah saat-saat dikabulkannya doa, yaitu saat-saat terakhir setelah shalat ashar (seperti yang dijelaskan dalam banyak hadits) atau di antara duduknya imam di atas mimbar saat berkhutbah Jumat sampai shalat selesai ditunaikan.
Rasulullah SAW bersabda,
فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي فَسَأَلَ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ
Artinya:
“Di hari Jum’at ada satu waktu, tidaklah seorang muslim berdiri melakukan sholat lalu ia memohon kebaikan kepada Allah di waktu tersebut kecuali Allah akan mengabulkannya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu]
Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata,
فينبغي الإكثار في يوم الجمعة من الدعاء رجاء أن يصادف هذه الساعة المباركة،
ولكن ينبغي أن تحظى الأوقات الثلاثة المذكورة آنفا بمزيد من العناية؛
لأن الرسول صلى الله عليه وسلم قد نص على أنها ساعة الإجابة، والله ولي التوفيق
Artinya:
“Maka sepatutnya untuk memperbanyak doa di hari Jum’at dengan harapan bertepatan dengan waktu yang penuh berkah ini, akan tetapi sepatutnya juga untuk lebih memperhatikan tiga waktu ini, karena Rasulullah shallallaahu’alaihi wa sallam telah bersabda bahwa itu adalah waktu dikabulkannya doa. Semoga Allah memberikan taufiq.” [Fatawa Ibni Baz rahimahullah, 12/402]
Kapan saja Waktunya?
1. Ketika Khatib duduk di atas Mimbar sampai selesai Shalat Jum’at
Rasulullah SAW bersabda:
هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ
Artinya:
“Waktunya adalah di antara imam duduk diantara dua khutbah sampai sholat dilaksanakan.” [HR. Muslim dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu]
Rincian waktunya, yaitu pada saat khatib duduk di mimbar, saat khatib turun dari mimbar sampai sebelum iqomah, saat sujud, sampai selesainya tasyahhud sebelum salam. Adapun saat khatib berkhutbah hendaklah diam dan mendengarkan khutbah, dan hendaklah menjawab muadzin.
2. Ba’da Ashar sampai Maghrib
Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ فِيهَا خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَهِيَ بَعْدَ الْعَصْرِ
Artinya:
“Sesungguhnya di hari Jum’at ada satu waktu yang tidaklah seorang muslim memohon kebaikan kepada Allah ‘azza wa jalla di waktu tersebut kecuali Allah akan mengabulkannya, waktunya adalah ba’da Ashar.” [HR. Ahmad dari Abu Hurairah dan Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu’anhuma]
3. Akhir Hari Jum’at, yaitu menjelang Maghrib
Rasulullah SAW bersabda:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً، لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ،
فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
Artinya:
“Hari Jum’at itu dua belas saat, tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah (pada salah satu saat) kecuali Allah akan mengabulkan permohonannya, maka carilah (waktu pengabulan itu) di akhir saat setelah Ashar.” [HR. An-Nasaai dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 703]
Hari Jumat adalah hari pembeda antara Islam dan non-Muslim. Hari Jumat adalah hari istimewa bagi kaum Muslim. Selain itu diberikan Nabi untuk membedakan antara harinya orang Yahudi dan orang Nashrani.
Karena itu, manfaatkan dengan baik Hari Jumat untuk meraih keberkahan dalam doa-doa yang kita panjatkan dan momen indah memperbaikan kerja dan amal kebaikan.
Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabda: “Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita untuk menjadikan hari Jumat sebagai hari raya mereka, oleh karena itu hari raya Orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya Orang Nasrani adalah hari Ahad, kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk menjadikan hari Jumat sebagai hari raya, sehingga Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu hari Jumat, Sabtu, dan Ahad.”
“Dan di hari kiamat mereka pun akan mengikuti kita seperti urutan tersebut, walaupun di dunia kita adalah penghuni yang terakhir, namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan yang akan diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk.” [HR. Muslim]
Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)


