BerandaHukumNarasi Sesat tanggapi pengunduran diri Mensos Idrus Marham

Narasi Sesat tanggapi pengunduran diri Mensos Idrus Marham

Idrus Marham. (foto: panjimas)
Idrus Marham. (foto: panjimas)

– Netizen: Tersangka Korupsi bukan Kesatria 

Laporan: Etta Adil

PALONTARAQ.ID, JAKARTA—Menteri Sosial Idrus Marham seperti yakin bisa menerka nasibnya. Ia mendapat salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas dirinya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis, 23 Agustus lalu.

Bagi Idrus, SPDP itu sudah cukup menjelaskan statusnya, ia kemudian datang ke Istana Negara dan menemui Presiden, pada Jumat siang, 24 Agustus lalu,  menyampaikan perkembangan pelaksanaan tugasnya selama menjabat Menteri Sosial, sekaligus mengajukan surat pengunduran diri.

Ternyata, Idrus Marham telah pula  mengemas barang-barang di rumah dinasnya dan  langsung menyerahkan kendaraan dinasnya, sebelum KPK sendiri mengumumkan statusnya.

Idrus Marham terseret kasus Suap PLTU Riau-1, yang mana sebelumnya telah ditetapkan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.

Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.

KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus suap PLTU Riau-1 ini, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto. Kemudian Direktur Utama PT Pembangunan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara dan Direktur Utama PT Samantaka Batubara Rudi Herlambang.

Pemeriksaan  untuk mendalami kongkalikong PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd menjadi satu konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

***

Pada Jumat, 24 Agustus malam, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengumumkan tersangka baru dalam kasus suap PLTU Riau-1. KPK menjerat Plt Ketua Umum Golkar Periode November-Desember 2017 dan Menteri Sosial, Idrus Marham.

“Diduga telah menerima hadiah atau janji dari JBK (Johanes Budisutrisno Kotjo), pemegang saham BNR (Blackgold Natural Resources Limited) terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1,” kata Basaria.

Idrus diduga menerima suap bersama Anggota Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Menurut basaria, Idrus juga diduga mengetahui dan memiliki andil terkait dengan penerimaan uang oleh Eni dari Johanes.

Idrus terancam Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagalmana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) kel KUHP atau Pasal 56 ke-2 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: Kompas.com (24/8/2018)
Sumber: Kompas.com (24/8/2018)

Menanggapi mundurnya Mensos RI Idrus Marham, Presiden RI Joko Widodo menyebutnya sebagai suatu sikap kesatria. Tanggapan Presiden RI Joko Widodo tersebut langsung menuai tanggapan beragam, dari netizen sampai politisi. Apa betul dapat dipandang sebagai sikap ksatria?

Politisi PDIP Hasto K malahan menyebutnya sebagai budaya politik yang baik. Banyak netizen di laman facebook dan instagram kemudian menganggap bahwa tanggapan Presiden RI Jokowi dan Politisi PDIP Hasto tersebut sebagai suatu narasi sesat.

“Budaya kok korupsi?”, “Budaya itu jujur, tidak ingkar janji”, “Ksatria kok korupsi?”, “Maling uang rakyat itu bajingan”. Demikian beberapa tanggapan netizen.

Ada pula yang membandingkannya dengan pejabat yang mundur di luar negeri, yang dinilainya lebih kesatria, seperti Perdana Menteri Korea Selatan Lee Hae Chan yang mundur karena merasa bersalah, main golf pada saat Serikat Pekerja Kereta Api mogok kerja.

Begitu pula Chung Hong Won, PM Korsel lainnya, yang mundur sebagai wujud tanggung jawab atas tenggelamnya kapal feri yang menelan korban hampir 500 jiwa.

Tak tanggung-tanggung, fakta ksatria pejabat di luar negeri dibeberkan. Mereka malahan mundur bukan karena dinyatakan tersangka korupsi, tetapi lebih kepada rasa malu dan pemenuhan tanggung jawab.

Menteri Urusan Ekonomi Taiwan, Chih Kung Lee memilih mundur karena listrik mati selama 6 jam sehingga merugikan banyak UMKM, begitu pula Yukio Hatoyama, Perdana Menteri Jepang mundur karena merasa gagal mewujudkan janji kampanyenya, yaitu memindahkan sebuah pangkalan militer AS dari Okinawa. Bagaimana dengan di Indonesia?

Yang tak kalah kesatrianya adalah Presiden Yunani George Panpandreau, yang memilih mundur karena merasa gagal mengatasi masalah ekonomi di negaranya.

Kesimpulan sikap kesatria itu mundur karena merasa gagal mengemban amanah, bukan karena melanggar hukum. Mereka mundur semata-mata karena etika, mereka merasa, secara etika tidak patut dan layak lagi jadi pemimpin. Mereka mengundurkan diri karena malu dan merasa gagal, bukan karena melakukan korupsi, merampok negara, serta perbuatan melawan hukum lainnya.

“Jadi, jangan bawa rakyat kepada narasi sesat dan menyesatnya. Koruptor itu bukan kesatria tapi pecundang”, ujar Nurhudayah, seorang pemerhati sosial. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT