BerandaBeritaInternasionalNapi Muslim di Penjara Amerika diberi Buka Puasa Berbahan Babi

Napi Muslim di Penjara Amerika diberi Buka Puasa Berbahan Babi

Penjara Amerika
Penjara Amerika

Laporan: Muhammad Farid Wajdi

PALONTARAQ.ID, WASHINGTON – Dewan Hubungan Islam-Amerika (CAIR), selasa (22/5/2018) mengajukan gugatan terhadap Lembaga Pemasyarakatan Anchorage atas dugaan melanggar ketentuan konstitusi yang melarang bentuk hukuman yang kejam dan tidak wajar.

Dikutip dari World Bulletin, menyebutkan bahwa seorang hakim federal sudah menetapkan perintah penahanan yang memaksa para penjaga/sipir penjara di Alaska itu untuk menghentikan tindakan mereka memberikan menu babi terhadap napi Muslim saat sahur maupun berbuka puasa.

CAIR mengungkapkan bahwa Pengadilan Negeri AS di Alaska telah mengabulkan permohonan mereka berupa perintah darurat sementara yang mewajibkan para sipir penjara memberi makanan yang cukup dan baik sesuai panduan kesehatan pemerintah.

Sebelumnya, CAIR telah melaporkan adanya tindakan fanatisme intoleran yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap komunitas Muslim Amerika dan kelompok minoritas lainnya sejak Donald Trump terpilih menjadi presiden.

Lihat juga:  Universitas Ramadan

Di seluruh dunia saat ini Muslim sedang menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan, mereka berpuasa sejak fajar hingga maghrib, yang berarti mereka tidak makan dan minum selama sekitar 18 jam di kompleks pelabuhan Anchorage, Alaska.

Para tahanan Muslim yang menjalani puasa hanya diberikan jatah makanan yang setara dengan 1.100 kalori per hari. Padahal, jumlah itu jauh lebih sedikit daripada jumlah kalori yang direkomendasikan menurut panduan kesehatan pemerintah Amerika sebesar 2.500 kalori bagi laki-laki.

Dilihat dari paket makanan yang terbuat dari bahan babi, yang jelas-jelas dilarang dalam ajaran Islam, serta bagaimana kualitas nutrisi dan nilai gizi yang terkandung sebenarnya sangat tidak layak dan kurang mencukupi.

Menurut CAIR, perlakuan terhadap para tahanan Muslim tersebut melanggar UU Penggunaan Tanah Agama dan Kelembagaan Orang (RLUIPA) tahun 2000, termasuk juga melanggar ketentuan dalam Amandemen I dan XIV HAM tentang perlindungan dan kebebasan menjalankan ajaran agama.

Gugatan Dewan Hubungan Islam-Amerika tersebut menuntut dipenuhinya makanan dengan gizi seimbang bagi para tahanan, dan juga menuntut adanya perubahan kebijakan, kompensasi, dan ganti rugi terhadap korban atau pihak-pihak yang dirugikan.

Di Amerika Serikat, bulan Ramadhan dimulai tanggal 16 Mei dan akan berakhir pada sekitar 15 Juni 2018 mendatang. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT