BerandaMainstreamInilah Tipe "Wartawan Angpao" dan Cara Menghadapinya

Inilah Tipe “Wartawan Angpao” dan Cara Menghadapinya

Oleh: Muhammad Farid Wajdi

PALONTARAQ.ID – Sebenarnya saya sangat malu menuliskan ini. Malu karena profesi wartawan begitu mudah dicemari oleh oknum – oknum tertentu yang menamakan atau menyebut dirinya sebagai “wartawan”.

Saya malu karena harus mengetahui dan menyaksikan “aksi memalukan” mereka yang mengatasnamakan dirinya bagian dari Pers.

Sebagai mantan jurnalis, saya beberapa kali bersinggungan dengan mereka. Karena perbuatan mereka yang selalu “menuntut imbalan” atas pemberitaan yang dilakukannya atau atas “Kartu Pers” yang dimilikinya, citra sebagai jurnalis yang sebenarnya menjadi tercoreng.

Di Kabupaten, desa dan kampung sebenarnya adalah “lahan subur” bagi mereka karena masih sangat banyak orang yang tidak tahu membedakan wartawan gadungan dengan wartawan asli. Namun orang kota dan berpendidikan pun seringkali menjadi korbannya disebabkan ketakutan yang seharusnya tidak perlu.

Kalau mau disebut sebenarnya banyak sebutan untuk mereka, mulai dari wartawan angpao, wartawan bodrex, WTS (wartawan tanpa surat kabar), wartawan travel, wartawan foto, wartawan hari jadi sampai wartawan 17 Agustusan.

Biar seru, saya akan jelaskan satu persatu wartawan unik tersebut, dibawah ini:

Pertama, Wartawan Angpao. Yaitu wartawan yang selalu meminta angpao (amplop, imbalan) atas peliputan suatu kegiatan tertentu, apalagi jika itu kegiatan yang sifatnya resmi. Misalnya acara perayaan, peresmian, pelantikan, dan lain sebagainya.

Wartawan jenis ini adalah wartawan dari media abal-abal, yang memang redaksinya memberikan keleluasaan pada mereka untuk mencari “nafkah tambahan” dari beritanya.

Kedua, wartawan bodrex. Ya namanya juga bodrex, obat sakit kepala. Yang namanya wartawan bodrex adalah wartawan yang “memusingkan” atau yang bikin sakit kepala sumber berita. Biasanya wartawan jenis ini punya media tapi terbitnya tidak beraturan.

Meskipun media abal-abalnya tersebut tidak terbit, tetap saja mereka berkeliaran mencari mangsa dengan hanya bermodalkan ID Card dan cerita kosong kepada sumber berita. Umumnya mereka juga tidak mempunyai etika, asal labrak saja serta kadang mengancam sembarangan sumber berita yang penting dia mendapatkan “angpao” (baca: uang).

Ketiga, WTS. Ini adalah jenis “wartawan” yang hebat. Tak punya media, tapi mengaku sebagai wartawan. Mereka adalah sekelompok orang yang tidak mempunyai rasa malu dan berani malu.

Hanya dengan bermodalkan nekad dan sedikit keberanian mencatut nama media tertentu, mereka berani menerobos bagian protokoler dan kehumasan kantor pemerintah, sekolah dan perusahaan untuk meminta angpao. Karena munculnya tidak tentu, saya biasa pula menyebut mereka “wartawan tempo”, tempo-tempo ada, tempo-tempo tidak ada.

4. Wartawan travel. Saya menyebutnya demikian karena cirinya yang selalu singgah dari satu daerah ke daerah lainnya. Bukan untuk tujuan berwisata, tetapi untuk meminta uang di tempat yang disinggahinya.

“Wartawan” jenis inipun berani malu. Modus penipuan yang biasa mereka terapkan adalah menanyakan berita daerah yang naik cetak di suatu media, seakan-akan mereka mau meminta konfirmasi.

Berita “kasus” adalah target mereka agar sumber berita terkait akan memberikan sesuatu kepadanya karena takut akan diberitakan atau dicemarkan nama baiknya.

5. Wartawan foto-foto. Bedakan dengan wartawan foto (fotografer di suatu media) yang sebenarnya. Yang ini hanya tahunya memotret dan kebanyakan diantaranya tidak tahu menulis berita (reportase).

Umumnya mereka tidak punya media juga, itulah sebabnya hanya muncul pada saat perayaan Hari Jadi Kabupaten atau perayaan 17 Agustusan.

Wartawan jenis ini hanya datang untuk foto karena sebagian besar pejabat pada waktu itu berpakaian adat atau resmi. Mereka mengabadikannya dan esok harinya mereka datang lagi membawa foto hasil jepretannya untuk dibayar, lengkap dengan bingkainya. Tarif yang mereka tentukan pun juga diluar kewajaran.

Beberapa diantara mereka mengaku “wartawan foto”, meski pada kenyataannya mereka adalah tukang foto.

Ada pula Wartawan Hari Jadi atau wartawan 17 Agustusan itu memang punya media abal-abal, tetapi mereka datang berombongan dengan temannya yang bukan wartawan hanya untuk mendapatkan amplop lebih pada saat Hari Jadi.

Untuk kasus ini, saya pernah menyarankan pada kantor humas suatu Pemkab agar jangan membiasakan memberi amplop pada “wartawan” itu, karena mereka akan terbiasa, dimanjakan dan pastinya tahun depannya akan datang lagi, mungkin dengan rombongan yang lebih besar.

Bagaimana cara menghadapinya? Selain sosialisasi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, suatu media juga sesekali harus turun ke bawah mengenalkan wartawannya yang meliput di suatu daerah.

Hal ini bisa disiasati dengan mengeluarkan surat edaran ke kantor pemerintah, sekolah, perusahaan, bank atau instansi lainnya tentang wartawan resmi yang meliput di suatu daerah, lengkap dengan keterangan nama media dan foto wartawan bersangkutan.

Wartawan profesional dari media massa yang terakui dalam menjalankan tugas profesinya sebagai wartawan tidak boleh menuntut imbalan atas pemberitaan yang dituliskannya.

Di sisi lain, pemerintah, pengusaha dan masyarakat sebagai sumber berita tak perlu merasa takut berhubungan dengan wartawan.

Jika mendapati wartawan angpao dari media abal-abal hendaknya dapat melaporkannya ke pihak berwajib jika melakukan tindak penipuan atau pemerasan.

Jika dimintai keterangan atas suatu pemberitaan, hendaknya sumber berita dapat mengenali dengan baik wartawan tersebut dan medianya. Jika pertama kali bertemu, tak ada salahnya jika anda bertanya siapa namanya, apa nama medianya, serta memintanya menunjukkan kartu persnya.

Selayaknya sumber berita tak mudah percaya dengan tampilan luar seseorang yang mengaku wartawan.

Misalnya dari baju, rompi dan topinya yang bertuliskan Pers, itu tidak menjamin bahwa yang bersangkutan adalah seorang wartawan dari media yang bertanggung jawab.

Tak ada salahnya pula anda meminta alamat dan nomor telepon kantor redaksinya untuk mengonfirmasikannya.

Wartawan profesional umumnya berpenampilan sederhana saja dalam meliput, sedang “wartawan” yang banyak tulisan pers di pakaian dan badannya adalah wartawan gadungan.

Selain itu wartawan sebenarnya dapat dikenali dari caranya bertanya dan memperlakukan sumber berita.

Pemerintah, pengusaha dan masyarakat pun sebenarnya dapat turut serta menciptakan Pers yang sehat dan bertanggung jawab.

Caranya dengan tidak membiasakan diri memberi uang atau angpao kepada wartawan, sekalipun atas nama ucapan “terima kasih” karena telah diberitakan atau dibantu menyosialisasikan kegiatannya. Kantor Redaksinyalah yang mempunyai tanggung jawab untuk memberikan gaji yang cukup bagi wartawannya.

Beberapa wartawan dari media resmi yang belum mapan, biasanya kalpoltir (sambilan mencari iklan), itu sah-sah saja sepanjang tidak merugikan sumber berita dan mitra kerja media yang bersangkutan, sekalipun itu harusnya menjadi urusan marketing/bagian perusahaan dari media itu.

Laporkan wartawan angpao ke pihak berwajib dan bermitralah yang baik dengan Jurnalis yang sesungguhnya.

Pers adalah sahabat bagi masyarakat yang menginginkan pencerahan dan pencerdasan dan idealnya, masyarakat turut serta membangun kehidupan Pers yang sehat dan bertanggung jawab.

Jangan membiarkan pers dikriminalisasi atau wartawannya dianiaya dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kehidupan demokrasi yang baik dapat tegak jika dibangun bersama Pers. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT