Oleh: A. Adil M *)
PALONTARAQ.ID – Berikut ini merupakan sehimpun catatan dari mengikuti kegiatan M. Farid W Makkulau, seorang penulis dan pemerhati budaya. Saat ini beliau diamanahi sebagai Ketua I Dewan Kesenian dan Pemajuan Kebudayaan (DKPK) Kabupaten Pangkep, terkait Bagaimana Menulis Konten Budaya Lokal di Pangkep.
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menjelaskan potensi dan urgensi penulisan konten budaya lokal di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, dengan menggunakan pemikiran M. Farid W. Makkulau sebagai dasar konseptual. M. Farid W Makkulau selama ini dikenal sebagai penulis dan peneliti budaya Bugis–Makassar yang menekankan pentingnya revitalisasi nilai-nilai siri’ na pacce, religiusitas, dan solidaritas sosial dalam menghadapi perubahan modern.
Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode studi pustaka terhadap karya-karya M. Farid W Makkulau (2015, 2017, 2018) serta pengamatan terhadap kehidupan sosial masyarakat Bugis–Makassar di Pangkep. Hasil kajian menunjukkan bahwa konten budaya lokal yang menarik untuk ditulis meliputi: (1) nilai siri’ na pacce sebagai fondasi moral masyarakat; (2) tradisi keagamaan dan religiusitas Bugis; (3) kearifan ekologis masyarakat pesisir; (4) seni tradisional dan ekspresi musikal lokal; (5) adat perkawinan dan nilai sosial; (6) etos kerja Bugis; (7) bahasa dan ungkapan filosofis; serta (8) solidaritas sosial dan kuliner tradisional.
Seluruh unsur tersebut merepresentasikan identitas moral, sosial, dan spiritual masyarakat Pangkep. Dengan menulis dan mendokumentasikan konten budaya lokal melalui kerangka nilai Pemikiran M. Farid W Makkulau, generasi muda dapat membangun kesadaran identitas serta mengintegrasikan budaya Bugis–Makassar dalam pendidikan karakter.
Kata kunci: budaya lokal, Pangkep, M. Farid W. Makkulau, Bugis–Makassar, siri’ na pacce, pendidikan karakter
Pendahuluan
Sulawesi Selatan merupakan salah satu Provinsi di Indonesia yang merupakan bagian wilayah yang masyarakatnya sarat nilai multikultural dengan keragaman budaya yang menjadi dasar kepribadian bangsa, khususnya bagi etnik Bugis dan Makassar. Namun, dalam arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, terjadi kecenderungan homogenisasi budaya yang menyebabkan nilai-nilai lokal mengalami erosi. Oleh karena itu, upaya pelestarian budaya lokal melalui penulisan konten, penelitian, dan publikasi menjadi sangat penting untuk mempertahankan identitas bangsa.
Salah satu wilayah yang kaya akan kearifan lokal adalah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) di Provinsi Sulawesi Selatan. Wilayah ini memiliki karakter geografis unik: kombinasi antara pegunungan kapur, dataran subur, serta gugusan pulau kecil di pesisir barat. Keanekaragaman lingkungan ini turut membentuk corak budaya yang khas, yaitu perpaduan antara etos kerja masyarakat agraris, religiusitas masyarakat santri, serta solidaritas komunitas nelayan.
Dalam konteks ini, M. Farid W. Makkulau merupakan tokoh penting yang berkontribusi besar dalam mengangkat nilai-nilai budaya Bugis–Makassar melalui karya tulis ilmiah dan reflektif. Karya-karyanya, seperti Sejarah dan Kebudayaan Pangkep (2007), Sejarah Kekaraengan di Pangkep (2008), Kearifan Lokal Bugis-Makassar dalam Bingkai Siri’ na Pacce (2015), Nilai-Nilai Budaya Bugis dalam Perspektif Pendidikan Karakter (2017), dan Siri’ dan Pacce sebagai Etika Sosial Masyarakat Bugis-Makassar (2018), menawarkan pemahaman mendalam tentang etika sosial, moralitas, dan spiritualitas dalam budaya Bugis–Makassar.
Artikel ini mencoba menjawab dua pertanyaan utama:
-
Konten budaya lokal apa saja di Pangkep yang menarik untuk ditulis berdasarkan kerangka pemikiran M. Farid W. Makkulau?
-
Mengapa penulisan budaya lokal tersebut penting untuk penguatan identitas dan pendidikan karakter masyarakat Bugis–Makassar?
Kajian Teoritis
1. Budaya Lokal sebagai Identitas Sosial
Menurut Koentjaraningrat (1994), budaya adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Budaya lokal mencakup nilai, simbol, dan praktik yang berkembang di daerah tertentu dan menjadi identitas khas suatu kelompok sosial. Clifford Geertz (1973) menambahkan bahwa budaya adalah sistem makna yang diwariskan secara historis, diwujudkan dalam simbol-simbol yang bertujuan membentuk perilaku manusia.
Dalam konteks Pangkep, budaya lokal tidak hanya menjadi warisan, tetapi juga mekanisme adaptasi sosial yang menuntun masyarakat dalam menghadapi tantangan modernitas. Nilai-nilai budaya seperti siri’, pacce, reso, dan mappatabe’ berfungsi sebagai kompas moral masyarakat.
2. Pemikiran Budaya M. Farid W. Makkulau
Pemikiran Makkulau berakar pada dua hal: (1) penguatan nilai budaya lokal Bugis–Makassar, dan (2) integrasi nilai tersebut dalam pendidikan karakter dan kehidupan modern. Ia memandang bahwa masyarakat Bugis–Makassar dibentuk oleh tiga pilar moral: siri’ (kehormatan diri), pacce (empati sosial), dan reso (etos kerja).
Makkulau (2015:44) menjelaskan: “Siri’ adalah energi moral yang menjaga harga diri manusia, sementara pacce adalah rasa empati yang membuat manusia tidak sanggup melihat penderitaan orang lain tanpa berbuat sesuatu.”
Dengan demikian, menurutnya, budaya bukan sekadar tradisi, tetapi sistem nilai dinamis yang membangun karakter. Ia mengkritik masyarakat modern yang cenderung melupakan akar budaya lokal, dan menegaskan perlunya pendidikan berbasis kearifan lokal.
3. Menulis Konten Budaya Lokal
Menulis budaya lokal berarti mendokumentasikan dan menafsirkan pengalaman sosial, nilai-nilai, dan praktik masyarakat agar tidak hilang ditelan waktu. UNESCO (2019) menegaskan bahwa dokumentasi budaya lokal merupakan bagian dari “cultural sustainability,” yakni upaya menjaga keberlanjutan identitas dan kearifan komunitas.
Dalam konteks akademik, penulisan budaya lokal dapat berbentuk artikel ilmiah, cerita rakyat, blog edukatif, atau laporan etnografi yang memperlihatkan relevansi budaya terhadap kehidupan modern, termasuk dunia pendidikan.
Metodologi
Artikel ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif melalui metode studi pustaka (library research). Sumber utama adalah karya-karya M. Farid W. Makkulau (2015, 2017, 2018) yang mengkaji nilai budaya Bugis–Makassar. Data sekunder diperoleh dari literatur pendukung, seperti karya Koentjaraningrat (1994), Geertz (1973), dan sumber etnografi lokal Pangkep. Analisis dilakukan dengan cara mengidentifikasi nilai-nilai budaya utama yang relevan dengan konteks sosial Pangkep dan menafsirkan relevansinya terhadap pendidikan serta pelestarian budaya.
Pembahasan
1. Nilai Siri’ na Pacce sebagai Fondasi Budaya Pangkep
Nilai siri’ (harga diri dan kehormatan) serta pacce (empati sosial) merupakan dua konsep fundamental dalam masyarakat Bugis–Makassar. Menurut Makkulau (2015:62), keduanya adalah “jantung kebudayaan” yang mengatur perilaku, menjaga kehormatan, dan menumbuhkan solidaritas sosial.
Di Pangkep, siri’ na pacce menjadi nilai hidup masyarakat pesisir, santri, maupun petani. Misalnya, nelayan menjaga nama baik kelompoknya dengan bekerja keras dan jujur; santri menghormati guru melalui sikap mappatabe’; dan warga desa memelihara kehormatan kampung dengan gotong royong dalam setiap acara sosial.
Konten penulisan tentang siri’ na pacce penting karena:
-
Mewakili identitas moral Bugis–Makassar.
-
Mengandung nilai universal seperti kehormatan dan empati.
-
Relevan untuk pendidikan karakter di sekolah dan pesantren.
2. Tradisi Keagmaan dan Religiusitas Bugis
Salah satu kekayaan budaya Pangkep adalah tradisi keagamaan yang menyatu dengan adat lokal. Makkulau (2018:74) menulis bahwa “Islam tidak menghapus budaya Bugis–Makassar, tetapi mengislamkannya dengan nilai-nilai moral yang universal.”
Tradisi seperti Maulid Nabi, mappacci (ritual doa sebelum pernikahan), dan barzanji di kampung pesisir memperlihatkan harmoni antara Islam dan adat. Dalam setiap perayaan keagamaan, masyarakat memperlihatkan pacce melalui kebersamaan dan siri’ dalam menjaga kesakralan upacara.
Penulisan konten tentang tradisi religius Pangkep menarik karena menunjukkan model Islam lokal yang moderat, inklusif, dan berakar pada budaya—suatu contoh ideal bagi penguatan nilai toleransi dan pendidikan karakter religius.
3. Kearifan Ekologis Masyarakat Pesisir
Pangkep dikenal sebagai daerah kepulauan dengan masyarakat nelayan yang memiliki kearifan ekologis tinggi. Upacara mappalili’ (ritual memohon keselamatan sebelum melaut) adalah contoh nyata integrasi spiritualitas dengan kesadaran lingkungan.
Makkulau (2015:108) menyebut bahwa masyarakat Bugis–Makassar memiliki falsafah tanaé, ale, banuaé, tasabbari—kesadaran ekologis untuk menjaga hubungan harmonis antara tanah, laut, dan manusia. Penulisan konten tentang kearifan lingkungan Bugis–Makassar di Pangkep dapat memperkaya literasi ekologi, sekaligus menjadi media edukasi bagi generasi muda agar mencintai alam dan menghormati ciptaan Tuhan.
4. Seni Tradisional dan Musik Lokal
Seni merupakan cermin kehalusan budi dan ekspresi kolektif masyarakat. Dalam budaya Bugis–Makassar, seni tidak terpisah dari nilai moral. Tari Pajoge, Pakarena, serta musik gendrang tradisional (gendrang bulo’) digunakan dalam upacara adat maupun kegiatan keagamaan.
Makkulau (2017:94) menegaskan bahwa “seni adalah bahasa etika masyarakat; melalui tarian dan musik, nilai siri’ na pacce diajarkan secara estetis.”
Di pesantren atau sekolah Pangkep, muncul pula bentuk adaptasi baru seperti drumband santri putri yang menampilkan kedisiplinan, kekompakan, dan keserasian gerak. Fenomena ini dapat dibaca sebagai bentuk transformasi seni tradisi menuju modernitas, tanpa kehilangan akar nilai lokal.
5. Adat Perkawinan dan Nilai Sosial
Adat perkawinan Bugis di Pangkep mencerminkan nilai kehormatan (siri’) dan tanggung jawab sosial (pacce). Prosesi mappacci misalnya, menggambarkan penyucian diri sebelum memasuki rumah tangga, sedangkan tradisi uang panai’ sering disalahartikan sebagai jual-beli, padahal bermakna penghargaan terhadap martabat perempuan.
Menurut Makkulau (2015:96), “perkawinan dalam budaya Bugis bukan urusan pribadi, tetapi peristiwa sosial yang melibatkan kehormatan dua keluarga.” Penulisan konten tentang adat perkawinan dapat berfungsi sebagai edukasi publik agar memahami makna filosofis di balik tradisi, bukan hanya aspek materialnya.
6. Etos Kerja dan Disiplin Bugis Pangkep
Etos kerja masyarakat Bugis berakar pada falsafah reso temmangingngi namalomo naletei pammase dewata—“hanya dengan kerja keras seseorang memperoleh rahmat Tuhan.” Makkulau (2017:103) menafsirkan pepatah ini sebagai bentuk spiritualisasi kerja, di mana kerja keras adalah wujud siri’ terhadap diri sendiri.
Di Pangkep, nilai ini tampak dalam disiplin santri, nelayan, dan pedagang. Mereka bekerja dengan prinsip kejujuran dan tanggung jawab sosial. Konten ini penting karena memperlihatkan integrasi nilai spiritual, etika sosial, dan profesionalisme, yang sangat relevan untuk pembangunan karakter bangsa.
7. Bahasa dan Ungkapan Filosofis Bugis
Bahasa Bugis menyimpan kearifan dalam bentuk ungkapan seperti:
-
Aja’ mupakasiri’ siri’mu (jagalah kehormatanmu).
-
Mali siparappe’, rebba sipatokkong (yang tenggelam saling menolong, yang jatuh saling menopang).
-
Reso temmangingngi (kerja keras adalah sumber kemuliaan).
Makkulau (2018:59) menyebut bahwa kehilangan bahasa berarti kehilangan logika moral. Dengan menulis dan mempopulerkan kembali ungkapan Bugis melalui buku, blog, atau media sosial, generasi muda dapat menginternalisasi nilai-nilai luhur dalam bentuk yang modern.
8. Solidaritas dan Gotong Royong (Pacce Kolektif)
Budaya pacce di Pangkep hidup dalam bentuk gotong royong (massiddi, mabbissa, mappalette bola). Tradisi ini mencerminkan empati sosial dan kebersamaan. Namun, globalisasi mulai menggeser pola hidup kolektif ini menjadi individualistik.
Makkulau (2017:112) mengingatkan bahwa “masyarakat modern berisiko kehilangan pacce jika hanya berorientasi pada prestasi individual.” Penulisan konten tentang solidaritas sosial penting sebagai pengingat moral agar nilai empati dan kebersamaan tidak punah di tengah kemajuan teknologi.
9. Kuliner Tradisional dan Makna Sosial
Kuliner seperti ikan bakar parape, songkolo hitam, barongko, dan jalangkote’ bukan sekadar hidangan, tetapi simbol kebersamaan. Makkulau (2018:85) menulis bahwa makan bersama mencerminkan prinsip kesetaraan dan penghormatan terhadap tamu.
Penulisan konten kuliner lokal dapat mengangkat filosofi sosial di baliknya serta menjadi media promosi wisata budaya berbasis nilai. Dalam era digital, konten kuliner yang berbasis budaya memiliki daya tarik tinggi bagi generasi muda.
Diskusi dan Relevansi
Analisis terhadap karya Makkulau menunjukkan bahwa nilai-nilai budaya lokal tidak hanya bersifat tradisional, tetapi memiliki potensi transformasional. Ketika ditulis dan diintegrasikan ke dalam pendidikan, nilai-nilai ini dapat memperkuat karakter peserta didik.
-
Nilai edukatif: Siri’ na pacce dapat dijadikan bahan ajar dalam pendidikan moral, sosial, dan kewarganegaraan.
-
Nilai sosial: Gotong royong dan solidaritas menumbuhkan empati serta tanggung jawab sosial.
-
Nilai spiritual: Tradisi religius menanamkan keseimbangan antara iman dan budaya.
-
Nilai ekologis: Kearifan pesisir mendorong kesadaran lingkungan.
-
Nilai kreatif: Seni, bahasa, dan kuliner lokal membuka ruang bagi inovasi budaya tanpa kehilangan akar tradisi.
Dengan demikian, menulis konten budaya lokal berdasarkan pemikiran Makkulau bukan sekadar aktivitas dokumentatif, melainkan tindakan intelektual dan kultural untuk menghidupkan kembali nilai-nilai luhur yang semakin dilupakan.
Kesimpulan
Kabupaten Pangkep merupakan cerminan keutuhan budaya Bugis–Makassar dengan kekayaan nilai sosial, moral, dan spiritual. Berdasarkan pemikiran M. Farid W. Makkulau, penulisan konten budaya lokal menjadi strategi penting dalam menjaga identitas dan membangun pendidikan karakter.
Konten budaya yang paling menarik untuk ditulis meliputi nilai siri’ na pacce, tradisi religius, kearifan ekologis, seni tradisional, adat perkawinan, etos kerja, bahasa filosofis, solidaritas sosial, dan kuliner tradisional. Seluruhnya mencerminkan kehidupan masyarakat yang beradab, beretika, dan religius.
Sebagaimana ditegaskan Makkulau (2017:120): “Menulis budaya lokal adalah menjaga jiwa masyarakat agar tidak mati di tangan zaman.” Oleh karena itu, para penulis muda, pendidik, dan santri di Pangkep memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi penutur budaya modern yang menulis, meneliti, dan menyebarluaskan kearifan Bugis–Makassar bagi generasi berikutnya.
Daftar Pustaka
Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
Koentjaraningrat. (1994). Kebudayaan, Mentalitas, dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.
Makkulau, M. Farid W. (2015). Kearifan Lokal Bugis-Makassar dalam Bingkai Siri’ na Pacce. Makassar: Pustaka Refleksi.
Makkulau, M. Farid W. (2017). Nilai-Nilai Budaya Bugis dalam Perspektif Pendidikan Karakter. Makassar: Lembaga Literasi Budaya.
Makkulau, M. Farid W. (2018). Siri’ dan Pacce sebagai Etika Sosial Masyarakat Bugis-Makassar. Yogyakarta: Ombak.
UNESCO. (2019). Culture for Sustainable Development. Paris: UNESCO Publishing.
(* A. Adil M, Mahasiswa S1 Bahasa dan Sastra Daerah, Universita Negeri Makassar (UNM)


