BerandaFeaturePemberdayaan MasyarakatLebih Dekat dengan Dr. Mia Siscawati

Lebih Dekat dengan Dr. Mia Siscawati

Laporan: Etta Adil

PALONTARAQ.ID – Dalam Camping Gathering di Kampung Likudengen, Desa Uraso, Kabupaten Luwu Utara (11-13/3/2020), hadir Dr. Mia Siscawati sebagai pemateri, walaupun staf pengajar di Program Studi Kajian Gender, Sekolah Pascasarjana (PPs) UI ini lebih senang menyebut dirinya sebagai ‘pemantik diskusi’, sharing pengalaman tentang Perjuangan Rakyat berdaulat atas Pangan di tanahnya sendiri.

Camping Gathering ini masih dalam rangkaian peringatan International Woman’s Day (IWD) 2020, sehari sebelumnya (10/3/2020) dilaksanakan Seminar Nasional tentang Kontribusi Perempuan terhadap Kedaulatan Pangan serta Pameran Kuliner Pangan Lokal non Beras di Masamba, Ibukota Kabupaten Luwu Utara.

Keseluruhan kegiatan IWD 2020 di Luwu Utara ini, diinisiasi Oxfam Indonesia bekerjasama dengan Kementerian Sosial RI, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara, Katalis, Perkumpulan Wallacea, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), KRKP, dan Jaringan Kerja Pemetaan Partisipatif (JKPP).

Diskusi Tematik, Kedaulatan Pangan. (foto: ettaadil/palontaraq)
Diskusi Tematik, Kedaulatan Pangan. (foto: ettaadil/palontaraq)
Para Peserta Diskusi Tematik "Kedaulatan Pangan". (foto: ettaadil/palontaraq)
Para Peserta Diskusi Tematik “Kedaulatan Pangan”. (foto: ettaadil/palontaraq)
Para Peserta Diskusi Tematik "Kedaulatan Pangan". (foto: ettaadil/palontaraq)
Para Peserta Diskusi Tematik “Kedaulatan Pangan”. (foto: ettaadil/palontaraq)

Sangat menarik apa yang dituturkan Dr. Mia Siscawati dalam Camping Gathering yang dilaksanakan di Baruga Desa Uraso tersebut, terutama tentang perjuangan panjang petani untuk tetap eksis dan berdaulat atas profesi dan pekerjaan menggarap tanahnya sendiri dalam kaitan persinggungan kepentingan pemerintah dan perusahaan atas nama negara mengeksekusi tanah rakyat.

Alumnus Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Tahun 1994 ini juga menguraikan proses lahirnya UU Agraria dan Kebijakan Pemerintah terkait Pertanahan dan Pertanian.

“Dalam perjalanannya, banyak kemudian kebijakan pemerintah dalam bidang Pertanahan dan Pertanian yang justru mengebiri hak-hak rakyat untuk berdaulat di atas lahan garapannya sendiri, dan bahkan bukan hanya mengancam keberlangsungan hidup petani itu sendiri, tapi juga keberlangsungan biodervisity, keanekaragaman hayati dan ekosistemnya,” urainya.

Para Peserta Diskusi Tematik "Kedaulatan Pangan". (foto: ettaadil/palontaraq)
Dr. Mia Siscawati sebagai Pemateri Diskusi Tematik “Kedaulatan Pangan” dalam Camping Gathering IWD 2020 di Kp.Likudengen, Desa Uraso, Luwu Utara. (foto: ettaadil/palontaraq)

Dr. Mia Siscawati yang menyelesaikan Studi Magisternya di program Studi Gender dan Pembangunan di Bradeis University, USA (2004) ini mencontohkan Pohon Pisang, yang dahulunya ada 600 lebih jenis Pisang di Indonesia. “Sama seperti halnya Pohon Dengen yang tumbuh dengan baik di Luwu ini, akan punah jika ekosistemnya dihancurkan,” ujarnya.

“Di kampung saya, di Bogor, dahulu itu pada Tahun 1970-an, Pohon Durian itu tumbuh dengan baik dan mampu memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Sampai dahulu ada dikenal istilah “Haji Durian” karena para petani di Bogor itu dapat naik haji ke Makkah dari hasil kebun-kebun duriannya.”

“Setelah industri masuk, Bukit-bukit kapur di Daerah Cileungsi, Ciampea, dan sekitarnya, yang awalnya adalah ekosistem Pohon Durian lambat laut dihancurkan, menjadi daerah tambang. Bukit-bukit kapur itu sebenarnya adalah rumah bagi kelelawar dan itu adalah bagian dari ekosistem Durian yang tak bisa dipisahkan,” ungkap Dr Mia Siscawati dihadapan aktivis lingkungan dan pejuang pangan dari berbagai daerah di Indonesia tersebut.

Dr. Mia Siscawati. (foto: ist/palontaraq)
Dr. Mia Siscawati. (foto: ist/palontaraq)

“Di Kekinian, dimulai sejak Tahun 1990-an, Banyak kemudian warga Bogor, dari Daerah Cileungsi, Ciampea, dan sekitarnya itu yang menjual tanah dan kebunnya untuk menyekolahkan anaknya. Dari yang awalnya tanah dan kebun itu yang menghidupi dan mensejahterahkannya, bahkan memberangkatkannya naik haji,” tambahnya.

Dr. Mia Siscawati yang juga meraih gelar magister dalam bidang Antropologi di University of Washington, USA pada tahun 2007 ini menganggap bahwa sampai saat ini, dalam bidang pengolahan lahan pertanian, perempuan masih didiskriminasi.

“Sampai Tahun 1990-an, perempuan yang juga bekerja di sawah, itu masih tertulis di KTP-nya sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), atau tertulis “ikut suami”.

“Padahal dalam kenyataannya, dia adalah petani perempuan atau nelayan perempuan, dia ikut mencari nafkah, turun ke sawah atau ke kebun, merambang atau bahasa antropologinya meramu (bekerja sebagai peramu) yaitu mencari bahan makanan di hutan, tapi tetap saja tidak dianggap perannya di sektor pertanian dan kehutanan”.

“Kebijakan ibu-isme di masa Orde Baru itu sangat kuat, dianggap tidak ada perempuan petani atau wanita tani, yang ada adalah istri petani. Hal ini juga diperkuat oleh tradisi dan budaya masyarakat setempat, sehingga sulit bagi perempuan untuk berkembang dan mengembangkan diri di sektor pertanian dan kehutanan,” ungkapnya.

Hal yang menyedihkan lainnya, menurut peraih gelar Ph.D. dalam bidang Antropologi dari University of Washington, USA (2012) ini adalah hilangnya pemuliaan tanaman lokal sejak digencarkannya kebijakan Revolusi Hijau di sektor pertanian.

Revolusi HIjau di Masa Orde Baru mensyaratkan penggunaan pestisida yang banyak sekali. (foto: ist/palontaraq)
Revolusi HIjau di Masa Orde Baru mensyaratkan penggunaan pestisida di lahan pertanian yang banyak sekali. (foto: ist/palontaraq)
Revolusi HIjau di Masa Orde Baru mensyaratkan penggunaan pestisida yang banyak sekali. (foto: ist/palontaraq)
Revolusi HIjau di Masa Orde Baru membuat petani mau tidak mau menggunakan pestisida yang banyak sekali. (foto: ist/palontaraq)

“Revolusi Hijau itu kebijakan yang panjang sekali, dia adalah hasil kongkalikong Penguasa, Akademisi, dan Donor (Lembaga Donor). Bermula dari Penelitian Tahun 1960-an yang merekomendasi mengganti jenis padi lokal dan penyeragaman padi jenis hibrida, yang dikenal dengan padi IRI karena adanya kekawatiran berlebihan kelaparan akan melanda beberapa negara.”

“Jenis padi baru ini mensyaratkan pemakaian pupuk kimia atau pestisida yang banyak sekali. Padi varietas lokal akhirnya punah dan tanah teracuni bertahun-tahun oleh pupuk kimia,” ungkap Mbak Mia, panggilan akrab Dr. Mia Siscawati.

Suasana Kampung Likudengen, Desa Uraso, Luwu Utara yang tenang dan asri, adalah bukti kembalinya hak-hak rakyat atas tanah yang diperjuangkannya, dahulunya pernah dieksekusi perusahaan kelapa sawit. (foto: ettaadil/palontaraq)
Suasana Kampung Likudengen, Desa Uraso, Luwu Utara yang tenang dan asri, adalah bukti kembalinya hak-hak rakyat atas tanah yang diperjuangkannya, dahulunya pernah dieksekusi sebagai bagian dari tanah perusahaan kelapa sawit. (foto: ettaadil/palontaraq)
Para Pejuang Pangan dari seluruh daerah di Indonesia usai diskusi tematik "Resiliensi" dalam Camping Gathering IWD 2020 di Likudengen, Desa Uraso, Luwu Utara. (foto: ettaadil/palontaraq)
Para Pejuang Pangan dari seluruh daerah di Indonesia usai diskusi tematik “Resiliensi” dalam Camping Gathering IWD 2020 di Likudengen, Desa Uraso, Luwu Utara. (foto: ettaadil/palontaraq)
Suasana di lingkungan "Camping Gathering", Tak hanya dihadiri Pejuang Pangan dari seluruh daerah di Indonesia, tapi dihadiri Duta "Empower for Youth Work" Oxfam Indonesia. (foto: ettaadil/palontaraq)
Suasana di lingkungan “Camping Gathering”, Tak hanya dihadiri Pejuang Pangan dari seluruh daerah di Indonesia, tapi dihadiri Duta “Empower for Youth Work” Oxfam Indonesia. (foto: ettaadil/palontaraq)

Selain aktif dalam bidang penelitian dan pengajaran, Mba Mia juga aktif terlibat sebagai aktivis dalam Isu-isu Pembangunan, serta Masalah gender, lingkungan, dan kehutanan. Fokus Bidang Penelitiannya adalah Bidang-bidang tersebut, yang dapat dilihat pada beberapa publikasi ilmiahnya, diantaranya ialah:

– Rachman, N.F. and Siscawati, M. 2017. Forestry Law, Masyarakat Adat, and Struggles for Inclusive Citizenship in Indonesia in Christoph Antons (ed). Routledge Handbook of Asian Law. Co-authored with Noer Fauzi Rachman.London and New York: Routledge.

– Elmhirst, R, Siscawati, M., Colfer, C. 2016. Revisiting Gender and Forestry in Long Segar: Divided Aspirations in the Context of Commercial Oil Palm Expansion in East Kalimantan, Indonesia in Carol J. Colfer at al (ed). 2016 Gender and Forests: Climate Change, Tenure, Value Chains and Emerging Issues. Co-authored with Rebecca Elmhirst and Carol J. Pierce Colfer. London. Earthscan.

– Elmhirst, R., Siscawati, M., Basnett, B.S., Ekowati, D. 2017. Gender and Generation in Engagements with Oil Palm in East Kalimantan, Indonesia: Insights from Feminist Political Ecology. Journal of Peasant Studies, 44:6, 1135-1157. Co-authored with Rebecca Elmhirst (University of Brighton, UK), Bimbika Sijapati Basnett (CIFOR) and Dian Ekowati (CIFOR).

Dr. Mia Siscawati. (foto: ist/palontaraq)
Dr. Mia Siscawati. (foto: ist/palontaraq)

Dr Mia Siscawati juga dikenal sebagai Founder Yayasan Rimbawan Muda Indonesia (RMI) dan telah mendapatkan beberapa award dari berbagai lembaga, diantaranya ialah Ashoka Fellowship for Social Innovator (1996), Fulbright Scholarship (2002-2004), The National Science Foundation (NSF) Dissertation Research Grant (2007–2008), serta Kartini Award (2009) as the inspiring woman in the field of environment in Indonesia.

Sangat senang dan menyenangkan dapat berkenalan dengan Mbak Mia, apalagi memang terlihat “Low profile” apa adanya, khas akademisi yang kenyang dengan pengalaman lapangan. Bagi yang ingin berkenalan, dapat menghubunginya di Pusat Studi Kajian Gender, Sekolah Pascasarjana Universitas Indonesia (UI), Jakarta. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT