BerandaEdukasiPendidikan Islam (Kepesantrenan) dan Keberlanjutannya

Pendidikan Islam (Kepesantrenan) dan Keberlanjutannya

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Selama lebih dari 15 tahun, penulis bergelut dalam peradaban sunyi bernama Pondok Pesantren—membolak-balik lembaran kitab kuning, mendengarkan desis hafalan para santri di sepertiga malam, hingga mengamati dinamika sosial masyarakat di sekitar gerbang pesantren—saya makin menyadari satu hal: Islam tidak pernah dirancang hanya untuk mengurus sholat dan ibadah ritual semata. Islam adalah petunjuk tata kelola kehidupan, sebuah manifestasi Rahmatan lil ‘Alamin.

Namun, di era antroposen hari ini, dunia kita sedang menjerit. Krisis iklim, ketimpangan ekonomi, kemerosotan moral, hingga kerusakan lingkungan yang masif bukanlah sekadar isu teknis-ilmiah atau wacana politik global. Ini adalah krisis spiritual dan ekologis. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merumuskan Sustainable Development Goals (SDGs) sebagai cetak biru untuk menyelamatkan bumi. Namun, bagi kita yang dibesarkan dalam tradisi pendidikan Islam, pertanyaan mendasarnya adalah: Di manakah posisi pendidikan keislaman, khususnya yang diasuh selama ini di lingkungan Pondok Pesantren dalam panggung keberlanjutan ini?

Jawabannya tegas: Pendidikan Islam, terutama yang berakar pada tradisi pesantren, tidak boleh sekadar menjadi penonton pasif. Konsep Islamic Education for Sustainable Development (IESD) atau Pendidikan Islam untuk Pembangunan Berkelanjutan bukanlah akomodasi paksa terhadap tren Barat, melainkan penggalian kembali (discovering) akar ontologis dan epistemologis Islam yang telah mengantisipasi keberlanjutan sejak 14 abad yang lalu. Artikel ini akan membedah secara mendalam bagaimana integrasi nilai Islam dan keberlanjutan dapat diwujudkan melalui reorientasi kurikulum, paradigma pedagogi, dan peran transformatif institusi pesantren.

***

Bagaimana sebenarnya Paradigma Epistemologis ketika akan Mengurai Keberlanjutan dalam Tradisi Islam? Sebelum mengejawantahkan Islamic Education for Sustainable Development (IESD) ke dalam ranah praktis, kita harus membangun landasan teologis dan epistemologisnya terlebih dahulu. Konsep keberlanjutan modern yang bertumpu pada tiga pilar—lingkungan (planet), sosial (people), dan ekonomi (profit)—sebenarnya menemukan titik temu yang sangat presisi dalam doktrin Islam.

┌──────────────────────────┐
│ TAUHID (Akidah) │
└────────────┬─────────────┘
│
┌───────────────────────┼───────────────────────┐
▼ ▼ ▼
┌─────────────────┐ ┌─────────────────┐ ┌─────────────────┐
│ KHILIFAH (Amanah│ │ MIZAN (Keseim- │ │ MASLAHAH (Kemas-│
│ Pemeliharaan) │ │ bangan) │ │ lahatan) │
└────────┬────────┘ └────────┬────────┘ └────────┬────────┘
│ │ │
└───────────────────────┼───────────────────────┘
│
┌────────────▼─────────────┐
│ AKHLAK EKO-SOSIAL │
│ (Perilaku Praktis) │
└──────────────────────────┘

1. Prinsip Tauhid dan Mizan (Keseimbangan Cosmis)

Tauhid adalah fondasi utama. Keyakinan akan Keesaan Allah menegaskan bahwa seluruh alam semesta adalah ciptaan-Nya yang saling terhubung dan bersujud kepada-Nya. Allah menciptakan bumi dalam kondisi mizan (seimbang). Kerusakan terjadi ketika manusia melampaui batas (israf) dan merusak keseimbangan tersebut. [Lihat: Al-Qur’an, Surah Ar-Rahman (55): 7-9. Lihat pula tafsir Ibnu Katsir mengenai ayat mizan sebagai perintah Allah untuk menjaga keseimbangan alam semesta dan larangan berbuat zalim dalam menimbang atau mengelola hak-hak makhluk]. IESD mendidik santri dan murid untuk melihat pohon, air, dan udara bukan sekadar objek komersial, melainkan ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda kebesaran Allah) yang wajib dijaga.

2. Doktrin Khilafah dan Amanah

Manusia diciptakan sebagai khalifah fi al-ardh (pemimpin/pengelola di bumi). Predikat ini bukanlah lisensi untuk mengksploitasi, melainkan sebuah mandat pengabdian dan pertanggungjawaban (amanah). [Lihat: Al-Qur’an, Surah Al-Baqarah (2): 30; Surah Al-Ahzab (33): 72. Mengenai penafsiran Khilafah sebagai tanggung jawab ekologis dan tata kelola, lihat M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an: Fungsi dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat, Bandung: Mizan, 1992, hlm. 180-185]. Dalam filsafat pendidikan Islam, mengajarkan keberlanjutan berarti menanamkan kesadaran bahwa setiap jengkal sampah yang kita buang dan setiap liter air yang kita gunakan akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Sang Pencipta.

3. Reorientasi Maqasid al-Shari’ah

Para ulama ushul fiqh membagikan tujuan syariat (Maqasid al-Shari’ah) ke dalam lima perlindungan dasar: hifdh ad-din (agama), hifdh an-nafs (jiwa), hifdh al-‘aql (akal), hifdh an-nasl (keturunan), dan hifdh al-mal (harta). Dalam konseptualisasi IESD modern, para cendekiawan memperluas cakupan ini. Menjaga lingkungan (hifdh al-bi’ah) kini dipahami sebagai syarat mutlak untuk menjaga kelima poin mendasar tersebut. Bagaimana mungkin jiwa dan keturunan bisa terlindungi jika air minum terpolusi mikroplastik dan udara tercemar racun? [Lihat: Jasser Auda, Maqasid al-Shariah as Philosophy of Islamic Law: A Systems Approach, London: International Institute of Islamic Thought/IIIT, 2008, hlm. 142-150. Auda menegaskan pentingnya reinterpretasi Maqasid al-Shari’ah agar mencakup ranah kelestarian lingkungan dan pembangunan manusia secara holistik].

Kitab Kuning dan Potensinya dalam Literasi Tradisional

Seringkali, lingkaran akademis modern menganggap pendidikan pesantren terlalu regresif dan sibuk dengan teks-teks abad pertengahan. Sebagai pengajar yang bersanad kitab kuning, penulis menolak pandangan tersebut secara tegas. Masalahnya bukan pada teksnya, melainkan pada metode Hermeneutika Fleksibel yang belum dimaksimalkan oleh sebagian pendidik.

Di dalam kutub turots (klasik), narasi keberlanjutan bertebaran secara implisit maupun eksplisit. Misalnya, dalam Bab Thaharah (Bersuci). Kitab fiqh mana pun selalu dimulai dengan bab bersuci. Di dalamnya dibahas hukum air, syarat air mutlak, dan larangan membuang kotoran di air yang tenang atau di bawah pohon yang berbuah. [Lihat: Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, Jilid 1, Kairo: Dar al-Fikr, t.th., hlm. 110-115. Pembahasan mengenai larangan krahah (makruh yang mendekati haram) membuang hajat di air tenang dan tempat bernaung]. Jika diajarkan dengan perspektif IESD, Thaharah bukan sekadar ritual sebelum sholat, melainkan kesadaran sanitasi, konservasi sumber daya air, dan pencegahan pencemaran lingkungan.

Begitu pula dalam Konsep Ihya’ al-Mawat, Bab mengenai pengolahan tanah mati/terlantarkan. Islam mendorong optimalisasi lahan produktif dan melarang penelantaran aset alam. [Lihat: Jalaluddin As-Suyuthi, Al-Asybah wa An-Nadha’ir, Kairo: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1990, hlm. 320. Penjelasan prinsip-prinsip kepemilikan tanah dan kewajiban memakmurkannya (ihya’ al-mawat) berdasarkan Hadis Nabi SAW], serta Prinsip Hima dan Harim, yaitu Konsep kawasan konservasi alam yang dilindungi negara atau komunitas untuk menjaga keanekaragaman hayati dan sumber air. Ini adalah bentuk Protected Areas modern versi fiqh klasik. [Lihat: Seyyed Hossein Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis of Modern Man, London: George Allen & Unwin, 1968, hlm. 95-102. Nasr membedah pentingnya tradisi Hima dan Harim dalam hukum Islam klasik sebagai modal keagamaan untuk mengatasi krisis ekologi modern].

+————————–+———————————-+————————————+
| Konsep Fiqh Klasik | Kontekstualisasi IESD | Output Karakter Santri |
+————————–+———————————-+————————————+
| Thaharah (Bersuci) | Sanitasi, Manajemen Air, B3 | Pola hidup bersih & hemat air |
| Ihya’ al-Mawat | Reboisasi & Permakultur | Kemandirian pangan & kecintaan alam|
| Hima & Harim | Konservasi & Cagar Alam | Kesadaran perlindungan ekosistem |
| Larangan Israf/Tabdzir | Zero Waste & Consumption Ethics | Gaya hidup minimalis & bijak |
+————————–+———————————-+————————————+

Transformasi Pesantren: Dari Pusat Studi Keagamaan Menuju Eco-Pesantren

Pengalaman mengelola pendidikan Islam mengajarkan saya bahwa teori tanpa ekosistem adalah kesetia-an yang sia-sia. Pendidikan Islam untuk Pembangunan Berkelanjutan tidak akan membumi jika hanya berhenti di dalam ruang kelas. Pesantren, sebagai subsistem pendidikan asli Indonesia, memiliki potensi luar biasa untuk menjadi laboratorium hidup (living laboratory) keberlanjutan.

1. Kemandirian Pangan dan Ekonomi Hijau

Pesantren yang memiliki basis santri ratusan hingga ribuan orang adalah konsumen pangan yang sangat besar. Mengintegrasikan IESD berarti mendorong pesantren mengelola pertanian organik, peternakan, dan perikanan secara mandiri (permaculture). Pengalaman di beberapa pesantren pelopor menunjukkan bahwa integrasi konsep sadaqah hijau dan tata kelola unit usaha pesantren berbasis ekologi mampu menekan biaya operasional sekaligus melatih skills santri dalam menghadapi tantangan masa depan. [Lihat: Fachruddin M. Mangunjaya, Mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup Berbasis Keagamaan: Bunga Rampai Eco-Pesantren,  Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2014, hlm. 45-62. Buku ini merekam praktik-praktik terbaik pengintegrasian nilai ekologi di beberapa pesantren di Indonesia.]

2. Pengelolaan Limbah dan Zero Waste Culture

Sampah adalah masalah krusial di lembagapendidikan berasrama. Menerapkan IESD di pesantren berarti mengubah krisis sampah menjadi peluang pembelajaran. Santri diajarkan memilah sampah, membuat kompos dari sisa makanan dapur, hingga mengelola bank sampah santri. Ketika seorang santri menyadari bahwa membuang plastik sembarangan adalah bentuk dzulm (kezaliman) terhadap alam, maka perilaku menjaga kebersihan akan lahir dari dorongan iman, bukan sekadar ketakutan pada hukuman pengurus (qismul amn).

3. Energi Terbarukan dan Pesantren Hijau

Beberapa pondok pesantren di Indonesia kini telah mulai memelopori penggunaan panel surya (solar cell) dan biogas dari limbah ternak atau manusia. Penerapan teknologi ramah lingkungan ini memberikan pengajaran konkret kepada santri bahwa Islam mendorong pemanfaatan energi secara efisien dan bertanggung jawab. [Lihat: Kementerian Agama RI & WWF Indonesia, Panduan Eco-Pesantren: Menggali Tradisi Islam untuk Kelestarian Lingkungan, Jakarta: Kemenag RI, 2011, hlm. 23-30.]

Strategi Implementasi IESD dalam Kurikulum Pendidikan Islam

Untuk mewujudkan IESD secara masif, dibutuhkan langkah-langkah strategis dan terstruktur yang dapat diadaptasi oleh madrasah, sekolah Islam, maupun pesantren.

┌─────────────────────────────────────┐
│ DESAIN KURIKULUM IESD │
└──────────────────┬──────────────────┘
│
┌───────────────────────────┴───────────────────────────┐
▼ ▼
┌─────────────────────────────────┐ ┌─────────────────────────────────┐
│ INTEGRASI INTERDISIPLIN │ │ PEDAGOGI BERBASIS AKSI │
│ – Fiqh Ekologi │ │ – Service-Learning │
│ – Sains & Agama │ │ – Problem-Based Learning (PBL) │
│ – Ekonomi Syariah Berkelanjutan │ │ – Program Eco-Jihad / Khidmah │
└─────────────────────────────────┘ └─────────────────────────────────┘

1. Reorientasi dan Integrasi Kurikulum (Interdisipliner)

Kita tidak perlu menambah mata pelajaran baru yang akan membebani santri atau murid. Strateginya adalah integrasi kontekstual. Dalam pelajaran Aqidah-Akhlak, materi diperluas dari akhlak kepada sesama manusia (habl min an-nas) menjadi akhlak kepada alam (habl min al-‘alam). Dalam pelajaran Fiqh, pembahasan diajarkan dengan metode analisis dampak lingkungan. Dalam pelajaran Sains dan Ekonomi Syariah, penekanan diberikan pada konsep green economy, circular economy, dan bahaya kapitalisme eksploitatif yang merusak bumi.

2. Model Pedagogi Berbasis Aksi (Action-Oriented Learning)

Pendidikan Islam keberlanjutan harus keluar dari mode ceramah (taklim) menuju mode aksi (tarbiyah dan ta’dib). Pembelajaran berbasis masalah (Problem-Based Learning) sangat relevan di sini. Studi Kasus Lingkungan Sekitar: Santri diajak meneliti tingkat pencemaran sungai di sekitar desa pesantren, menganalisis penyebabnya dari sudut pandang hukum Islam dan sains, lalu merumuskan solusinya.

Program Khidmah (Pengabdian Masyarakat): Penerjunmudaan santri ke masyarakat (seperti KKN atau Pengabdian Santri Akhir) difokuskan pada program-program keberlanjutan, seperti pelatihan pembuat pupuk hayati, reboisasi lahan kritis, dan literasi keuangan syariah berbasis inklusif bagi petani kecil.

3. Keteladanan Kyai dan Pendidik (Uswah Hasanah)

Dalam tradisi pesantren, figur Kyai dan Guru adalah living curriculum. Kata-kata indah tentang keberlanjutan akan sia-sia jika figur pimpinan menunjukkan gaya hidup konsumtif, pemborosan air, atau pembiaran terhadap lingkungan yang kumuh. Keteladanan dalam kesederhanaan (zuhud), efisiensi (qana’ah), dan kepedulian ekologis dari para kyai adalah kunci utama keberhasilan IESD. [Lihat: Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Menggerakkan Tradisi: Esai-Esai Pesantren, Yogyakarta: LKIS, 2001, hlm. 77-89. Gus Dur mengulas bagaimana Kyai bertindak sebagai agen perubahan sosial dan kebudayaan dalam masyarakat agraris dan tradisional.]

***

Sebagai praktisi, saya tidak menutup mata terhadap berbagai hambatan di lapangan. Mengintegrasikan IESD dalam pendidikan Islam tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa tantangan mendasar yang sering kita temui:

1. Resistensi Fikrah (Tekstualisme Rigit)

Masih ada pandangan konservatif di sebagian kalangan pendidik Islam yang menganggap bahwa isu-isu seperti pemanasan global, kesetaraan gender yang berkeadilan, atau energi terbarukan adalah agenda Barat yang berniat menggeser fokus umat dari urusan akhirat. Terkait hal ini, kita harus meluruskan pemahaman ini dengan merujuk pada turats dan pemikiran ulama-ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi (dalam Ri’ayat al-Bi’ah fi Syari’at al-Islam) dan Seyyed Hossein Nasr yang justru mengritik sains Barat karena telah memisahkan alam dari dimensi sakralnya. [Lihat: Yusuf Al-Qaradawi, Ri’ayat al-Bi’ah fi Syari’at al-Islam. Terjemahan: Islam Agama Ramah Lingkungan, Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2002, hlm. 55-78. Al-Qaradawi memaparkan kerangka hukum Islam mengenai pelestarian lingkungan dan penolakan atas paham antroposentrisme yang destruktif.]

2. Keterbatasan Sumber Daya dan Infrastruktur

Banyak madrasah dan pesantren kecil yang masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional dan gaji pendidik. Memikirkan investasi teknologi hijau atau sistem pengolahan limbah terkadang dianggap sebagai kemewahan. IESD tidak harus dimulai dari teknologi mahal. IESD dapat dimulai dari perubahan perilaku (behavioral change) yang justru menghemat biaya, seperti gerakan hemat listrik, pengurangan sampah plastik, dan pemanfaatan pekarangan untuk ketahanan pangan internal.

Jadi, Pendidikan Islam untuk Pembangunan Berkelanjutan (Islamic Education for Sustainable Development) bukanlah sekadar pilihan modul tambahan, melainkan panggilan iman dan tanggung jawab peradaban. Krisis lingkungan dan sosial yang dialami planet kita hari ini adalah cerminan dari krisis jiwa manusia yang telah kehilangan kompas spiritualnya dalam memandang alam.

Pesantren dan lembaga pendidikan Islam memiliki modal sosial, spiritual, dan kultural yang luar biasa untuk melahirkan generasi baru: generasi santri yang tidak hanya mahir membaca kitab kuning dan hapal Al-Qur’an, tetapi juga memiliki kecerdasan ekologis, kepedulian sosial yang mendalam, dan keterampilan praktis untuk merawat bumi.

Ketika seorang santri memadamkan lampu yang tidak terpakai karena takut dosa israf, ketika seorang murid menanam pohon dengan niat sedekah jariyah, dan ketika pesantren berdiri sebagai benteng kelestarian alam di tengah gempuran eksploitasi—di situlah Islam benar-benar hadir sebagai Rahmatan lil ‘Alamin. Keberlanjutan bumi ini tidak hanya membutuhkan formula sains dan kebijakan politik, tetapi membutuhkan penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) yang menempatkan menjaga alam sebagai bagian tak terpisahkan dari beribadah kepada Allah SWT.

Wallahu ‘alam bish-shawab. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Certififed Islamic Education for Sustainable Developments (CIESD).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT