Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Menanam Kultur Berbuah Jati Diri
PALONTARAQ.ID – Pertanian bagi masyarakat Bugis-Makassar bukan sekadar kegiatan ekonomi untuk menghasilkan beras dan memenuhi kebutuhan pangan. Pertanian adalah bagian dari kebudayaan, tata kehidupan, hubungan sosial, bahkan pandangan hidup. Sawah bukan hanya hamparan tanah yang ditanami padi, melainkan ruang tempat manusia belajar tentang kesabaran, kerja keras, kebersamaan, keteraturan waktu, penghormatan terhadap alam, serta rasa syukur kepada Tuhan.
Dalam konteks Ilmu Budaya Dasar, tradisi pertanian masyarakat Bugis-Makassar memperlihatkan bahwa kebudayaan sesungguhnya merupakan hasil hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya. Manusia tidak berdiri di luar alam, tetapi menjadi bagian dari ekosistem yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, berbagai tradisi turun sawah, pengolahan tanah, penentuan waktu tanam, pemeliharaan tanaman, hingga panen padi, pada hakikatnya mengandung sistem pengetahuan lokal yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Kearifan lokal tersebut juga dapat ditemukan dalam berbagai Lontaraq, baik melalui pappaseng maupun catatan mengenai pertanian dan pengetahuan tentang musim. Dalam khazanah Lontaraq dikenal pula tradisi pengetahuan pertanian yang berkaitan dengan Laongruma atau Pananrang, yang antara lain membicarakan tata cara bercocok tanam, siklus musim, iklim, dan tanda-tanda alam.
Dengan demikian, ketika kita membicarakan pertanian Bugis-Makassar, kita sebenarnya sedang membicarakan sebuah sistem kebudayaan yang menjadikan tanah, air, tanaman, hewan, manusia, dan alam sekitar sebagai satu kesatuan kehidupan. Di Wajo, ritual yang menyertai kegiatan pertanian padi sawah selalu dikaitkan dengan mitos Sangiangserri (Dewi Padi) dalam Penceritaan I La Galigo sebagai bentuk imperatif sosial dalam membangun kebersamaan.
***
Salah satu kekuatan kebudayaan Bugis adalah adanya Pappaseng, yakni pesan, nasihat, atau wasiat leluhur yang mengandung pedoman moral dalam menjalani kehidupan. Pappaseng bukan sekadar kata-kata indah yang diwariskan dari masa lampau. Ia merupakan pedoman etis mengenai bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan Tuhan, sesama manusia, masyarakat, dan alam sekitar.
Kajian tentang Pappaseng menunjukkan bahwa nilai-nilai yang dikandungnya tidak hanya berhubungan dengan etika sosial, tetapi juga hubungan manusia dengan alam. Bahkan penelitian mengenai lontaraq pappaseng menempatkan hubungan manusia dengan lingkungan sebagai salah satu nilai penting yang dapat dijadikan pedoman kehidupan.
Dalam kehidupan masyarakat agraris, pesan semacam ini memiliki arti yang sangat penting. Kampung tidak hanya dipandang sebagai tempat manusia membangun rumah dan mencari penghidupan. Kampung adalah ruang kehidupan bersama yang harus dijaga. Sawah, sungai, kebun, sumber air, hutan, pepohonan, dan tanah merupakan bagian dari kehidupan kampung. Karena itu, menjaga kampung berarti pula menjaga alam yang menopang kehidupan kampung.
Pappaseng mengajarkan bahwa kehidupan yang baik tidak mungkin dibangun melalui keserakahan. Ketika manusia merusak keseimbangan alam, akibatnya pada akhirnya akan kembali kepada manusia sendiri. Gambaran semacam ini bahkan ditemukan dalam teks pappaseng yang menghubungkan pelanggaran terhadap adat dan tata kehidupan dengan datangnya kemarau panjang, wabah, kematian ternak, kegagalan pertanian, serta tidak berbuahnya tanaman.
Bila dibaca dengan perspektif ekologis masa kini, pesan tersebut sangat relevan. Leluhur Bugis sesungguhnya telah memahami sebuah prinsip sederhana: alam yang dirusak akan kehilangan kemampuan menopang kehidupan manusia.
Tradisi pertanian Bugis-Makassar memperlihatkan bahwa bertani tidak dilakukan secara sembarangan. Ada pengetahuan mengenai waktu, musim, curah hujan, kondisi tanah, sumber air, bibit, hama, hingga tanda-tanda alam. Di Pangkep, upacara adat mappalili yang merupakan ritual turun sawah tak pernah alpa diselenggarakan tiap tahunnya sebagai bentuk kearifan lokal saat memulai masa tanam padi.
Masyarakat dahulu belajar membaca alam sebelum menanam. Mereka mengamati perubahan cuaca, arah angin, keadaan air, tanda-tanda tertentu pada tumbuhan dan hewan, serta peredaran waktu. Pengetahuan ini kemudian diwariskan melalui pengalaman, percakapan keluarga, petuah orang tua, dan berbagai tradisi yang berhubungan dengan pertanian.
Ketika tiba waktunya turun sawah, kegiatan tersebut bukan hanya pekerjaan individual petani. Di dalamnya terdapat semangat sipakatau, sipakalebbi, dan sipatokkong: manusia saling memanusiakan, saling menghargai, dan saling menopang.
Pengolahan sawah membutuhkan tenaga bersama. Membajak, mencangkul, memperbaiki pematang, mengatur pengairan, menanam bibit, hingga membersihkan saluran air merupakan pekerjaan yang menghubungkan satu keluarga dengan keluarga lainnya. Dari sinilah lahir nilai gotong royong yang menjadi salah satu kekuatan masyarakat agraris.
Sawah dengan demikian menjadi semacam “sekolah kehidupan”. Di sawah anak-anak belajar bahwa hasil tidak datang secara instan. Benih yang ditanam hari ini membutuhkan waktu untuk tumbuh. Tanaman harus dirawat, air harus dijaga, hama harus dikendalikan, dan petani harus sabar menunggu saat panen.
Dalam konteks pendidikan budaya, pengalaman itu mengajarkan reso—kerja keras—dan sabbara’—kesabaran. Dua nilai tersebut menjadi bagian penting dalam pandangan hidup masyarakat Bugis.
***
Padi mengajarkan kepada manusia mengenai siklus kehidupan. Benih ditanam, tumbuh, dipelihara, menguning, kemudian dipanen. Tidak ada tahapan yang dapat dilompati. Begitu pula kehidupan manusia.
Ada masa untuk memulai, masa untuk bertumbuh, masa untuk bekerja, dan masa untuk menikmati hasil. Karena itu, tradisi pertanian sesungguhnya mengandung filosofi kehidupan yang sangat dalam.
Pada masa panen, kegembiraan tidak hanya dirasakan oleh pemilik sawah. Panen menjadi momentum sosial. Orang-orang yang selama proses pertanian saling membantu turut merasakan kegembiraan ketika hasil akhirnya diperoleh. Tradisi yang berkaitan dengan padi, seperti kegiatan menumbuk padi, maddoa, mappadendang, dan berbagai bentuk syukuran, menunjukkan bahwa hasil pertanian memiliki dimensi sosial dan budaya yang lebih luas. Tradisi-tradisi tersebut tercatat dalam berbagai kajian mengenai kearifan lokal Bugis.
Dalam perspektif Ilmu Budaya Dasar, hal ini menunjukkan bahwa produk kebudayaan tidak pernah berdiri sendiri. Sebutir beras membawa cerita tentang tanah, air, tenaga manusia, pengetahuan, hubungan sosial, tradisi, dan doa. Maka, membuang-buang makanan sesungguhnya bertentangan dengan semangat kebudayaan agraris. Di balik sebutir nasi terdapat jerih payah petani dan kemurahan alam.
***
Kearifan pertanian Bugis-Makassar juga tidak dapat dipisahkan dari penghormatan terhadap pepohonan. Pohon memiliki fungsi ekologis yang sangat besar: menahan air, menjaga tanah, memberikan udara, menjadi tempat hidup berbagai makhluk, dan membantu menjaga keseimbangan lingkungan.
Karena itu, nasihat untuk tidak sembarangan menebang pohon bukan sekadar larangan tradisional. Ia merupakan bentuk pengetahuan ekologis masyarakat yang lahir dari pengalaman panjang hidup bersama alam. Di Massenrengpulu Enrekang, ada upacara “tomanurung” yang merupakan ritual delapan tahunan sebagai perayaan keharmonisan manusia dengan lingkungannya.
Dalam kebudayaan tradisional, berbagai larangan sering kali disampaikan melalui pantangan, cerita, atau konsekuensi moral. Cara demikian membuat manusia memiliki rasa segan untuk mengeksploitasi alam secara berlebihan. Hutan, mata air, pohon tertentu, dan kawasan tertentu tidak dipandang semata-mata sebagai benda yang dapat dimanfaatkan sesuka hati. Di sinilah kita menemukan relevansi besar kearifan lokal bagi persoalan lingkungan hidup masa kini.
Ketika modernisasi menyebabkan hutan dibuka tanpa kendali, pohon ditebang tanpa pertimbangan, sungai tercemar, lahan pertanian berubah menjadi kawasan permukiman, dan sumber air semakin terancam, masyarakat modern justru perlu kembali belajar kepada pengetahuan ekologis leluhur.
Dalam Sejarah Sidrap tercatat, ketika Komunitas Towani datang ke Sidenreng dan minta suaka, Raja Sidenreng memberi ijin dengan ucapan, “Onroko ri kamponge, attaneng – tanengko, parakai kamponge” (tinggallah di kampung ini, bercocok tanamlah dan peliharalah kampung).
Ungkapan Raja tersebut bukan hanya pencerminan kearifan lingkungan, tetapi lebih kepada pemaknaan yang sangat mendalam mengenai tata kelola pemerintahan dalam memajukan kesejahteraan rakyat. Bahwa rakyat pasti membutuhkan jaminan tempat tinggal (sebagai makna dari perintah “Onroko ri Kamponge”), pemenuhan kebutuhan pangan dan sandang (sebagai makna dari perintah “Attaneng – tanengko”) serta jaminan keamanan (sebagai makna dari perintah “Parakai kamponge”).
Maklumat Raja Sidenreng tersebut sebenarnya mewakili kearifan sosial para penguasa zaman kerajaan di tanah Bugis Makassar masa lampau yang seharusnya diingat, dijaga dan dipraktekkan dalam konteks pemerintahan masa kini. Bahwa dalam kebijakan pelestarian lingkungan juga termaktub pemahaman yang sangat mendalam mengenai tata kelola pemerintahan yang baik, berwibawa, dan tentu saja berpihak kepada “sumber ekonomi” (sumber daya alam) rakyat, sebuah penegasan bahwa menanam kultur akan berbuah jati diri. Jati diri sebagai pelestari alam, penjaga tradisi, dan pemimpin yang arif.
***
Pappaseng mengingatkan manusia bahwa hidup memiliki keteraturan. Alam tidak boleh diperlakukan sebagai objek yang tidak memiliki batas. Dalam konteks kekinian, perhatian terhadap tradisi dan kearifan lokal tidak cukup hanya dengan mengingat atau membicarakannya. Tradisi harus ditulis, didokumentasikan, dikaji, dan diwariskan.
Di sinilah pentingnya ikhtiar untuk menjadikan kebudayaan lokal sebagai pengetahuan yang hidup. Hal inilah yang penulis lakukan sebagai sebuah ikhtiar penerjemahan kebudayaan, menulis tentang tradisi turun sawah, proses menanam padi, pemeliharaan sawah, panen, kehidupan petani, sampai berbagai bentuk kearifan menjaga lingkungan merupakan pekerjaan kebudayaan yang sesungguhnya sangat strategis. Sebab, tradisi yang tidak ditulis akan semakin mudah dilupakan.
Generasi muda mungkin mengenal teknologi pertanian modern, tetapi belum tentu memahami mengapa orang tua dahulu memperhatikan musim, menjaga pematang, tidak mencemari sumber air, atau mempertahankan pepohonan tertentu. Mereka mungkin mengetahui beras sebagai produk supermarket, tetapi tidak lagi memahami perjalanan panjang sebutir padi dari tanah hingga menjadi nasi. Karena itu, menulis tradisi bukanlah sekadar nostalgia. Menulis adalah bentuk penyelamatan ingatan kolektif.
Pandangan semacam ini penting karena kebudayaan Bugis-Makassar tidak boleh berhenti sebagai artefak masa lalu. Ia harus dibaca kembali dan ditafsirkan untuk menjawab persoalan masa kini. Kearifan lokal mengenai pertanian, misalnya, dapat menjadi inspirasi bagi pendidikan lingkungan, pertanian berkelanjutan, ketahanan pangan, dan pembangunan desa.
Pertanian modern memang membawa banyak kemajuan. Teknologi dapat meningkatkan produktivitas, mempercepat pengolahan tanah, membantu pengendalian hama, dan memperluas akses pasar. Namun kemajuan teknologi tidak boleh membuat manusia kehilangan etika terhadap alam. Kearifan lokal dapat menjadi penyeimbang.
Prinsipnya bukan menolak modernitas, tetapi menggabungkan pengetahuan modern dengan kebijaksanaan lokal. Petani boleh menggunakan teknologi baru, tetapi tetap menjaga tanah. Produksi boleh ditingkatkan, tetapi air tidak boleh dicemari. Pohon boleh ditebang apabila memang diperlukan dan dilakukan secara bertanggung jawab, tetapi tidak boleh ada penebangan tanpa kendali. Lahan boleh dikembangkan, tetapi fungsi ekologisnya harus tetap dipertimbangkan.
Inilah makna penting Ilmu Budaya Dasar: memahami manusia tidak dapat dilepaskan dari lingkungan sosial dan lingkungan alamnya. Kebudayaan yang baik bukan kebudayaan yang hanya menghasilkan manusia pintar, tetapi kebudayaan yang menghasilkan manusia yang tahu batas. Ia memahami bahwa tanah bukan sekadar komoditas, pohon bukan sekadar kayu, sungai bukan sekadar sumber air, dan sawah bukan sekadar tempat menghasilkan uang. Semuanya adalah bagian dari kehidupan.
Jadi, Tradisi dan kearifan lokal Bugis-Makassar dalam mengelola pertanian pada hakikatnya merupakan sistem pengetahuan yang mengajarkan manusia tentang kerja keras, kesabaran, kebersamaan, rasa syukur, penghormatan terhadap alam, dan tanggung jawab terhadap generasi yang akan datang.
Dari turun sawah hingga panen padi, masyarakat belajar bahwa kehidupan membutuhkan proses. Dari Pappaseng, manusia belajar bahwa kampung harus dijaga dan tata kehidupan tidak boleh dirusak. Dari pengalaman bertani, manusia belajar bahwa tanah, air, pohon, dan kehidupan manusia berada dalam hubungan yang saling bergantung.
Pada akhirnya, menjaga tradisi bukan berarti hidup kembali sepenuhnya di masa lalu. Menjaga tradisi berarti mengambil nilai terbaik dari masa lalu untuk membangun masa depan. Sebab, apabila tanah masih subur, air masih mengalir, pohon masih tumbuh, sawah masih menguning, dan masyarakat masih mampu bekerja bersama, sesungguhnya kebudayaan belum kehilangan rumahnya.
Kampung yang dijaga adalah kehidupan yang dipelihara. Alam yang dirawat adalah masa depan yang diwariskan. Dan tradisi yang ditulis adalah ingatan yang diselamatkan. Demikian catatan singkat ini. Semoga bermanfaat adanya. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pimred Palontaraq/Pemerhati Sosial Budaya Bugis Makassar



