BerandaBeritaTPKR Laporkan KPU ke KPK soal Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemilu

TPKR Laporkan KPU ke KPK soal Dugaan Penyelewengan Anggaran Pemilu

Laporan: Etta Adil

PALONTARAQ.ID – Sekelompok aktivis yang menyebut dirinya sebagai Tim Pembela Kedaulatan Rakyat (TPKR) menggelar aksi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/6/2019) terkait dugaan penyelewengan anggaran dana Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan “Komisi Pemberantasan Korupsi segera Tuntaskan Jumbo Korupsi di KPU” dengan gambar Ketua KPU Pusat Arief Budiman.  Ketua Tim Investigasi TPKR, Andriyanto mengatakan bahwa pihaknya melampirkan sejumlah dokumen dan alat bukti dugaan penyelewengan anggaran dana pemilu 2019 tersebut kepada Bagian Pengaduan Masyarakat KPK.

Andriyanto mengatakan bahwa anggaran pemilu yang berasal dari APBN, dari pajak yang dipungut negara dari rakyat, karena itu seharusnya ada akuntabilitas penggunaan secara terang benderang.

“Besaran anggaran Pemilu 2019 mencapai angka hampir Rp 11 triliun. Terdapat sejumlah kejanggalan penggunaan anggaran yang terindikasi korup, diantaranya anggaran pengadaan alat komputer untuk kebutuhan IT yang hanya berkisar Rp 35 miliar. Selebihnya anggaran tersebut dipergunakan untuk hal apa dan dilakukan tender pengadaannya gimana?” ungkap Andriyanto.

Tim Investigasi TPKR, Herman Tohari, juga mengungkapkan bahwa anggaran pemilu yang didapatkan dari pajak rakyat itu masih minim honorarium bagi petugas PPK, PPS, KPPS serta biaya-biaya pengadaan untuk TPS, serta ketidakjelasan pembuktian pembayarannya dilakukan oleh siapa? Dalam bentuk setoran pajak apa dan jumlahnya berapa,” tambah Herman. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT