Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Apa dan bagaimana itu Studi Naskah Sejarah? Ya, Studi Naskah Sejarah merupakan pintu gerbang utama dalam memahami dinamika peradaban Islam. Sebagai agama yang lahir dengan semangat “Iqra”, Islam menempatkan tradisi tulis-menulis sebagai instrumen vital dalam pelestarian khazanah keilmuan Islam hingga memori kolektif beragam bangsa Muslim. Naskah sejarah Islam, yang sering disebut sebagai kitab turats (warisan intelektual), bukan sekadar catatan kronologis masa lalu, melainkan refleksi dari dialektika antara teks suci dan realitas sosial-politik pada masanya.
Secara epistemologis, studi naskah sejarah Islam melibatkan dua disiplin besar: kodikologi (studi tentang fisik naskah) dan tekstologi (studi tentang isi teks). Dalam konteks sejarah Islam, naskah-naskah ini menjadi bukti autentik bagaimana para sejarawan muslim awal mengembangkan metodologi kritik yang sangat ketat, yang kemudian dikenal dengan ilmu riwayah dan dirayah, yang menjadi menjadi rujukan utama dunia akademis hingga saat ini.
Metodologi Studi Naskah Sejarah Islam
Studi naskah sejarah Islam memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari historiografi peradaban lain. Perbedaan utamanya terletak pada penggunaan metode isnad (rantai transmisi). Para sejarawan awal seperti Al-Tabari atau Ibnu Ishaq tidak hanya menuliskan peristiwa, tetapi juga mencantumkan dari siapa mereka mendapatkan informasi tersebut.
Pada abad pertama Hijriah, sejarah Islam didominasi oleh tradisi lisan (oral tradition). Memori tentang peperangan Nabi (Maghazi) dan biografi tokoh (Siyar) disampaikan melalui hafalan. Namun, seiring meluasnya wilayah kekuasaan Islam, kebutuhan akan kodifikasi menjadi mendesak untuk menghindari distorsi informasi. Studi naskah modern membuktikan bahwa transisi ini dilakukan dengan standar akurasi yang tinggi melalui penggunaan kertas (waraq) yang mulai masif diproduksi di Bagdad pada abad ke-8 M.
Dalam meneliti naskah sejarah, peneliti harus memahami jenis khat (kaligrafi) yang digunakan. Naskah sejarah awal banyak menggunakan khat Kufi yang kaku, kemudian bertransformasi menjadi Naskhi yang lebih luwes untuk keperluan penyalinan massal. Selain itu, penggunaan watermark pada kertas Eropa yang masuk ke dunia Islam pada periode belakangan menjadi alat bantu penting dalam menentukan penanggalan naskah (dating).
Kutub Turots Sejarah Islam (Manuskrip Monumental)
Istilah Kutub Turots secara harfiah berarti “kitab-kitab warisan”. Dalam bidang sejarah, kitab-kitab ini diklasifikasikan berdasarkan genre, mulai dari sirah nabawiyah, tarikh am (sejarah umum), hingga tabaqat (biografi tokoh). Berikut ini adalah uraian mendalam beberapa naskah utama dalam historiografi Islam:
1. Sirah Nabawiyah karya Ibnu Ishaq (w. 150 H) / Ibnu Hisyam (w. 213 H)
Inilah naskah sejarah Islam tertua yang paling sistematis mengenai kehidupan Nabi Muhammad SAW. Meskipun naskah asli Ibnu Ishaq tidak utuh ditemukan secara mandiri, rekonstruksi yang dilakukan oleh Ibnu Hisyam menjadi standar baku. Kitab ini berfokus pada silsilah (nasab), masa pra-Islam (Jahiliyyah), dan periode kerasulan sehingga menjadi prototipe penulisan biografi dalam sejarah Islam.
2. Kitab al-Maghazi karya Al-Waqidi (w. 207 H)
Naskah ini merupakan spesialisasi dalam mencatat ekspedisi militer dan strategi perang di masa Nabi. Al-Waqidi dikenal sangat detail dalam mendeskripsikan lokasi geografis sebuah peristiwa. Gaya bahasanya yang naratif dan deskriptif mengenai taktik pertempuran menjadikan kitab ini memberikan data primer bagi studi militer Islam awal.
3. Kitab al-Tabaqat al-Kubra karya Ibnu Sa’ad (w. 230 H)
Ibnu Sa’ad adalah murid Al-Waqidi. Naskah ini terdiri dari banyak jilid yang mengklasifikasikan para sahabat, tabiin, hingga tokoh-tokoh penting berdasarkan “generasi” (tabaqah). Kitab ini menggunakan pendekatan biografi kolektif sehingga menjadi rujukan utama dalam ilmu Rijalul Hadis (studi kritis para perawi hadits).
4. Tarikh al-Rusul wa al-Muluk karya Imam At-Tabari (w. 310 H)
Sering disebut sebagai “Induk dari Segala Kitab Sejarah Islam”. At-Tabari menyusun sejarah dunia mulai dari penciptaan Adam hingga tahun 302 Hijriah. Kitab ini menggunakan metode kronologis (annalistic). Setiap peristiwa disajikan dengan berbagai versi riwayat yang dilengkapi isnad sehingga bisa dibilang kitab ini adalah ensiklopedia sejarah paling komprehensif yang menjaga riwayat-riwayat kuno yang kini naskah aslinya sudah hilang.
5. Muruj adz-Dzahab karya Al-Mas’udi (w. 345 H)
Al-Mas’udi sering dijuluki sebagai “Herodotus-nya orang Arab”. Berbeda dengan At-Tabari, ia menggabungkan sejarah dengan geografi, etnografi, dan antropologi. Kitab ini setia dengan pendekatan tematik dan lintas budaya, mencatat adat istiadat bangsa-bangsa non-Muslim yang ditemuinya saat berkelana sehingga memperluas cakrawala historiografi Islam dari sekadar sejarah politik ke sejarah peradaban dan alam.
6. Al-Kamil fi al-Tarikh karya Ibnu al-Athir (w. 630 H)
Ibnu al-Athir melakukan upaya penyuntingan dan penyempurnaan terhadap karya At-Tabari. Ia merangkai riwayat-riwayat yang tercerai-berai menjadi narasi yang lebih mengalir dan sistematis. Karakteristik kitab ini terlihat dari gaya bahasa yang lebih modern pada zamannya dan sangat kritis dalam membandingkan sumber-sumber yang kontradiktif sehingga memberikan catatan sangat detail mengenai periode Perang Salib (Crusades) dari perspektif Muslim.
7. Kitab al-Ibar dan Al-Muqaddimah karya Ibnu Khaldun (w. 808 H)
Inilah puncak dari intelektualitas historiografi Islam. Ibnu Khaldun tidak hanya mencatat peristiwa, tetapi mencari hukum yang mendasari jatuh bangunnya sebuah peradaban, memperkenalkan konsep Ashabiyah (solidaritas sosial) dan filsafat sejarah. Kitab Ibnu Khaldun ini telah mengubah sejarah dari sekadar “cerita” menjadi sebuah ilmu sosial yang saintifik. Al-Muqaddimah diakui dunia Barat sebagai cikal bakal Sosiologi.
Tantangan Studi Naskah Sejarah Islam di Nusantara
Dalam konteks Indonesia, studi naskah sejarah Islam memiliki dimensi tambahan, yaitu adaptasi teks Arab ke dalam aksara lokal (Pegon, Serang, atau Jawi). Naskah-naskah seperti Sejarah Banten, Hikayat Raja-Raja Pasai, hingga naskah-naskah silsilah di Sulawesi (Lontaraq) merupakan bentuk historiografi Islam yang telah mengalami pribumisasi. Peneliti sering menghadapi tantangan berupa kerusakan fisik naskah akibat iklim tropis yang lembap serta kurangnya katalogisasi di perpustakaan keluarga atau lembaga adat. Digitalisasi naskah menjadi solusi krusial untuk menyelamatkan data sejarah yang terkandung dalam kertas-kertas rapuh tersebut.
Jadi,, Studi naskah sejarah Islam adalah disiplin yang dinamis. Melalui Kutub Turots seperti karya At-Tabari hingga Ibnu Khaldun, kita dapat melihat bahwa peradaban Islam memiliki kesadaran sejarah yang luar biasa tinggi. Kitab-kitab tersebut bukan sekadar benda mati, melainkan saksi bisu intelektualitas Muslim dalam menjaga kebenaran informasi. Bagi peneliti masa kini, tantangannya adalah bagaimana menggunakan metodologi modern untuk membedah naskah-naskah klasik tersebut agar tetap relevan dalam menjawab persoalan zaman. (*)
Bahan Bacaan:
At-Tabari, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir. (Reprint 2000). Tarikh al-Rusul wa al-Muluk. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.
Ibnu Khaldun, Abdurrahman. (2001). Al-Muqaddimah. Kairo: Dar al-Fajr li al-Turath.
Hitti, Philip K. (2002). History of the Arabs. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta (Terjemahan).
Duri, Abd al-Aziz. (1983). The Rise of Historical Writing Among the Arabs. Princeton University Press.
Rosenthal, Franz. (1968). A History of Muslim Historiography. Leiden: E.J. Brill.
Robinson, Chase F. (2003). Islamic Historiography. Cambridge University Press.
Azra, Azyumardi. (2004). Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII & XVIII. Jakarta: Kencana.
Pudjiastuti, Titik. (2006). Filologi Nusantara. Jakarta: Prenada Media Group.
Baried, Siti Baroroh, dkk. (1985). Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Badan Penelitian dan Publikasi Fakultas Sastra UGM.
Al-Mas’udi. (Reprint 1988). Muruj al-Dhahab wa Ma’adin al-Jawhar. Beirut: Dar al-Ma’rifah.
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Sejarah Kebudayaan Islam (SKI)/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.


