BerandaAkademiaPengantar Ilmu Qira'at

Pengantar Ilmu Qira’at

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Related Post: Ilmu Tajwid dan Qiraat

PALONTARAQ.ID – Apa itu Ilmu Qira’at? Apa bedanya dengan Ilmu Tajwid? Mengapa seorang muslim perlu belajar dan memahami Ilmu Qira’at? Ya, banyak yang mendalami Ilmu Tajwid, namun lupa mendalami Ilmu Qira’at, padahal keduanya sebenarnya tidak bisa dipisahkan dan saling melengkapi.

Ilmu Qira’at merupakan salah satu disiplin ilmu paling fundamental dalam studi Islam (Ulumul Qur’an) yang menjaga kemurnian transmisi Al-Qur’an secara lisan. Sering kali disalahpahami sebagai sekadar variasi lagu atau irama, Ilmu Qira’at sebenarnya berfokus pada perbedaan cara pelafalan kata-kata dalam Al-Qur’an yang bersumber dari Rasulullah SAW.

Al-Qur’an diturunkan oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW sebagai mukjizat abadi. Namun, keunikan Al-Qur’an tidak hanya terletak pada redaksinya, tetapi juga pada cara penyampaiannya. Sejak masa awal Islam, Al-Qur’an dibaca dengan variasi tertentu yang diakui secara sah oleh Nabi SAW. Variasi inilah yang kemudian dikodifikasi oleh para ulama menjadi sebuah disiplin ilmu yang disebut Ilmu Qira’at.

Dalam lanskap intelektual Islam, Ilmu Qira’at menduduki posisi yang sangat mulia karena objek kajiannya adalah Kalamullah (Al-Qur’anul Karim). Ilmu ini memastikan bahwa setiap huruf dan harakat yang dibaca hari ini selaras dengan apa yang diajarkan Malaikat Jibril a.s. kepada Nabi Muhammad SAW.

Definisi dan Hakikat Ilmu Qira’at

Secara etimologi, qira’at adalah bentuk jamak dari qira’ah yang berarti bacaan. Secara terminologi, para ulama memberikan definisi yang beragam namun bermuara pada satu titik. Imam Al-Zarkasyi mendefinisikan Qira’at sebagai: “Perbedaan lafal-lafal Al-Qur’an menyangkut penulisan huruf maupun cara pengucapannya, seperti takhfif (meringankan), tasydid (memberatkan), dan lain-lain.”

Singkatnya, Ilmu Qira’at adalah ilmu yang mempelajari cara mengucapkan kata-kata Al-Qur’an dan perbedaan-perbedaannya dengan menyandarkannya kepada pembawa atau perawinya. Penting untuk dicatat bahwa qira’at bukanlah hasil ijtihad atau kreativitas akal manusia, melainkan bersifat tauqifi (berdasarkan petunjuk wahyu) yang diterima melalui jalur riwayat yang bersambung (mutawatir).

Lihat pula: Mengenal Kitab-kitab Matan dalam Ilmu Qira’at

Beda Ilmu Qira’at dengan Ilmu Tajwid

Sering terjadi kerancuan di masyarakat umum yang mencampuradukkan antara tajwid dan qira’at. Meski keduanya berkaitan dengan cara membaca Al-Qur’an, keduanya memiliki domain yang berbeda:

Aspek Perbedaan Ilmu Tajwid Ilmu Qira’at
Fokus Kajian Cara memperbagus pelafalan huruf (hak dan mustahak huruf) seperti makhraj dan sifat. Variasi kata, harakat, atau dialek dalam ayat yang sama berdasarkan riwayat imam tertentu.
Sifat Hukum Fardhu ‘Ain bagi setiap pembaca Al-Qur’an agar tidak terjadi kesalahan fatal (Lahn). Fardhu Kifayah; tidak semua Muslim wajib menguasai variasi bacaan imam lain.
Tujuan Menghindari kesalahan dalam pengucapan huruf (misal: membedakan ‘Ha’ dan ‘Kha’). Menjaga keragaman transmisi lisan yang diajarkan Rasulullah SAW.

Sebagai ilustrasi, jika Anda membaca ayat “Maliki yaumiddin”, ilmu tajwid mengatur bagaimana huruf Mim dan Lam keluar dengan benar. Sementara ilmu qira’at membahas mengapa di riwayat Hafsh dibaca panjang (Maaliki), sedangkan dalam riwayat Warsy dibaca pendek (Maliki).

Sejarah dan Klasifikasi Qira’at: “Sab’ah Ahruf”

Munculnya Ilmu Qira’at tidak lepas dari hadits Nabi yang menyatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam “tujuh huruf” (Sab’ah Ahruf). Para ulama menafsirkan tujuh huruf ini sebagai tujuh macam variasi dialek Arab (seperti dialek Quraisy, Hudzail, Tsaqif, dan lain-lain) yang diberikan Allah untuk memudahkan umat Islam saat itu yang memiliki aksen berbeda-beda.

Seiring perkembangan waktu, muncul istilah Qira’at Sab’ah (Tujuh Bacaan) yang dipopulerkan oleh Imam Ibnu Mujahid. Namun, standar keilmuan menetapkan bahwa sebuah qira’at dianggap sah jika memenuhi tiga rukun, yaitu: Bersesuaian dengan kaidah bahasa Arab, bersesuaian dengan rasm (tulisan) Mushaf Utsmani, dan Memiliki sanad yang shahih dan mutawatir.

Klasifikasi Qira’at Berdasarkan Kualitas Sanad

Pertama, disebut Mutawatir karena diriwayatkan oleh orang banyak yang mustahil sepakat bohong. Ini adalah qira’at yang sah digunakan dalam shalat.

Kedua, disebut Masyhur jika Sanadnya shahih namun tidak mencapai derajat mutawatir, tetapi diakui oleh para ahli qira’at.

Ketiga, disebut Syadz (Menyimpang) jika Qira’at yang tidak memenuhi salah satu dari tiga rukun di atas. Qira’at ini tidak boleh digunakan dalam ibadah, namun tetap dipelajari dalam studi linguistik atau hukum Islam.

Lihat pula: Mengenal Ilmu Qira’at

Manfaat dan Tujuan Mempelajari Ilmu Qira’at

Mempelajari qira’at bukan sekadar latihan linguistik, melainkan memiliki dimensi spiritual dan intelektual yang luas. Ilmu Qira’at tentunya dimaksudkan sebagai salah satu pembuktian Penjagaan Allah terhadap Al-Qur’an. Dengan adanya variasi bacaan yang tetap terjaga selama 14 abad tanpa ada pertentangan makna yang kontradiktif, hal ini menjadi bukti mukjizat bahwa Al-Qur’an benar-benar dijaga keasliannya.

Ilmu Qira’at juga memberikan manfaat untuk Memperluas Penggalian Hukum (Istinbath al-Ahkam). Perbedaan qira’at sering kali memberikan dimensi hukum yang lebih kaya. Contoh klasik adalah pada QS. Al-Maidah: 6 mengenai wudhu. Ada qira’at yang membaca arjulakum (nasab) yang berarti kaki wajib dibasuh, dan ada yang membaca arjulikum (jar) yang mengisyaratkan kaki boleh diusap (saat memakai khuf). Keduanya saling melengkapi.

Nah, terakhir. Ilmu Qira’at menunjukkan kemukjizatan balaghah (sastra). Satu kata yang dibaca dengan dua cara berbeda sering kali memperkaya makna ayat tersebut. Ini menunjukkan betapa ringkas namun padatnya bahasa Al-Qur’an (I’jaz Al-Qur’an). Variasi bacaan ini awalnya diberikan untuk memudahkan berbagai suku Arab dengan dialek mereka masing-masing untuk melafalkan wahyu tanpa kesulitan lidah yang ekstrem.

***

Bagi penuntut ilmu yang ingin menyelami bidang Ilmu Qira’at ini, terdapat beberapa pilar utama yang harus dikuasai, yaitu Pertama, Pentingnya Mengenal Imam-Imam Qira’at (Al-Aimmah Al-Qurra). Bahwa Setiap qira’at biasanya dinisbatkan kepada imam yang paling masyhur mengajarkannya.

Yang paling populer adalah Qira’at Sab’ah, yaitu Imam Nafi’ Al-Madani, Imam Ibnu Katsir Al-Makki, Imam Abu Amr Al-Bashri, Imam Ibnu Amir Ad-Dimasyqi, Imam Ashim Al-Kufi (Riwayat Hafsh dari Ashim adalah yang paling banyak digunakan di Indonesia dan dunia saat ini), Imam Hamzah Al-Kufi, dan Imam Al-Kisa’i Al-Kufi

Kedua, terkait bagaimana membedakan Qira’at, Riwayat, dan Thariq. Qira’at adalah Bacaan yang dinisbatkan kepada Imam (misal: Qira’at Ashim), sementara Riwayat adalah Bacaan yang dinisbatkan kepada murid sang Imam (misal: Riwayat Hafsh), dan Thariq adalah  Jalur transmisi di bawah perawi (misal: Thariq Asy-Syatibiyyah).

Ketiga, Pentingnya Memahami Ushul dan Farsy al-Huruf. Apa itu Ushul yang dimaksud disini? Yaitu Kaidah-kaidah umum yang berlaku di seluruh Al-Qur’an dalam satu qira’at (seperti hukum Mad, Idgham, atau Imalah), sedang Farsy al-Huruf adalah perbedaan bacaan pada kata-kata tertentu saja yang tidak memiliki kaidah umum dan tersebar di berbagai surat.

Lihat pula: Mengenal Kutub Ilmu Tajwid dan Qiraat

Di zaman modern, Ilmu Qira’at berperan sebagai benteng dari upaya-upaya orientalis atau pihak luar yang mencoba mempertanyakan keabsahan teks Al-Qur’an karena adanya perbedaan “versi”. Para ulama menjawab bahwa perbedaan tersebut bukan karena distorsi teks, melainkan keragaman yang memang diajarkan secara lisan sejak awal.

Digitalisasi manuskrip dan rekaman audio saat ini juga memudahkan akses bagi Muslim di seluruh dunia untuk mendengarkan indahnya variasi qira’at dari para syekh terkemuka, yang semakin menambah kekaguman terhadap kekayaan khazanah Islam.

Intinya, Ilmu Qira’at adalah permata dalam khazanah keilmuan Islam yang menyambungkan atau  menggabungkan ketelitian sejarah, keindahan bahasa, dan keteguhan iman. Ilmu Qira’at mengajarkan kepada setiap pelajar, mahasiswa dan sarjana muslim bahwa persatuan umat dalam satu Al-Qur’an tidak berarti menghapus keragaman dialek dan cara pengucapan yang telah dilegalkan oleh Rasulullah SAW. Mempelajari ilmu ini berarti menjaga warisan lisan yang paling berharga di muka bumi. (*)

Bahan Bacaan:

Ad-Dani, Abu Amr. At-Taisir fi al-Qira’at as-Sab’. Beirut: Dar al-Kitab al-Arabi.

Al-Qattan, Manna’ Khalil. Mabahith fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: Maktabah Wahbah.

As-Suyuthi, Jalaluddin. Al-Itqan fi ‘Ulum al-Qur’an. Kairo: Dar al-Turath.

Az-Zarqani, Muhammad Abdul Azhim. Manahil al-‘Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an. Mesir: Dar Ihya al-Kutub al-Arabiyyah.

Ibnu al-Jazari, Muhammad bin Muhammad. An-Nasyr fi al-Qira’at al-‘Asyr. Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah.

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru Al-Qur’an-Hadits/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT