Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Konsepsi Ilmu Budaya Dasar: Permainan Rakyat dalam Masyarakat Bugis-Makassar (11)
PALONTARAQ.ID – Dalam konsepsi Ilmu Budaya Dasar, manusia dipahami sebagai makhluk yang tidak hanya membutuhkan pakaian untuk menutupi tubuh atau melindungi diri dari lingkungan. Manusia juga memberikan makna kepada pakaian. Warna, bentuk, bahan, corak, cara mengenakan, serta kelengkapan yang menyertainya dapat menjadi penanda identitas, usia, jenis kelamin, status sosial, kedudukan, bahkan pandangan hidup suatu masyarakat.
Karena itu, pakaian tradisional tidak dapat dipahami hanya sebagai produk mode masa lalu. Ia merupakan bagian dari sistem kebudayaan. Sebuah pakaian dapat berbicara tanpa kata-kata. Melalui pakaian, seseorang dapat menunjukkan dari kelompok mana ia berasal, dalam peristiwa apa ia hadir, bagaimana kedudukannya dalam masyarakat, bahkan nilai apa yang dijunjung oleh komunitasnya.
Masyarakat Bugis-Makassar memiliki kekayaan tradisi busana yang sangat beragam. Dalam tradisi Bugis dikenal berbagai bentuk pakaian dan kelengkapannya seperti Baju Bodo, Baju Bella Dada, Baju Jas Tutu’, Lipa’ Sabbe, Songkok Recca’, Songkok Pa’biring, dan berbagai perhiasan pendukung lainnya. Sementara dalam tradisi Makassar dikenal pula bentuk-bentuk busana seperti Baju Bodo, Baju Pokko, Baju Tutu’, Baju La’bu, Lipa’ Garring, Passapu, serta beragam aksesori yang digunakan sesuai konteks adat dan sosial.
Berbagai bentuk pakaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Bugis-Makassar tidak memandang busana sekadar sebagai penutup tubuh. Pakaian adalah **bahasa nonverbal**. Penelitian mengenai konsep warna Baju Bodo, misalnya, menunjukkan bahwa warna dalam busana tradisional dapat berfungsi sebagai bentuk komunikasi yang menyampaikan usia dan status sosial pemakainya.
Dalam perspektif penulis, kebudayaan Bugis-Makassar semestinya dibaca melalui berbagai ekspresi kehidupan masyarakat. Busana tradisional merupakan salah satu “teks budaya” yang penting. Ia menyimpan sejarah tentang struktur sosial, hubungan antarmanusia, konsep kehormatan, estetika, dan perubahan zaman. Dengan demikian, memahami pakaian tradisional berarti tidak sekadar bertanya, “Apa nama pakaian ini?”, melainkan juga “Mengapa bentuknya demikian, siapa yang mengenakannya, kapan digunakan, dan nilai apa yang tersembunyi di baliknya?”
***
Dalam masyarakat modern, seseorang sering memilih pakaian berdasarkan selera pribadi atau perkembangan mode. Namun dalam masyarakat tradisional, pemilihan pakaian lebih banyak terikat dengan aturan sosial. Pakaian dapat menunjukkan: usia, jenis kelamin, status perkawinan, kedudukan sosial, latar belakang keluarga, situasi atau acara yang dihadiri, bahkan peran seseorang dalam sebuah upacara. Dengan demikian, pakaian merupakan salah satu bentuk “komunikasi sosial”.
Masyarakat tidak perlu bertanya kepada seseorang mengenai kedudukannya. Dalam konteks tertentu, simbol-simbol pada pakaian sudah memberikan informasi. Di sinilah letak pentingnya pakaian tradisional dalam kajian Ilmu Budaya Dasar. Busana menjadi titik pertemuan antara tiga unsur utama kebudayaan: fungsi, estetika, dan simbol.
Sebuah sarung berfungsi sebagai pakaian. Tetapi motifnya memiliki nilai estetika. Dan cara penggunaannya dapat mengandung makna sosial. Demikian pula Songkok Recca’ atau Passapu. Keduanya berfungsi sebagai penutup kepala, tetapi juga menjadi simbol identitas dan kewibawaan. Pakaian tradisional dengan demikian dapat disebut sebagai “identitas yang dikenakan”.
(1)
Salah satu pakaian tradisional yang paling dikenal dari Sulawesi Selatan adalah Baju Bodo. Busana ini digunakan oleh perempuan dan memiliki bentuk dasar yang sederhana, yaitu menyerupai segi empat dengan lengan pendek. Istilah bodo sendiri sering dikaitkan dengan makna “pendek”, merujuk pada karakter lengan busana tersebut.
Baju Bodo secara tradisional dibuat longgar dan dipadukan dengan sarung. Berbagai sumber kebudayaan mencatat bahwa Baju Bodo menjadi salah satu busana tradisional perempuan Bugis-Makassar yang paling dikenal dan digunakan dalam berbagai upacara adat serta perayaan. Namun keistimewaan Baju Bodo bukan hanya terletak pada bentuknya.
Salah satu unsur terpenting dalam memakai baju bodo adalah soal warna baju. Dalam sistem tradisional, warna Baju Bodo tidak dipilih secara sembarangan. Warna dapat berhubungan dengan usia dan kedudukan sosial pemakainya. Beberapa tradisi mencatat penggunaan warna jingga untuk anak-anak, perpaduan jingga-merah bagi usia tertentu, merah bagi perempuan muda, hijau bagi kalangan bangsawan, putih untuk peran sosial tertentu, dan ungu bagi perempuan yang berstatus janda. Variasi penafsiran dan rincian penggunaan dapat berbeda menurut sumber dan daerah.
Hal tersebut menunjukkan bahwa Baju Bodo merupakan bentuk “komunikasi tanpa bahasa lisan”. Warna menjadi informasi. Pakaian menjadi tanda. Pemakai menjadi bagian dari sistem sosial. Dalam perspektif Ilmu Budaya Dasar, sistem warna ini menunjukkan bahwa masyarakat tradisional memiliki cara tersendiri untuk mengatur kehidupan sosial melalui simbol.
Namun seiring perkembangan zaman, aturan penggunaan warna tersebut semakin fleksibel. Baju Bodo kini banyak digunakan dalam perkawinan, penyambutan tamu, pertunjukan seni, festival, hingga acara resmi sebagai identitas budaya Sulawesi Selatan. Perubahan tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan bersifat dinamis. Bentuk dapat bertahan. Tetapi fungsi sosialnya dapat berubah.
(2)
Dalam tradisi Bugis-Makassar, laki-laki juga memiliki bentuk busana adat yang mencerminkan kewibawaan dan kehormatan. Salah satu yang dikenal adalah Baju Bella Dada. Secara umum, Baju Bella Dada memiliki bentuk menyerupai jas berlengan panjang dan digunakan dalam konteks resmi maupun adat.
Dalam perkembangan dokumentasi busana Sulawesi Selatan, Baju Bella Dada dikenal sebagai salah satu bentuk pakaian tradisional laki-laki Bugis-Makassar. Yang menarik dari Baju Bella Dada adalah konsep tentang tubuh laki-laki dalam kebudayaan. Pakaian laki-laki tradisional tidak dibuat hanya untuk menunjukkan kekuatan fisik. Ia justru menampilkan keteraturan. Lengan panjang. Kerah. Kancing (berkancing). Potongan yang rapi. Semua menunjukkan suatu etika penampilan.
Dalam masyarakat Bugis-Makassar, kehormatan tidak hanya berkaitan dengan keberanian. Kehormatan juga berkaitan dengan kemampuan seseorang menempatkan dirinya secara pantas. Pakaian menjadi bagian dari etika tersebut. Seorang laki-laki yang menghadiri peristiwa adat tidak hanya dituntut hadir secara fisik. Ia harus hadir dengan “kepantasan”. Dalam bahasa kebudayaan, pakaian merupakan bentuk penghormatan terhadap ruang dan peristiwa.
(3)
Jenis busana laki-laki lainnya adalah Baju Jas Tutu’ . Baju ini dikenal sebagai busana formal laki-laki Bugis-Makassar, umumnya berlengan panjang, berkerah, dengan bagian dada tertutup dan kancing sebagai pelengkap. Dalam pemakaiannya, Jas Tutu’ lazim dipadukan dengan sarung tradisional dan penutup kepala.
Baju Jas Tutu’ menunjukkan adanya konsep formalitas dalam kebudayaan tradisional. Tidak semua tempat dapat didatangi dengan pakaian yang sama. Tidak semua peristiwa memiliki tingkat kesakralan yang sama. Karena itu, pakaian membantu masyarakat membedakan antara: kehidupan sehari-hari, pertemuan resmi, upacara adat, perayaan, dan peristiwa penting lainnya.
Dalam perspektif penulis, unsur seperti ini penting dibaca sebagai bagian dari sistem nilai. Kebudayaan Bugis-Makassar mengajarkan bahwa manusia harus memahami tempat dan kepatutan. Seseorang harus mengetahui bagaimana menempatkan diri. Pakaian menjadi salah satu sarana untuk menunjukkan kemampuan tersebut. Dengan demikian, Jas Tutu’ bukan sekadar jas tradisional. Ia adalah simbol “kepantasan sosial”.
(4)
Tidak mungkin membicarakan pakaian tradisional Bugis tanpa menyebut Lipa’ Sabbe’. Lipa’ Sabbe merupakan sarung tenun sutra yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan masyarakat Bugis. Sarung ini dapat digunakan oleh perempuan maupun laki-laki sebagai pelengkap busana adat.
Lipa’ Sabbe dikenal melalui kekayaan warna dan motif tenunannya. Ia lazim dipadukan dengan Baju Bodo bagi perempuan dan dengan Jas Tutu’ bagi laki-laki. Namun Lipa’ Sabbe lebih dari sekadar sarung. Ia merupakan hasil keterampilan.
Di dalam selembar kain terdapat proses panjang: pemilihan bahan, pengolahan benang, pewarnaan, penyusunan motif, dan proses menenun. Karena itu, Lipa’ Sabbe merupakan bentuk pertemuan antara seni dan kerja. Masyarakat tradisional tidak memisahkan keindahan dari kehidupan sehari-hari. Benda yang digunakan sehari-hari dapat sekaligus menjadi karya seni.
Dalam pandangan budaya, tradisi menenun memperlihatkan bahwa kebudayaan hidup melalui keterampilan masyarakat biasa. Kebudayaan tidak hanya diciptakan oleh raja atau bangsawan. Seorang penenun juga menciptakan peradaban. Setiap helai kain adalah hasil pengetahuan. Setiap motif adalah hasil imajinasi. Dan setiap sarung membawa identitas daerah serta komunitas yang melahirkannya.
(4)
Dalam pakaian tradisional laki-laki Bugis, Songkok Recca’ memiliki posisi yang penting. Songkok ini dikenal sebagai penutup kepala khas Bugis dan sering dikaitkan dengan tradisi masyarakat Bone. Songkok Recca’ dibuat melalui teknik anyaman dan dalam bentuk tertentu dihiasi unsur benang berwarna emas pada bagian pinggir atau permukaan tertentu.
Penutup kepala dalam kebudayaan tradisional bukan sekadar pelindung dari panas. Kepala merupakan bagian tubuh yang secara simbolik memiliki kedudukan tinggi. Karena itu, menutup kepala dalam acara tertentu dapat dimaknai sebagai bagian dari kesopanan dan kehormatan.
Songkok Recca’ memberi kesan tegas dan berwibawa. Ketika dipadukan dengan Jas Tutu’ dan Lipa’ Sabbe, keseluruhan pakaian menciptakan sebuah komposisi identitas laki-laki Bugis. Di dalamnya terdapat: ketegasan, kesederhanaan, keanggunan, dan martabat.
(5)
Dalam tradisi Makassar, dikenal pula istilah Baju Pokko yang dalam penggunaan tertentu merujuk pada busana perempuan dengan karakter khas berlengan pendek atau bentuk tradisional tertentu. Istilah dan kategorisasi busana Bugis-Makassar memang perlu dibaca secara hati-hati karena terdapat perbedaan penggunaan istilah menurut daerah, komunitas, dan perkembangan sejarah.
Baju Bodo sendiri telah menjadi salah satu simbol budaya yang digunakan secara luas dalam konteks Bugis-Makassar. Baju perempuan dalam kebudayaan tradisional memperlihatkan bahwa estetika tidak hanya berhubungan dengan keindahan tubuh, tetapi juga dengan cara menampilkan identitas. Kain. Warna. Perhiasan. Sarung. Cara berjalan. Semua menjadi satu kesatuan. Pakaian tradisional perempuan pada akhirnya bukan hanya “baju”, melainkan bagian dari sebuah pertunjukan identitas budaya.
Dalam pesta perkawinan adat, misalnya, busana perempuan menjadi bagian penting dari keseluruhan prosesi. Warna menciptakan suasana. Perhiasan menunjukkan kemeriahan. Kain menunjukkan keanggunan. Sementara tata cara pemakaian menunjukkan penghormatan terhadap adat.
(6)
Dalam perkembangan busana tradisional Sulawesi Selatan, Baju Tutu’ menjadi salah satu bentuk pakaian formal laki-laki yang digunakan dalam berbagai kegiatan adat. Sementara Baju La’bu dikenal sebagai bentuk busana perempuan yang memiliki lengan lebih panjang dan berkembang sebagai salah satu variasi busana tradisional Makassar.
Sejumlah dokumentasi menyebut Baju La’bu memiliki kemiripan dengan Baju Bodo dalam struktur tertentu, tetapi dengan bentuk lengan yang lebih panjang dan penyesuaian terhadap perkembangan norma berpakaian. Perubahan dari bentuk busana lama menuju bentuk yang lebih tertutup menunjukkan bahwa pakaian tradisional juga mengalami dialog dengan perkembangan nilai masyarakat.
Masuknya agama. Perubahan pandangan tentang kesopanan. Perubahan material. Perkembangan mode. Semua ikut memengaruhi bentuk pakaian. Namun perubahan tidak selalu berarti hilangnya identitas. Kebudayaan memiliki kemampuan beradaptasi. Inilah yang membuat pakaian tradisional tetap hidup hingga hari ini.
(7)
Masyarakat Makassar mengenal berbagai jenis sarung tradisional, salah satunya yang disebut Lipa’ Garring dalam sejumlah dokumentasi busana. Sarung bukan hanya bagian bawah pakaian.
Dalam masyarakat Sulawesi Selatan, sarung memiliki kedudukan yang jauh lebih luas. Sarung digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Digunakan dalam kegiatan keagamaan. Digunakan dalam upacara adat. Digunakan dalam perkawinan. Bahkan dalam berbagai tahap kehidupan manusia.
Sarung memperlihatkan fleksibilitas kebudayaan. Satu benda dapat memiliki banyak fungsi. Tetapi ketika digunakan dalam konteks adat, sarung memperoleh makna tambahan sebagai identitas. Motif dan warna dapat menunjukkan selera estetika. Teknik pembuatannya menunjukkan keterampilan. Sedangkan cara penggunaannya menunjukkan pengetahuan budaya.
(8)
Kali ini kita harus mengenal Passapu sebagai Identitas Laki-Laki Makassar. Jika Songkok Recca’ menjadi salah satu penanda kuat identitas laki-laki Bugis, maka Passapu dikenal sebagai salah satu simbol visual yang kuat dalam representasi laki-laki Makassar. Passapu merupakan penutup kepala yang umumnya berbentuk ikatan dengan ujung yang menjulang atau membentuk karakter tertentu.
Dalam dokumentasi busana tradisional, Passapu menjadi bagian dari kelengkapan pakaian laki-laki Makassar, terutama dalam representasi adat, keprajuritan, dan kebudayaan tradisional. Passapu memberikan kesan berbeda. Ia tidak hanya menutup kepala. Ia membentuk siluet. Dan siluet tersebut kemudian menjadi identitas.
Dalam seni rupa dan representasi visual, seseorang dapat mengenali figur tradisional Makassar melalui bentuk Passapu. Inilah kekuatan simbol. Satu bentuk sederhana dapat mewakili sebuah identitas kolektif.
Dalam konteks budaya, Passapu juga dapat dibaca sebagai simbol kesiapan dan ketegasan. Ia sering muncul dalam gambaran tentang keberanian masyarakat Makassar. Namun keberanian dalam kebudayaan tidak semata-mata berarti keberanian fisik. Keberanian juga berarti mempertahankan martabat. Memegang prinsip. Dan bertanggung jawab terhadap kehormatan.
***
Salah satu hal paling menarik dalam pakaian tradisional Bugis-Makassar adalah adanya hubungan antara busana dan struktur sosial. Pada masa kerajaan, masyarakat memiliki sistem pelapisan sosial yang cukup kuat.
Karena itu, pakaian tertentu dapat menunjukkan kedudukan seseorang. Bahan yang digunakan. Warna. Jenis perhiasan. Penutup kepala. Motif sarung. Semuanya dapat memiliki hubungan dengan status sosial.
Hal tersebut tampak jelas dalam sistem warna Baju Bodo yang secara tradisional menghubungkan warna tertentu dengan usia dan kedudukan pemakai. Warna hijau, misalnya, dalam beberapa sumber dikaitkan dengan perempuan dari kalangan bangsawan.
Namun dalam masyarakat modern, fungsi penanda status tersebut mengalami perubahan. Demokratisasi sosial membuat banyak jenis pakaian tradisional kini dapat digunakan oleh siapa saja. Perubahan ini menunjukkan bahwa kebudayaan tidak berhenti. Simbol dapat mengalami transformasi. Dulu pakaian dapat menunjukkan siapa seseorang berdasarkan kelahirannya. Sekarang pakaian lebih banyak menunjukkan identitas budaya yang ingin dirayakan bersama.
Tantangan terbesar dalam pelestarian pakaian tradisional saat ini adalah kecenderungan menjadikannya sekadar kostum seremonial. Baju Bodo hanya dipakai saat festival. Jas Tutu’ hanya digunakan ketika ada acara resmi. Lipa’ Sabbe hanya disimpan untuk perkawinan. Passapu hanya muncul dalam pertunjukan.
Padahal pakaian tradisional mengandung pengetahuan yang jauh lebih besar. Di dalamnya terdapat: teknologi tekstil, pengetahuan warna, keterampilan menenun, estetika, struktur sosial, sejarah, dan identitas. Karena itu, menurut cara pandang kebudayaan dalam pandangan penulis, pelestarian budaya tidak cukup hanya dengan mengenakan pakaian adat.
Generasi muda harus mengetahui: siapa yang membuatnya, bagaimana proses pembuatannya, mengapa warnanya demikian, kapan digunakan, dan apa makna di baliknya. Sebab kebudayaan yang hanya dikenakan tanpa dipahami dapat berubah menjadi dekorasi. Tetapi kebudayaan yang dipahami akan menjadi identitas.
***
Pakaian tradisional Bugis-Makassar merupakan bagian penting dari konsepsi Ilmu Budaya Dasar karena menunjukkan bagaimana manusia mengubah kebutuhan dasar berpakaian menjadi sebuah sistem makna.
Baju Bodo** bukan hanya busana perempuan, tetapi bahasa warna dan identitas. Baju Bella Dada** dan **Jas Tutu’** menunjukkan konsep kewibawaan dan kepantasan laki-laki. Lipa’ Sabbe** memperlihatkan keindahan kerja tangan dan tradisi menenun. Songkok Recca’** menjadi simbol martabat dan identitas.
Sementara **Baju Pokko, Baju La’bu, Lipa’ Garring, dan Passapu** memperlihatkan keragaman ekspresi budaya masyarakat Makassar. Semua itu menunjukkan bahwa pakaian dalam kebudayaan tradisional tidak pernah benar-benar “diam”. Pakaian berbicara. Warna berbicara. Motif berbicara. Bentuk berbicara. serta cara memakai pun berbicara.
Dalam perspektif penulis, pakaian tradisional perlu dibaca sebagai bagian dari keseluruhan entitas kebudayaan Bugis-Makassar. Ia tidak berdiri sendiri, melainkan berhubungan dengan adat, struktur sosial, sejarah, seni, dan nilai kehidupan. Karena itu, melestarikan pakaian tradisional bukan berarti memaksa generasi modern kembali hidup seperti masyarakat masa lampau.
Pelestarian yang lebih bermakna adalah memahami jiwa kebudayaannya. Bentuk boleh berkembang. Bahan boleh berubah. Teknologi boleh modern. Tetapi nilai di baliknya harus tetap dikenali. Sebab ketika seorang perempuan mengenakan Baju Bodo, ia sesungguhnya sedang membawa sejarah panjang tentang perempuan Sulawesi Selatan.
Ketika seorang laki-laki mengenakan Jas Tutu’ dan Songkok Recca’, ia sedang mengenakan simbol martabat dan identitas. Ketika Lipa’ Sabbe dililitkan, di dalamnya terdapat jejak tangan para penenun. Dan ketika Passapu dikenakan, ia menghadirkan kembali ingatan tentang karakter dan sejarah masyarakat Makassar. Pada akhirnya, pakaian tradisional Bugis-Makassar mengajarkan bahwa **manusia tidak hanya memakai pakaian untuk menutupi tubuh, tetapi juga untuk membawa cerita tentang siapa dirinya.
Demikian catatan singkat ini. Semoga bermanfaat adanya. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pimred Palontaraq/Pemerhati Sosial Budaya


