Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Konsepsi Ilmu Budaya Dasar: Musik Tradisional dalam Masyarakat Bugis-Makassar (9)
PALONTARAQ.ID – Dalam kajian Ilmu Budaya Dasar, manusia tidak hanya menciptakan benda untuk memenuhi kebutuhan praktis. Manusia juga memberikan makna kepada benda-benda yang diciptakannya, diwarisinya, dan yakini sebagai bagian dari perjalanan hidup bersama. Sebilah keris dapat menjadi senjata, tetapi dalam konteks kebudayaan tertentu ia juga dapat menjadi lambang kehormatan. Sebuah mahkota dapat menjadi benda perhiasan, tetapi bagi suatu kerajaan ia dapat menjadi tanda kedaulatan. Sebuah batu, tombak, payung, panji, pakaian, bahkan rumah atau tempat tertentu dapat berubah menjadi simbol apabila masyarakat memberikan makna kolektif kepadanya.
Dalam masyarakat Bugis-Makassar, salah satu konsep kebudayaan yang sangat penting untuk memahami hubungan antara benda, kekuasaan, sejarah, dan kepercayaan adalah arajang dalam tradisi Bugis dan kalompoang dalam tradisi Makassar. Kedua istilah tersebut sering diterjemahkan secara sederhana sebagai pusaka, regalia, atau benda kebesaran kerajaan. Namun penerjemahan demikian sebenarnya belum sepenuhnya mampu menjelaskan kedalaman makna yang dikandungnya.
Arajang dan kalompoang bukan sekadar koleksi barang milik kerajaan. Dalam konteks masyarakat kerajaan masa lampau, keduanya dapat menjadi simbol legitimasi kekuasaan, pusat ingatan kolektif, penghubung antara sejarah manusia dan mitologi asal-usul, serta tanda keberlangsungan sebuah komunitas politik.
Kajian Martin Rössler mengenai pusaka sakral Makassar bahkan menegaskan bahwa istilah kalompoang, yang secara harfiah berkaitan dengan “kebesaran”, tidak dapat dipahami sebagai aksesori semata, melainkan simbol material yang menghubungkan organisasi sosial dengan kompleks kepercayaan dan mitologi.
Di sinilah konsepsi Ilmu Budaya Dasar menjadi penting. Untuk memahami arajang dan kalompoang, kita tidak cukup hanya bertanya, “Benda apakah itu?” Kita harus mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar: Mengapa sebuah benda dapat memperoleh kedudukan demikian tinggi dalam kehidupan masyarakat? Bagaimana benda tersebut berhubungan dengan kekuasaan? Mengapa keberadaan sebuah pusaka dapat menentukan legitimasi seorang raja?
Pertanyaan tersebut membawa kita kepada pembacaan kebudayaan yang lebih dalam. Dalam perspektif penulis, Kebudayaan Bugis-Makassar harus dibaca sebagai suatu sistem makna yang hidup. Sementara melalui pembacaan antropolog Christian Pelras, masyarakat Bugis dapat dipahami sebagai masyarakat yang memiliki struktur sosial, sejarah politik, mitologi asal-usul, dan sistem simbol yang saling berkaitan.
***
Secara umum, arajang dan kalompoang sering dipahami sebagai benda-benda peninggalan kerajaan yang dianggap memiliki nilai khusus. Bentuknya dapat berupa senjata, keris, tombak, mahkota, perhiasan, pakaian, panji, alat upacara, atau benda lain yang memiliki hubungan dengan sejarah kerajaan. Namun dalam pandangan tradisional, kedudukan benda-benda tersebut jauh melampaui nilai materialnya.
Dalam sebuah kajian mengenai Arajangna Soppeng, bahkan dikemukakan bahwa menerjemahkan arajang hanya sebagai ornamen atau regalia dapat mempersempit makna aslinya. Arajang dalam konteks tertentu dipahami bukan sekadar artefak kerajaan, melainkan representasi kekuasaan dan keberlanjutan sebuah kerajaan setelah figur pendiri atau Tomanurung tidak lagi hadir secara fisik. Pemahaman ini sangat penting.
Dalam pandangan modern, kekuasaan sering dilekatkan pada institusi: gedung pemerintahan, konstitusi, jabatan, atau perangkat hukum. Dalam masyarakat tradisional Bugis-Makassar, kekuasaan juga memiliki dimensi simbolik yang sangat kuat. Sebuah kerajaan bukan hanya wilayah. Kerajaan bukan hanya istana. Kerajaan bukan hanya seorang raja. Kerajaan juga memiliki simbol-simbol material yang menyatakan bahwa kekuasaan itu benar-benar ada dan memiliki kesinambungan sejarah.
Di sinilah arajang dan kalompoang menjadi penting. Keberadaannya adalah benda, tetapi bukan sekadar benda. Keberadaannya adalah pusaka, tetapi sekaligus merupakan simbol identitas politik. Keberadaannya diwariskan, tetapi bukan hanya untuk disimpan. Keberadaannya dipelihara karena di dalamnya terkandung memori kolektif sebuah masyarakat.
Salah satu fungsi terpenting arajang dan kalompoang dalam masa kerajaan adalah sebagai sumber legitimasi kekuasaan. Seorang raja tidak hanya memperoleh kedudukannya karena kekuatan fisik atau kekayaan. Dalam masyarakat tradisional, kekuasaan membutuhkan pengakuan. Pengakuan tersebut dapat berasal dari silsilah, juga bisa berasal dari kesepakatan masyarakat atau berasal dari adat. Dan dalam konteks tertentu, juga diperkuat melalui penguasaan atas pusaka kerajaan.
Hal ini berhubungan erat dengan konsepsi Tomanurung dalam tradisi kekuasaan masyarakat Bugis-Makassar. Tomanurung secara umum dipahami sebagai figur asal-usul yang “turun” atau hadir secara luar biasa untuk membawa keteraturan dan menjadi titik awal legitimasi sebuah komunitas politik.
Dalam tradisi kerajaan, pusaka yang dikaitkan dengan Tomanurung kemudian memperoleh kedudukan sangat penting karena dianggap sebagai penghubung antara masa kini dengan asal-usul kekuasaan. Dengan kata lain, seorang raja tidak hanya berkata, “Saya berkuasa karena saya kuat.” Tetapi secara simbolik ia juga menyatakan, “Saya memegang amanah dari garis sejarah dan sumber legitimasi yang telah diwariskan.”
Dalam sebuah kajian mengenai Kerajaan Gowa, kalompoang bahkan dijelaskan memiliki hubungan kuat dengan legitimasi kedudukan sombayya. Benda-benda sakral tersebut berfungsi sebagai jaminan simbolik atas keabsahan kekuasaan dan kedudukan politik penguasa dalam struktur sosial masyarakat Makassar.
Karena itu, kehilangan kalompoang atau arajang bukanlah sekadar kehilangan benda. Ia dapat dimaknai sebagai hilangnya salah satu simbol kebesaran. Hilangnya hubungan dengan sejarah. Dan dalam konteks tertentu, hilangnya dasar simbolik bagi keberlanjutan kekuasaan.
***
Dalam membaca masyarakat Bugis, Christian Pelras menunjukkan bahwa struktur sosial dan politik Bugis masa lalu tidak dapat dipisahkan dari pandangan kosmologis dan mitologis masyarakatnya. Raja atau datu dalam masyarakat Bugis tidak hanya dipahami sebagai pemimpin administratif. Dalam tradisi lama, kedudukan penguasa memiliki dimensi sakral. Pelras menggambarkan bagaimana figur datu dalam masyarakat Bugis dikaitkan dengan keteraturan sosial dan kosmologis serta dengan garis keturunan yang dianggap memiliki hubungan dengan dunia para dewata.
Pandangan ini membantu kita memahami mengapa arajang memiliki posisi penting. Jika seorang raja dipandang bukan hanya sebagai kepala pemerintahan, maka simbol-simbol kekuasaannya juga tidak dapat dipahami secara biasa. Arajang menjadi bagian dari sakralisasi kekuasaan.
Namun sakral di sini tidak harus selalu dipahami dalam arti yang sederhana sebagai benda yang “disembah”. Lebih tepat apabila dipahami dalam konteks kebudayaan sebagai benda yang memiliki kedudukan khusus karena terkait dengan asal-usul, legitimasi, dan struktur simbolik masyarakat.
Pelras membantu kita melihat bahwa masyarakat Bugis memiliki hubungan yang kompleks antara genealogis, politik, dan mitologi. Seorang penguasa memiliki silsilah. Silsilah terhubung dengan sejarah. Sejarah berhubungan dengan mitologi. Mitologi meninggalkan simbol.
Simbol diwujudkan dalam benda-benda pusaka. Benda pusaka kemudian menjadi bagian dari legitimasi kekuasaan. Dengan demikian, arajang dapat disebut sebagai materialisasi ingatan politik masyarakat. Ia membuat masa lalu tetap hadir di dalam masa kini.
Dalam tradisi Makassar, istilah kalompoang secara etimologis berkaitan dengan kebesaran atau keagungan. Karena itu, istilah tersebut sendiri telah menunjukkan bahwa benda-benda tersebut tidak diperlakukan sebagai milik biasa.
Kajian tentang pusaka sakral Makassar menunjukkan bahwa kalompoang memainkan peranan sangat penting dalam organisasi politik masyarakat pra-kolonial. Kalompoang menjadi simbol yang menghubungkan kelompok kekerabatan, komunitas, dan struktur politik dengan narasi kepercayaan serta asal-usul mereka.
Dalam sistem kerajaan, kalompoang dapat dianggap sebagai bagian dari “kehadiran” kerajaan itu sendiri. Raja dapat wafat. Penguasa dapat berganti. Dinasti dapat mengalami perubahan. Tetapi kalompoang tetap dipelihara sebagai simbol kesinambungan. Hal ini menunjukkan perbedaan antara kekuasaan personal dan kekuasaan institusional.
Seorang raja adalah manusia. Ia dapat meninggal. Tetapi kerajaan harus tetap hidup. Arajang dan kalompoang membantu menjembatani perubahan tersebut. Mereka adalah bukti bahwa kekuasaan tidak sepenuhnya melekat pada individu. Kekuasaan memiliki sejarah. Memiliki adat. Memiliki simbol. Memiliki memori. Dalam konteks inilah benda pusaka menjadi bagian dari institusi budaya.
***
Salah satu aspek menarik dalam sejarah arajang adalah hubungannya dengan komunitas bissu. Dalam beberapa tradisi Bugis, bissu memiliki kedudukan penting sebagai penjaga berbagai perangkat sakral dan pelaksana ritual tertentu. Arajang tidak hanya membutuhkan tempat penyimpanan, tetapi juga membutuhkan orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang sejarah, tata cara pemeliharaan, dan ritual yang berkaitan dengannya.
Kajian mengenai komunitas bissu di Segeri, Pangkep, antara lain mencatat keberadaan arajang yang dijaga dalam konteks komunitas serta kaitannya dengan tradisi adat seperti Mappalili. Mengenal hal ini, penulis telah menelorkan banyak catatan budaya, dan bahkan telah pula membukukannya, yaitu “Manusia Bissu” dan “Potret Komunitas Bissu DewataE di Pangkep”, terkait keberadaan arajang yang dipelihara Komunitas Bissu dan dimanfaatkan dalam pelaksanaan ritual pertanian, mappalili. Arajang berbentuk rakkala tersebut dipelihara dalam ruang penyimpanan pusaka di Bola Arajange’ di Segeri, Pangkep.
Hal ini memperlihatkan bahwa arajang tidak selalu berhubungan langsung dengan kerajaan dalam arti sempit. Arajang juga dapat berhubungan dengan kehidupan masyarakat. Dengan pertanian. Dengan siklus musim. Dengan tradisi. Dengan komunitas. Dengan masyarakat luas.
Di sini kita dapat melihat bagaimana kebudayaan tradisional menyatukan berbagai aspek kehidupan yang dalam masyarakat modern sering dipisahkan. Politik dipisahkan dari budaya. Budaya dipisahkan dari ekonomi. Agama dipisahkan dari seni. Tetapi dalam masyarakat tradisional, seluruhnya sering bertemu dalam sebuah ritual. Arajang dapat menjadi pusat pertemuan tersebut. Arajang dapat menjadi simbol kerajaan sekaligus komunitas. Simbol sejarah sekaligus kehidupan sehari-hari.
Salah satu tradisi yang masih dikenal dalam masyarakat Bugis adalah Mattompang Arajang, yaitu ritual atau kegiatan membersihkan pusaka kerajaan. Apabila dilihat secara sederhana, kegiatan tersebut dapat dianggap sebagai proses membersihkan benda tua. Tetapi secara budaya, maknanya jauh lebih dalam.
Membersihkan arajang sesungguhnya dapat dibaca sebagai tindakan merawat hubungan dengan masa lalu. Masyarakat tidak hanya membersihkan besi. Mereka sedang memperbarui ingatan. Mereka mengingat kembali kerajaan. Mengingat leluhur. Mengingat sejarah. Mengingat identitas.
Sebuah penelitian mengenai tradisi Mattompang Arajang di Watampone menunjukkan adanya pandangan masyarakat terhadap arajang sebagai pusaka sakral peninggalan raja-raja terdahulu; di sisi lain, terdapat pula pemaknaan tradisi tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan sejarah kerajaan.
Dari perspektif Ilmu Budaya Dasar, ritual tersebut memperlihatkan satu prinsip penting: manusia membutuhkan hubungan dengan masa lalu untuk memahami dirinya di masa kini. Sebuah masyarakat yang kehilangan seluruh memorinya akan mengalami krisis identitas. Karena itu, pusaka bukan hanya benda. Ia adalah arsip tanpa tulisan.
***
Modernitas mengenal arsip dalam bentuk dokumen, buku, foto, rekaman, dan data digital. Tetapi masyarakat tradisional memiliki bentuk arsip yang berbeda. Sebuah tombak dapat menyimpan cerita perang. Sebuah keris dapat menyimpan silsilah. Sebuah mahkota dapat menyimpan sejarah kerajaan.
Sebuah benda pusaka dapat mengingatkan masyarakat pada perjanjian politik masa lampau. Arajang dan kalompoang, dengan demikian, merupakan bentuk arsip material. Namun berbeda dengan arsip modern, maknanya tidak hanya berada pada benda itu sendiri. Makna juga hidup dalam cerita yang mengiringinya.
Karena itu, jika sebuah arajang kehilangan narasinya, maka sebagian maknanya juga dapat hilang. Di sinilah pentingnya peran budayawan, sejarawan, antropolog, dan masyarakat adat. Benda Pusaka tak hanya harus dipelihara. Tetapi cerita tentang Benda Pusaka itu juga harus diwariskan.
Jadi, pelestarian kebudayaan tidak boleh berhenti pada konservasi fisik. Menyimpan pusaka dalam lemari kaca memang penting. Tetapi lebih penting lagi adalah menjelaskan, “Dari mana benda itu berasal? Siapa yang pernah menjaganya? Apa hubungannya dengan masyarakat? Apa nilai yang diwariskan? Tanpa pengetahuan tersebut, pusaka hanya akan berubah menjadi objek museum. Padahal dalam konteks asalnya, arajang adalah bagian dari sistem kehidupan.
Masyarakat modern perlu berhati-hati dalam memahami arajang dan kalompoang. Ada dua kecenderungan ekstrem yang perlu dihindari. Pertama, melihat arajang hanya sebagai benda mistis dan mengabaikan nilai sejarahnya. Kedua, melihatnya hanya sebagai barang antik dan mengabaikan makna budaya yang pernah melekat padanya.
Pendekatan kebudayaan yang lebih matang adalah memahami arajang dalam konteks sejarahnya. Arajang dapat memiliki makna spiritual dalam sistem kepercayaan masyarakat masa lalu. Ia dapat menjadi simbol legitimasi politik, pusat ritual, benda seni, artefak sejarah, dan dapat pula menjadi identitas komunitas. Semua makna tersebut tidak selalu harus dipaksakan menjadi satu. Yang penting adalah memahami konteksnya.
Dalam masyarakat yang telah mengalami Islamisasi dan modernisasi, sebagian makna lama tentu mengalami perubahan dan penafsiran ulang. Proses perubahan tersebut merupakan bagian dari dinamika kebudayaan. Kebudayaan tidak selalu mempertahankan bentuk lama secara utuh. Kadang yang bertahan adalah memorinya, Kadang simbolnya. Kadang ritualnya berubah. Kadang fungsinya bergeser dari pusat kekuasaan menjadi warisan budaya.
Inilah yang membuat kebudayaan menarik untuk dipelajari. Ia tidak pernah benar-benar berhenti. Arajang dalam masyarakat Bugis dan kalompoang dalam masyarakat Makassar merupakan salah satu contoh paling menarik tentang bagaimana manusia memberikan makna yang sangat luas kepada sebuah benda.
Benda pusaka bukan sekadar benda. Ia dapat menjadi simbol kebesaran. Sumber legitimasi. Penanda kekuasaan. Penghubung dengan asal-usul. Pusat ingatan kolektif. Dan dalam konteks tertentu, bagian dari sistem kepercayaan masyarakat.
Kajian Christian Pelras mengenai masyarakat Bugis membantu kita memahami bahwa kekuasaan tradisional tidak dapat dipisahkan dari struktur genealogis, mitologis, dan kosmologis masyarakat. Sementara kajian mengenai kalompoang dan arajang memperlihatkan bahwa simbol-simbol material memainkan peranan penting dalam menghubungkan kekuasaan politik dengan narasi asal-usul dan identitas kolektif.
Dalam perspektif penulis, terutama melalui perhatian terhadap komunitas Bissu dan tradisi budaya di Sulawesi Selatan, arajang dapat dibaca sebagai bagian dari jaringan kehidupan budaya yang lebih luas. Ia bukan sekadar pusaka kerajaan, melainkan bagian dari tradisi, ritual, memori komunitas, dan pengetahuan lokal yang diwariskan antargenerasi.
Bagi generasi sekarang, tugas kita bukanlah sekadar mengagumi arajang dan kalompoang sebagai benda tua. Tugas yang lebih besar adalah memahami pesannya. Bahwa sebuah masyarakat membutuhkan ingatan. Bahwa kekuasaan membutuhkan legitimasi. Bahwa sejarah membutuhkan simbol.
Dan bahwa kebudayaan membutuhkan generasi yang mampu membaca makna di balik benda-benda yang diwariskan leluhurnya. Arajang mungkin terbuat dari besi, emas, kayu, kain, atau batu. Namun kekuatannya dalam kebudayaan tidak terletak semata-mata pada bahan pembuatannya.
Kekuatan arajang terletak pada cerita yang diwariskan kepadanya. Kalompoang mungkin tersimpan di ruang khusus. Tetapi makna kebesarannya sesungguhnya hidup di dalam ingatan masyarakat. Karena itu, selama masyarakat Bugis-Makassar masih berusaha memahami sejarah dan kebudayaannya, arajang dan kalompoang tidak akan sekadar menjadi peninggalan masa lalu. Ia akan tetap menjadi jembatan antara manusia, sejarah, kekuasaan, dan identitas kebudayaan.
Demikian catatan singkat ini. Semoga bermanfaat adanya. Salamakki Tapada’ Salama. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pimred Palontaraq/Pemerhati Sosial Budaya


