Laporan: Etta Adil
PALONTARAQ.ID – Memperingati Hari Santri Nasional yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2020, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama menghimbau agar seluruh Pondok Pesantren dan keluarga besar Kementerian Agama tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (KaKanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Khaeroni, saat membuka Rapat Koordinasi (rakor) melalui virtual yang diselenggarakan Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Sulsel, yang melibatkan para Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, serta Kasi Pendis Kemenag Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020).
Lebih lanjut Kakanwil menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren terutama di pasal 5 ayat 2, ada butir-butir yang menyebutkan tentang unsur-unsur pondok pesantren yang harus terpenuhi.
Yang pertama adalah ada Kyai, kemudian yang kedua ada santri, yang ketiga ada ada pondok atau asrama, yang ke empat ada masjid atau Mushola, dan yang kelima ada materi pembelajaran berdasarkan kitab kuning atau dirasah Islamiyah dengan model Muallimin
Menurutnya, Pemerintah RI saat ini sudah sangat memperhatikan Pondok Pesantren, dan itu dibuktikan dengan keluarnya UU tentang Pondok Pesantren, sehingga ini merupakan momentum yang luar biasa bagi kita semua agar lebih giat, lebih bersemangat, lebih termotivasi, untuk melakukan inovasi berkaitan dengan pengembangan pendidikan di lingkungan pondok pesantren.
“Kelima point ini saya harapkan menjadi tolok ukur utama persyaratan pendirian pondok pesantren, jangan sampai semua orang berlomba-lomba justifikasi sebagai pondok pesantren, sementara kelima unsur itu sebagaimana yang tertuang di dalam UU ini tidak terdapat di dalamnya,” jelas Khaeroni.
Terkait Peringatan Hari Santri Nasional, Kakanwal Kemenag, Khaeroni mengharapkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Di dalam peringatan Hari santri ini perlu juga kita menjaga protokol kesehatan sebagaimana yang sudah diatur oleh pemerintah, terutama berkaitan dengan masker, jaga jarak, dan lain sebagainya.”
“Kepada bapak ibu yang ada di daerah masing-masing dapat menyelenggarakan hari santri secara Hikmat, secara sederhana, tetapi juga tidak mengurangi rasa hormat dan mulia kita semua kepada para tokoh pendiri agama Islam di nusantara, atau para pendiri pondok pesantren di wilayahnya masing-masing”, pesannya.
Sementara itu Kepala Bidang PD Pontren, H. Mulyadi menyampaikan bahwa, bantuan Operasional Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam dan Bantuan Pembelajaran Daring Pesantren pada Masa Pandemi COVID-19 Tahap II segera disalurkan, ia meminta jajarannya di Kemenag Kemenag Kabupaten/kota agar tidak ragu menyalurkan bantuan tersebut.
“Jangan takut menyalurkan bantuan selama sesuai prosedur, dan perlu diingatkan bahwa tidak ada pungutan di lembaga yang bersangkutan”, tegasnya.
Pada kesempatan itu juga, H. Mulyadi melaporkan bahwa untuk tahun ini sebagai rangkaian peringatan hari santri akan dilakukan lomba video pendek, tentang inovasi pencegahan dan pengendalian covid 19 di Pondok Pesantren, dan pemenangnya akan diumumkan pada malam puncak peringatan hari santri.
Sekedar diketahui malam puncak peringatan Hari Santri Nasional Tingkat Provinsi Kemenag Sulsel yang rencananya diselenggarakan pada tanggal 21 oktober 2020, dipusatkan di Kantor Kanwil Kemenag Sulsel, diikuti oleh perwakilan Kemenag Kabupaten/Kota secara virtual. (*)


