Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Putri IMMIM Deklarasikan Pondoknya Sebagai Pesantren Ramah Anak
PALONTARAQ.ID – Saat ini banyak Pondok Pesantren menjadi sorotan media dan masyarakat, terkait apakah lembaga pendidikan keislaman ini dapat menjadi pesantren ramah anak (PRA), walaupun sepanjang perjalanan sejarahnya, pondok pesantrenlah yang banyak melahirkan generasi muslim berkualitas, menghasilkan pemimpin dan generasi tangguh yang mengabdi bagi agama, bangsa, dan negara.
Apa pentingnya Menyusun Roapmap PRA atau rencana aksi Pesantren Ramah Anak? Berikut ini manfaat penyusunan roadmap/rencana aksi Pesantren Ramah Anak, yaitu:
1.Sebagai Wujud Komitmen Kelembagaan. Bahwa pesantren berkomitmen secara sistematis untuk menjamin hak-hak anak, bukan hanya melalui ceramah moral, tetapi melalui kebijakan tertulis dan langkah nyata. Adanya roadmap menunjukkan bahwa komitmen perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab individu, tapi menjadi tanggung jawab kelembagaan.
2. Sebagai Pedoman Pelaksanaan dan Evaluasi. Adanya roadmap menjadi peta jalan (guideline) agar semua pihak dalam lingkungan pesantren memahami dengan baik program ramah anak benar-benar berjalan dan berdampak.
3. Untuk Mencegah dan Menangani Kasus Kekerasan. Adanya roadmap, pesantren dapat menetapkan: mekanisme pelaporan yang aman, SOP penanganan kasus, dan sistem pendampingan bagi korban. Artinya, roadmap membantu membangun budaya aman, terbuka, dan berkeadilan di lingkungan pesantren.
4. Sebagai Alat Koordinasi dengan Pemerintah dan Mitra. Rencana aksi memudahkan pesantren menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama, Dinas PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), lembaga sosial atau LSM, hingga donatur yang ingin mendukung PRA. Dengan dokumen roadmap yang jelas, pesantren dianggap siap dan kredibel untuk menjadi mitra program nasional perlindungan anak.
5.Sebagai Sarana Peningkatan Citra Positif Pesantren. Pesantren yang menerapkan prinsip ramah anak akan lebih terpercaya di mata masyarakat, meningkatkan kepercayaan wali santri, serta menjadi contoh model pendidikan Islam yang modern dan beradab.
Bagaimana Langkah-langkah Menyusun Roadmap Pesantren Ramah Anak (PRA). Silakan ikuti tahapannya berikut ini:
- Pembentukan Tim Pelaksana PRA. Bentuk Tim Pengembangan Pesantren Ramah Anak, terdiri dari: pimpinan pesantren, ustadz/ustadzah, perwakilan santri, perwakilan wali santri, dan tenaga kesehatan atau konselor (jika ada). Tugas utamanya adalah menyusun, melaksanakan, dan mengevaluasi roadmap PRA. Tim ini menjadi “motor penggerak” yang memastikan kegiatan berjalan lintas bidang (pendidikan, asrama, kesehatan, keamanan, dan lain-lain).
- Analisis Situasi dan Identifikasi Masalah. Lakukan pemotretan kondisi pesantren saat ini, misalnya: adakah kasus kekerasan verbal/fisik? bagaimana pola asuh ustadz terhadap santri? apakah fasilitas pesantren aman (asrama, kamar mandi, dapur)? apakah santri punya ruang untuk menyampaikan aspirasi? Hasil analisis ini menjadi dasar dalam menentukan prioritas program.
- Menetapkan Visi, Misi dan Tujuan PRA. Contoh: Visi: “Terwujudnya pesantren yang aman, berakhlak, dan menjunjung tinggi hak-hak anak.” Misi: Membangun sistem perlindungan anak berbasis nilai Islam, Mengembangkan pendidikan yang menghargai martabat dan partisipasi santri, Mencegah segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perundungan. Intinya, Visi–misi menjadi dasar arah kebijakan jangka panjang.
- Menyusun Tujuan dan Strategi. Rumuskan tujuan umum dan khusus, misalnya: meningkatkan kapasitas guru, menciptakan lingkungan aman, memperkuat peran santri dalam pengambilan keputusan. Lalu tetapkan strategi seperti pelatihan, pembentukan kode etik, sistem pelaporan, dan audit lingkungan pesantren.
- Menyusun Program dan Kegiatan Konkret. Setiap strategi dijabarkan menjadi kegiatan terukur. Contohnya bisa dilihat pada Tabel berikut:
| Bidang | Kegiatan | Penanggung Jawab | Waktu | Indikator |
|---|---|---|---|---|
| Pendidikan | Pelatihan guru ramah anak | Tim PRA | Januari | 90% guru dilatih |
| Kesehatan | Pemeriksaan rutin santri | Petugas Kesehatan | Tiap semester | Data kesehatan tercatat |
| Sosial | Forum aspirasi santri | Pengurus Asrama | Tiap bulan | 3 forum terlaksana |
6. Menetapkan Jangka Waktu (Roadmap Tahunan). Biasanya roadmap PRA dibuat untuk jangka waktu 3–5 tahun, dibagi per tahap, misalnya: Tahun 1: Pembentukan dan sosialisasi, Tahun 2: Implementasi dan pelatihan, Tahun 3: Evaluasi dan penguatan sistem, dan Tahun 4–5: Replikasi dan sertifikasi PRA.
7. Menentukan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi. Buat indikator keberhasilan (misalnya: tidak ada kasus kekerasan, partisipasi santri meningkat), dan Tentukan jadwal evaluasi (setiap 6 bulan atau setiap tahun). Lakukan rapat tindak lanjut untuk memperbaiki kekurangan.
8. Pengesahan dan Sosialisasi. Setelah disusun, dokumen roadmap harus disahkan secara resmi oleh pimpinan pesantren (dengan cap dan tanda tangan). Lalu disosialisasikan kepada seluruh unsur pesantren agar semua merasa memiliki dan melaksanakan bersama.
Apa hasil yang diharapkan dari penyusunan roadmap PRA ini? Tentu saja hasil yang diharapkan adalah Pesantren memiliki dokumen kebijakan resmi tentang ramah anak, terbentuk budaya pesantren yang aman, adil, dan partisipatif, Santri merasa dihargai, terlindungi, dan berani menyampaikan aspirasi, serta Meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga pesantren.
Menyusun roadmap Pesantren Ramah Anak adalah langkah strategis untuk memastikan perlindungan anak tidak berhenti pada slogan, tetapi menjadi gerakan nyata, terukur, dan berkelanjutan. Dengan roadmap, pesantren dapat menyeimbangkan nilai-nilai syariah, kemanusiaan, dan konstitusi nasional dalam membentuk generasi santri yang aman, beradab, dan berdaya.
Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep.


