BerandaGaya HidupKeutamaan Menafkahi Keluarga dalam Islam

Keutamaan Menafkahi Keluarga dalam Islam

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Dalam Islam, menafkahi keluarga adalah kewajiban yang sangat utama dan penuh keutamaan, baik secara agama, moral, maupun sosial. Menafkahi keluarga tidak hanya kewajiban, tetapi juga ibadah yang berpahala jika diniatkan karena Allah.

HadiTs Nabi SAW menyebutkan bahwa, “Jika seseorang menafkahkan harta untuk keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka itu bernilai sedekah baginya.”
(HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, bahkan makanan yang diberikan kepada istri dan anak pun termasuk sedekah jika disertai niat yang benar.

Menafkahi keluarga merupakan sedekah yang paling utama. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Hadits Nabi SAW yang menyebutkan bahwa, “Dinar yang paling besar pahalanya adalah dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu.” (HR. Muslim)

Islam tidak hanya mendorong sedekah ke luar (seperti fakir miskin dan anak yatim), tapi menekankan bahwa nafkah kepada keluarga adalah prioritas utama. Disinilah sebetulnya salah satu esensi dari Tanggung Jawab Utama Laki-Laki, sebagaimana firman Allah SWT bahwa, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa’: 34)

Kepemimpinan laki-laki dalam keluarga dibangun atas tanggung jawab nafkah dan perlindungan, bukan kekuasaan semata. Adalah Dosa Besar Jika Menelantarkan Keluarga, sebagaimana disebutkan dalam Hadits SAW, “Cukuplah seseorang dikatakan berdosa bila ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Abu Dawud, Ahmad)

Islam sangat keras terhadap sikap menelantarkan nafkah — baik materi maupun emosional. Nafkah kepada keluarga merupakan sarana enumbuhkan Cinta dan Kasih Sayang. Memberi nafkah bukan sekadar materi, tapi juga menumbuhkan cinta dalam rumah tangga. Rasulullah SAW pun dikenal suka memberi makan istrinya dengan tangannya sendiri.

Dengan menafkahi keluarga secara rutin dan penuh tanggung jawab, Allah menjanjikan Keberkahan harta, Peluang rezeki yang lebih luas, serta Ketenangan hati dan rumah tangga yang sakinah. Menafkahi keluarga adalah bentuk ibadah yang utama, lebih utama dari sedekah lain, dan bernilai besar di sisi Allah. Ini adalah kombinasi antara kewajiban dunia dan pahala akhirat, serta dasar dari ketahanan dan keharmonisan keluarga dalam Islam.

Dalam kepemimpinan Islam, khalifah Umar bin Khattab yang dikenal tegas dan disegani kawan maupun lawan adalah sahabat Nabi yang dikenal sangat memperhatikan urusan keluarganya. Suatu ketika Umar menyuruh salah satu bawahannya agar mendahulukan kebutuhan nafkah keluarganya sebelum sedekah dan jihad. Umar bin Khattab berkata, “Mulailah dari dirimu, kemudian keluargamu, lalu orang yang paling dekat denganmu.” (HR. Muslim). Hal ni menunjukkan bahwa prioritas nafkah adalah diri sendiri dan keluarga, baru kemudian orang lain.

Begitu sahabat Nabi SAW, Abdurrahman bin Auf. Beliau dikenal sebagai sahabat Nabi yang sangat kaya raya dan banyak menyedekahkan hartanya untuk Islam, namun tidak pernah lalai memberi nafkah keluarganya. Bahkan ketika ia mendermakan 700 unta penuh muatan, ia tetap menjaga agar keluarganya tercukupi terlebih dahulu sebelum bersedekah. Ini contoh sahabat kaya yang adil dalam berbagi: keluarganya tidak ditelantarkan demi idealisme sosial.

Hal yang sama, begitu pula dengan Sahabat Nabi, Saad bin Abi Waqqash. Ketika Sa’ad bin Abi Waqqash sakit keras, ia ingin mewakafkan sebagian besar hartanya. Tapi Rasulullah ﷺ bersabda, “Sesungguhnya meninggalkan ahli waris dalam keadaan cukup lebih baik daripada meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada manusia.” (HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, nafkah dan jaminan masa depan keluarga lebih utama daripada sedekah besar yang justru menyusahkan ahli waris.

Sahabat dan Menantu Nabi SAW, Ali bin Abi Thalib, juga dikenal sebagai Pemimpin Keluarga yang Mandiri. Ali radhiyallahu ‘anhu dikenal rajin bekerja keras mengangkat air dan menggiling gandum demi memberi nafkah untuk istrinya (Fatimah az-Zahra) dan anak-anaknya. Meskipun statusnya tinggi, Ali tetap menunjukkan bahwa menafkahi keluarga adalah tanggung jawab laki-laki, bukan hal yang direndahkan.

Para sahabat Nabi ﷺ tidak hanya memahami pentingnya menafkahi keluarga secara teori, tapi juga mempraktikkannya dalam kehidupan nyata, bahkan di tengah kesibukan jihad, kepemimpinan, atau kekayaan. Nafkah bagi mereka adalah tanggung jawab, bentuk kasih sayang, dan jalan meraih pahala besar.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan : “Mencari yang halal dan menafkahi keluarga merupakan pintu yang agung yang tidak tertandingi oleh amal-amal kebaikan yang lain apapun”.

طلبُ الحلال والنفقة على العيال بابٌ عظيم لا يعدِلُه شيﺀٌ مِن أعمال البرِّ

Demikian disebutkan dalam Syarah Hadits Jibril Fil Islam wal Iman wal Ihsan, (Dar Ibnul Jauzi, hlm. 609). Jadi, Seorang ayah yang bekerja keras mencari nafkah halal sejatinya sedang menjaga kehidupan, pendidikan, dan masa depan Anak-anak dan pasangannya. Maka pahalanya meluas, seperti air yang mengalir ke banyak tempat. Semoga catatan ini bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*) 
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT