Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Dalam Islam, menafkahi keluarga adalah kewajiban yang sangat utama dan penuh keutamaan, baik secara agama, moral, maupun sosial. Menafkahi keluarga tidak hanya kewajiban, tetapi juga ibadah yang berpahala jika diniatkan karena Allah.
HadiTs Nabi SAW menyebutkan bahwa, “Jika seseorang menafkahkan harta untuk keluarganya dengan niat mengharap pahala, maka itu bernilai sedekah baginya.”
(HR. Bukhari dan Muslim). Artinya, bahkan makanan yang diberikan kepada istri dan anak pun termasuk sedekah jika disertai niat yang benar.
Menafkahi keluarga merupakan sedekah yang paling utama. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Hadits Nabi SAW yang menyebutkan bahwa, “Dinar yang paling besar pahalanya adalah dinar yang engkau nafkahkan kepada keluargamu.” (HR. Muslim)


