BerandaHukumSoal Kasus Korupsi di Pertamina, Jokowi Singgung Kontrol Komisaris-Direksi

Soal Kasus Korupsi di Pertamina, Jokowi Singgung Kontrol Komisaris-Direksi

Laporan: Etta Adil 

PALONTARAQ.ID – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) saat dijumpai insan pers di Sumber, Banjarsari, Kamis (6/3/2025) buka suara soal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023 yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

Jokowi menyinggung pentingnya manajemen kontrol komisaris dan direksi. “Pertamina, ini, kan sebuah BUMN besar, kuat, sehingga manajemennya juga harus kuat dalam mengelola semua proses yang ada. Seluruh Manajemen juga harus ada kontrol dan pengawasan, termasuk komisaris,” ujarnya di Sumber, Banjarsari, Kamis (6/3/2025).

Menurutnya, jajaran manajemen tersebut baik dari Komisaris dan Direksi dipilih melalui proses yakni proses Tim Penilai Akhir (TPA). “Yang semua itu dipilih lewat proses TPA, dilihat Menteri BUMN, Menteri ESDM, lewat TPA baru masuk ke saya. Tidak bisa semua secara ujug-ujug (dadakan). Karena ini menyangkut pengelolaan aset yang besar sekali,” ungkapnya.

Terakit kasus korupsi yang terjadi selama lima tahun di tahun 2018-2023, Jokowi mempersilahkan untuk diproses secara hukum. “Kalau sekarang ada masalah tahun 2018-2023 ya diproses saja sesuai hukum yang ada, siapapun itu,” tegasnya. Menurutnya, semua produk dari Pertamina sudah diverifikasi dan dicek untuk uji kelayakan untuk dijual oleh Ditjen Migas.

“Dan seluruh produk Pertamina yang saya tahu semua telah diverifikasi, dicek, diberi kelayakan untuk dijual oleh Migas. Semua ada proses, produknya juga ada proses, semua dites, dicek, semua, tapi apapun semua penyelewengan bisa saja terjadi,” tuturnya.

Disinggung apakah sempat menaruh curiga selama 2018-2023, Jokowi menampik hal itu. Menurutnya, manajemen kontrol Pertamina dipegang oleh komisaris hingga direksi. “Ya kalau ada kecurigaan dah digebuk (pukul) sejak dulu. (Merasa kecolongan tidak?) Ini manajemen besar saya kira manajemen kontrol oleh komisaris, manajemen kontrol oleh direksi harus detail,” pungkasnya.

Berita Viral saat ini, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Kini, total ada 9 tersangka dalam kasus Mega Korupsi Pertamina itu, 6 diantaranya petinggi sub holding PT Pertamina, sementara 3 lainnya dari pihak swasta, yaitu: 1. RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, 2. SDS selaku Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, 3. YF selaku Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping, 4. AP, selaku selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, 5. MKAR selaku Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa, 6. DW, selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim, 7. GRJ, selaku Komisaris PT Jengga Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, 8. MK, selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, 9. EC, selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Sampai saat ini, sejak berita viral ini menyebar ke berbagai media sosial, masyarakat nampaknya sudah sangat muak dengan korupsi besar-besaran ini, seperti diwakilkan oleh suara netizen, Abdul Gafur (61) warga Pangkep ini mengungkapkan keheranannya, “Bagaimana mungkin perampokan besar-besaran ini terjadi. Seorang Dirut Pertamina yang bergaji ratusan juta, masih korupsi juga dan melibatkan banyak pihak, ini harus diusut tuntas, dan seret semua masuk penjara yang terlibat, siapapun itu”, geramnya. (*)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT