BerandaLiterasiMengapa Santri Perlu Melek Digital?

Mengapa Santri Perlu Melek Digital?

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Perkembangan teknologi informasi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan manusia. Kehadiran internet, media sosial, kecerdasan buatan, perpustakaan digital, dan berbagai platform pembelajaran daring telah melahirkan suatu masyarakat baru yang dikenal sebagai masyarakat digital. Dalam kondisi demikian, kemampuan literasi digital menjadi salah satu kompetensi penting abad ke-21.

Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia tidak berada di luar arus perubahan tersebut. Santri yang dahulu hanya berinteraksi dengan kitab kuning, papan tulis, dan perpustakaan fisik, kini hidup di tengah dunia yang dipenuhi gawai, internet, dan media sosial. Oleh karena itu muncul pertanyaan penting: apakah santri perlu melek digital? Apakah kedekatan dengan gadget dan media digital justru menghambat pembelajaran khazanah keilmuan Islam di pondok pesantren?

Tulisan ini berupaya menjelaskan bahwa literasi digital bukanlah ancaman bagi pesantren, melainkan sebuah kebutuhan yang harus dikelola secara bijaksana. Penguasaan teknologi tidak bertentangan dengan tradisi keilmuan Islam selama tetap berada dalam koridor adab, pengawasan, dan tujuan pendidikan Islam.

***

Literasi digital dapat dipahami sebagai kemampuan seseorang dalam mengakses, memahami, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi melalui teknologi digital secara bijaksana. (Lihat: Paul Gilster, Digital Literacy. New York: Wiley Computer Publishing, 1997, hlm. 1). Dalam konteks santri, literasi digital bukan sekadar kemampuan mengoperasikan telepon pintar atau media sosial, tetapi juga kemampuan menyaring informasi, memahami sumber keilmuan yang valid, serta menggunakan teknologi untuk kemaslahatan.

Islam sendiri sesungguhnya memberikan perhatian besar terhadap ilmu pengetahuan. Wahyu pertama yang turun kepada Nabi Muhammad saw. adalah perintah membaca, “Iqra’ Bismi Rabbika Alladzi Khalaq.” Artinya: Bacalah dengan Nama Tuhanmu yang Menciptakan. (Qs. Al-‘Alaq: 1)

Perintah membaca tersebut tidak dibatasi pada media tertentu. Pada masa klasik, umat Islam menggunakan lisan, manuskrip, dan perpustakaan. Pada masa modern, media digital dapat menjadi sarana baru untuk memperoleh ilmu. Mengapa Santri Perlu Melek Digital?

Pertama, Dunia Dakwah Telah Berubah. Generasi muda saat ini banyak memperoleh informasi agama melalui internet. Ceramah, kajian, dan diskusi keagamaan banyak ditemukan melalui media digital. Jika santri tidak menguasai ruang digital, maka ruang tersebut dapat dipenuhi oleh informasi keagamaan yang tidak valid.

Santri memiliki bekal ilmu agama yang memadai sehingga dapat menghadirkan dakwah Islam yang moderat, santun, dan berlandaskan sumber-sumber yang sahih. (Lihat: Azyumardi Azra, Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi Menuju Milenium Baru. Jakarta: Logos, 1999, hlm. 53).

Kedua, Memperluas Akses terhadap Sumber Keilmuan. Saat ini ribuan kitab klasik telah tersedia dalam bentuk digital. Berbagai perpustakaan Islam dunia menyediakan manuskrip, kitab turats, jurnal, dan penelitian yang dapat diakses secara daring. Aplikasi seperti Maktabah Syamilah, Al-Maktabah Al-Waqfiyyah, maupun perpustakaan digital perguruan tinggi Islam memungkinkan santri mengakses ribuan referensi dalam waktu singkat. Dengan demikian, teknologi justru dapat memperluas khazanah keilmuan santri.

Ketiga, Menyiapkan Santri Menghadapi Masa Depan. Santri masa kini tidak hanya menjadi imam masjid atau guru mengaji, tetapi juga menjadi dosen, peneliti, birokrat, pengusaha, jurnalis, dan pemimpin masyarakat. Kemampuan menggunakan teknologi informasi menjadi salah satu keterampilan penting dalam dunia kerja dan pendidikan tinggi. Tanpa kemampuan digital, santri akan mengalami kesulitan beradaptasi dengan perkembangan zaman. (Lihat: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Peta Jalan Literasi Digital Indonesia. Jakarta: Kemendikbud, 2021, hlm. 15).

Keempat, Menangkal Hoaks dan Radikalisme. Internet menyediakan berbagai informasi keagamaan yang tidak semuanya benar. Hoaks, ujaran kebencian, dan paham ekstrem dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial. Santri yang memiliki literasi digital mampu melakukan tabayyun, memverifikasi informasi, dan memahami otoritas keilmuan sebelum menerima atau menyebarkan suatu informasi. (Lihat: Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban. Jakarta: Paramadina, 1992, hlm. 429).

Kelima, Memperluas Jaringan Keilmuan. Melalui media digital, santri dapat mengikuti seminar, kuliah daring, pelatihan, dan diskusi dengan ulama serta akademisi dari berbagai negara. Hal ini membuka peluang pengembangan wawasan dan jejaring keilmuan yang lebih luas.

***

Apakah Gadget Menghambat Pembelajaran Pesantren? Pertanyaan ini sering muncul di berbagai kalangan. Sebagian pihak menganggap bahwa gadget dapat mengurangi konsentrasi belajar, menurunkan minat membaca kitab, dan mengganggu kedisiplinan santri.

Kekhawatiran tersebut memang memiliki dasar. Penggunaan gadget yang tidak terkontrol dapat menimbulkan: Kecanduan media sosial, Menurunnya konsentrasi belajar, Gangguan waktu tidur, Paparan konten negatif, dan Berkurangnya interaksi sosial. Namun demikian, masalah sebenarnya bukan terletak pada gadget itu sendiri, melainkan pada cara penggunaannya. (Lihat: Abuddin Nata, Pendidikan Islam di Era Milenial. Jakarta: Prenadamedia, 2018, hlm. 87).

Disisi lain, Teknologi itu sebenarnya bersifat netral. Ia dapat menjadi sarana kebaikan maupun keburukan tergantung penggunaannya. Sebagaimana pisau dapat digunakan untuk memasak atau melukai orang lain, demikian pula teknologi digital. Pesantren selama berabad-abad sebenarnya selalu beradaptasi dengan perubahan zaman. (Lihat: Mastuhu, Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren. Jakarta: INIS, 1994, hlm. 58).

Pada masa lalu, sebagian ulama pernah memperdebatkan penggunaan mesin cetak karena dianggap dapat mengurangi tradisi penyalinan kitab secara manual. Namun akhirnya kitab cetak justru memperluas penyebaran ilmu. Begitu pula radio, televisi, dan internet. Banyak ulama kemudian memanfaatkan media tersebut sebagai sarana dakwah. (Lihat: Yusuf al-Qaradawi, Fiqh al-Awlawiyyat. Kairo: Maktabah Wahbah, 1995, hlm. 112).

Tradisi pesantren sesungguhnya memiliki prinsip: Al-Muhafazhah ‘Ala Al-Qadim Al-Shalih wa Al-Akhdzu bi Al-Jadid Al-Ashlah. Artinya, memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik. Prinsip ini menunjukkan bahwa pesantren tidak anti terhadap perubahan selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai Islam. (Lihat: Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiai. Jakarta: LP3ES, 2011, hlm. 44).

Bagaimana Agar Gadget Tidak Mengganggu Santri? Pertama, Buat dan Tata Regulasi Pesantren. Pondok Pesantren harus dapat mengatur waktu penggunaan gadget. Misalnya, penggunaan hanya pada jam tertentu atau untuk kepentingan pembelajaran. Kedua, Pendampingan Guru dan Orangtua. Pengawasan sangat penting agar santri menggunakan media digital secara sehat dan produktif.

Berikutnya yang ketiga adalah Penguatan Adab Digital. Santri perlu diajarkan: Etika bermedia sosial, Verifikasi informasi, Menjaga privasi, serta Menghindari fitnah dan ujaran kebencian. Keempat, Integrasi Teknologi dalam Pembelajaran. Guru dapat memanfaatkan teknologi untuk: Mencari referensi kitab, Menonton kuliah ulama, Mengakses jurnal, Membuat presentasi, dan Menulis karya ilmiah. Yang kelima adalah Menanamkan Prioritas Keilmuan. Kitab kuning, talaqqi, sorogan, dan bandongan tetap menjadi inti pendidikan pesantren. Teknologi hanya berfungsi sebagai alat bantu.

Konsep santri masa depan bukanlah santri yang meninggalkan kitab kuning demi media sosial, melainkan santri yang mampu menggabungkan keduanya. Santri digital adalah santri yang: Menguasai kitab turats, Memiliki akhlak dan adab, Mampu menggunakan teknologi, Aktif berdakwah di ruang digital, Mampu menyaring informasi, serta Berkontribusi bagi masyarakat. Dengan kemampuan tersebut, santri dapat menjadi jembatan antara tradisi Islam klasik dan tantangan masyarakat modern. (Lihat: M. Quraish Shihab, Membumikan Al-Qur’an. Bandung: Mizan, 1994, hlm. 172).

Jadi, Literasi digital merupakan kebutuhan penting bagi santri di era modern. Teknologi bukanlah ancaman terhadap tradisi pesantren, melainkan sarana yang dapat memperkuat dakwah, memperluas akses ilmu, dan meningkatkan kapasitas santri. Kedekatan dengan gadget tidak serta-merta menghambat pembelajaran khazanah keilmuan Islam. Hambatan muncul apabila penggunaan teknologi tidak disertai pengawasan, adab, dan pengelolaan yang baik.

Pesantren yang mampu memadukan kekuatan tradisi dan teknologi akan melahirkan generasi santri yang tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi juga mampu menghadapi tantangan dunia digital. Dengan demikian, santri dapat menjadi penjaga tradisi sekaligus pelopor peradaban masa depan. (Lihat: Kementerian Agama RI, Moderasi Beragama (Jakarta: Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2019, hlm. 97).

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Humas/Penanggung Jawab Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT