Laporan: Ramadhan M
PALONTARAQ.ID – Jumlah penyelenggara Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Tahun 2023 ini dipastikan diikuti sebanyak 137 perguruan tinggi negeri (PTN). Jumlah ini meningkat dibanding SNPMB 2022 yang diikuti sebanyak 125 PTN, diantaranya 75 PTN Akademik, 39 PTN Vokasi dan 11 PTKIN. Hal ini disampaikan Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof. Mochamad Ashari pada Konferensi Pers Pembukaan Pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 secara daring, Selasa (10/1/2023).
Prof. Ashari menjelaskan bahwa ada pertambahan peserta. Hal ini karena transformasi yang dilaksanakan Kemendikbud Ristek yang mengintegrasikan akademik dan vokasi, jadi semuanya bisa ikut,” terang Prof. Ashari. Tentu saja calon mahasiswa bisa bebas memilih untuk masuk ke PTN Akademik, Vokasi atau PTKIN.
“Jadi, kita berikan anak-anak kita seluas-luasnya untuk menentukan masa depan, karena itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyediakan fasilitas dengan mengubah berbagai tata cara yang sebelumnya sudah ada,” tambahnya.
Prof. Ashari juga menjelaskan skema SNPMB 2023 dengan 3 jalur, yakni:
1. Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) Seleksi ini berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN. Kuota minumum 20 persen.
2. Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Seleksi berdasarkan hasil UTBK saja atau hasil UTBK dan kriteria lain (ditetapkan bersama oleh PTN). Pelaksanaan tes menggunakan komputer. Kuota minumum 40 persen.
3. Seleksi Secara Mandiri Seleksi ini dapat menggunakan nilai UTBK. Untuk kuotanya maksimal 30 persen.
Untuk PTN Badan Hukum, SNBT dipersyaratkan minimum 30 persen dan Seleksi Mandiri maksimum 50 persen. (*)


