BerandaEdukasiMateri Khilafah digeser dari Fikih ke Sejarah, Untuk apa?

Materi Khilafah digeser dari Fikih ke Sejarah, Untuk apa?

Hidup Sejahtera dibawah naungan Khilafah. (foto: ist/palontaraq)
Hidup Sejahtera dibawah naungan Khilafah. (foto: ist/palontaraq)

Oleh: Zainal Abidin bin Nursal

Related Post: Mengapa mesti Belajar Sejarah Kebudayaan Islam?

PALONTARAQ.ID – “Itu hanya dipindahkan dari tadinya itu masuk ke fiqih dipindahkan ke sejarah ya. Sejarah enggak boleh hilang, tapi di fiqih enggak ada lagi,” kata Fachrul di Gedung Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12).

Hal senada juga disampaikan oleh Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin. “Jadi fakta bahwa pernah ada khilafah dalam sejarah peradaban Islam itu tidak bisa ditutupi, itu fakta pernah ada dalam sejarah peradaban Islam, itu tetap akan disampaikan”.

Berdasarkan pernyataan kedua tokoh diatas, tentunya ada beberapa hal yang justru menunjukkan posisi khilafah itu sendiri.

Pertama, Rezim justru telah menunjukkan kepada umat bahwa sistem khilafah itu memang sudah ada dibahas oleh para ulama dalam Pelajaran Fikih.

Jika para ulama terdahulu saja telah membahas wajibnya keberadaan khilafah sebagai institusi yang mampu menerapkan seluruh syari’at dan sebagai pemersatu kaum muslimin, otomatis segala tudingan yang menyatakan bahwa khilafah hanyalah karangan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan gugur dengan sendirinya.

Kedua, Rezim juga telah secara jelas mengakui bahwa Khilafah memang pernah ada dalam Sejarah Peradaban Islam.

Sebagaimana yang telah kita ketahui, Khilafah Islam membentang luas mulai dari maroko hingga merauke, mengalahkan luasnya imperium romawi dan persia yang menjadi negara adidaya pada saat itu.

Fakta sejarah tentunya juga membuktikan bahwa Khilafah sebagai sebuah institusi sekaligus sistem, belum pernah ada sebelum diutusnya Rasulullah SAW.

Khilafah baru ada setelah Rasulullah wafat, yaitu ketika Abu Bakar as-Shiddiq dibai’at oleh Kaum Muslimin sebagai pengganti Rasulullah SAW untuk mengurus urusan umat, dan berakhir secara resmi pada tanggal 3 Maret 1924 yang diruntuhkan oleh konspirasi barat melalui agennya yaitu Mustafa Kemal Pasha.

Berbeda dengan institusi negara berbentuk imperium atau Sistem Demokrasi yang keberadaannya bisa dilacak jauh sebelum Rasulullah SAW dilahirkan. Masih ingat dengan Sejarah Peradaban Yunani, kan?

Hal ini juga telah menggugurkan tudingan bahwa khilafah adalah Budaya Arab, atau tudingan yang menyebutkan bahwa khilafah tidak cocok diterapkan untuk beragam bangsa dan agama.

Ketiga, Masih berdasarkan pernyataan dari Komaruddin, “Nanti disampaikan bahwa Khilafah itu tidak lagi cocok untuk Indonesia. Negara bangsa yang sudah memiliki konstitusi. Dan sekarang ini di dunia ini sudah tidak ada lagi negara islam yang menerapkan khilafah,” jelasnya.

Ini justru tamparan bagi mereka yang menganggap bahwa negeri ini, Indonesia, sudah berbentuk khilafah atau sudah dipimpin oleh seorang khalifah.

Secara jelas rezim mengakui bahwa saat ini Khilafah sudah tidak ada. Lalu mengapa selama ini rezim begitu percaya diri mengaku sedang memiliki sesuatu yang sudah tidak ada?

Sebagaimana yang kita ketahui, pengakuan overconfidence seperti ini kerap dilontarkan oleh mereka yang merasa terganggu periuk nasinya kepada siapapun yang menyerukan syariah secara kaaffah dalam bingkai khilafah sebagai solusi permasalahan umat.

Digeser, untuk apa? Sejarah, walaupun berdasarkan fakta seringkali dibelokkan atau dikaburkan sesuai kepentingan penguasa.

Contohnya? Kaum imperialis beserta antek-anteknya begitu getol mempromosikan sejarah penemuan benua amerika yang mereka klaim ditemukan oleh Colombus.

Padahal dalam berbagai literatur lainnya, rombongan Colombus justru dipandu oleh dua orang pelaut muslim. Bukankah penunjuk jalan justru lebih dahulu mengetahui arah dan tujuannya?

Apalagi kemudian diketahui bahwa jejak-jejak Islam sudah lebih dahulu hadir di benua tersebut sebelum kedatangan Colombus.

Lalu untuk kepentingan apa pengkaburan sejarah ini begitu gencar dihembuskan? Tidak lain adalah sebagai pembenaran agar mereka, barat, mendapat pengakuan sebagai Orang-orang yang lebih berhak untuk menempati daerah tersebut, mengusir penduduk aslinya sekaligus merampok segala sumber daya alamnya.

Lalu apa jadinya jika khilafah sebagai materi pelajaran dipindahkan dari bab fiqih menjadi sejarah?

Fiqih adalah salah satu bidang ilmu dalam Syariat Islam yang secara khusus membahas persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.

Jika Khilafah sebagai mahkotanya kewajiban tidak lagi dikaji dalam persoalan fiqih, maka lama-kelamaan ummat tidak akan lagi mengetahui bagaimana kedudukan khilafah dan penerapan syariah secara kaaffah dalam Islam.

Ketika Khilafah hanya dibahas pada bab sejarah, kaum sekuler-liberal dipastikan akan sangat mudah untuk mengkaburkan definisi khilafah atau mencari celah agar ummat Islam menjauhinya.

Sebagai materi Sejarah, tentunya takkan lagi dibahas bagaimana hukumnya keberadaan Khilafah dalam Islam. Dengan mengikuti prinsip kebebasan dalam berkehendak yang menopang tegaknya Sistem Demokrasi, pada akhirnya meteranlah yang harus mengikuti kayu.
Perlahan-lahan penerapan syari’at akan dianggap tidak lagi cocok dengan perkembangan zaman.

Apalagi jika kemudian yang disoroti dari Sistem Khilafah tidak lagi sempurnanya sebuah aturan dari Allah dan Rasul-Nya sebagai solusi melainkan kekeliruan beberapa orang penguasanya, tanpa menekankan bahwa mereka adalah manusia yang tentu saja mempunyai keterbatasan dan kekeliruan.

Dunia Pendidikan sebagai sarana penjajahan. Jihad adalah sesuatu yang sangat menakutkan bagi musuh-musuh Islam. Dan khilafah adalah sebuah institusi yang menjaga agar ummat Islam tetap berpegang teguh pada seluruh aturan-Nya.

Menyadari bahwa selama kumandang jihad dan keteguhan untuk tetap berada dalam aturan ALLAH ini menjadi penghalang bagi kepentingan mereka dan sering menimbulkan kerugian yang sangat besar jika mereka mengumumkan perang terbuka terhadap Islam, maka menyusupkan pemikiran sekuler dan liberal dalam dunia pendidikan adalah solusi yang lebih murah dan efektif.

Penerapan ide sekular dan liberal oleh kaum muslimin menandakan turunnya taraf pemikiran. Hal inilah yang kemudian menggerogori khilafah Utsmaniyah hingga keruntuhannya.

Termasuk ketika nasionalisme ditanamkan sehingga masing-masing lebih memperdulikan urusannya sendiri sesuai dengan “kedaulatan” menurut kepentingannya.

Keengganan untuk tunduk pada seluruh aturan Allah SWT, kebebasan untuk berkehendak, ditambah dengan sikap pragmatis bisa membuat seorang muslim yang pada awalnya setuju bahwa Khilafah adalah bagian dari syariat yang wajib untuk ditegakkan, kemudian memudar menjadi tidak apa-apa jika bukan khilafah yang penting syariat tetap diterapkan walaupun secara parsial.

Lama-kelamaan tidak apa-apa tanpa syariat dalam aturan bernegara yang penting tetap bisa shalat dan puasa. Itulah yang terjadi, hanyut! Apa jadinya nanti generasi dibawah kita? Lalu bagaimana sikap seorang muslim dalam menanggapinya?

Jika Ideologi Islam telah tertanam dalam benak seorang muslim, maka pergeseran materi tentang khilafah yang sebelumnya dibahas dalam bab fiqih menjadi bab sejarah tidak akan berpengaruh baginya.

Ilmu itu bukan sesuatu yang hanya bisa diperoleh berdasarkan kurikulum sekuler. Halaqah-halaqah dan liqo selalu tersedia bagi umat Islam yang Benar-benar serius ingin mendalami ajaran agamanya.

Bagaimanapun berkuasanya seorang manusia, dirinya tetaplah hanya seorang makhluk. Mungkin bunga-bunga bisa mereka gugurkan, tapi musim semi takkan pernah bisa mereka hentikan.

Siapapun takkan bisa menghalangi sinar mentari yang menyapu permukaan bumi, kecuali hanya sebagian kecil dan itupun mungkin untuk dirinya sendiri.

Apalah artinya menutup mata dengan selembar daun sambil beranggapan bahwa sinar mentari telah sirna, padahal hangatnya justru masih terasa.

Begitupun gelombang dakwah takkan pernah bisa dihentikan oleh mereka yang mengutamakan akal semata, demi keengganan untuk tunduk pada aturan Sang Pencipta.

Kita, dan juga mereka, mungkin acap lupa bahwa sebagai seorang muslim yang harus menjadi patokan itu adalah syariat yang telah dibawa oleh Rasul-Nya, bukan berdasarkan instruksi penguasa atau capres idola.

Rezim justru telah mempromosikan kembali tentang Khilafah dan Jihad. Pembicaraan tentangnya tidak lagi hanya mengisi Bangku-bangku madrasah maupun Halaqah-halaqah, tapi telah merambah dunia industri hingga Warung-warung kopi, mulai dari televisi hingga artikel dunia maya seperti yang anda baca saat ini.

Pro dan kontra tentu saja ada, tetapi seiring meningkatnya kesadaran ummat tentang bobroknya aturan buatan manusia dan kembalinya keinginan untuk diatur dengan hukum Sang Pencipta maka yakinlah bahwa perlahan-lahan Kebangkitan Islam itu akan terlihat di depan mata.

Bagi yang belum paham, maka biasakanlah untuk bertanya, berdiskusi, atau belajar langsung pada mereka para ulama atau pengemban dakwahnya.

Menjauhkan diri dari pintu-pintu ilmu hanya akan membuat anda tidak mampu memahaminya. Hati-hati, tanpa anda sadari mungkin suatu saat nanti anda juga bisa menjadi “kaki-tangan” mereka yang tidak setuju dengan penerapan seluruh aturan-Nya.

Bukankah sikap seperti ini yang sering menimpa para pelaku persekusi terhadap para pengemban dakwah?

Bagi para pengemban dakwah yang istiqamah, ini adalah panggung untuk anda. Panggung yang lebih besar dari sebelumnya.

Wherever you are, dakwah must go on….! (*)

 

Zainal Abidin bin Nursal, Medan, 15 Desember 2019

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT