BerandaBeritaDaerahReskrim Bungoro Amankan Pelaku Pembunuhan di Katapang

Reskrim Bungoro Amankan Pelaku Pembunuhan di Katapang

Laporan: Ramadhan M

PALONTARAQ.ID, PANGKEP – Unit Reskrim Polsek Bungoro mengamankan JD alias DG (24) terduga menghabisi nyawa MF (22) di Kampung Katapang Kelurahan Samalewa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep, Sulsel, Ahad, (27/11/2022).

Kanit Reskrim Kapolsek Bungoro, Iptu Muyassir Munir dalam keterangan pernya mengungkapkan bahwa, menurut pengakuan dari pelaku (JD) bahwa ia sudah kehilangan mesin pompa air dan mesin jahit, sehingga pada sore hari itu pelaku melihat korban masuk kedalam rumahnya lalu berteriak dan langsung nengejar korban, lalu terjadi perkelahian antara korban dan pelaku di dalam rumah.

“Menurut keterangan pelaku, Pelaku yang sempat mengambil parang yang ada didekatnya, langsung menebas lengang korban sebelah kiri. Korban meski terkena tebasan parang sempat lari keluar dari rumah dan dikejar oleh pelaku dan lagi pelaku menebas punggung bagian belakang korban hingga tersungkur ke tanah kosong. Pelaku lagi-lagi menusuk dada korban bagian kanan dengan badik,” jelas Iptu Muyassir Munir.

Barang bukti (BB) yang diamankan Unit Reskrim Polsek Bungoro berupa Badik, Parang, pakaian, baju kaos dan Bang serta saksi-saksi diataranya ML, RS dan TRIA. Atas tindak pembunuhan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP junto pasal 351 ayat 3 tentang kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT