BerandaBeritaTerkuak, Kecurangan Pilpres dari Kesaksian Hairul di Sidang MK

Terkuak, Kecurangan Pilpres dari Kesaksian Hairul di Sidang MK

Laporan: Etta Adil

PALONTARAQ.ID, JAKARTA – Saksi Tim Hukum Pemohon, Pasangan Calon (Paslon) 02 Prabowo-Sandi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menguak informasi mengejutkan.

Saksi tersebut bernama Hairul Anas Suaidi, menyebut Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Hairul menyebut bahwa Moeldoko pernah memberikan materi TOT saksi paslon 01 Jokowi-Maruf bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi.

Hairul, yang mengaku mantan Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) ini juga menyebut bahwa Ganjar dalam TOT saksi Jokowi-Ma’ruf berpendapat bahwa sebaiknya aparatur negara tidak perlu netral dalam memenangkan petahana Joko Widodo.

Kuasa Hukum Pemohon, Bambang Widjojanto mengemukakan bahwa kesaksian Hairul tersebut mengindikasikan adanya himbauan dan anjuran secara terstuktur, sistematis dan massif untuk melakukan kecurangan, apalagi hal itu dilakukan dalam TOT saksi paslon 01 secara nasional.

Terkait hal tersebut, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Renanda Bachtar meminta Moeldoko dan Ganjar agar menjawab apa yang diungkapkan saksi dari Paslon 01 tersebut.
“Moeldoko dan Ganjar harus bisa menjelaskan benar tidaknya pernyataan saksi tersebut,” ujar Renanda, Jumat (21/6).

Pasalnya, kata Renanda, jika saja betul apa yang dikatakan saksi Hairul, berarti membuktikan tuduhan kecurangan tersebut benar adanya. “Jika benar apa yang disampaikan saksi BPN kemarin, maka sesungguhnya dugaan kecurangan itu bukanlah sesuatu yang tidak berdasar,” imbuhnya. (*)

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT