BerandaIslamSunnah Menikah di Bulan Syawal

Sunnah Menikah di Bulan Syawal

Oleh: M. Farid Wajdi, S.H.i

PALONTARAQ.ID – Ramai menjadi perbincangan di media sosial bahwa setelah Ramadhan dan Lebaran, berikutnya adalah Lamaran.  Karena setelah Ramadhan, sunnah menikah di Bulan Syawal. Benarkah?

Rentetan waktu ini membuat banyak para pemuda dan remaja putri baper (bawa perasaan), katanya, “Kenapa tidak dibalik. Lamaran (menikah) dulu, sehingga bisa merasakan nikmatnya Ramadhan dan Lebaran bersama dengan pasangan halal?

Ramadhan memang telah berlalu, dan usai pula kita merasakan lebaran, Hari Raya Idul Fitri di 1 Syawal.   Di Bulan Syawal ini pada umumnya masyarakat muslim sudah mengenal tentang adanya sunnah berpuasa selama 6 hari, yang fadhilahnya sama dengan berpuasa setahun penuh.

Tak banyak muslim yang tahu, bahwa di Bulan Syawal ini, ternyata ada juga sunnah lain yang dianjurkan, yaitu anjuran menikah di bulan Syawal.

Ummul Mukminin ‘Aisyah radiyallahu ‘anha,  istri Nabi SAW menceritakan,

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ

كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي؟، قَالَ: ((وَكَانَتْ عَائِشَةُ تَسْتَحِبُّ أَنْ تُدْخِلَ نِسَاءَهَا فِي شَوَّالٍ))

Artinya:

“Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam menikahiku di Bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada Bulan Syawal pula. Maka istri-istri Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?” (Perawi) berkata, “Aisyah radhiyallahu ‘anhaa dahulu suka menikahkan para wanita di Bulan Syawal” (HR. Muslim)

Lihat juga: Dari Ikhtiarmu Selama Ini, Apa yang Kau Bela?

Dalam kitab Al-Bidayah wa an-Nihayah, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menikahi Aisyah untuk membantah keyakinan yang salah sebagian masyarakat yaitu tidak suka menikah di antara dua Id (bulan Syawal termasuk di antara Idulfitri dan Iduladha), mereka khawatir akan terjadi perceraian. (Al-Bidayah wan Nihayah, 3/253).

Pemikiran jahiliyah  beranggapan bahwa unta betina mengangkat ekornya (syaalat bidzanabiha) pada bulan Syawal.  Hal ini dianggap sebagai tanda tidak mau dan enggan untuk menikah, sebagai tanda juga menolak unta jantan yang mendekat. Maka para wanita juga menolak untuk dinikahi dan para wali pun enggan menikahkan putri mereka.

Bulan Syawal dijadikan waktu disunahkannya menikah ditujukan untuk menghilangkan kepercayaan Orang-orang Arab Jahiliyah yang menganggap bahwa pernikahan di Bulan Syawal sebagai suatu kesialan dan akan berujung dengan perceraian. Sehingga para orangtua atau wali tidak ingin menikahi putri-putri mereka, begitu juga para wanita tidak mau dinikahi pada bulan tersebut.

Lihat juga: Pesan-pesan Lebaran di Kota New York

Untuk menghilangkan kepercayaan menyimpang tersebut, pernikahan di bulan Syawal pun dijadikan sebagai ibadah, sebagai sunnah Nabi Shalallahu’alaihi Wassalam.

Hadits di atas pun dijadikan sebagai anjuran untuk menikah dan menikahkan di Bulan Syawal, mematahkan keyakinan atau anggapan sial terhadap sesuatu yang bisa menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan.

Imam An-Nawawi juga, sebagaimana dijelaskan dalam “Syarah Shahih Muslim”, 9/209 tentang Larangan “merasa sial” (thiyarah) mengungkapkan bahwa, “Di dalam hadits ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada Bulan Syawal.

Jika ingin melaksanakan sunnah ini, ada baiknya persiapan dimulai sebelum atau saat bulan Ramadhan yang penuh berkah. Cari calonnya, lalu melamar atau dilamar, dan semoga Allah SWT memberikan kemudahan serta pertolongan-Nya.

Wallahu ‘alam bish-showab. (*)

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT