BerandaMainstreamLPKAN Laporkan KPU RI Ke Mahkamah Internasional

LPKAN Laporkan KPU RI Ke Mahkamah Internasional

Wibisono Pembina LPKAN
Wibisono Pembina LPKAN

Laporan: Etta Adil

PALONTARAQ.ID – Setelah banyak lembaga menyoroti banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu, dan bahkan sudah terkategori kejahatan pemilu karena bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), dan bahkan jatuh ratusan korban penyelenggara pemilu di tingkat KPPS, PPS, dan Saksi,  maka itu Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) berencana akan melaporkan dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dan misteri meninggalnya ratusan penyelenggara pemilu tersebut ke Mahkamah Internasional.

Lihat juga: Cabut Mandat Jokowi!

Laporan dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 itu akan dilayangkan ke tiga mahkamah internasional, yakni International Criminal Court (ICC), International of Human Right Commission (IHRC), dan International Commision of Jurist (ICJ).

Pemilu 2019 ini sebagai pemilu paling buruk pasca reformasi. Maka dari itu, kejahatan demokrasi dan kecurangan Pemilu 2019 ini akan kami laporkan kepada tiga Mahkamah Internasional tadi,” ujar Pembina LPKAN Wibisono, dalam keteragannya di Jakarta, Ahad (12/5).

Wibisono menegaskan, tujuan pelaporannya tersebut untuk menunjukkan keseriusan mereka demi kebaikan dan perbaikan kehidupan demokrasi di Indonesia. Sebab, ratusan nyawa manusia melayang bukan perkara biasa, melainkan kejahatan kemanusiaan yang brutal.

Lihat juga:  Jokowi vs People Power

“Tercatat sudah hampir 600 orang yang meninggal dunia, penyelenggara Pemilu telah lalai, ini jelas tidak wajar. Apalagi nama-nama yang meninggal tidak diumumkan ke publik,” ujar Wibisono. Sampai saat ini, sama sekali tidak ada pernyataan duka cita, baik dari KPU dan Bawaslu, maupun dari Pemerintah.

Selain itu, kata Wibisono, pihaknya juga telah membuat petisi yang telah ditandatangani oleh ribuan masyarakat Indonesia untuk mendesak oknum penyelenggara Pemilu yakni komisioner KPU untuk dipidanakan.

“Petisi Pidanakan KPU telah mendapat dukungan dari masyarakat, sampai hari ini, Ahad (12/5) tercatat yang terdaftar di Petisi Center sudah 4.000 orang, kita juga banyak menerima aduan kecurangan lain,” ungkap Wibisono. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT