Oleh:
Muhammad Farid Wajdi *)
Studi Pascasarjana Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam
UIN Alauddin Makassar
Email: mfarid.wajdi@immimpangkep.ponpes.id
Abstrak
Kitab Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn karya Syekh Muhammad al-Khudari Bik merupakan salah satu karya historiografi Islam modern yang menempati posisi krusial dalam tradisi pembelajaran Sirah Nabawiyah di berbagai institusi Islam. Meskipun ditulis pada awal abad ke-20, kitab ini menampilkan karakteristik transisional yang menjembatani metodologi naratif klasik (riwāyah) dengan kecenderungan rasional-analitis modern (dirāyah). Penelitian ini bertujuan untuk membedah epistemologi penulisan Sirah Nabawiyah dalam kitab tersebut melalui pendekatan historiografi kritis. Fokus kajian diarahkan pada tiga dimensi utama: sumber-sumber epistemologis yang digunakan, metode kritik teks (naqd al-hadīth wa al-āthār) yang diterapkan penulis, serta struktur ideologis dan teologis yang memengaruhi narasi sejarahnya. Dengan menggunakan metode penelitian kualitatif berbasis studi pustaka (library research), penelitian ini menyimpulkan bahwa al-Khudari Bik mengadopsi epistemologi integratif. Ia mempertahankan rigiditas sanad dari tradisi klasik—terutama bersandar pada Sahih al-Bukhari dan Muslim—sekaligus melakukan simplifikasi struktural demi kepentingan didaktis-pedagogis, menjadikannya sebuah model historiografi transisional yang berusaha membersihkan narasi sîrah dari riwayat-riwayat daif dan isrā’īliyyāt tanpa kehilangan spirit teologisnya.
Kata Kunci: Epistemologi, Sirah Nabawiyah, Nūr al-Yaqīn, Historiografi Islam, Muhammad al-Khudari Bik.
Abstract
The book Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn by Shaykh Muhammad al-Khudari Bik is a modern Islamic historiographical work that holds a crucial position in the tradition of studying the Prophetic Biography (Sīrah Nabawiyah) across various Islamic institutions. Although written in the early twentieth century, this book exhibits transitional characteristics that bridge classical narrative methodology (riwāyah) with modern rational-analytical tendencies (dirāyah). This study aims to dissect the epistemology of writing the Sīrah Nabawiyah in the aforementioned book through a critical historiographical approach. The focus of the study is directed at three main dimensions: the epistemological sources utilized, the textual criticism methods (naqd al-hadīth wa al-āthār) applied by the author, and the ideological and theological structures influencing its historical narrative. Utilizing a qualitative research method based on library research, this study concludes that al-Khudari Bik adopts an integrative epistemology. He maintains the rigidity of the chain of transmission (sanad) from the classical tradition—relying primarily on Sahih al-Bukhari and Muslim—while simultaneously undertaking structural simplification for didactical-pedagogical purposes. This establishes the work as a transitional model of historiography that attempts to purify the sīrah narrative from weak traditions (da‘īf) and biblical-judaic interpolations (isrā’īliyyāt) without losing its theological spirit.
Keywords: Epistemology, Sīrah Nabawiyah, Nūr al-Yaqīn, Islamic Historiography, Muhammad al-Khudari Bik.
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang Masalah
Penulisan sejarah Nabi Muhammad SAW, atau yang secara spesifik dikenal sebagai tradisi Sirah Nabawiyah, merupakan salah satu pilar fundamental dalam rekonstruksi peradaban Islam. Sirah Nabawiyah bukan sekadar sebuah rekaman kronologis mengenai peristiwa masa lampau, melainkan sebuah manifestasi teologis-historis yang berfungsi sebagai penjelas kontekstual bagi Al-Qur’an dan laku hidup ideal (sunnah) yang wajib diikuti oleh umat Muslim.[1] Oleh karena itu, sejak abad-abad awal hijriah, para sejarawan Muslim awal seperti Urwah bin al-Zubayr, Ibn Syihab al-Zuhri, hingga puncaknya Ibn Ishaq dan Ibn Hisyam, telah merumuskan metodologi transmisi yang ketat guna menjaga otentisitas informasi sejarah tersebut.[2]
Tradisi awal ini sangat dipengaruhi oleh metodologi ahli hadis (muḥaddithīn), di mana validitas sebuah peristiwa sejarah sangat digantungkan pada kesinambungan rantai periwayatan (sanad) dan kredibilitas para pembawa berita (jarḥ wa al-ta‘dīl).[3] Namun, seiring berjalannya waktu, wilayah kajian historiografi Islam mengalami polarisasi metodologis. Di satu sisi, muncul kecenderungan tekstual-tradisional yang mengumpulkan seluruh riwayat tanpa melakukan penyaringan rasional yang ketat terhadap konten (matan). Di sisi lain, memasuki era modern pada abad ke-19 dan ke-20, gelombang sekularisasi dan tantangan orientalisme Barat mendesak rekonstruksi sîrah untuk tampil lebih rasional, kausalistik, dan sosiologis.[4]
Di tengah persimpangan metodologis inilah kitab Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn karya Syekh Muhammad al-Khudari Bik (1872–1927 M) hadir. Ditulis oleh seorang ulama, sejarawan, sekaligus hakim syariah asal Mesir yang hidup di era kebangkitan intelektual (al-Nahḍah), kitab ini segera memperoleh posisi terhormat di dunia pendidikan Islam.[5] Al-Khudari Bik menulis karya ini dengan sebuah kegelisahan epistemologis yang nyata: ia melihat bahwa buku-buku sîrah yang beredar di zamannya kerap kali dipenuhi oleh riwayat-riwayat yang tidak sahih, dongeng-dongeng mistis yang tidak berdasar (khurafat), serta pengaruh mitos isrā’īliyyāt yang dapat mengaburkan substansi kerasulan Nabi Muhammad SAW sebagai uswatun hasanah yang rasional dan dapat diteladani.[6]
Secara epistemologis, Nūr al-Yaqīn menawarkan sebuah keunikan tersendiri dalam lanskap historiografi Islam. Al-Khudari Bik melakukan sebuah proyek “pembersihan narasi” (tashīḥ al-narāshī) dengan menetapkan standardisasi sumber yang sangat ketat. Ia secara eksplisit menyatakan dalam mukadimahnya bahwa ia hanya menyandarkan narasinya pada Al-Qur’an dan kitab-kitab hadis otoritatif, terutama Ṣaḥīḥ al-Bukhārī dan Ṣaḥīḥ Muslim, baru kemudian merujuk pada kitab sîrah klasik seperti karya Ibn Ishaq apabila tidak bertentangan dengan prinsip kesahihan hadis.[7] Langkah ini merupakan sebuah lompatan epistemologis, karena ia berusaha mengawinkan rigiditas kritik hadis dengan estetika penulisan sejarah yang sistematis, kronologis, dan mudah dipahami oleh masyarakat awam maupun penuntut ilmu (didaktis-pedagogis).[8]
Namun, metodologi al-Khudari Bik ini tidak sepi dari problem akademik jika dibedah menggunakan kacamata epistemologi sejarah modern. Sifat didaktis-pedagogis dari kitab ini berkonsekuensi pada dihilangkannya seluruh struktur sanad dalam teks utama. Pembaca hanya disuguhkan produk jadi dari sebuah kesimpulan sejarah tanpa diperlihatkan proses dialektika kritik teks secara mendalam di dalam ruang teks tersebut. Selain itu, sebagai seorang ulama yang hidup di bawah bayang-bayang modernisme Islam di Mesir—yang dipengaruhi oleh tokoh-tokoh seperti Muhammad Abduh—terdapat kecenderungan reduksi terhadap peristiwa-peristiwa supranatural (mukjizat) tertentu demi menampilkan sosok Nabi yang lebih akseptabel bagi rasionalitas modern, meskipun ia tetap mempertahankan ortodoksi akidah Asy’ariyah yang dianutnya.[9]
Penelitian terdahulu mengenai Sirah Nabawiyah umumnya terjebak pada dua ekstrem: mengkaji sîrah murni dari aspek teologis-normatif, atau mengkajinya dari sudut pandang positivisme-historis sekuler yang menafikan dimensi profetik. Kajian yang secara khusus membedah anatomi epistemologis kitab Nūr al-Yaqīn sebagai sebuah produk historiografi transisional masih sangat terbatas. Kebanyakan studi hanya menempatkan kitab ini sebagai buku daras (teks kurikulum) di pesantren atau madrasah tanpa mempertanyakan bagaimana pengetahuan sejarah di dalamnya diproduksi, divalidasi, dan dijustifikasi oleh penulisnya.[10]
Oleh karena itu, sebuah kajian mendalam mengenai “Epistemologi Penulisan Sirah Nabawiyah dalam Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn” menjadi sangat relevan dan mendesak. Melalui kajian historiografi Islam ini, kita tidak hanya akan memahami struktur berpikir Muhammad al-Khudari Bik, tetapi juga dapat memetakan bagaimana nalar intelektual Muslim pada awal abad ke-20 merespons modernitas, melakukan kritik internal terhadap warisan klasiknya (turāth), dan merumuskan ulang metodologi penulisan sejarah suci agar tetap relevan tanpa kehilangan elan vital teologisnya.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut:
-
Bagaimana sumber-sumber epistemologis (maṣādir al-ma‘rifah) yang digunakan oleh Syekh Muhammad al-Khudari Bik dalam menyusun kitab Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn?
-
Bagaimana metode kritik teks (naqd al-nuṣūṣ) dan validasi historis yang diterapkan al-Khudari Bik terhadap riwayat-riwayat sîrah klasik yang kontroversial atau daif?
-
Bagaimana karakteristik historiografi kitab Nūr al-Yaqīn dalam konteks dialektika antara tradisi naratif klasik (riwāyah) dan tuntutan rasionalitas modern (dirāyah)?
C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui penulisan artikel ilmiah ini adalah:
-
Untuk menganalisis dan memetakan sumber-sumber epistemologis yang membentuk bangunan narasi sejarah dalam kitab Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn.
-
Untuk membongkar dan mengevaluasi metode kritik teks serta mekanisme validasi historis yang dioperasikan oleh al-Khudari Bik dalam menyaring riwayat sejarah.
-
Untuk mengidentifikasi dan mengkategorikan karakteristik historiografi kitab Nūr al-Yaqīn sebagai representasi dari model historiografi Islam transisional modern.
D. Manfaat Penulisan
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis maupun praktis sebagai berikut:
1. Manfaat Teoritis
Pengembangan Epistemologi Islam
-
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah pemikiran Islam, khususnya dalam rumpun epistemologi sejarah (historiografi Islam), dengan memberikan kejelasan mengenai bagaimana data wahyu (hadis) dan data empiris-historis diintegrasikan dalam sebuah karya tulis.
Kritik Historiografi
Memberikan kontribusi akademis bagi studi kritik teks terhadap karya-karya sîrah modern, sehingga dapat menjadi pijakan teoritis bagi para peneliti sejarah Islam selanjutnya dalam menilai metodologi penulisan sejarah abad ke-20.
2. Manfaat Praktis
-
Bagi Institusi Pendidikan
Memberikan wawasan metodologis yang lebih filosofis bagi para pengajar dan santri/siswa di lembaga pendidikan (seperti Pesantren dan Madrasah) yang menggunakan kitab Nūr al-Yaqīn, sehingga mereka tidak hanya menghafal teks sejarah melainkan juga memahami nalar kritis di balik penyusunan teks tersebut.
- Bagi Penulis Sejarah KeagamaanMenjadi referensi dan panduan metodologis bagi para sejarawan kontemporer dalam menyusun narasi keagamaan yang objektif, ilmiah, namun tetap menjaga sensitivitas teologis umat.
II. Metode Penelitian
Metode penelitian merupakan kompas metodologis yang berfungsi sebagai pemandu jalannya sebuah penyelidikan ilmiah agar dapat dipertanggungjawabkan secara epistemologis.[11] Untuk membedah anatomi dan struktur berpikir Syekh Muhammad al-Khudari Bik dalam kitab Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn, penelitian ini didesain sebagai sebuah penelitian kualitatif (qualitative research). Karakteristik utama dari penelitian kualitatif dalam studi sejarah dan historiografi adalah penekanannya pada makna, konteks, dan interpretasi teks secara mendalam (thick description), alih-alih melakukan generalisasi numerik atau statistik.[12]
Mengingat objek material kajian ini adalah sebuah karya literatur klasik-modern, maka jenis penelitian yang digunakan secara spesifik adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian kepustakaan bukan sekadar aktivitas mengumpulkan membaca, dan mencatat buku-buku referensi, melainkan sebuah metode ilmiah yang melibatkan penalaran kritis untuk menganalisis teks, ide, dan gagasan yang terekam dalam media literatur guna memecahkan suatu problem akademis.[13]
A. Pendekatan Penelitian
Dalam menguliti aspek epistemologis kitab Nūr al-Yaqīn, penelitian ini menerapkan tiga pendekatan multidisipliner yang saling mengintegrasikan, yaitu:
1. Pendekatan Historiografi Kritis (Critical Historiography)
Pendekatan ini digunakan untuk melihat bagaimana al-Khudari Bik menulis sejarah. Melalui pendekatan ini, sejarah tidak dipandang sebagai hamparan fakta objektif yang beku, melainkan sebagai sebuah konstruksi pengetahuan yang dipengaruhi oleh metodologi, bias zaman, dan latar belakang intelektual sang sejarawan.[14]
2. Pendekatan Epistemologis
Digunakan untuk melacak orisinalitas dan validitas pengetahuan sejarah yang diproduksi. Fokusnya adalah menguji sumber pengetahuan (maṣādir al-ma‘rifah), metode pemrosesan data (manhaj al-baḥth), serta ukuran kebenaran (mi‘yār al-ḥaqīqah) yang dianut oleh penulis.[15]
3. Pendekatan Hermeneutika Sejarah
Mengingat teks diproduksi pada awal abad ke-20 di Mesir—sebuah fase krusial kebangkitan intelektual—hermeneutika membantu peneliti untuk menangkap maksud teks (intentio auctoris) dengan cara mendialogkannya dengan konteks sosio-historis saat teks tersebut dilahirkan (Sitz im Leben).[16]
B. Sumber Data
Sebagai penelitian kepustakaan, data dalam penelitian ini sepenuhnya bersifat dokumenter yang bersumber dari khazanah literatur. Sumber data diklasifikasikan ke dalam dua kategori utama:
1. Sumber Data Primer
Sumber utama yang menjadi objek material langsung penelitian ini adalah teks asli dari kitab Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn karya Syekh Muhammad al-Khudari Bik, khususnya cetakan otoritatif yang memuat mukadimah asli penulis, karena di dalam mukadimah tersebutlah cetak biru metodologis kitab dipaparkan secara eksplisit.[17]
2. Sumber Data Sekunder
Yakni seluruh literatur pendukung yang relevan untuk membantu pisau analisis peneliti. Ini mencakup karya-karya al-Khudari Bik yang lain—seperti Tārīkh al-Umam al-Islāmiyyah dan Tārīkh al-Tasyrī‘ al-Islāmī—guna melihat konsistensi metodologisnya. Selain itu, sumber sekunder juga melibatkan buku-buku historiografi Islam modern (karya Tarif Khalidi, Badri Yatim, dll.), jurnal ilmiah bertema epistemologi sejarah Islam, serta biografi intelektual al-Khudari Bik.[18]
C. Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui teknik studi dokumentasi (documentary study). Peneliti bertindak sebagai instrumen utama (human instrument) untuk menelusuri, membaca, mengklasifikasi, dan mencatat data literatur secara sistematis.[19] Langkah eksplorasi data kepustakaan ini diawali dengan metode editing dan organizing data, di mana peneliti melakukan pembacaan secara makro (skimming) terhadap kitab Nūr al-Yaqīn untuk memetakan klaster-klaster peristiwa sejarah yang kontroversial (seperti peristiwa pembelahan dada Nabi atau Isrā’ Mi‘rāj). Setelah itu, dilakukan pembacaan mikro secara mendalam (close reading) untuk mengekstraksi data mengenai bagaimana al-Khudari Bik memperlakukan teks, melakukan eliminasi riwayat daif, dan membangun narasi sejarahnya.[20]
D. Teknik Analisis Data
Setelah data kepustakaan terkumpul dan terverifikasi, analisis data dilakukan secara kualitatif-induktif melalui metode Analisis Isi Kritis (Critical Content Analysis). Langkah-langkah analisis teks dijalankan melalui prosedur ilmiah sebagai berikut:
[Reduksi Teks] ➔ [Kategorisasi Epistemologis] ➔ [Komparasi Metodologis] ➔ [Penarikan Kesimpulan]
- Reduksi Teks, Menyeleksi bagian-bagian dari kitab Nūr al-Yaqīn yang secara spesifik menunjukkan operasi metodologis penulis (misalnya frasa penolakan terhadap riwayat tertentu atau justifikasi penggunaan hadis sahih).
- Kategorisasi Epistemologis: Mengelompokkan data ke dalam struktur epistemologi Islam: mana yang masuk wilayah bayānī (otoritas teks), ‘irfānī (intuisi/tasawuf), dan burhānī (rasio/kausalitas historis).[21]
- Komparasi Metodologis: Membandingkan narasi dalam Nūr al-Yaqīn dengan kitab sîrah klasik (seperti Sīrah Ibn Hisyām) untuk melihat secara konkret apa saja riwayat yang telah dipangkas atau dipertahankan oleh al-Khudari Bik.
- Penarikan Kesimpulan (Justifikasi): Menginterpretasikan seluruh temuan untuk merumuskan sebuah sintesis final mengenai karakteristik historiografi kitab tersebut secara objektif.
III. Hasil dan Pembahasan
Anatomi epistemologis sebuah karya historiografi selalu menyimpan cetak biru intelektual dari sang sejarawan serta dialektika zaman yang melingkupinya. Ketika Syekh Muhammad al-Khudari Bik menyusun kitab Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn pada awal abad ke-20, ia tidak sedang menulis dalam ruang hampa kebudayaan. Mesir pada masa itu merupakan episentrum dari pergulatan pemikiran antara gelombang modernisme Islam (al-Nahḍah) yang digelorakan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Rida dengan kubu tradisionalisme institusional al-Azhar.[22] Konteks Sitz im Leben ini sangat krusial untuk dipahami karena secara langsung membentuk bangunan nalar epistemologis al-Khudari Bik dalam meredefinisi, menyaring, dan menyajikan kembali sejarah suci Nabi Muhammad SAW kepada masyarakat Muslim modern.
A. Sumber-Sumber Epistemologis (Maṣādir al-ma‘rifah) Kitab Nūr al-Yaqīn
Dalam diskursus epistemologi Islam, sumber pengetahuan umumnya diklasifikasikan ke dalam tiga domain utama: bayānī (teks wahyu/otoritas keagamaan), burhānī (rasio dan kausalitas empiris), dan ‘irfānī (intuisi/kasyf).[23] Di dalam kitab Nūr al-Yaqīn, al-Khudari Bik secara dominan mengoperasikan epistemologi bayānī yang telah mengalami purifikasi dan diintegrasikan secara terbatas dengan nalar burhānī. Keunikan kitab ini terletak pada restrukturisasi hierarki sumber (the hierarchy of sources) yang ia terapkan dalam penulisan sejarah nabi.
Sebelum abad ke-20, jamak ditemui karya-karya sîrah klasik yang mencampurkan seluruh riwayat sejarah dari berbagai tingkatan kualitas teks. Sejarawan klasik seperti Ibn Jarir al-Tabari, misalnya, menerapkan prinsip akumulasi riwayat (riwāyah) dengan mencantumkan seluruh sanad tanpa melakukan sensor ketat terhadap matan, menyerahkan penilaian akhir kepada kecerdasan pembaca.[24]
Sebaliknya, al-Khudari Bik memutus tradisi akumulatif ini dan menggantinya dengan metode selektif-eksklusif. Dalam mukadimahnya, ia menegaskan deklarasi epistemologisnya mengenai sumber-sumber yang ia jadikan pijakan utama, “Aku menyusun kitab ini dengan bersandar pada kitab Al-Qur’an al-Karim, karena ia adalah sumber paling sahih yang tidak diragukan lagi kebenarannya. Kemudian dilanjutkan dengan kitab-kitab hadis yang sahih, khususnya kitab al-Bukhari dan Muslim, lalu kitab-kitab sîrah terdahulu yang diakui keilmiahannya…”[25]
Dari penegasan tersebut, hierarki epistemologis penulisan sîrah al-Khudari Bik dapat dipetakan secara terstruktur sebagai berikut:
[1. Al-Qur'an al-Karim] ➔ [2. Shahih al-Bukhari & Muslim] ➔ [3. Sunan & Musnad Otoritatif] ➔ [4. Kitab Sîrah Klasik Terseleksi]
1. Al-Qur’an sebagai Fondasi Historis Utama
Bagi al-Khudari Bik, Al-Qur’an bukan sekadar kitab hukum atau teologi, melainkan dokumen sejarah primer yang paling otentik. Ia menggunakan ayat-ayat Al-Qur’an untuk mengontrol dan menguji keabsahan riwayat-riwayat sîrah luar yang berkembang. Jika sebuah peristiwa sejarah keagamaan digambarkan secara berlebihan dalam kitab sîrah klasik tetapi bertentangan dengan indikasi tekstual Al-Qur’an, maka al-Khudari Bik akan mendahulukan Al-Qur’an secara mutlak.[26]
2. Otoritas Kitab al-Shaḥīḥayn
Karakteristik paling menonjol dari Nūr al-Yaqīn adalah subordinasi narasi sejarah di bawah tirai metodologi ahli hadis (muḥaddithīn). Al-Khudari Bik menempatkan Ṣaḥīḥ al-Bukhārī dan Ṣaḥīḥ Muslim sebagai filter epistemologis lapis kedua. Dengan cara ini, ia mengubah kiblat penulisan sîrah yang semula banyak bertumpu pada kitab Maghāzī karya Ibn Ishaq atau al-Waqidi (yang sering dikritik oleh ahli hadis karena kelonggaran mereka dalam menerima riwayat), menjadi berbasis pada teks-teks hadis yang telah lulus uji sanad paling ketat dalam tradisi Islam.[27]
3. Kitab Sîrah Klasik sebagai Pelengkap Kronologis
Al-Khudari Bik tidak membuang sama sekali karya sîrah klasik seperti Sīrah Ibn Hisyām atau Tārīkh al-Tabarī. Namun, ia menempatkannya di anak tangga terbawah dalam hierarki sumbernya. Karya-karya klasik ini hanya digunakan untuk mengisi kekosongan narasi kronologis dan detail geografis atau genealogis yang tidak disebutkan secara detail di dalam kitab-kitab hadis sahih.[28]
Melalui penataan hierarki sumber ini, al-Khudari Bik berhasil menegakkan sebuah model epistemologi tashīḥ (koreksi). Langkah ini secara radikal memisahkan narasi Sirah Nabawiyah dari cengkeraman riwayat-riwayat fiktif, dongeng-dongeng penglipur lara, serta anasir isrā’īliyyāt yang selama berabad-abad menyusup ke dalam buku-buku sejarah Islam akibat kelonggaran metodologis para sejarawan masa lalu.[29]
B. Metode Kritik Teks (Naqd al-Nuṣūṣ) dan Mekanisme Validasi Historis
Setelah menetapkan batasan sumber, al-Khudari Bik mengoperasikan metode validasi data sejarah melalui mekanisme kritik internal (internal criticism) dan kritik eksternal (external criticism). Dalam tradisi keilmuan Islam, hal ini berpadu erat dengan ilmu kritik hadis (naqd al-hadīth) yang mencakup pemeriksaan sanad (jalur transmisi) dan matan (konten teks).[30] Namun, demi kepentingan didaktis-pedagogis (karena kitab ini awalnya diproyeksikan sebagai buku ajar bagi para pelajar di sekolah-sekolah Mesir), al-Khudari Bik melakukan sebuah modifikasi struktural yang berani.
Ia memotong seluruh rangkaian rantaian sanad yang panjang di setiap awal riwayat dan langsung menyajikan kesimpulan narasinya secara naratif-kronologis. Di dunia akademik modern, tindakan ini memunculkan pertanyaan kritis: Bagaimana pembaca dapat memverifikasi keabsahan klaim sejarah al-Khudari Bik jika instrumen verifikasi utamanya (sanad) dihilangkan dari teks?
Jawabannya terletak pada cara al-Khudari Bik memindahkan otoritas sanad dari tingkat teks individual ke tingkat institusi kitab. Ketika al-Khudari Bik menulis sebuah peristiwa, ia sering kali menutupnya dengan catatan kaki pendek atau pernyataan tegas seperti: “Diriwayatkan oleh al-Bukhari” atau “Ini adalah kesepakatan ahli hadis”. Dengan demikian, validasi sejarah dalam Nūr al-Yaqīn tidak lagi bergantung pada proses jarḥ wa al-ta‘dīl (penilaian narator) yang dilakukan secara mandiri oleh pembaca, melainkan bersandar pada consensus (ijmā‘) metodologis yang telah mapan di kalangan ulama hadis otoritatif.[31]
Lebih jauh lagi, al-Khudari Bik menerapkan metode kritik matan (textual criticism) yang sangat menarik ketika berhadapan dengan riwayat-riwayat yang tampaknya kontradiktif atau tidak logis. Terdapat tiga strategi utama yang ia gunakan dalam mengolah materi sejarah:
1. Metode Al-Jam‘u wa al-Tawfīq (Harmonisasi)
Apabila terdapat dua riwayat yang sama-sama sahih secara sanad namun berbeda dalam detail peristiwa, al-Khudari Bik berusaha mencari titik temu rasional di antara keduanya tanpa harus membuang salah satunya. Sebagai contoh, dalam menentukan durasi menetapnya Nabi di Mekah pasca-bi‘thah (kerasulan), ia mengharmonisasikan variasi riwayat hadis dengan menjelaskan konteks perhitungan tahun kabisat atau pembulatan angka oleh para sahabat.[32]
2. Metode Al-Tarjīḥ (Eliminasi Selektif)
Jika harmonisasi tidak mungkin dilakukan karena kontradiksi yang terlalu tajam, al-Khudari Bik akan menjatuhkan pilihan pada riwayat yang paling sahih dan paling logis secara kronologis, sementara riwayat yang lemah (ḍa‘īf) akan langsung dieliminasi secara total dari buku tanpa perlu dibahas perdebatan sanadnya.[33] Hal ini terlihat jelas dalam keputusannya untuk memangkas kisah-kisah pra-kerasulan yang berbau legendaris, seperti kisah runtuhnya istana Kisra atau padamnya api abadi kaum Majusi saat malam kelahiran Nabi, yang jamak ditemukan dalam kitab sîrah tradisional seperti karya al-Yaqubi atau al-Diyar bakri. Bagi al-Khudari Bik, riwayat-riwayat tersebut tidak didukung oleh sanad yang kokoh dan berpotensi merusak rasionalitas sîrah.[34]
3. Demitologisasi Narasi Sejarah
Sebagai intelektual yang hidup di era modern, al-Khudari Bik memiliki kepekaan terhadap rasionalitas publik. Oleh sebab itu, ia cenderung melakukan reduksi atau interpretasi ulang terhadap riwayat yang mengandung unsur-unsur supranatural berlebihan di luar mukjizat primer Nabi (Al-Qur’an). Ketika menguraikan peristiwa pembelahan dada (syaqq al-ṣadr) Nabi Muhammad SAW pada masa kanak-kanak saat diasuh oleh Halimah al-Sa‘diyyah, al-Khudari Bik tetap mencantumkan peristiwa tersebut karena statusnya yang termaktub dalam Ṣaḥīḥ Muslim. Namun, ia menyajikannya dengan bahasa yang lugas, membatasi diri dari detail-detail fantastis non-sahih, dan langsung menarik makna spiritualnya sebagai proses purifikasi ilahiah dari sifat-sifat buruk manusiawi, bukan sebuah tindakan bedah medis-magis yang eksentrik.[35]
Melalui metode kritik ini, al-Khudari Bik berhasil menampilkan Sirah Nabawiyah yang bersih dari distorsi kronologis dan takhayul, menjadikannya sebuah bangunan sejarah yang memiliki tingkat kepastian akademis (historical certainty) yang tinggi dalam koridor keilmuan Islam tradisional.
C. Karakteristik Historiografi Kitab Nūr al-Yaqīn: Antara Riwāyah dan Dirāyah
Secara teoretis, historiografi Islam bergerak dari fase riwāyah (transmisi berita murni berbasis hafalan dan kutipan) menuju fase dirāyah (analisis kritis terhadap makna, kausalitas, dan implikasi sosial dari peristiwa sejarah).[36] Berdasarkan analisis isi kritis terhadap teks Nūr al-Yaqīn, kitab ini dapat dikategorikan secara pas sebagai sebuah produk Historiografi Transisional Modern. Kitab ini berdiri kokoh dengan satu kaki di atas tradisi riwāyah klasik yang ortodoks, sementara kaki yang lain mulai melangkah ke wilayah dirāyah modern yang analitis.
Untuk melihat karakteristik transisional tersebut secara lebih komprehensif, kita dapat membandingkan struktur metodologis kitab Nūr al-Yaqīn dengan model historiografi klasik purba (seperti Sīrah Ibn Hisyām) dan model historiografi modern-rasionalistik sekuler (seperti Ḥayāt Muḥammad karya Muhammad Husain Haikal) melalui tabel analisis berikut:
| Dimensi Epistemologis | Model Klasik (Sīrah Ibn Hisyām) | Model Transisional (Nūr al-Yaqīn) | Model Modern (Ḥayāt Muḥammad karya M.H. Haikal) |
| Struktur Transmisi | Mencantumkan seluruh rangkaian sanad secara verbatim di awal setiap kisah. | Menghilangkan sanad demi kelancaran bacaan, namun menyandarkan otoritas pada kitab induk hadis. | Menolak total metode sanad; menggunakan metode analisis sejarah Barat (positivisme). |
| Penyaringan Data | Akumulatif (menerima riwayat ḍa‘īf, gharīb, dan isrā’īliyyāt asal ada jalurnya). | Selektif-Puritatif (hanya menerima riwayat sahih/hasan; membersihkan khurafat). | Rasional-Reduktif (menolak riwayat supranatural/mukjizat fisikal karena dianggap tidak ilmiah). |
| Gaya Penyajian | Deskriptif-Fragmen (peristiwa disajikan per riwayat yang terputus-putus). | Didaktis-Kronologis (disusun rapi per bab, bahasa lugas, berorientasi pedagogis). | Analitis-Sosiologis (fokus pada latar belakang sosial, politik, dan hukum sebab-akibat). |
| Orientasi Teologis | Dominan mengedepankan aspek sakralitas, kultus, dan dimensi ketuhanan Nabi. | Seimbang antara menjaga sakralitas profetik dengan menampilkan keteladanan manusiawi. | Dominan menampilkan Nabi sebagai tokoh jenius, pahlawan sosial, dan pemimpin politik sekuler. |
Tabel di atas memperlihatkan secara benderang posisi moderat (tawassuṭ) yang diambil oleh al-Khudari Bik. Ia tidak jatuh pada sikap tradisionalisme ekstrem yang menerima segala bentuk mitos keagamaan tanpa sensor, dan ia juga tidak terseret ke dalam arus modernisme radikal ala Haikal atau Taha Husain yang cenderung mendewakan rasionalitas Barat hingga mendevaluasi mukjizat fisik serta aspek-aspek transendental dari kehidupan Rasulullah SAW.[37]
Karakteristik historiografi Nūr al-Yaqīn yang paling menonjol dan menjadi pembeda utama adalah dimensi didaktis-pedagogisnya. Al-Khudari Bik, yang memiliki latar belakang sebagai dosen sejarah Islam di Universitas Kairo (Al-Jāmi‘ah al-Miṣriyyah) dan madrasah-madrasah tinggi Mesir, secara sadar merancang struktur buku ini agar mudah dicerna oleh nalar generasi muda Muslim yang mulai bersentuhan dengan sistem pendidikan modern.[38] Setiap bab diberikan judul yang tematis, alur kronologi waktu dari tahun ke tahun hijriah disusun secara tertib, dan di akhir beberapa fragmen sejarah yang krusial, al-Khudari Bik sering kali menyisipkan ulasan singkat mengenai hikmah, hukum fiqih yang dapat digali (istanbāṭ al-aḥkām), atau refleksi moralitas.[39]
Namun demikian, dari sudut pandang metodologi sejarah modern, karakteristik historiografi yang serbadidaktis ini memunculkan kelemahan epistemologis tersendiri. Akibat terlalu berfokus pada penyajian narasi yang bersih dan mulus demi kepentingan pengajaran, al-Khudari Bik sering kali mengabaikan analisis kausalitas sosiologis yang mendalam. Ia cenderung melihat perubahan sejarah di masa Nabi terjadi semata-mata karena intervensi wahyu langsung atau keputusan personal Nabi yang maksum, tanpa mengeksplorasi secara memadai dinamika ekonomi, struktur kesukuan Arab, dan dialektika geopolitik makro di sekitar kawasan Timur Dekat kuno (antara imperium Bizantium dan Sasaniyah) yang turut memengaruhi akselerasi dakwah Islam.[40]
D. Implikasi Teologis dan Ideologis dalam Narasi Sejarah
Setiap penulisan sejarah keagamaan pada dasarnya adalah bentuk teologi yang dihistoriskan. Epistemologi penulisan sîrah al-Khudari Bik dalam Nūr al-Yaqīn dikendalikan oleh komitmen keagamaan yang kuat untuk menjaga citra profetik Nabi Muhammad SAW (‘iṣmatul anbiyā’) dari dua serangan eksternal yang masif pada awal abad ke-20: orientalisme Barat dan misionarisme Kristen.[41]
Para orientalis pada masa itu, seperti William Muir dan Margoliouth, gencar menyerang orisinalitas Islam dengan memproduksi narasi bahwa Muhammad SAW adalah seorang penderita epilepsi yang mengalami halusinasi, atau seorang pemimpin yang haus kekuasaan dan menyebarkan agama dengan pedang.[42] Dalam merespons tantangan ideologis ini, al-Khudari Bik menggunakan nalar epistemologisnya untuk mengonstruksi sosok Nabi Muhammad SAW sebagai figur yang agung, bermoral tinggi, rasional, dan membawa misi perdamaian serta keadilan sosial universal.
Hal ini terlihat sangat kontras dalam bab-bab yang membahas mengenai peperangan Nabi (ghazawāt). Al-Khudari Bik tidak menyajikan perang dalam Islam sebagai aksi ofensif untuk ekspansi wilayah atau pemaksaan agama, melainkan sebagai tindakan defensif (difa’an ‘an al-nafs) guna melindungi hak asasi manusia dan kebebasan berkeyakinan yang ditindas oleh kaum Quraisy Mekah.[43] Ia membedah motif di balik setiap ekspedisi militer secara rasional-legalistik, menunjukkan bahwa kaum Muslimin selalu berada dalam posisi mempertahankan diri atau merespons pelanggaran perjanjian damai yang dilakukan oleh pihak musuh.[44]
Secara teologis, al-Khudari Bik juga konsisten menjaga koridor akidah Asy’ariyah. Ketika berhadapan dengan ayat-ayat atau hadis yang menggambarkan sifat-sifat antropomorfisme Allah atau keterlibatan malaikat secara fisik dalam pertempuran (seperti Perang Badar), ia menyajikannya dengan pendekatan tafwīḍ (menyerahkan maknanya kepada Allah) atau melakukan ta’wīl yang santun, agar tidak melahirkan kesalahpahaman teologis di kalangan pembaca modern.[45] Narasi sejarah dalam Nūr al-Yaqīn dengan demikian berfungsi sebagai apologi keagamaan yang canggih: ia ilmiah karena bersandar pada hadis-hadis sahih yang lolos sensor, namun di saat yang sama ia tetap kokoh menjadi benteng ideologis yang mempertahankan kesucian dan kebenaran mutlak ajaran Islam dari dekonstruksi modernitas barat.
IV. Penutup
A. Kesimpulan
Berdasarkan seluruh rangkaian analisis kritis dan pembahasan yang telah dipaparkan pada bab-bab sebelumnya mengenai filosofi dan struktur epistemologi dalam kitab Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn karya Syekh Muhammad al-Khudari Bik, maka penelitian ini dapat menyimpulkan beberapa poin fundamental sebagai berikut:
1. Struktur Epistemologis yang Integratif dan Puritatif
Syekh Muhammad al-Khudari Bik membangun narasi sejarah Nabi Muhammad SAW di atas pondasi epistemologi bayānī (teks otoritatif) yang sangat ketat, yang kemudian diselaraskan secara proporsional dengan nalar burhānī (rasio-kausalitas). Ia secara radikal merevolusi hierarki sumber penulisan sîrah dengan menempatkan Al-Qur’an dan kitab hadis otoritatif (Ṣaḥīḥ al-Bukhārī dan Ṣaḥīḥ Muslim) sebagai filter utama. Langkah purifikasi ini berhasil membersihkan panggung sejarah Nabi dari distorsi riwayat-riwayat daif, khurafat, serta rembesan mitos isrā’īliyyāt yang kerap mengaburkan aspek kemanusiaan dan kerasulan Nabi.
2. Metodologi Transisional Didaktis-Pedagogis
Kitab Nūr al-Yaqīn secara metodologis merupakan sebuah model Historiografi Transisional Modern. Kitab ini memutus rantai narasi tradisional yang berbelit dengan memotong seluruh rangkaian sanad demi mempermudah pemahaman pembaca (orientasi didaktis). Validitas sejarah dialihkan dari kritik sanad mandiri ke otoritas consensus (ijmā‘) para ulama hadis. Al-Khudari Bik berdiri di titik moderat (tawassuṭ): ia menolak tradisionalisme ekstrem yang menelan riwayat tanpa sensor, namun ia juga membentengi diri dari modernisme radikal yang mereduksi dimensi transendental profetik demi kepuasan rasionalitas positivistik Barat.
3. Fungsi Apologetis dan Ideologis
Penulisan Nūr al-Yaqīn tidak lepas dari dinamika sosio-politik Mesir awal abad ke-20 yang digempur oleh narasi orientalisme dan misionarisme. Secara epistemologis, al-Khudari Bik mengonstruksi ulang sejarah militer (ghazawāt) dan laku hidup Nabi sebagai figur yang rasional, defensif, humanis, dan menjunjung keadilan universal. Narasi sejarah ini berfungsi ganda: sebagai materi pedagogis keagamaan yang ilmiah sekaligus benteng teologis (akidah Asy’ariyah) dalam merespons modernitas.
B. Saran
Berdasarkan hasil kajian historiografi ini, terdapat beberapa saran akademis yang dapat diajukan bagi pengembangan studi sejarah Islam selanjutnya:
Bagi Peneliti Historiografi Islam
Diharapkan adanya penelitian lanjutan yang lebih spesifik untuk membandingkan secara tekstual bab per bab antara kitab Nūr al-Yaqīn dengan kitab-kitab sîrah yang lahir setelahnya di era modern (seperti karya Said Ramadan al-Buti atau Shafiyurrahman al-Mubarakfuri) guna melihat evolusi nalar kritik hadis dalam penulisan sejarah.
Bagi Institusi Pendidikan Islam (Pesantren dan Madrasah)
Mengingat kitab Nūr al-Yaqīn adalah buku daras yang sangat populer, para pendidik disarankan tidak hanya mengajarkan hafalan kronologi peristiwa sejarahnya saja, melainkan juga mulai mengenalkan santri atau siswa pada nalar kritis-metodologis yang digunakan oleh al-Khudari Bik dalam menyaring riwayat tersebut, sehingga dapat menumbuhkan nalar sejarah yang kritis sejak dini.
Endnotes
[1] Nourouzzaman Shiddiqi, Menguak Sejarah Muslim: Suatu Pengantar Studi Sejarah (Yogyakarta: PLP2M, 1984), hlm. 45.
[2] Muh. Zuhri, Historiografi Islam: Dari Klasik hingga Modern (Jakarta: Radar Jaya Pratama, 2013), hlm. 12-14.
[3] M. M. Azami, Memahami Teori dan Metodologi Kritik Hadis, terj. A. Yamin (Bandung: Pustaka Setia, 2003), hlm. 89.
[4] Tarif Khalidi, Arabic Historical Thought in the Classical Period (Cambridge: Cambridge University Press, 1994), hlm. 210-212.
[5] Badri Yatim, Historiografi Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1997), hlm. 158.
[6] Muhammad al-Khudari Bik, Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn (Kairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), hlm. 5 (Mukadimah Penulis).
[7] Ibid., hlm. 6.
[8] Susanto Zuhdi, Pilar-Pilar Historiografi Islam Modern (Depok: UI Press, 2018), hlm. 77.
[9] Albert Hourani, Arabic Thought in the Liberal Age 1789-1939 (Cambridge: Cambridge University Press, 1983), hlm. 130-134.
[10] Ahmad Amin, Fajr al-Islām: Baḥth ‘an al-Ḥayāh al-‘Aqliyyah fī Ṣadr al-Islām (Kairo: Maktabah al-Nahḍah al-Miṣriyyah, 1965), hlm. 201.
[11] Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017), hlm. 6.
[12] John W. Creswell, Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (Thousand Oaks: SAGE Publications, 2014), hlm. 183-185.
[13] Mestika Zed, Metode Penelitian Kepustakaan (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2008), hlm. 3-5.
[14] E. H. Carr, What is History? (London: Penguin Books, 1990), hlm. 30.
[15] Mujamil Qomar, Epistemologi Pendidikan Islam: Dari Metode Rasional Hingga Metode Kritik (Jakarta: Erlangga, 2005), hlm. 42.
[16] Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, terj. Joel Weinsheimer dan Donald G. Marshall (New York: Continuum, 2004), hlm. 295-298.
[17] Muhammad al-Khudari Bik, Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn (Kairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), hlm. 4-6.
[18] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Bandung: Alfabeta, 2019), hlm. 220.
[19] Burhan Bungin, Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2003), hlm. 88.
[20] Anton Bakker dan A. Charris Zubair, Metodologi Penelitian Filsafat (Yogyakarta: Kanisius, 1990), hlm. 65.
[21] Abed al-Jabiri, Bunyah al-‘Aql al-‘Arabī: Dirāsah Naqdiyyah Taḥlīliyyah li Nuẓum al-Ma‘rifah fī al-Thaqāfah al-‘Arabiyyah (Beirut: al-Markaz al-Thaqāfī al-‘Arabī, 1991), hlm. 13-15.
[22] Albert Hourani, Arabic Thought in the Liberal Age 1789-1939 (Cambridge: Cambridge University Press, 1983), hlm. 145-148.
[23] Abed al-Jabiri, Bunyah al-‘Aql al-‘Arabī: Dirāsah Naqdiyyah Taḥlīliyyah li Nuẓum al-Ma‘rifah fī al-Thaqāfah al-‘Arabiyyah (Beirut: al-Markaz al-Thaqāfī al-‘Arabī, 1991), hlm. 27.
[24] Tarif Khalidi, Arabic Historical Thought in the Classical Period (Cambridge: Cambridge University Press, 1994), hlm. 135.
[25] Muhammad al-Khudari Bik, Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn (Kairo: Dār al-Ḥadīth, 2004), hlm. 5 (Mukadimah Penulis).
[26] Ibid., hlm. 12.
[27] Badri Yatim, Historiografi Islam (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 1997), hlm. 162.
[28] Susanto Zuhdi, Pilar-Pilar Historiografi Islam Modern (Depok: UI Press, 2018), hlm. 82.
[29] Muh. Zuhri, Historiografi Islam: Dari Klasik hingga Modern (Jakarta: Radar Jaya Pratama, 2013), hlm. 95.
[30] M. M. Azami, Memahami Teori dan Metodologi Kritik Hadis, terj. A. Yamin (Bandung: Pustaka Setia, 2003), hlm. 112.
[31] Muhammad al-Khudari Bik, Nūr al-Yaqīn…, hlm. 6.
[32] Ibid., hlm. 48.
[33] Ahmad Amin, Fajr al-Islām: Baḥth ‘an al-Ḥayāh al-‘Aqliyyah fī Ṣadr al-Islām (Kairo: Maktabah al-Nahḍah al-Miṣriyyah, 1965), hlm. 215.
[34] Muhammad al-Khudari Bik, Nūr al-Yaqīn…, hlm. 18-20.
[35] Ibid., hlm. 24. Lihat perbandingannya dengan teks asli dalam Ṣaḥīḥ Muslim, Kitāb al-Īmān, Bāb al-Isrā’ bi Rasūlillāh.
[36] Nourouzzaman Shiddiqi, Menguak Sejarah Muslim: Suatu Pengantar Studi Sejarah (Yogyakarta: PLP2M, 1984), hlm. 67.
[37] Muhammad Husain Haikal, Ḥayāt Muḥammad (Kairo: Maktabah al-Nahḍah al-Miṣriyyah, 1935), hlm. 35-40 (Mukadimah Cetakan Pertama mengenai penolakan terhadap pendekatan teologis tradisional).
[38] Khairuddin al-Zirikli, Al-A‘lām: Qāmūs Tarājim li Asyhar al-Rijāl wa al-Nisā’ min al-‘Arab wa al-Musta‘ribīn wa al-Mustasyrifīn, Jilid 6 (Beirut: Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn, 2002), hlm. 112.
[39] Muhammad al-Khudari Bik, Nūr al-Yaqīn…, hlm. 102.
[40] H.A.R. Gibb, Modern Trends in Islam (Chicago: The University of Chicago Press, 1947), hlm. 74-76.
[41] Edward Said, Orientalism (New York: Vintage Books, 1979), hlm. 120-122.
[42] William Muir, The Life of Mahomet, Vol. I (London: Smith, Elder, & Co., 1861), hlm. xxviii-xxx.
[43] Muhammad al-Khudari Bik, Nūr al-Yaqīn…, hlm. 145.
[44] Ibid., hlm. 180-182.
[45] Ibid., hlm. 152.
Daftar Pustaka
Al-Jabiri, Abed. (1991). Bunyah al-‘Aql al-‘Arabī: Dirāsah Naqdiyyah Taḥlīliyyah li Nuẓum al-Ma‘rifah fī al-Thaqāfah al-‘Arabiyyah. Beirut: al-Markaz al-Thaqāfī al-‘Arabī.
Al-Khudari Bik, Muhammad. (2004). Nūr al-Yaqīn fī Sīrat Sayyid al-Mursalīn. Kairo: Dār al-Ḥadīth.
Al-Zirikli, Khairuddin. (2002). Al-A‘lām: Qāmūs Tarājim li Asyhar al-Rijāl wa al-Nisā’ min al-‘Arab wa al-Musta‘ribīn wa al-Mustasyrifīn. Jilid 6. Beirut: Dār al-‘Ilm li al-Malāyīn.
Amin, Ahmad. (1965). Fajr al-Islām: Baḥth ‘an al-Ḥayāh al-‘Aqliyyah fī Ṣadr al-Islām. Kairo: Maktabah al-Nahḍah al-Miṣriyyah.
Azami, M. M. (2003). Memahami Teori dan Metodologi Kritik Hadis. Terjemahan oleh A. Yamin. Bandung: Pustaka Setia.
Bakker, Anton dan A. Charris Zubair. (1990). Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Kanisius.
Bungin, Burhan. (2003). Analisis Data Penelitian Kualitatif: Pemahaman Filosofis dan Metodologis ke Arah Penguasaan Model Aplikasi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Carr, E. H. (1990). What is History?. London: Penguin Books.
Creswell, John W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Thousand Oaks: SAGE Publications.
Gadamer, Hans-Georg. (2004). Truth and Method. Terjemahan oleh Joel Weinsheimer dan Donald G. Marshall. New York: Continuum.
Gibb, H.A.R. (1947). Modern Trends in Islam. Chicago: The University of Chicago Press.
Haikal, Muhammad Husain. (1935). Ḥayāt Muḥammad. Kairo: Maktabah al-Nahḍah al-Miṣriyyah.
Hourani, Albert. (1983). Arabic Thought in the Liberal Age 1789-1939. Cambridge: Cambridge University Press.
Khalidi, Tarif. (1994). Arabic Historical Thought in the Classical Period. Cambridge: Cambridge University Press.
Moleong, Lexy J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muir, William. (1861). The Life of Mahomet. Vol. I. London: Smith, Elder, & Co.
Qomar, Mujamil. (2005). Epistemologi Pendidikan Islam: Dari Metode Rasional Hingga Metode Kritik. Jakarta: Erlangga.
Said, Edward. (1979). Orientalism. New York: Vintage Books.
Shiddiqi, Nourouzzaman. (1984). Menguak Sejarah Muslim: Suatu Pengantar Studi Sejarah. Yogyakarta: PLP2M.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Yatim, Badri. (1997). Historiografi Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Zed, Mestika. (2008). Metode Penelitian Kepustakaan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Zuhdi, Susanto. (2018). Pilar-Pilar Historiografi Islam Modern. Depok: UI Press.
Zuhri, Muh. (2013). Historiografi Islam: Dari Klasik hingga Modern. Jakarta: Radar Jaya Pratama.







