BerandaBeritaDaerahDua Handphone Raib dalam Hitungan Detik, Mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Kehilangan Alat...

Dua Handphone Raib dalam Hitungan Detik, Mahasiswa Pascasarjana UIN Alauddin Kehilangan Alat Kuliah Online

Laporan: MF Wajdi

PALONTARAQ.ID, MAKASSAR – Sebuah peristiwa pencurian yang memprihatinkan menimpa Syahdino Sahdana (33), mahasiswa Program Magister (S2) Non Reguler Program Dirasah Islamiyah, Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam, UIN Alauddin Makassar. Dua unit telepon genggam (HP) miliknya, Iphone 14 Promax dan Samsung A14 5G dilaporkan hilang dicuri hanya dalam hitungan detik setelah ia meninggalkan mobil yang diparkirkannya di tepi jalan.

Ironisnya, salah satu telepon genggam tersebut merupakan perangkat utama yang selama ini digunakan korban untuk mengikuti perkuliahan daring, mengakses bahan kuliah, berkomunikasi dengan dosen, serta menyimpan berbagai dokumen akademik penting. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2026), sekitar pukul 11.30 WITA, di kawasan gerbang keluar SPBU Pertamina, tepatnya di antara Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Berdasarkan keterangan korban, saat itu ia mengendarai sebuah mobil Grand Max Blind Van berwarna putih. Ia kemudian memarkir kendaraannya di tepi jalan untuk menanyakan jasa tambal ban yang berada tidak jauh dari lokasi. “Korban hanya turun sebentar untuk bertanya kepada tukang tambal ban. Setelah itu ia langsung kembali naik ke mobil. Namun dalam waktu yang sangat singkat, dua unit handphone yang sebelumnya berada di dalam kendaraan sudah tidak ada,” ungkap kronologi yang disampaikan korban.

Peristiwa itu membuat korban sangat terpukul. Selain mengalami kerugian materiil, ia juga kehilangan perangkat yang selama ini menjadi sarana utama dalam menjalani aktivitas akademik di jenjang pascasarjana.

Menurut korban, seluruh aktivitas perkuliahan, komunikasi akademik, hingga berbagai dokumen penting tersimpan di dalam telepon genggam yang hilang tersebut. Kehilangan itu tidak hanya mengganggu proses belajar, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas penelitian dan penyelesaian studi.

Usai kejadian, korban segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Wajo dalam wilayah Polres Pelabuhan Makassar, yang merupakan kantor kepolisian terdekat dari lokasi pencurian. Laporan resmi telah diterima pada hari yang sama. Namun, menurut pengakuan pelapor, hingga berita ini disusun belum terdapat perkembangan yang disampaikan kepada korban mengenai tindak lanjut penyelidikan maupun proses pengungkapan pelaku. Korban berharap laporannya dapat segera ditindaklanjuti sehingga pelaku dapat ditemukan dan barang bukti dapat dipulihkan.

Syahdino Sahdana usai melaporkan tindak pencurian yang dialaminya. (foto: ist/*)
Syahdino Sahdana usai melaporkan tindak pencurian yang dialaminya. (foto: ist/*)

Kronologi Singkat Kejadian:

  • Hari/Tanggal: Kamis, 9 Juli 2026
  • Waktu: Sekitar pukul 11.30 WITA
  • Barang yang Dicuri: Handphone Iphone 14 Promax dan Samsung A14 5G
  • Lokasi: Gerbang keluar SPBU Pertamina, antara Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Makassar.
  • Korban: Syahdino Sahdana, mahasiswa S2 Non Reguler Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam UIN Alauddin Makassar.
  • Kejadian: Korban memarkir mobil Grand Max Blind Van putih untuk menanyakan jasa tambal ban. Sesaat setelah kembali ke dalam mobil, dua unit handphone miliknya telah hilang.
  • Kerugian: Dua unit telepon genggam, termasuk perangkat utama yang digunakan untuk mengikuti kuliah daring dan menyimpan data akademik.
  • Status: Kasus telah dilaporkan ke Polsek Wajo. Menurut keterangan korban, hingga saat ini ia belum menerima informasi mengenai perkembangan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bagi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkir kendaraan, meskipun hanya meninggalkannya dalam waktu yang sangat singkat. Aksi pencurian dapat terjadi dalam hitungan detik, terutama di lokasi yang ramai dan memiliki akses keluar-masuk yang cepat. Korban juga berharap adanya perhatian serius dari aparat penegak hukum agar setiap laporan masyarakat memperoleh penanganan yang cepat, profesional, dan transparan, sehingga rasa aman masyarakat tetap terjaga. (EA/01*)

 

#pencurianhandphone #mahasiswaS2uinam #polsekwajo #polrespelabuhanmakassar #palontaraq #kasuspencuriandimakassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT