Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Ada kebiasaan sederhana yang bagi sebagian orang mungkin tampak biasa-biasa saja, tetapi bagi saya memiliki arti penting dalam perjalanan hidup sebagai seorang pemerhati budaya dan peneliti sejarah. Kebiasaan itu adalah mencatat. Mencatat apa yang dilihat, apa yang didengar, apa yang dialami, bahkan apa yang dirasakan ketika berhadapan dengan berbagai peristiwa dalam kehidupan sehari-hari.
Sesuatu yang tampak sepele hari ini, boleh jadi menjadi informasi berharga pada masa mendatang. Sesuatu yang dianggap biasa oleh generasi sekarang, mungkin justru menjadi sumber pengetahuan bagi generasi berikutnya. Bagi saya, mencatat bukan semata-mata pekerjaan menuliskan sesuatu di atas kertas atau mengetikkan kalimat pada layar komputer.
Mencatat adalah cara merawat ingatan, merekam pengalaman, dan menjaga agar peristiwa tidak lenyap begitu saja ditelan waktu. Dari kebiasaan itulah saya memaknai Palontaraq, bukan hanya sebagai nama pena, nama media atau identitas dalam dunia kebudayaan dan kepenulisan, melainkan juga sebagai sikap hidup: membaca kenyataan, merekam peristiwa, menafsirkan pengalaman, dan mewariskan pengetahuan.
Di tengah kehidupan yang terus bergerak, kebiasaan mencatat sebenarnya mengajarkan bahwa sejarah sesungguhnya tidak selalu bermula dari peristiwa besar. Sejarah terkadang berawal dari hal-hal kecil yang berlangsung di sekitar kita, dari percakapan sederhana, kebiasaan masyarakat, perubahan lingkungan, perjumpaan antarmanusia, hingga pengalaman pribadi yang menyimpan makna lebih luas.
***
Dalam tradisi masyarakat Bugis-Makassar, ingatan memiliki kedudukan penting dalam pewarisan nilai dan pengetahuan. Pengalaman Orang-orang terdahulu disampaikan melalui cerita, nasihat, silsilah, lontaraq, dan berbagai bentuk tradisi lisan. Pengetahuan itu menjadi jembatan yang menghubungkan generasi demi generasi.
Apa yang diketahui hari ini sering kali merupakan hasil dari kesediaan Orang-orang sebelumnya untuk menyimpan, menceritakan, dan mewariskan pengalaman hidup mereka. Lontaraq, dalam tradisi Bugis, bukan sekadar kumpulan aksara atau naskah kuno. Ia dapat menjadi medium penyimpanan pengetahuan mengenai silsilah, pemerintahan, adat istiadat, peristiwa politik, hukum, hingga pandangan hidup masyarakat. Di dalamnya terdapat jejak pemikiran dan pengalaman manusia yang hidup pada suatu zaman.
Dari tradisi itulah sejatinya nama diambil inspirasi untuk memaknai nama Palontaraq. Seorang Palontaraq, dalam pemaknaan pribadi saya, tidak harus selalu berhadapan dengan naskah tua atau meneliti dokumen berabad-abad silam. Ia juga dapat hadir sebagai seseorang yang memiliki kesadaran untuk mencatat kehidupan yang sedang berlangsung. Ia menjadi saksi zaman, yang berusaha mengabadikan peristiwa agar pengalaman hari ini tidak kehilangan jejaknya pada masa depan.
Tentu saja, catatan pribadi tidak serta-merta memiliki kedudukan yang sama dengan naskah sejarah atau dokumen resmi. Namun, catatan yang dibuat secara tekun, jujur, dan kontekstual dapat menjadi bahan awal yang berguna bagi penulisan sejarah. Kelak, catatan tersebut dapat dibandingkan dengan sumber lain, diperiksa kebenarannya, dan ditempatkan dalam konteks zamannya.
Di sinilah kebiasaan sederhana memperoleh arti yang lebih besar. Menulis catatan bukan hanya memenuhi kebutuhan pribadi, melainkan juga membuka kemungkinan bagi orang lain untuk memahami kehidupan yang pernah kita jalani bersama. Saya sering memandang kehidupan sehari-hari sebagai ruang belajar yang tidak pernah selesai. Ada banyak hal yang dapat dipelajari dari lingkungan sekitar, mulai dari perilaku masyarakat, kebiasaan keluarga, dinamika pendidikan, aktivitas kebudayaan, hingga perubahan cara manusia berinteraksi.
Sebagai pemerhati budaya dan peneliti sejarah Sulawesi Selatan, saya merasa bahwa peristiwa yang layak dicatat tidak selalu berupa kejadian monumental. Perubahan kecil dalam penggunaan bahasa daerah, berkurangnya praktik tradisi tertentu, cara orang tua menyampaikan pappaseng kepada anak-anaknya, atau pergeseran kebiasaan dalam kehidupan masyarakat dapat menyimpan informasi penting tentang perubahan sosial budaya.
Demikian pula sebuah pertemuan, diskusi, tudang sipulung, pentas seni tradisi, kegiatan pesantren, perjumpaan dengan tokoh masyarakat, atau percakapan dengan seseorang yang memiliki pengalaman hidup panjang. Hal-hal semacam itu dapat menjadi sumber refleksi. Sering kali, sebuah kalimat sederhana dari seseorang justru memantik pemikiran yang lebih luas tentang manusia, kebudayaan, dan perjalanan sejarah.
Karena itu, saya berusaha membiasakan diri untuk tidak membiarkan pengalaman berlalu tanpa meninggalkan jejak. Apa yang saya lihat dapat menjadi bahan pengamatan. Apa yang saya alami dapat menjadi bahan pembelajaran. Apa yang saya dengar dapat menjadi pintu masuk untuk memahami pandangan orang lain. Sementara apa yang saya rasakan dapat menjadi bahan refleksi untuk menilai kembali hubungan antara pengalaman pribadi dan kenyataan sosial.
Namun, perasaan pribadi juga perlu ditempatkan secara proporsional. Dalam menulis tentang sejarah dan kebudayaan, pengalaman subjektif harus dibedakan dari fakta yang dapat diverifikasi. Saya dapat mencatat kesan terhadap suatu peristiwa, tetapi ketika catatan itu dikembangkan menjadi tulisan sejarah, diperlukan upaya untuk memeriksa sumber, menguji informasi, dan memahami sudut pandang pihak-pihak yang terlibat.
Bagi saya, justru di situlah tanggung jawab seorang penulis dan budayawan. Ia bukan hanya menuliskan apa yang ingin diingatnya, melainkan juga berusaha menyajikan apa yang layak diketahui orang lain dengan jujur dan bertanggung jawab. Kebiasaan mencatat perlahan membentuk cara saya melihat hubungan antara pengalaman sehari-hari dan dunia kepenulisan.
Sebuah catatan yang pada mulanya hanya terdiri atas beberapa kalimat dapat berkembang menjadi esai. Pengamatan terhadap tradisi lokal dapat menjadi artikel kebudayaan. Percakapan mengenai sejarah sebuah tempat dapat memunculkan gagasan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Dalam proses itu, menulis bagi saya bukan sekadar menghasilkan tulisan untuk dibaca orang lain. Menulis adalah cara mengolah pengalaman menjadi pengetahuan. Ada tahap mengamati, mengingat, mencatat, membaca kembali, menghubungkan informasi, kemudian menyusun pemikiran menjadi sebuah narasi yang utuh.
Melalui Palontaraq, saya ingin menjadikan kebiasaan tersebut sebagai bagian dari ikhtiar mendokumentasikan kebudayaan dan peradaban. Apa yang terjadi di Pangkep, di Maros, di Kota Makassar, dan Sulawesi Selatan pada umumnya, serta pada berbagai ruang kehidupan yang saya jumpai dapat menjadi bahan tulisan, selama memiliki nilai informasi, refleksi, atau pembelajaran.
Tidak semua catatan harus segera dipublikasikan. Sebagian dapat disimpan sebagai dokumentasi pribadi, sebagian lainnya memerlukan penelitian lebih jauh, dan sebagian lagi mungkin baru menemukan relevansinya setelah bertahun-tahun kemudian. Waktu sering kali memberikan perspektif baru terhadap sesuatu yang dahulu kita anggap biasa.
Itulah sebabnya saya tidak ingin mengukur manfaat sebuah catatan hanya berdasarkan jumlah pembaca atau seberapa cepat tulisan tersebut mendapatkan perhatian. Ada kepuasan tersendiri ketika sebuah pengalaman berhasil direkam dengan baik, sebuah informasi lokal tersimpan, atau sebuah gagasan memperoleh tempat dalam dokumentasi yang dapat dibaca kembali.
Di tengah derasnya arus informasi digital, kebiasaan mencatat juga menjadi bentuk perlawanan terhadap sifat ingatan yang mudah teralihkan. Informasi datang silih berganti, percakapan berlangsung cepat, dan peristiwa baru segera menggantikan perhatian kita terhadap peristiwa sebelumnya. Tanpa kesadaran untuk mendokumentasikannya, banyak hal penting berisiko hilang sebelum sempat dipahami.
***
Kebiasaan mencatat itu juga saya bawa ke ruang perkuliahan. Dalam perjalanan Studi Pascasarjana Non Reguler, Program Dirasah Islamiyah, Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI), di UIN Alauddin Makassar, saya menjalani proses pembelajaran yang memperkaya cara pandang terhadap sejarah, kebudayaan, dan peradaban manusia.
Selama tiga semester, saya telah menempuh 13 mata kuliah yang berbeda. Setiap mata kuliah menghadirkan ruang pemikiran tersendiri, dengan bahan bacaan, pembahasan, perspektif, dan persoalan akademik yang tidak selalu sama. Ada materi yang memperluas pengetahuan tentang perkembangan peradaban Islam, ada yang mengajak menelaah kembali sumber-sumber sejarah, dan ada pula yang mendorong pemahaman lebih kritis terhadap proses terbentuknya suatu pengetahuan.
Bagi saya, pengalaman kuliah tersebut bukan hanya tentang menghadiri pertemuan, menyelesaikan tugas, mempersiapkan presentasi, atau memenuhi persyaratan akademik. Setiap perkuliahan juga menjadi kesempatan untuk mencatat perjalanan intelektual: gagasan yang baru ditemukan, pendapat dosen yang memantik pertanyaan, perdebatan di ruang zoom, referensi yang perlu dibaca kembali, serta pemahaman yang berubah setelah berhadapan dengan perspektif berbeda.
Catatan kuliah memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar membantu mengingat materi ujian. Ia merekam proses bagaimana seseorang belajar berpikir. Ketika catatan lama dibaca kembali, kita dapat melihat gagasan mana yang dahulu belum dipahami, persoalan apa yang pernah membingungkan, dan bagaimana pengetahuan berkembang melalui proses belajar yang berkelanjutan.
Tiga semester dan 13 mata kuliah itu, dengan demikian, bukan sekadar rangkaian angka dalam perjalanan akademik. Di baliknya terdapat pengalaman membaca, berdiskusi, menimbang argumentasi, menyusun tulisan, dan menguji pemahaman. Semua itu merupakan bagian dari proses membangun kedewasaan intelektual.
Sebagai seseorang yang menaruh perhatian pada sejarah dan kebudayaan lokal, saya juga menemukan pentingnya mempertemukan pengalaman akademik dengan kenyataan di lapangan. Teori dan metodologi sejarah sangat membantu memantik dan mengajukan pertanyaan yang lebih terarah, sedangkan pengalaman sosial dan kebudayaan memberi kesempatan untuk melihat bagaimana persoalan manusia berlangsung dalam kehidupan nyata.
Saya semakin menyadari bahwa menjadi pembelajar sejarah bukan berarti merasa telah mengetahui segala sesuatu tentang masa lalu. Sebaliknya, semakin banyak membaca dan berdiskusi, semakin terbuka pula kesadaran bahwa sejarah mengandung persoalan yang kompleks, sumber yang beragam, dan penafsiran yang perlu terus diuji.
Karena itulah, mencatat materi perkuliahan, merangkum gagasan, dan menuliskan refleksi setelah kelas menjadi bagian penting dari perjalanan intelektual tersebut. Catatan tersebut membantu menghubungkan ruang akademik dengan aktivitas kepenulisan dan pengamatan kebudayaan yang selama ini saya tekuni.
***
Ada satu hal yang terus saya pelajari dari kebiasaan mencatat: sesuatu tidak harus besar untuk menjadi penting. Nilai sebuah peristiwa terkadang baru terlihat ketika kita mengambil jarak, membacanya kembali, dan menghubungkannya dengan perubahan zaman.
Sebuah kegiatan kebudayaan yang berlangsung sehari mungkin kelak menjadi sumber informasi mengenai praktik tradisi pada suatu masa. Catatan tentang suasana ruang kuliah dapat mengingatkan kita pada pengalaman belajar dan dinamika pendidikan. Dokumentasi kegiatan pesantren misalnya, kelak dapat menjadi bagian dari rekam jejak perkembangan lembaga pendidikan Islam. Bahkan, refleksi mengenai kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dapat membantu generasi mendatang memahami perubahan nilai dan pola hidup.
Tentu saja, tidak semua hal harus dicatat dengan panjang lebar. Kadang-kadang, beberapa kalimat yang ditulis segera setelah sebuah peristiwa justru lebih berguna daripada uraian panjang yang dibuat ketika detailnya telah terlupakan. Yang terpenting adalah membangun kesadaran bahwa pengalaman memiliki nilai dokumenter, dan ingatan perlu dibantu oleh catatan agar tidak sepenuhnya bergantung pada kemampuan manusia mengingat.
Dalam konteks kebudayaan, kebiasaan ini juga mengandung tanggung jawab moral. Kita perlu menghormati orang-orang yang kisahnya dituliskan, memeriksa kebenaran informasi, menjaga konteks, serta menghindari penyederhanaan yang merugikan pihak tertentu. Catatan yang baik bukan sekadar menyimpan cerita, tetapi juga berusaha menjaga keutuhan makna dan martabat manusia yang berada di dalamnya.
Saya menyadari bahwa tidak semua catatan akan menjadi rujukan sejarah. Mungkin sebagian hanya berguna bagi diri sendiri, sebagian menjadi bahan tulisan, dan sebagian lainnya tidak pernah dipublikasikan. Namun, kemungkinan bahwa sebuah catatan kecil dapat membantu seseorang memahami masa lalu sudah cukup menjadi alasan untuk terus menulis.
Bagi saya, Palontaraq adalah ikhtiar sederhana untuk menjaga kesinambungan antara kehidupan, ingatan, dan pengetahuan. Ia merupakan ajakan untuk tidak hanya menjadi penonton atas perubahan zaman, tetapi juga menjadi saksi yang berusaha merekamnya.
Pada akhirnya, sejarah tidak hanya berbicara tentang raja-raja, peperangan, pergantian kekuasaan, atau peristiwa besar yang tercatat dalam buku-buku resmi. Sejarah juga hidup dalam pengalaman orang biasa, kebiasaan masyarakat, percakapan sehari-hari, ruang pendidikan, dan perjalanan intelektual seseorang.
Maka, ketika mencatat apa yang dilihat, dialami, didengar, dan dirasakan, sesungguhnya saya sedang berusaha menjaga sebagian kecil dari ingatan tentang zaman yang sedang berlangsung. Termasuk perjalanan menempuh 13 mata kuliah selama tiga semester di bangku pascasarjana UIN Alauddin Makassar, yang bukan hanya menjadi bagian dari riwayat pendidikan, melainkan juga catatan tentang proses belajar dan bertumbuh sebagai manusia.
Barangkali, inilah makna paling sederhana dari Palontaraq: menulis sebelum lupa, merefleksikan sebelum menyimpulkan, dan mendokumentasikan sebelum semuanya berlalu. Sebab, kita tidak pernah benar-benar tahu catatan mana yang kelak akan dicari orang, pengalaman mana yang akan menjadi pelajaran, atau peristiwa kecil mana yang pada suatu hari akan dipandang sebagai bagian penting dari sejarah.
Selama kehidupan masih berlangsung, selalu ada sesuatu yang layak dicatat. Dan selama masih ada yang bersedia mencatat, ingatan tentang kehidupan tidak akan sepenuhnya hilang ditelan zaman. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pimred Media Palontaraq


