BerandaHighlightAnak Bukan Pewaris Luka: Membaca Hari Anak Nasional 2026 dari Tanah Bugis–Makassar

Anak Bukan Pewaris Luka: Membaca Hari Anak Nasional 2026 dari Tanah Bugis–Makassar

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Pada setiap tanggal 23 Juli, kita kembali mengucapkan kata-kata yang terdengar indah tentang anak: harapan bangsa, generasi emas, penerus masa depan. Spanduk dipasang, lagu dinyanyikan, perlombaan digelar, dan wajah-wajah kecil diminta tersenyum di depan kamera. Namun, setelah perayaan selesai dan panggung dibongkar, pertanyaan yang lebih keras harus diajukan: apakah anak-anak sungguh merasa disayangi, dilindungi, dan dipersiapkan masa depannya, ataukah mereka hanya dijadikan simbol untuk menutupi kegagalan dunia orang dewasa?

Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menempatkan tema ini sebagai ajakan memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak, termasuk menghadirkan lingkungan yang aman, menghargai keberagaman, menolak kekerasan, serta membangun penggunaan ruang digital yang bertanggung jawab.

Tema ini tidak boleh berhenti sebagai rangkaian kata yang manis. Ia harus dibaca sebagai teguran kepada kita semua: kasih sayang tanpa perlindungan adalah perasaan yang tidak selesai; perlindungan tanpa penghormatan adalah penguasaan; dan membicarakan masa depan tanpa mendengarkan suara anak adalah kesombongan generasi dewasa.

Kata “sayang” sering disalahpahami sebagai hak untuk memiliki. Orang tua merasa berhak menentukan seluruh hidup anak karena merasa telah melahirkan dan membesarkannya. Guru merasa boleh mempermalukan murid karena menganggap teguran keras sebagai bentuk kepedulian. Masyarakat merasa dapat menghakimi anak karena mereka dianggap belum tahu apa-apa. Negara pun kadang lebih sibuk menyusun slogan mengenai generasi unggul daripada memastikan bahwa setiap anak aman di rumah, nyaman di sekolah, diterima dalam pergaulan, didengar dalam pengambilan keputusan, dan terlindungi di ruang digital.

Padahal, anak bukan miniatur orang dewasa. Mereka bukan bejana kosong yang boleh diisi sekehendak kita. Mereka adalah manusia utuh yang sedang bertumbuh, memiliki martabat, rasa takut, kegembiraan, pendapat, bakat, kerentanan, dan jalan hidupnya sendiri. Menyayangi anak berarti bersedia mengenali keunikan itu. Melindungi anak berarti memastikan tidak ada tangan, perkataan, aturan, tradisi, layar, atau kekuasaan yang merampas martabatnya. Membangun masa depan berarti menyediakan kesempatan agar anak dapat menjadi dirinya yang terbaik, bukan memaksanya menjadi salinan dari ambisi orang dewasa.

Ketika Kebudayaan Harus Membela Anak

Di sinilah kebudayaan Bugis–Makassar dapat memberikan landasan etis yang kuat. Namun, kebudayaan tidak cukup dipuji sebagai warisan; ia harus diuji manfaatnya bagi manusia yang hidup hari ini.

Penulis sendiri, sejak dulu sudah mengingatkan dalam banyak tulisan, melalui kerja panjang mendokumentasikan sejarah dan kebudayaan daerah, membuka jalan agar nilai budaya dibaca kembali sebagai sumber kesadaran sosial. Sejarah tidak boleh hanya berisi nama raja, silsilah bangsawan, perang, wilayah kekuasaan, dan upacara adat. Sejarah harus membantu manusia masa kini menemukan nilai yang dapat digunakan untuk memperbaiki kehidupan.

Penulis pernah melontarkan pertanyaan penting: Mengapa siri’ dan pacce tidak dijadikan motivasi, spirit, atau energi untuk kerja keras, perubahan positif, percepatan pembangunan, dan lompatan kemajuan? Pertanyaan ini masih sangat relevan bagi perlindungan anak.

Bila siri’ hanya dipahami sebagai harga diri keluarga yang harus dijaga di depan orang lain, ia dapat berubah menjadi tembok yang menutup penderitaan anak. Kekerasan disembunyikan agar nama keluarga tidak tercemar. Anak diminta diam supaya orang tua tidak malu. Korban justru dipersalahkan karena dianggap membuka aib keluarga. Dalam bentuk seperti ini, siri’ tidak lagi menjaga martabat, melainkan melindungi gengsi orang dewasa.

Karena itu, siri’ harus dikembalikan kepada makna etisnya: rasa malu ketika kita gagal memanusiakan manusia. Seharusnya kita merasa siri’ ketika seorang anak takut pulang ke rumahnya sendiri. Kita seharusnya malu ketika sekolah yang mestinya menjadi ruang belajar justru menjadi tempat perundungan dan penghinaan. Kita harus merasa kehilangan harga diri ketika anak dari keluarga miskin, anak penyandang disabilitas, anak di wilayah terpencil, atau anak yang berbeda latar belakang diperlakukan seolah-olah kurang berharga.

Siri’ yang sehat tidak menyuruh korban diam. Siri’ yang sehat membuat pelaku berhenti dan masyarakat berani bertindak. Sementara itu, pacce—atau pesse dalam ungkapan Bugis—memberi dimensi lain: kemampuan merasakan penderitaan orang lain sebagai panggilan untuk bertindak. Kajian mengenai etika lokal Bugis–Makassar menempatkan siri’ na pacce sebagai kehormatan dan empati, berdampingan dengan sipakatau, sipakalebbi, sipakainge, dan lempu’ sebagai dasar hubungan sosial yang saling menghormati, memuliakan, mengingatkan, dan menjunjung kejujuran.

Apabila nilai-nilai itu diterapkan dalam perlindungan anak, kebudayaan tidak lagi berhenti sebagai seremoni, pakaian adat, tarian, atau ungkapan dalam pidato. Kebudayaan menjadi cara konkret memperlakukan anak.

Sipakatau: Anak adalah Manusia Utuh

Sipakatau berarti saling memanusiakan. Dalam konteks perlindungan anak, nilai ini menolak anggapan bahwa anak boleh direndahkan hanya karena usianya lebih muda. Anak tetap manusia ketika ia melakukan kesalahan. Ia tidak kehilangan kehormatan hanya karena nilai ulangannya rendah, tubuhnya berbeda, kemampuan belajarnya tidak sama, keluarganya miskin, atau pendapatnya belum tersusun sempurna.

Mendidik tidak sama dengan merendahkan. Disiplin tidak identik dengan kekerasan. Ketaatan tidak boleh dibangun melalui ketakutan.

Sering kali orang dewasa menganggap bentakan, penghinaan, ancaman, dan hukuman fisik sebagai cara tercepat membentuk kepatuhan. Anak mungkin memang menjadi diam, tetapi diam tidak selalu berarti memahami. Ia mungkin hanya belajar bahwa orang yang lebih kuat berhak menyakiti orang yang lebih lemah.

Ketika pola itu terus diwariskan, rumah dan sekolah justru menjadi tempat pertama anak mempelajari ketidakadilan. Melalui sipakatau, kita diingatkan bahwa hubungan antara orang dewasa dan anak tidak boleh dibangun semata-mata berdasarkan kekuasaan. Orang tua memang bertanggung jawab membimbing, tetapi tanggung jawab itu bukan izin untuk merampas martabat.

Guru memang memiliki otoritas, tetapi otoritas pendidikan harus digunakan untuk menumbuhkan, bukan menakut-nakuti. Anak bukan manusia yang sedang menunggu menjadi manusia. Ia sudah menjadi manusia sejak hari ini.

Sipakalebbi: Menghormati Suara Anak

Sipakalebbi berarti saling memuliakan. Memuliakan anak bukan berarti menuruti semua keinginannya, melainkan menghargai keberadaannya. Orang dewasa dapat berkata “tidak” tanpa menghina. Guru dapat mengoreksi tanpa mempermalukan. Orang tua dapat menetapkan batas tanpa mengancam. Pemerintah dapat membuat kebijakan bukan sekadar untuk anak, tetapi bersama anak, dengan menyediakan ruang yang memungkinkan mereka menyampaikan pengalaman dan harapannya.

Kementerian PPPA menegaskan bahwa partisipasi anak merupakan hak dasar. Suara Anak Indonesia ditempatkan sebagai wadah bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan harapannya kepada pemerintah serta para pemangku kepentingan.

Mendengarkan anak bukan kemurahan hati orang dewasa. Mendengarkan mereka merupakan bagian dari penghormatan terhadap anak sebagai warga dan pemilik masa depan.

Kita tidak dapat terus-menerus menyebut anak sebagai generasi penerus, tetapi tidak memberi mereka ruang berbicara tentang dunia yang kelak mereka warisi. Kita tidak boleh merancang sekolah ramah anak tanpa bertanya apa yang membuat murid merasa takut. Kita tidak boleh menyusun program kesehatan anak tanpa mendengar pengalaman mereka memperoleh layanan. Kita juga tidak boleh membicarakan keamanan digital tanpa memahami apa yang mereka alami di dalam ruang digital.

Anak sering mengetahui ketidaknyamanan yang sedang dialaminya, tetapi tidak memiliki bahasa, keberanian, atau ruang aman untuk mengatakannya. Tugas orang dewasa bukan memaksa mereka segera bercerita, melainkan menciptakan hubungan yang membuat anak percaya bahwa ketika ia berbicara, ia akan didengar dan dilindungi.

Sipakainge: Perlindungan adalah Tanggung Jawab Bersama

Sipakainge berarti saling mengingatkan. Nilai ini penting karena perlindungan anak tidak mungkin diserahkan hanya kepada keluarga. Ada saat ketika keluarga membutuhkan koreksi, sekolah membutuhkan pengawasan, masyarakat membutuhkan keberanian, dan negara membutuhkan desakan. Tetangga tidak boleh berkata, “Itu urusan rumah tangga mereka,” ketika mendengar anak disakiti.

Guru tidak boleh menutup mata terhadap perubahan perilaku dan ketakutan murid. Tokoh masyarakat dan tokoh agama tidak boleh menggunakan perdamaian sebagai alasan untuk menghapus keadilan. Menghentikan kekerasan terhadap anak bukan tindakan mencampuri urusan orang lain. Itu adalah bentuk tanggung jawab kemanusiaan.

Di tengah masyarakat Bugis–Makassar, ikatan keluarga dan kekerabatan merupakan kekuatan besar. Anak umumnya tumbuh tidak hanya di bawah pengawasan ayah dan ibu, tetapi juga nenek, kakek, paman, bibi, sepupu, tetangga, serta komunitasnya. Jaringan sosial semacam ini dapat menjadi benteng perlindungan.

Namun, benteng itu hanya berguna apabila berpihak kepada kepentingan terbaik anak. Kekerabatan jangan berubah menjadi persekutuan untuk menutupi kesalahan. Musyawarah keluarga jangan dijadikan ruang untuk menekan korban. Kehormatan keluarga tidak boleh dibayar dengan hilangnya suara seorang anak.

Perdamaian yang hanya memulihkan nama baik orang dewasa, tetapi membiarkan ketakutan tinggal dalam diri anak, bukanlah perdamaian. Masyarakat yang benar-benar memiliki pacce tidak sekadar merasa kasihan. Ia bergerak melindungi, mendampingi, melapor, memulihkan, dan memastikan kekerasan tidak terulang.

Rumah yang Tidak Menakutkan

Kasih sayang dalam kebudayaan kita juga harus dibebaskan dari pola pengasuhan yang menganggap rasa takut sebagai tanda hormat. Anak yang diam belum tentu patuh; mungkin ia sedang ketakutan. Anak yang tidak membantah belum tentu memahami; mungkin ia telah belajar bahwa suaranya tidak penting. Anak yang selalu menurut belum tentu sehat; mungkin ia takut kehilangan cinta.

Kita perlu membangun rumah yang tidak hanya menyediakan makanan, pakaian, dan biaya sekolah, tetapi juga rasa aman untuk berbicara. Rumah harus menjadi tempat anak boleh berkata, “Saya takut,” “Saya tidak nyaman,” “Saya tidak setuju,” atau “Saya membutuhkan bantuan,” tanpa khawatir dipukul, ditertawakan, atau dianggap mempermalukan keluarga.

Orang tua juga perlu berani meminta maaf kepada anak. Permintaan maaf tidak menjatuhkan wibawa. Sebaliknya, orang tua yang mengakui kesalahan sedang mengajarkan lempu’ atau kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian moral.

Anak belajar bukan hanya dari nasihat, melainkan dari cara orang dewasa memperlakukan manusia lain. Kita tidak dapat menyuruh anak berbicara sopan apabila mereka setiap hari mendengar bentakan. Kita tidak dapat mengajarkan kejujuran apabila kesalahan orang dewasa selalu disembunyikan. Kita tidak dapat meminta anak menghargai orang lain apabila martabat mereka sendiri tidak dihargai.

Sekolah Bukan Pabrik Angka

Sekolah juga harus berhenti menilai keberhasilan hanya dari angka dan peringkat. Masa depan anak tidak dibangun dengan menjejalkan pelajaran sambil menghancurkan rasa percaya dirinya.

Pendidikan yang benar mengembangkan akal sekaligus watak, kemampuan sekaligus empati, serta keberanian sekaligus tanggung jawab. Dalam kerangka nilai Bugis–Makassar, kecerdasan atau acca tidak dapat dipisahkan dari lempu’, kejujuran; getteng, keteguhan; dan reso, kerja keras.

Anak yang cerdas tetapi terbiasa merendahkan orang lain bukanlah gambaran keberhasilan pendidikan. Anak yang berprestasi tetapi hidup dalam ketakutan juga bukan bukti sistem pendidikan yang sehat.

Guru harus menjadi orang dewasa yang dapat dipercaya anak. Sekolah perlu memiliki mekanisme pengaduan yang aman, mudah diakses, menjaga kerahasiaan, dan benar-benar menindaklanjuti laporan. Hukuman yang mempermalukan harus dihentikan. Perundungan tidak boleh dianggap sebagai candaan atau bagian biasa dari proses pendewasaan.

Sekolah harus menjadi tempat anak belajar bahwa perbedaan tidak mengurangi martabat seseorang. Anak yang berbeda kemampuan, agama, suku, kondisi ekonomi, bentuk tubuh, bahasa, atau latar belakang keluarga harus diterima sebagai bagian utuh dari komunitas pendidikan.

Inklusivitas bukan hanya menyediakan tempat duduk bagi semua anak. Inklusivitas berarti memastikan setiap anak merasa dirinya diterima, aman, dan berharga.

Melindungi Anak di Ruang Digital

Tantangan perlindungan anak kini juga memasuki ruang digital. Telepon genggam dapat menjadi jendela pengetahuan, tetapi juga pintu masuk perundungan, manipulasi, eksploitasi, kecanduan, dan paparan konten yang belum mampu dipahami anak.

Karena itu, melarang secara mutlak bukan satu-satunya jawaban, sebagaimana membiarkan tanpa pendampingan juga bukan kebebasan. Tema Hari Anak Nasional 2026 secara eksplisit mengangkat pentingnya pemanfaatan ruang digital yang bertanggung jawab.

Dalam bahasa budaya, sipakainge harus hidup pula di dunia digital. Orang tua harus bersedia mempelajari teknologi, bukan hanya memarahi anak. Guru perlu mengajarkan literasi digital, bukan sekadar melarang telepon genggam. Platform digital harus bertanggung jawab terhadap keamanan penggunanya. Pemerintah harus memperkuat sistem perlindungan. Anak pun perlu diberi kecakapan untuk mengenali risiko, menjaga data pribadi, menolak permintaan yang mencurigakan, dan mencari pertolongan.

Orang tua juga harus berhati-hati menjadikan kehidupan anak sebagai bahan konten. Tidak semua momen anak harus diunggah ke media sosial. Foto, tangisan, kesalahan, hukuman, nilai sekolah, atau cerita pribadi anak bukan milik publik hanya karena direkam oleh orang tuanya. Kasih sayang juga berarti menghormati privasi anak.

Anak Bukan Pewaris Luka

Pada titik ini, frasa “bangun masa depan” harus dipahami lebih luas daripada menyediakan pekerjaan ketika anak dewasa. Masa depan dibangun sejak hari ini: melalui gizi yang layak, kesehatan fisik dan mental, pendidikan bermutu, ruang bermain, udara bersih, lingkungan tanpa kekerasan, identitas budaya, akses teknologi yang aman, serta kesempatan untuk berpartisipasi.

Masa depan juga dibangun ketika anak tidak dipaksa menanggung luka yang diwariskan antargenerasi. Banyak orang dewasa berkata, “Dulu saya juga dipukul, tetapi saya baik-baik saja.” Kalimat ini harus digugat. Bertahan hidup bukan bukti bahwa kekerasan benar. Luka yang tidak diakui sering menyamar menjadi metode pengasuhan.

Kita tidak boleh mewariskan rasa sakit hanya karena pernah menerimanya. Generasi yang kuat bukan generasi yang dibiasakan terluka. Generasi yang kuat adalah generasi yang memiliki daya lenting karena tumbuh dalam kasih sayang, batas yang sehat, teladan yang jujur, dan dukungan yang konsisten.

Keberanian Bugis–Makassar tidak seharusnya diterjemahkan sebagai kemampuan menahan penderitaan tanpa suara. Keberanian sejati adalah berani mengatakan bahwa sesuatu yang diwariskan dapat diperbaiki; bahwa adat harus memuliakan manusia; bahwa orang tua dapat meminta maaf kepada anak; bahwa guru dapat mengubah cara mendidik; dan bahwa masyarakat dapat memutus mata rantai kekerasan.

Dengan semangat kebudayaan Bugis-Makassar, kita harusnya menemukan dorongan positif agar sejarah tidak kehilangan daya ubahnya. Harusnya siri’ dan pacce menjadi energi perubahan positif, bukan sekadar semboyan. Dari sini, perlindungan anak dalam konteks Bugis–Makassar dapat dirumuskan sebagai gerakan kebudayaan: menghidupkan siri’ sebagai tanggung jawab menjaga martabat anak, menggerakkan pacce sebagai keberpihakan kepada anak yang terluka, menjalankan sipakatau dengan memandang anak sebagai manusia utuh, menerapkan sipakalebbi dengan menghormati suara dan perbedaannya, serta mengamalkan sipakainge’ dengan berani mencegah, menegur, melapor, dan memperbaiki.

Dari Nilai Menuju Tindakan

Gerakan kebudayaan itu harus tampak dalam tindakan. Di rumah, orang tua menyediakan waktu untuk mendengar tanpa segera menghakimi. Di sekolah, guru menghapus hukuman yang merendahkan dan membangun mekanisme pengaduan yang aman. Di lingkungan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, dan pemerintah desa menciptakan ruang bermain serta belajar yang inklusif.

Di tingkat kabupaten, kebijakan, anggaran, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perlindungan sosial harus bertemu pada satu pusat kepentingan: keselamatan dan tumbuh kembang anak. Di ruang digital, kita harus berhenti menjadikan anak sebagai bahan konten yang mengabaikan hak dan privasinya.

Masyarakat juga perlu mengubah cara memandang anak yang berhadapan dengan masalah. Anak korban kekerasan bukan pembawa aib. Anak yang putus sekolah bukan sekadar angka kegagalan. Anak yang melakukan pelanggaran bukan manusia yang selesai. Anak penyandang disabilitas bukan beban. Anak yang berbeda bukan ancaman.

Setiap anak membutuhkan jalan pemulihan, pendampingan, kesempatan kedua, serta komunitas yang percaya bahwa masa depan tidak boleh dikunci oleh satu peristiwa buruk.

Ada sebuah pa’paseng yang ditampilkan dalam ruang tulisan Makkulau:

“Narekko mue’loriwi atinna padammu rupa tau, abbe’reng toi atimmu.”

Artinya, apabila engkau mengharapkan hati sesamamu manusia, berikan pula hatimu.

Pesan ini adalah inti Hari Anak Nasional. Kita sering mengharapkan anak menghormati orang dewasa, tetapi sudahkah kita memberikan penghormatan kepada mereka? Kita menuntut anak berkata jujur, tetapi apakah rumah dan sekolah cukup aman bagi kejujuran? Kita meminta anak menjadi penyayang, tetapi apakah mereka menyaksikan kasih sayang dalam tindakan? Kita menyuruh mereka menjaga nama baik keluarga, tetapi apakah keluarga telah menjaga martabat mereka?

Hari Anak Nasional 2026 seharusnya menjadi hari ketika orang dewasa berhenti bersembunyi di balik kalimat “demi kebaikan anak”. Sebab, tidak semua yang disebut demi kebaikan sungguh baik bagi anak. Kita perlu bertanya langsung, mendengar jawabannya, dan bersedia mengubah diri.

Anak tidak membutuhkan pidato panjang mengenai masa depan jika hari ini mereka masih merasa takut. Mereka tidak membutuhkan julukan “generasi emas” apabila hak dasarnya diperlakukan seperti belas kasihan. Mereka tidak membutuhkan kebudayaan yang hanya dibanggakan dalam festival, tetapi gagal hadir ketika martabat mereka terancam.

Tempat Masa Depan Dimulai

“Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” adalah tiga pekerjaan yang tidak dapat dipisahkan. Sayang memberikan kehangatan. Perlindungan memberikan rasa aman. Pembangunan masa depan memberikan kesempatan. Ketiganya harus berdiri di atas pengakuan bahwa anak adalah manusia bermartabat dan pemilik masa depan itu sendiri.

Dari Pangkep dan dari seluruh tanah Bugis–Makassar, kita patut mengirimkan pesan yang tegas: anak-anak tidak dilahirkan untuk mewarisi ketakutan, kekerasan, diskriminasi, dan kebisuan generasi sebelumnya.

Mereka berhak mewarisi keberanian yang beradab, harga diri yang memuliakan, solidaritas yang melindungi, pengetahuan yang membebaskan, dan kebudayaan yang terus bertumbuh bersama kemanusiaan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Hari Anak Nasional bukanlah kemeriahan panggung, banyaknya baliho, atau ramainya unggahan. Ukurannya jauh lebih sunyi dan lebih jujur: apakah malam ini seorang anak dapat tidur tanpa rasa takut; apakah besok ia dapat pergi ke sekolah tanpa dihina; apakah ketika ia berbicara ada orang dewasa yang sungguh mendengar; dan apakah ketika ia terluka, masyarakat datang memeluk serta melindunginya—bukan menyuruhnya diam.

Di sanalah siri’ menemukan kemuliaannya. Di sanalah pacce menjadi nyata. Di sanalah kebudayaan Bugis–Makassar tidak hanya dikenang, tetapi bekerja. Dan di sanalah masa depan benar-benar mulai dibangun. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene Pangkep sekaligus Ketua I Dewan Kesenian dan Pemajuan Kebudayaan (DKPK) Kabupaten Pangkep.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT