Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Masa kekuasaan Dinasti Abbasiyah (132 H – 656 H / 750 M – 1258 M) dicirikan oleh pencapaian emas di bidang sains dan kebudayaan, namun di sisi lain diwarnai oleh intrik politik domestik yang sengit, pergantian tampuk kekhalifahan, serta benturan militer regional. Dalam lembar sejarah Dinasti Abbasiyah, bulan Muharram berulang kali menjadi latar waktu bagi momen-momen krusial berikut:
Pertama, Konsolidasi Kekuasaan Pertama Abbasiyah oleh Khalifah Al-Mansur (Muharram, 137 H)
Setelah khalifah pertama sekaligus pendiri Dinasti Abbasiyah, Abu al-Abbas as-Saffah, wafat pada akhir Dzulhijjah 136 H, saudaranya, Abu Ja’far al-Mansur, naik takhta. Tepat pada bulan Muharram tahun 137 H, Al-Mansur menghadapi ancaman disintegrasi pertama yang datang dari pamannya sendiri, Abdullah bin Ali, yang mengklaim lebih berhak atas kekhalifahan.
Al-Mansur mengutus panglima militer jenius, Abu Muslim al-Khurasani, pada bulan tersebut untuk meredam pemberontakan sang paman dalam Pertempuran Nisibis. (Lihat: Al-Tabari, Tarikh al-Rusul wa al-Muluk, jilid 7, hlm. 482-485. Catatan mengenai mobilisasi militer Abu Ja’far al-Mansur di awal masa kekhalifahannya pada bulan Muharram 137 H). Langkah taktis di bulan Muharram ini berhasil mengamankan legitimasi awal dinasti dan menjadi fondasi utama Al-Mansur dalam membangun ibu kota baru, Baghdad.
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa stabilitas internal adalah kunci utama keberlangsungan sebuah peradaban. Pelajaran penting bagi sebuah kepemimpinan adalah ketegasan dan kecepatan merespons potensi konflik domestik agar energi kolektif bangsa tidak habis dalam pertikaian saudara, melainkan terfokus pada pembangunan kemaslahatan umum.
Kedua, Berakhirnya Dinasti Abbasiyah di Mesir (Kekhalifahan Bayangan) oleh Kesultanan Utsmaniyah (Muharram, 923 H)
Setelah Baghdad luluh lantak oleh tentara Mongol pada tahun 1258 M, keturunan Abbasiyah menyelamatkan diri ke Kairo, Mesir, dan mendirikan “kekhalifahan bayangan” di bawah perlindungan Kesultanan Mamluk. Kedudukan formal khalifah Abbasiyah ini resmi berakhir total berabad-abad kemudian pada bulan Muharram tahun 923 H. (Lihat: Ibnu Iyas, Bada’i az-Zuhur fi Waqa’i ad-Duhur, jilid 5, hlm. 145-150. Rincian kronologi jatuhnya Kairo ke tangan Kesultanan Utsmaniyah pada Muharram 923 H).
Sultan Selim I dari Kesultanan Utsmaniyah (Ottoman) menaklukkan Mesir, mengeksekusi Sultan Mamluk, dan membawa Khalifah Abbasiyah terakhir, Al-Mutawakkil III, ke Istanbul. Di bulan Muharram tersebut, Al-Mutawakkil III secara resmi menyerahkan atribut kekhalifahan (seperti pedang dan jubah Rasulullah SAW) kepada Sultan Selim I. (Lihat: Philip K. Hitti, History of the Arabs, hlm. 704-706. Pembahasan mengenai transisi formal kekhalifahan dari dinasti Abbasiyah Kairo kepada Sultan Utsmaniyah). Peristiwa ini menandai berakhirnya trah Abbasiyah secara mutlak dalam sejarah dunia dan berpindahnya pusat kekhalifahan Islam ke Turki.
Runtuhnya legitimasi Abbasiyah yang telah bertahan ratusan tahun memberikan pelajaran bahwa kekuasaan yang hanya mengandalkan nama besar masa lalu tanpa disokong oleh kekuatan riil (militer, ekonomi, dan moral) pada akhirnya akan usang. Perubahan zaman menghendaki adaptasi dan kemandirian, bukan sekadar romantisasi sejarah.
Ketiga, Pemberontakan Kaum Zanj dan Ancaman terhadap Baghdad (Muharram, 256 H)
Pada masa pemerintahan Khalifah Al-Muhtadi, terjadi salah satu pemberontakan domestik paling berdarah dan terlama dalam sejarah Abbasiyah, yaitu Pemberontakan Zanj (budak pekerja perkebunan di Irak selatan) yang dipimpin oleh Ali bin Muhammad. Tepat pada bulan Muharram tahun 256 H, pasukan Zanj berhasil mengonsolidasikan kekuatan di wilayah rawa-rawa Basra, memukul mundur pasukan reguler Abbasiyah, dan membangun ibu kota tandingan bernama Al-Mukhtarah. (Lihat: Al-Mas’udi, Muruj al-Dzahab wa Ma’adin al-Jawhar, jilid 4, hlm. 112-115 mengenai pergerakan masif pasukan Zanj dan eskalasi konfliknya di bulan Muharram 256 H). Pemberontakan ini sempat melumpuhkan perekonomian khilafah karena jalur perdagangan Teluk Persia terputus total.
Pemberontakan Zanj dipicu oleh ketimpangan sosial dan eksploitasi ekonomi terhadap kelas pekerja bawah. Peristiwa ini membawa pelajaran keras tentang pentingnya keadilan sosial dan pemerataan ekonomi dalam Islam. Ketika penguasa abai terhadap hak-hak dasar rakyat kecil, potensi keretakan sosial yang destruktif akan selalu mengintai stabilitas negara.
Keempat, Eksekusi Jafar al-Barmaki dan Runtuhnya Dinasti Menteri Barmak (Muharram, 187 H)
Keluarga Barmak (Barmakids) adalah dinasti menteri (wazir) asal Persia yang mengendalikan birokrasi, keuangan, dan administrasi Dinasti Abbasiyah selama beberapa generasi, mencapai puncaknya pada masa Khalifah Harun al-Rasyid. Namun, dominasi mereka yang terlalu kuat memicu kekhawatiran sang Khalifah atas adanya “negara dalam negara.”
Tepat pada malam tanggal 1 Muharram tahun 187 H, Harun al-Rasyid mengambil keputusan mengejutkan dengan memerintahkan penangkapan seluruh keluarga Barmak dan mengeksekusi wazir kepercayaannya, Jafar al-Barmaki. (Lihat: Ibnu Katsir, Al-Bidayah wan Nihayah, jilid 10, hlm. 190-194 terkait jatuhnya kekuasaan dinasti menteri Barmak (Nakbah al-Baramikah) di tangan Harun al-Rasyid pada 1 Muharram 187 H). Peristiwa tragis di awal tahun baru Islam ini dikenal dalam sejarah sebagai Nakbah al-Baramikah (Tragedi Keluarga Barmak).
Tragedi ini mengajarkan tentang bahayanya penumpukan kekuasaan (abuse of power) dan hilangnya asas saling percaya. Pelajaran moralnya adalah agar setiap pemegang amanah tahu batas wewenangnya dan tidak melampaui batas kewenangan pemimpin tertinggi, sementara bagi pemimpin, keputusan politik harus didasarkan pada keadilan yang jernih, bukan atas dasar kecurigaan atau bisikan politik yang subjektif.
Demikian catatan singkat ini sebagai bahan pembelajaran bagi kita semua untuk mengambil hikmah dan pelajaran penting dibalik peristiwa penting dan bersejarah yang terjadi dalam Bulan Muharram. Barakallahu fiikum. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Studi Pascasarjana Program Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI) UIN Alauddin Makassar.


