BerandaAkademiaKekuasaan Islam pada Masa Kekhalifahan ‘Alī bin Abī Ṭālib

Kekuasaan Islam pada Masa Kekhalifahan ‘Alī bin Abī Ṭālib

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Pada Studi Pascasarjana Program Dirasah Islamiyah, diakrabi satu mata kuliah yang disebut “Dinamika Peradaban Islam”. Nah, salah satu yang menarik perhatian penulis pada awal-awal mata kuliah ini adalah pembahasan tentang Kekuasaan Islam pada Masa Khulafaur Rasyidin.

Tulisan ini akan mengulas Kekuasaan Islam Kekhalifahan ‘Alī bin Abī Ṭālib sebagai salah satu topik yang selalu hangat diperbincangkan. Bagi Mahasiswa S2, tentu hal ini juga adalah tugas makalah yang menantang, mengingat kompleksitas politik, teologi, dan sosial pada periode tersebut. Boleh dikata, ini adalah salah satu Ujian Epistemologi Politik dan Keagamaan.

***

Periode kekhalifahan ‘Alī bin Abī Ṭālib (memerintah 35–40 H / 656–661 M) adalah fase paling traumatis dan transformatif dalam sejarah politik Islam awal. Jika kekhalifahan Abū Bakr, ‘Umar, dan ‘Uthmān ibn ‘Affān ditandai dengan konsolidasi internal dan ekspansi militer yang masif (Futūḥāt), kekhalifahan ‘Alī justru ditandai dengan perpecahan internal yang memuncak menjadi perang saudara (Fitnah al-Kubrā).

Kepemimpinan ‘Alī mewarisi krisis yang dipicu oleh pembunuhan Khalifah ‘Uthmān, sebuah peristiwa yang merobek kesatuan umat dan memaksa Islam untuk menghadapi pertanyaan fundamental tentang legitimasi kepemimpinan, keadilan sosial, dan otoritas keagamaan (taḥkīm). ‘Alī, yang dikenal karena kedalaman ilmunya, kesalehannya yang tinggi, dan kedekatannya dengan Nabi Muhammad $\text{SAW}$, harus bergumul dengan kenyataan bahwa otoritas moralnya tidak serta merta diterjemahkan menjadi otoritas politik yang tak terbantahkan.

Konteks Historis dan Ba’iat yang Dipaksakan 

Kekhalifahan ‘Uthmān diakhiri dengan fitnah dan pemberontakan. Kebijakan ‘Uthmān, terutama dugaan nepotisme (tawālī) dan distribusi kekayaan, menciptakan ketidakpuasan di kalangan sahabat veteran dan masyarakat Kūfah/Mesir. Ketika ‘Alī menerima bai’at setelah pembunuhan ‘Uthmān, ia menghadapi tiga tugas yang saling bertentangan: menegakkan keadilan atas darah ‘Uthmān, mereformasi sistem administrasi, dan memulihkan kesatuan umat yang terfragmentasi. Kegagalan mencapai konsensus dalam tugas pertama inilah yang memicu konflik bersenjata.

Tidak seperti tiga khalifah sebelumnya, bai’at ‘Alī terjadi di tengah kekacauan politik di Madinah. Setelah pembunuhan ‘Uthmān, kota itu dikuasai oleh para pemberontak. Meskipun ‘Alī awalnya enggan menerima jabatan tersebut, ia akhirnya membai’at diri atas desakan para sahabat senior dan massa yang melihatnya sebagai satu-satunya figur yang tersisa dengan otoritas moral dan teologis yang mampu menstabilkan keadaan.

Bai’at ‘Alī berbeda karena ia tidak dipilih melalui mekanisme Syūra (konsultasi) yang damai dan teratur, melainkan didorong oleh kebutuhan mendesak untuk mengisi kekosongan kekuasaan. Legitimasinya segera ditantang oleh mereka yang menganggap bai’at itu terjadi di bawah ancaman.

Munculnya Oposisi 

Langkah awal ‘Alī mencerminkan tekadnya untuk kembali ke prinsip-prinsip awal Islam, dilakukan dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan Penggantian Pejabat. Khalifah ‘Alī segera mengganti sebagian besar gubernur yang diangkat oleh ‘Uthmān (kebanyakan dari Bani Umayyah), termasuk Mu‘āwiyah ibn Abī Sufyān di Syām (Suriah).

Kedua, Keadilan Ekonomi. Khalifah ‘Ali berjanji akan meratakan kembali kekayaan yang diduga dikumpulkan secara tidak sah pada masa ‘Uthmān, dan hal lainnya terkait Masalah Qiṣāṣ. Masalah utama adalah tuntutan segera mengadili pembunuh ‘Uthmān. ‘Alī berpendapat bahwa stabilitas politik harus dipulihkan terlebih dahulu sebelum proses hukum dapat berjalan, sebuah pandangan yang ditolak mentah-mentah oleh faksi oposisi.

Pokok-pokok Kebijakan dan Ajaran Politik ‘Ali bin Abi Thalib 

Kekhalifahan ‘Alī—meskipun singkat—mewariskan model etika politik yang termuat dalam surat-surat dan pidatonya, terutama dalam Nahj al-Balāghah. Keadilan adalah tema sentral. ‘Alī menolak sistem stratifikasi ekonomi yang mulai muncul.

Khalifah ‘Ali bin Thalib memberlakukan kembali kebijakan kesetaraan dalam pembagian ‘Aṭā’ (gaji/tunjangan) dari Baitul Māl, menolak diskriminasi berdasarkan senioritas atau kedekatan dengan Nabi, dan memperlakukan semua Muslim setara. Selain itu, Khalifah Ali juga bersumpah untuk mengembalikan semua kekayaan publik yang dicuri, bahkan jika telah dijadikan mahar bagi wanita.

Terkait Konsep Kepemimpinan (Imāmah), ‘Alī memandang kepemimpinan (khilafah) sebagai amanah Ilahi dan bukan sekadar kekuasaan duniawi. Bahwa tujuan pemimpin adalah melindungi agama dan menegakkan keadilan, bukan mencari kenikmatan dunia. Khalifah mengkritik para pemimpin yang menyalahgunakan jabatan demi memperkaya diri. Dalam suratnya kepada Malik al-Asytar (Gubernur Mesir), ‘Alī bin Thalib menjabarkan kode etik pemerintahan yang sangat detail, menekankan belas kasih (perlindungan) kepada rakyat, penghindaran tirani, dan pemilihan pejabat berdasarkan integritas (wara‘), bukan kekerabatan (nepotisme).

Terkait Otoritas Hukum dan Agama, ‘Alī sangat menekankan penggunaan akal (al-‘aql) bersama wahyu (al-naql) dalam pengambilan keputusan. Ia adalah ahli fiqih yang dihormati dan keputusannya (qaḍā’) menjadi fondasi bagi beberapa mazhab fiqih. Keputusannya di Kūfah (pusat kekhalifahannya) sangat memengaruhi perkembangan Fiqih Ḥanafī.

Fitnah al-Kubrā: Perang Saudara dan Pembelahan Politik

Masa kekhalifahan ‘Alī didominasi oleh tiga konflik besar yang memecah belah umat dan mendefinisikan peta politik dan teologi Islam. Perang saudara dan pembelahan politik ini memakan banyak korban umat Islam itu sendiri.

Pertama, Perang Jamal (Unta) (36 H / 656 M). Ini adalah perang saudara Muslim pertama. Dipimpin oleh Ṭalḥah ibn ‘Ubaydullāh, al-Zubayr ibn al-‘Awwām, dan ‘Ā’isyah radhiyallahu anha (istri Nabi Muhammad SAW). Mereka menuntut qiṣāṣ segera atas darah ‘Uthmān. Hasilnya ‘Alī meraih kemenangan di Baṣrah. Ṭalḥah dan al-Zubayr terbunuh. Perang ini secara definitif menunjukkan bahwa konflik bersenjata antara faksi Muslim adalah kemungkinan pahit yang nyata.

Kedua, Perang Ṣiffīn (37 H / 657 M). Konflik terpenting antara ‘Alī dan Mu‘āwiyah ibn Abī Sufyān (Gubernur Syām). Mu‘āwiyah menolak bai’at ‘Alī dan menggunakan isu qiṣāṣ ‘Uthmān sebagai alasan politik. Pertempuran berlangsung di tepi Sungai Furāt (Eufrat). Ketika Mu‘āwiyah terdesak, tentaranya mengangkat mushaf Al-Qur’an dan menyerukan arbitrasi (taḥkīm). ‘Alī setuju dengan berat hati. Pihak ‘Alī diwakili oleh Abū Mūsā al-Asy‘arī dan pihak Mu‘āwiyah diwakili oleh ‘Amr ibn al-‘Āṣ. Proses ini berakhir bencana, di mana ‘Alī secara efektif dilengserkan oleh keputusan arbitrase (walaupun secara politik), sementara Mu‘āwiyah tetap berkuasa di Syām.

Ketiga, Pemberontakan Khawārij. Penerimaan ‘Alī terhadap taḥkīm memicu faksi baru yang dikenal sebagai Khawārij (Orang-orang yang keluar). Bagaimana Teologi Khawārij? Mereka menyatakan bahwa taḥkīm adalah bid’ah karena “Lā Ḥukma illā Lillāh” (Tidak ada hukum kecuali milik Allah). Mereka mengkafirkan ‘Alī, Mu‘āwiyah, dan para arbiternya. ‘Alī terpaksa memerangi Khawārij. Kemenangannya dalam Perang Nahrawān (38 H) secara militer menghancurkan faksi ini, namun ideologi takfīr (pengkafiran) mereka terus menyebar dan menjadi virus teologis dalam sejarah Islam.

Akhir Kekhalifahan dan Warisan

Kekhalifahan ‘Alī berakhir pada 17 Ramaḍān 40 H (661 M), ketika ia dibunuh oleh seorang anggota Khawārij bernama ‘Abd al-Raḥmān ibn Muljam saat memimpin salat subuh di Kūfah. Kematiannya menutup era Khulafā’ al-Rāsyidūn (Empat Khalifah yang Dibimbing) dan membuka jalan bagi Dinasti Umayyah yang didirikan oleh Mu‘āwiyah.

Meskipun gagal menyatukan politik, ‘Alī meninggalkan warisan abadi: (1) Syi‘ah. Aliran Syi‘ah menjadikan ‘Alī sebagai Imām pertama dan menolak legitimasi tiga khalifah sebelumnya, menjadikan kepemimpinannya sebagai basis teologis utama. (2) Sunnī. ‘Alī dihormati sebagai khalifah keempat yang dibimbing, simbol keadilan dan ilmu. (3) Pengetahuan, khususnya Tasawuf. Banyak silsilah Tarekat Sufi melacak ajaran spiritual mereka kembali kepada ‘Alī.

Referensi: 

Ibn Isḥāq / Ibn Hishām. Sīrah Nabawiyyah. (Konteks kehidupan ‘Alī sebelum kekhalifahan).

Abū Ja‘far Muḥammad bin Jarīr al-Ṭabarī. Tārīkh al-Rusul wa al-Mulūk (Sejarah Para Nabi dan Raja). (Naratif utama tentang Fitnah al-Kubrā, Perang Jamal, Ṣiffīn, dan Taḥkīm).

‘Alī bin Abī Ṭālib. Nahj al-Balāghah (Puncak Kefasihan). (Kumpulan khotbah, surat, dan ucapan ‘Alī. Wajib digunakan untuk analisis etika politik dan keadilan sosialnya, terutama surat kepada Malik al-Asytar).

Hitti, Philip K. History of the Arabs. (Memberikan gambaran umum sejarah Islam yang standar dan komprehensif, menempatkan ‘Alī dalam konteks kekaisaran).

Kennedy, Hugh. The Prophet and the Age of the Caliphates: The Islamic Near East from the Sixth to the Eleventh Century. (Analisis politik dan militer yang kuat mengenai transisi dari Khulafā’ al-Rāsyidūn ke Dinasti Umayyah).

Madelung, Wilferd. The Succession to Muhammad: A Study of the Early Caliphate. (Salah satu studi paling otoritatif yang mengadvokasi pandangan ‘Alī, memberikan analisis mendalam tentang arbitrase dan konflik).

Lewis, Bernard. The Arabs in History. (Memberikan konteks tentang pecahnya kesatuan agama dan politik).

Watt, W. Montgomery. Muhammad at Mecca dan Islamic Political Thought: The Basic Concepts. (Menganalisis latar belakang teologis dan politik yang membentuk pemikiran ‘Alī dan oposisinya).

Hodgson, Marshall G. S. The Venture of Islam: Conscience and History in a World Civilization. (Analisis sosiologis dan teologis yang mendalam tentang makna Fitnah al-Kubrā bagi sejarah Islam).

Demikian sedikit catatan awal tentang Kekuasaan Islam di masa Pemerintahan Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT