Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Konsepsi Ilmu Budaya Dasar: Agama dalam Masyarakat Bugis-Makassar (7)
PALONTARAQ.ID – Ilmu Budaya Dasar mengajarkan bahwa manusia bukan sekadar makhluk biologis yang membutuhkan makan, pakaian, dan tempat tinggal. Manusia adalah makhluk yang memberi makna terhadap segala sesuatu yang diciptakannya. Rumah bukan sekadar tempat berlindung dari panas dan hujan; pakaian bukan hanya penutup tubuh; ukiran bukan hanya hiasan; dan bangunan bukan semata-mata konstruksi. Dalam setiap hasil kebudayaan manusia terdapat gagasan, sistem nilai, pandangan hidup, keyakinan, serta pengalaman historis masyarakat yang melahirkannya.
Dalam konteks masyarakat Bugis-Makassar, arsitektur dan seni rupa tradisional merupakan salah satu ruang paling kaya untuk memahami bagaimana manusia memandang dirinya, alam semesta, Tuhan, masyarakat, dan kehidupan. Rumah panggung Bugis-Makassar, misalnya, tidak dapat dipahami hanya sebagai bangunan kayu yang berdiri di atas tiang. Ia adalah representasi kosmologi. Ia adalah gambaran tentang susunan alam semesta. Ia sekaligus merupakan simbol tubuh manusia, struktur sosial, hubungan keluarga, dan pandangan spiritual masyarakat.
Demikian pula berbagai ragam hias yang terdapat pada rumah, benda adat, pakaian, senjata tradisional, hingga perlengkapan upacara tidak sekadar diciptakan untuk memenuhi kebutuhan estetika. Seni rupa tradisional adalah bahasa simbolik. Melalui motif flora, fauna, bentuk geometris, dan berbagai simbol lainnya, masyarakat menyampaikan harapan, doa, status sosial, pandangan kosmologis, serta hubungan manusia dengan lingkungan.
Dalam perspektif penulis, kebudayaan semestinya tidak diperlakukan sebagai benda mati yang hanya disimpan sebagai peninggalan masa lalu. Kebudayaan harus dibaca sebagai teks kehidupan manusia. Rumah adat, ornamen, bahasa, pakaian, ritual, dan benda tradisional adalah “dokumen” yang tidak ditulis dengan tinta, tetapi dengan bentuk, simbol, dan praktik kehidupan. Karena itu, mempelajari arsitektur dan seni rupa Bugis-Makassar berarti sesungguhnya sedang membaca cara berpikir manusia Bugis-Makassar.
***
Salah satu konsep terpenting dalam arsitektur tradisional Bugis-Makassar adalah pandangan bahwa rumah merupakan gambaran kecil dari alam semesta. Dalam kosmologi tradisional dikenal pembagian alam ke dalam tiga lapisan: dunia atas, dunia tengah, dan dunia bawah. Konsep tersebut kemudian diterjemahkan secara arsitektural ke dalam struktur rumah panggung.
Bagian atas rumah, yang dikenal dalam tradisi Bugis sebagai rakkeang, berhubungan dengan konsep dunia atas atau botting langi. Bagian tengah, yaitu ale bola, menjadi ruang utama kehidupan manusia dan berkaitan dengan dunia tengah atau ale kawa. Sementara bagian bawah atau kolong rumah, awa bola, dikaitkan dengan dunia bawah. Pembagian tiga lapis ini memperlihatkan bahwa rumah tradisional tidak dibangun semata-mata berdasarkan pertimbangan teknis, tetapi juga berdasarkan pandangan kosmologis masyarakat.
Menariknya, pembagian tersebut juga dapat dibaca sebagai personifikasi tubuh manusia. Bagian atas merupakan kepala, bagian tengah merupakan tubuh, dan bagian bawah merupakan kaki. Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Selatan mencatat bahwa struktur rumah Bugis-Makassar secara tradisional dipersonifikasikan sebagai tubuh manusia, sekaligus menjadi perwujudan pandangan masyarakat mengenai struktur jagad raya.
Di sinilah letak pentingnya konsepsi Ilmu Budaya Dasar. Sebuah rumah ternyata tidak pernah benar-benar “diam”. Ia berbicara. Ia menyampaikan pandangan masyarakat tentang hubungan manusia dengan alam. Pembacaan terhadap rumah tradisional semestinya tidak berhenti pada kekaguman terhadap bentuk fisiknya. Yang lebih penting adalah membaca falsafah yang menopangnya.
Rumah panggung Bugis-Makassar mengajarkan bahwa kehidupan manusia berada di antara berbagai dimensi: manusia harus berpijak pada bumi, menjalani kehidupan sosial di dunia nyata, tetapi tetap memiliki orientasi spiritual kepada sesuatu yang lebih tinggi. Dengan kata lain, arsitektur tradisional mengajarkan keseimbangan antara yang material dan yang spiritual.
(1)
Konsep penting lainnya dalam kebudayaan Bugis adalah sulapa eppa, yang secara sederhana dapat dipahami sebagai konsep “segi empat”. Falsafah ini berhubungan dengan cara masyarakat tradisional memahami keteraturan alam, manusia, dan ruang.
Konsep sulapa eppa kemudian diterjemahkan dalam berbagai bentuk kebudayaan, termasuk arsitektur rumah, tata ruang, simbol, hingga aksara. Sejumlah kajian tentang arsitektur Bugis menunjukkan bahwa konsep tersebut berkaitan dengan gagasan tentang keseimbangan dan keteraturan, serta memengaruhi bentuk denah, struktur ruang, dan elemen arsitektural rumah tradisional.
Bentuk persegi dalam pandangan ini bukan sekadar persoalan geometris. Ia mengandung gagasan filosofis tentang keteraturan. Alam tidak dipahami sebagai sesuatu yang kacau, melainkan memiliki susunan dan keseimbangan. Manusia yang hidup di dalamnya juga harus menjaga keseimbangan.
Konsep tersebut menarik apabila dikaitkan dengan kehidupan modern. Manusia kontemporer sering kali membangun rumah berdasarkan ukuran ekonomi: semakin besar semakin baik, semakin mewah semakin dianggap berhasil. Namun dalam arsitektur tradisional, membangun rumah tidak semata-mata berkaitan dengan kemampuan ekonomi. Ada pertimbangan nilai, tata ruang, hubungan sosial, bahkan keselarasan dengan lingkungan.
Di sinilah kebudayaan tradisional memberikan kritik terhadap modernitas. Sebuah bangunan mungkin modern secara teknologi, tetapi belum tentu memiliki kedalaman filosofis. Warisan arsitektur Bugis-Makassar seharusnya menjadi sumber inspirasi bagi generasi sekarang untuk membangun kembali kesadaran tentang identitas. Yang harus diwarisi bukan hanya bentuk rumah panggungnya, melainkan cara berpikir yang menghasilkan rumah tersebut.
(2)
Rumah tradisional Bugis-Makassar juga memperlihatkan bahwa arsitektur selalu berhubungan dengan struktur sosial. Rumah bukan sekadar ruang privat. Di dalamnya berlangsung proses pendidikan keluarga, musyawarah, penerimaan tamu, pelaksanaan ritual, bahkan berbagai peristiwa penting dalam siklus kehidupan manusia.
Ruang-ruang dalam rumah memiliki fungsi sosial. Ada ruang yang terbuka untuk tamu, ruang keluarga, ruang yang lebih privat, serta bagian-bagian tertentu yang memiliki kedudukan khusus. Struktur ruang tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tradisional memahami pentingnya batas antara ruang publik dan ruang pribadi. Konsep ini memperlihatkan bahwa arsitektur sesungguhnya adalah sosiologi dalam bentuk bangunan.
Cara sebuah rumah dibangun dapat menjelaskan bagaimana masyarakat memahami keluarga. Letak ruang dapat menjelaskan hubungan antargenerasi. Tangga dapat menjadi simbol peralihan dari dunia luar menuju ruang keluarga. Kolong rumah dapat menunjukkan hubungan manusia dengan aktivitas ekonomi dan lingkungan.
Dalam tradisi tertentu, rumah bahkan menjadi ruang berlangsungnya peristiwa-peristiwa penting seperti kelahiran, perkawinan, dan kematian. Kajian tentang arsitektur Bugis menunjukkan bahwa rumah panggung tidak hanya dipahami sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai ruang sosial dan ruang sakral dalam perjalanan kehidupan manusia.
Karena itu, ketika rumah tradisional hilang, sesungguhnya yang hilang bukan hanya sebuah bangunan. Yang berpotensi hilang adalah sistem pengetahuan tentang bagaimana manusia membangun relasi sosial.
(3)
Salah satu elemen visual yang paling mudah dikenali dalam rumah tradisional Bugis-Makassar adalah timpa laja atau susunan pada bagian ujung atap. Pada masa tertentu, jumlah susunannya berkaitan dengan kedudukan sosial pemilik rumah.
Sumber-sumber kebudayaan menjelaskan bahwa timpa laja menjadi salah satu penanda status sosial, meskipun dalam perkembangan modern penggunaannya tidak lagi seketat pada masa lampau.
Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa arsitektur tradisional juga berfungsi sebagai bahasa sosial. Bangunan dapat “berbicara” tanpa menggunakan kata-kata.
Namun, pembacaan modern terhadap timpa laja sebaiknya tidak semata-mata terjebak pada persoalan hierarki sosial. Yang lebih penting adalah memahami bagaimana masyarakat masa lalu menggunakan simbol visual untuk membangun identitas.
Dalam konteks sekarang, simbol-simbol tersebut dapat ditafsirkan kembali sebagai bagian dari identitas budaya, bukan sebagai alat untuk mempertahankan stratifikasi sosial. Inilah tugas kebudayaan: bukan sekadar mewarisi bentuk, tetapi memahami konteksnya dan memberikan tafsir baru sesuai perkembangan zaman.
(4)
Seni rupa dalam masyarakat Bugis-Makassar berkembang melalui berbagai bentuk ragam hias dan simbol. Ornamen dapat ditemukan pada rumah tradisional, benda upacara, pakaian adat, perlengkapan kerajaan, hingga berbagai artefak budaya.
Ornamen tradisional memiliki fungsi estetika, tetapi tidak berhenti pada keindahan visual. Kajian mengenai ragam hias Bugis-Makassar menunjukkan bahwa motif flora, fauna, dan bentuk simbolik sering kali mengandung makna filosofis serta menjadi penanda sosial pemilik atau pengguna suatu benda.
Salah satu motif yang dikenal adalah bunga parenreng, motif tumbuhan menjalar yang dalam sejumlah kajian dihubungkan dengan harapan terhadap rezeki dan keberlanjutan kehidupan.
Motif flora secara umum memperlihatkan kedekatan manusia Bugis-Makassar dengan lingkungan alam. Tumbuhan tidak sekadar dilihat sebagai objek biologis, tetapi menjadi sumber inspirasi simbolik.
Begitu pula motif fauna. Hewan tertentu dapat dimaknai sebagai simbol kekuatan, keberanian, kewibawaan, atau kedudukan. Penelitian tentang ragam hias rumah tradisional di Sulawesi Selatan bahkan menemukan penggunaan motif naga, flora, serta kaligrafi Arab yang menunjukkan pertemuan antara tradisi lokal dan pengaruh keagamaan. Hal ini memperlihatkan satu kenyataan penting: kebudayaan tidak pernah benar-benar statis.
***
Dalam masyarakat yang memiliki tradisi lisan dan aksara yang kuat seperti Bugis-Makassar, simbol visual memiliki kedudukan penting dalam menyimpan ingatan kolektif. Ornamen dapat dianggap sebagai bentuk komunikasi antargenerasi.
Seorang anak mungkin tidak mengetahui siapa pencipta pertama sebuah motif. Namun ia dapat terus melihat motif tersebut pada rumah, pakaian, atau benda adat. Melalui proses itu, simbol berpindah dari generasi ke generasi. Dalam konteks inilah seni rupa tradisional memiliki fungsi pendidikan.
Seni bukan hanya untuk dipandang. Seni mengajarkan. Ornamen mengingatkan manusia tentang alam. Bentuk rumah mengingatkan manusia tentang kosmologi. Simbol-simbol sosial mengingatkan tentang posisi manusia dalam masyarakat. Kaligrafi menghubungkan estetika dengan spiritualitas.
Dalam konteks ini, penulis menilai bahwa cara pandang terhadap kebudayaan itu harus dibaca ulang. Generasi muda tidak cukup hanya mengetahui nama-nama rumah adat atau jenis ornamen. Mereka harus diajak bertanya: Mengapa rumah Bugis berbentuk panggung? Mengapa rumah dibagi dalam tiga bagian? Mengapa ornamen tertentu menggunakan tumbuhan? Mengapa simbol tertentu ditempatkan pada bagian tertentu dari rumah? Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena kebudayaan akan kehilangan makna apabila hanya diwariskan sebagai hafalan.
Tantangan terbesar kebudayaan Bugis-Makassar hari ini adalah kecenderungan menjadikan tradisi sebagai dekorasi. Rumah adat dibangun hanya untuk objek wisata. Pakaian adat digunakan hanya untuk seremoni. Ornamen tradisional dipasang sebagai hiasan hotel. Simbol budaya dipakai sebagai identitas visual tanpa memahami maknanya. Tidak ada yang salah dengan pemanfaatan budaya dalam industri kreatif atau pariwisata. Persoalannya muncul ketika makna filosofisnya hilang.
Arsitektur tradisional dapat saja diterjemahkan dalam bangunan modern. Ornamen Bugis-Makassar dapat digunakan dalam desain kontemporer. Tetapi proses tersebut harus didasarkan pada pemahaman. Modernisasi tidak harus berarti meninggalkan identitas. Justru masyarakat modern dapat menciptakan bentuk baru dengan mengambil inspirasi dari falsafah lama.
Rumah masa kini mungkin tidak seluruhnya menggunakan konstruksi tradisional. Namun prinsip keterbukaan terhadap lingkungan, adaptasi terhadap iklim tropis, penggunaan material lokal, pengaturan ruang sosial, dan nilai keseimbangan tetap dapat diwariskan. Demikian pula seni rupa tradisional dapat memasuki dunia desain grafis, arsitektur modern, fesyen, ilustrasi digital, dan media baru. Kebudayaan tidak harus kembali ke masa lalu untuk tetap hidup. Ia hanya perlu tidak kehilangan jiwanya.
Jadi, Arsitektur dan seni rupa dalam masyarakat Bugis-Makassar merupakan bagian penting dari konsepsi Ilmu Budaya Dasar karena keduanya memperlihatkan bagaimana manusia memberikan makna terhadap ruang, bentuk, alam, dan kehidupannya.
Rumah tradisional Bugis-Makassar bukan sekadar bangunan panggung. Ia merupakan representasi kosmologi melalui pembagian dunia atas, tengah, dan bawah. Struktur rumah sekaligus menggambarkan tubuh manusia dan hubungan manusia dengan alam semesta.
Konsep sulapa eppa memperlihatkan adanya gagasan tentang keteraturan dan keseimbangan. Sementara timpa laja, tata ruang, serta ragam hias menunjukkan bahwa arsitektur dan seni rupa juga menjadi bahasa sosial dan simbolik. Motif flora, fauna, dan simbol keagamaan memperlihatkan bahwa estetika tradisional lahir dari dialog panjang antara manusia, lingkungan, sejarah, struktur sosial, dan spiritualitas.
Kebudayaan Bugis-Makassar perlu terus dibaca sebagai sumber pengetahuan tentang manusia. Budayawan tidak cukup hanya menjadi penjaga masa lalu. Ia harus menjadi penerjemah antara warisan leluhur dan generasi masa kini. Sebab rumah adat bukan hanya soal kayu. Ornamen bukan hanya soal ukiran. Atap bukan hanya soal peneduh. Tangga bukan hanya jalan untuk naik. Semua itu adalah bahasa.
Dalam konsepsi ilmu budaya dasar, Arsitektur dan Seni Rupa merupakan bahasa tentang bagaimana manusia Bugis-Makassar memahami kehidupan. Dan selama bahasa itu masih dapat dibaca, dipahami, serta diwariskan dengan cara-cara baru, maka kebudayaan Bugis-Makassar tidak akan menjadi artefak masa lalu. Ia akan tetap hidup—di dalam rumah, seni, pikiran, dan cara manusia memaknai dunia.
Demikian catatan singkat ini. Semoga bermanfaat adanya. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pimred Palontaraq/Pemerhati Sosial Budaya


