BerandaAkademiaKonsepsi Ilmu Budaya Dasar: Aksara dan Bahasa dalam Masyarakat Bugis-Makassar (6)

Konsepsi Ilmu Budaya Dasar: Aksara dan Bahasa dalam Masyarakat Bugis-Makassar (6)

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

Related Post: Konsepsi Ilmu Budaya Dasar: Upacara Adat dan Simbol Budaya Masyarakat Bugis-Makassar (5)

PALONTARAQ.ID – Ilmu Budaya Dasar (IBD) menempatkan manusia sebagai makhluk berbudaya yang senantiasa mengekspresikan nilai, norma, pandangan hidup, dan pandangan dunianya (worldview) melalui pelbagai media simbolik. Di antara seluruh ekspresi kebudayaan manusia, bahasa dan aksara merupakan pencapaian tertinggi intelektual yang membedakan suatu peradaban tinggi dengan peradaban lainnya.

Bahasa tidak sekadar instrumen komunikasi utilitas, melainkan wadah penyimpan memori kolektif, identitas, dan sistem berpikir suatu suku bangsa. Dalam konstelasi kebudayaan Nusantara, masyarakat Bugis dan Makassar di Sulawesi Selatan menempati posisi yang amat istimewa.

Ketika mayoritas suku bangsa di Kepulauan Nusantara mengandalkan tradisi lisan (oral tradition) atau menyadur aksara asing seperti Pallawa, Kawi, dan Arab-Melayu (Jawi), masyarakat Bugis-Makassar telah mengembangkan sistem keberaksaraan (literacy) mandiri melalui aksara Lontara. Aksara ini menjadi fondasi utama lahirnya karya-karya sastra dan historiografi terpenting, salah satunya adalah mahakarya epik Sureq Galigo.

Melalui pendekatan Ilmu Budaya Dasar, keberadaan bahasa Bugis-Makassar dan aksara Lontaraq dapat dipahami sebagai instrumen humanisasi, benteng pertahanan moral, media dokumentasi hukum-sejarah, serta perekat integritas komunal.

Tulisan ini bertujuan untuk mengulas secara komprehensif konsepsi IBD dalam dimensi aksara dan bahasa masyarakat Bugis-Makassar, menelaah secara mendalam Sureq Galigo dan Lontaraq, menganalisis perlakuan sosial-kultural masyarakat terhadap naskah-naskah tersebut, serta mengkaji dampak keberaksaraan ini terhadap tatanan kehidupan sosial budaya masyarakat Bugis-Makassar.

***

Dalam kebudayaan Bugis-Makassar, bahasa (Basa Bugis/Basa Mangkasara) dan aksara (Lontaraq) merupakan manifestasi konkret dari Pangadereng (Bugis) atau Pangadakkang (Makassar), yaitu keseluruhan sistem adat, norma, peradilan, dan etika kemanusiaan. Dalam perspektif IBD, aksara bukan sekadar susunan grafem untuk merepresentasikan bunyi, melainkan penanda peradaban berorientasi nilai.

Masyarakat Bugis-Makassar mengenal istilah Tau (manusia utuh). Seseorang baru dianggap sebagai Tau sejati jika ia memahami Siri’ na Pesse (harkat, martabat, dan empati kemanusiaan) serta mampu meneladani kearifan para leluhur yang terekam dalam naskah-naskah kuno.

Aksara Lontara dijadikan media untuk mencegah manusia jatuh menjadi Tau-tau (manusia tiruan atau boneka tanpa karakter). Keberaksaraan ini memungkinkan gagasan-gagasan filosofis tentang kejujuran (alempureng), kecendekiaan (amaccang), keteguhan (getteng), dan kepasrahan kepada Tuhan (mampamase) ditransmisikan melintasi generasi secara terdokumentasi dan terukur.

Aksara Lontara merupakan huruf tradisional yang digunakan oleh masyarakat Bugis, Makassar, dan Mandar. Nama “Lontara” berasal dari kata lontar, sejenis daun pohon siwalan (Borassus flabellifer) yang pada masa lalu digunakan sebagai media menulis sebelum kertas diperkenalkan.

Struktur dan Karakteristik Aksara Lontaraq
│
┌──────────────────┬────────────┴────────────┬──────────────────┐
▼                                   ▼                                                   ▼                                   ▼
Bentuk Geometris        Sifat Abugida                               Variasi Aksara         Ketiadaan Tanda
(Sulapa Eppa)          (Konsonan-Vokal)                       (Lontara & Serang)         Mati (Pangkon)

 

Filosofi Geometris: Sulapa Eppa

Secara visual, huruf-huruf dalam aksara Lontara didasarkan pada bentuk filosofis Sulapa Eppa (segi empat belah ketupat). Bentuk segi empat ini bukan sekadar pilihan estetis, melainkan representasi kosmologis masyarakat Bugis-Makassar tentang empat elemen dasar pembentuk alam semesta dan tubuh manusia, yaitu: Api (Ape), perlambang keberanian dan semangat, Angin (Aring), perlambang kebebasan dan kelembutan, Air (Je’ne/Wae), perlambang kehidupan dan kesucian, dan Tanah (Lita’/Tana), perlambang keteguhan dan kerendahan hati.

Selain melambangkan elemen alam, Sulapa Eppa menggambarkan empat penjuru mata angin (utara, selatan, timur, barat) serta empat pilar karakter manusia yang ideal: Warani (berani), Macca (cerdas), Malempu (jujur), dan Kajao/Getteng (adil/teguh).

Karakteristik Teknis Aksara Lontaraq

Sistem Abugida, yaitu sistem tulisan abugida di mana setiap huruf dasar lontaraq merepresentasikan satu konsonan yang diiringi oleh vokal bawaan /a/. Vokal lain (/i/, /u/, /e/, /o/, /ə/) ditandai dengan memberikan diakritik (diacritics) di atas, di bawah, di depan, atau di belakang huruf dasar.

Ketiadaan Tanda Mati (Pangkon) dan Konsonan Akhir: Ciri khas paling unik sekaligus menantang dari aksara Lontara klasik adalah tidak adanya tanda pembunuh konsonan (pangkon) serta tidak ditulisnya konsonan sengau akhir (seperti -ng) dan hambat glotal (-q atau konsonan ganda). Sebagai contoh, kata Siriq (harga diri), Siring (kolong), dan Siri (sirih) semuanya ditulis dengan karakter yang sama: ᨔᨗᨑᨗ (si-ri). Ketiadaan penanda konsonan akhir ini menuntut pembaca Lontara untuk memahami konteks kalimat secara utuh, sehingga membaca Lontara klasik merupakan proses rekonstruksi makna yang aktif dan kontekstual.

Selain aksara Lontara Bugis-Makassar standar, dikenal pula Lontara Bilang-bilang (aksara rahasia untuk sandi perang dan puisi percintaan) serta Aksara Serang (aksara Arab yang disesuaikan dengan bahasa Bugis-Makassar, mirip aksara Pegon di Jawa).

Sureq Galigo: Mahakarya Epik Kosmologis Bugis

Di antara seluruh karya sastra yang ditulis dalam aksara Lontara, Sureq Galigo (atau I La Galigo) menempati puncak tertinggi pencapaian estetis dan spiritual masyarakat Bugis.

Sureq Galigo merupakan Epik Terpanjang di Dunia dan diakui secara internasional sebagai salah satu karya sastra epik terpanjang di dunia. Dengan total lebih dari 300.000 baris puisi, La Galigo jauh lebih panjang dibandingkan epik Mahabharata dari India maupun Iliad dan Odyssey karya Homer dari Yunani.

Sureq Galigo tidak ditulis dalam bentuk prosa bebas, melainkan dalam bentuk puisi terikat dengan metrum pentameter (berpola 5 suku kata dalam setiap frasa nada). Bahasa yang digunakan adalah Basa Torilangi (bahasa langit/Bugis kuno), sebuah ragam bahasa sastra tinggi yang berbeda dari bahasa Bugis sehari-hari.

Sureq Galigo mengisahkan tentang mitos penciptaan peradaban manusia kuno di kawasan Luwu, Sulawesi Selatan. Narasi epik ini terbagi ke dalam tiga tingkatan alam semesta, yaitu Boting Langi (Dunia Atas/Langit) yang dipimpin oleh Patotoe, Toriang (Dunia Bawah/Samudera) yang dipimpin oleh Guru ri Selleng, dan Ale Lino (Dunia Tengah/Bumi) yang awalnya kosong dan kacau.

Guna mengisi Ale Lino, penguasa dunia atas dan dunia bawah sepakat mengutus keturunan mereka, La Toge’ ri Langi (yang kemudian bergelar Batara Guru), turun ke bumi sebagai Tomanurung (sosok yang turun dari langit). Epik ini menceritakan lima generasi keturunan Tomanurung, dengan fokus utama pada tokoh Sawerigading—seorang pangeran pengembara yang sakti, berani, dan romantis—serta anaknya, I La Galigo, yang menjadi penutur kisah ini.

Tema-tema utama Sureq Galigo meliputi pengembaraan maritim, etika pelayaran, hukum perkawinan incest (yang dilarang keras dan memicu bencana alam), cinta tragis Sawerigading dan We Cudai, hingga ritus-ritus penyucian alam dan penataan sistem pemerintahan pertama di tanah Bugis.

Lontaraq: Historiografi, Hukum, dan Pandangan Hidup

Sementara Sureq Galigo berfokus pada mitos penciptaan dan peradaban kuno, istilah Lontaraq dalam arti luas merujuk pada naskah-naskah catatan sejarah, hukum, dan silsilah yang ditulis pada masa kerajaan-kerajaan Bugis-Makassar (seperti Gowa, Tallo, Bone, Wajo, Soppeng, dan Luwu).

Masyarakat Bugis-Makassar mengklasifikasikan naskah Lontaraq ke dalam beberapa kategori fungsional. Silakan disimak klasifikasi naskah lontaraq berikut ini:

Klasifikasi Naskah Lontaraq
│
┌─────────────────┬───────────┼───────────┬─────────────────┐
▼                                 ▼                       ▼                      ▼                                 ▼
Lontaraq Patturi-        Lontaraq Pangu-      Lontaraq Ade’ /   Lontaraq Bilang          Pappaseng To
oloang/Attoriolong     – riseng (Silsilah)        Latoa (Hukum)     (Harian/Kronik)      Matoa (Nasihat)

Untuk dipahami bahwa yang dimaksud Lontaraq Attoriolong (Bugis)/Patturioloang (Makassar) adalah Catatan sejarah dan historiografi kerajaan. Berisi kronik peristiwa penting, asal-usul pendirian kerajaan, serta perjanjian politik antar-kerajaan (seperti Perjanjian Tellumpoccoe), sedang Lontaraq Panguriseng adalah Naskah yang mencatat silsilah dan garis keturunan bangsawan (garis keturunan Tomanurung). Naskah ini sangat krusial untuk menentukan derajat kebangsawan (ana’ mattola, ana’ karung) dan tata urutan pewarisan tahta.

Halnya dengan Lontaraq Ade’ / Lontaraq Latoa, itu merupakan Kitab hukum adat dan tata negara. Naskah Latoa berisi pemikiran tata negara dari cendekiawan kuno seperti Kajao Laliddong (dari Bone) dan Nene Mallomo (dari Wajo). Naskah ini mengatur batas kewenangan raja, hak-hak rakyat, serta mekanisme peradilan, sedang yang dimaksud Lontaraq Bilang adalah Buku harian istana atau catatan kronologis harian para raja dan pejabat kerajaan. Naskah ini mencatat tanggal kelahiran, kematian, peperangan, gerhana, hingga kunjungan tamu asing dengan ketelitian penanggalan yang sangat tinggi.

Terakhir, Pappaseng To Matoa, yaitu Naskah kumpulan wasiat, nasihat, dan etika moral dari para leluhur (To Matoa) untuk pembentukan karakter generasi penerus.

Dalam konteks Ilmu Budaya Dasar, hubungan antara masyarakat Bugis-Makassar dengan naskah Sureq Galigo dan Lontaraq tidak bersifat sekular-akademis belaka, melainkan melampaui batas-batas sakralitas dan penghormatan spiritual.

Perlakukan terhadap Naskah Lontaraq
│
┌──────────────────┬──────────┴──────────┬──────────────────┐
▼                                   ▼                                         ▼                                    ▼
Penghormatan Sakral       Tradisi Massureq          Fungsi Hukum &            Penjagaan Simbolik
(Arajang / Pusaka)          (Lantunan Ritual)          Legitimasi Adat            (Penyimpanan)

 

Naskah Lontaraq tua, khususnya Sureq Galigo dan Lontaraq Panguriseng, tidak dipandang sebagai sekadar kertas atau daun kering berisi tulisan. Naskah-naskah ini sering kali dianggap sebagai Arajang (benda pusaka keramat). Di banyak tempat di Sulawesi Selatan, naskah disimpan di dalam peti khusus di ruang Rakkeang (loteng rumah panggung yang dianggap sebagai alam atas), dibungkus kain kuning, dan diberi wewangian. Naskah hanya dibuka pada waktu-waktu tertentu melalui upacara khusus yang melibatkan pembakaran kemenyan dan sajian (anre-anre).

Terkait Tradisi Massureq (Lantunan Ritual Sureq Galigo), itu tidak dilakukan secara batiniah (membaca dalam hati), melainkan melalui tradisi lisan-tertulis yang disebut Massureq. Orang yang membacakan naskah disebut Passureq. Seorang Passureq harus menjalani proses penyucian diri, menghafal lagu/irama pelantunan (lagu galigo), serta memiliki pemahaman bahasa Torilangi.

Massureq dilantunkan pada malam hari dalam upacara-upacara penting, seperti syukuran panen (maddenra), memasuki rumah baru, pernikahan, atau nazar (tinja’). Pendengar mendengarkan pelantunan tersebut dengan khusyuk sepanjang malam, menyerap nilai-nilai spiritual dan heroismenya.

Untuk Naskah Lontaraq Ade’ diperlakukan sebagai rujukan hukum tertinggi. Dalam perselisihan adat atau silsilah, naskah Lontaraq otentik yang dikeluarkan oleh pemangku adat (Pabbicara) memiliki kekuatan hukum final. Naskah tersebut bertindak sebagai dasar legitimasi status sosial seseorang dan benteng pertahanan pranata sosial Pangadereng.

Keberadaan aksara Lontara, bahasa Bugis-Makassar, serta tradisi penulisan naskah memberikan dampak yang amat mendalam bagi pembentukan struktur sosial dan identitas kebudayaan masyarakat Sulawesi Selatan, yaitu:

1. Pembentukan Sistem Etika (Siri’ na Pesse) Naskah Lontaraq mengkristalkan ajaran Siri’ (harga diri/rasa malu) dan Pesse (empati). Teks-teks ini mengajarkan bahwa manusia tanpa Siri’ adalah anassimang (makhluk hampa), sehingga menjaga norma adat menjadi kewajiban eksistensial.

2. Historiografi & Kesadaran Sejarah Tinggi Dibandingkan dengan suku bangsa lain di Nusantara, masyarakat Bugis-Makassar memiliki kesadaran dokumentasi sejarah (historical consciousness) yang sangat tinggi. Keberadaan Lontaraq Bilang membuat sejarah Sulawesi Selatan tercatat secara kronologis, faktual, dan minim campuran mitos berlebihan pada era sejarah tengah.

3. Pembatasan Kekuasaan & Demo-kratisasi Lokal Melalui Lontaraq Latoa, ditegaskan prinsip Maradeka to Wajo’e, ade’na napopute (Rakyat Wajo itu merdeka, hanya adat yang dipertuan). Naskah hukum ini membatasi kewenangan raja agar tidak bertindak tirani, menciptakan sistem pemerintahan kontraktual antara raja dan rakyat.

4. Konservasi Bahasa dan Dialektologi Aksara Lontara menjaga keutuhan bahasa Bugis dan Makassar dari kepunahan. Tradisi penulisan memelihara keberadaan register bahasa halus (Basa Ragang) dan bahasa sastra tinggi (Basa Torilangi) di samping bahasa sehari-hari.

5. Identitas Maritim dan Pengembaraan Teks-teks Lontaraq mencatat hukum pelayaran dan perdagangan maritim (seperti Lontaraq Amanna Gappa). Naskah ini menjadi pedoman para pelaut Bugis-Makassar dalam mengarungi Samudera Hindia hingga utara Australia, menegaskan reputasi mereka sebagai pelaut ulung.

***

Meskipun aksara Lontara dan naskah-naskahnya memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam sejarah, di era modern saat ini keberadaannya menghadapi tantangan yang sangat serius.

TANTANGAN KEBERAKSARAAN MODERN
│
┌──────────────────┬──────────┴──────────┬──────────────────┐
▼                                     ▼                                          ▼                                  ▼
Ancaman Kerusakan         Penyempitan Generasi           Disrupsi Bahasa          Kompartemenisasi
Fisik Manuskrip              Penerus (Passureq)              Latin & Digital            Nilai-Nilai Adat

Kerusakan Fisik Manuskrip: Banyak naskah Lontaraq tua berbahan daun lontar atau kertas Eropa abad ke-18 dan 19 mengalami kerusakan akibat kelembapan, rayap, dan penyimpanan yang tidak standar di rumah-rumah penduduk. Jumlah tokoh adat dan generasi muda yang mampu membaca aksara Lontara tanpa penanda vokal akhir, apalagi memahami bahasa Torilangi dalam Sureq Galigo, semakin menurun secara drastis.

Selain itu, Penggunaan huruf Latin dalam sistem pendidikan formal dan komunikasi digital membuat posisi aksara Lontara terdesak menjadi sekadar muatan lokal yang pasif. Karena itu perlu Upaya Revitalisasi Berbasis IBD. Berikut ini berbagai langkah konservasi dan revitalisasi telah dan perlu terus dilakukan, yaitu: (1) Digitalisasi dan Filologi. Pembuatan repositori digital manuskrip Lontaraq oleh perpustakaan nasional dan internasional, serta transliterasi teks-teks Lontara ke dalam huruf Latin dan bahasa Indonesia.

Berikutnya, (2) Standardisasi Unicode. Aksara Lontara telah masuk ke dalam standar Unicode internasional, memungkinkan aksara ini diketik pada komputer, smartphone, dan media sosial. (3) Alih Media Seni. Sureq Galigo telah diadaptasi ke dalam seni pertunjukan teater kelas dunia (seperti pementasan I La Galigo oleh Robert Wilson) yang dipentaskan di berbagai belora seni internasional, membuktikan bahwa nilai-nilai universal sastra Bugis klasik tetap relevan bagi masyarakat global.

Jadi, Aksara Lontara, bahasa Bugis-Makassar, serta naskah-naskah monumental seperti Sureq Galigo dan Lontaraq merupakan pilar utama dalam konsepsi Ilmu Budaya Dasar masyarakat Sulawesi Selatan. Keberaksaraan ini bukan sekadar alat komunikasi, melainkan wahana tempat bersemayamnya jiwa, filsafat hidup, dan identitas kebudayaan Bugis-Makassar.

Melalui bentuk geometris Sulapa Eppa, keagungan epik Sureq Galigo, serta ketegasan hukum dalam Lontaraq Latoa, masyarakat Bugis-Makassar berhasil membangun sistem peradaban yang menyeimbangkan antara spiritualitas, hukum, sejarah, dan nilai-nilai kemanusiaan (Siri’ na Pesse).

Memelihara, mempelajari, dan merevitalisasi warisan aksara dan bahasa ini merupakan tugas kebudayaan yang amat vital, guna memastikan bahwa kearifan lokal Bugis-Makassar tetap menjadi obor penerang bagi karakter bangsa Indonesia di tengah gelombang modernisasi dunia. Demikian catatan singkat ini, semoga bermanfaat adanya. Salamakki Tapada’ Salama’. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Pimred Palontaraq/Pemerhati Budaya Bugis Makassar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT