Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Konsepsi Ilmu Budaya Dasar: Nilai, Norma, dan Sistem Kepercayaan Tradisional Masyarakat Bugis-Makassar (2)
PALONTARAQ.ID – Ilmu Budaya Dasar (IBD) merupakan bidang keilmuan yang menempatkan manusia sebagai makhluk berbudaya yang senantiasa mengekspresikan nilai, norma, pandangan hidup, dan pandangan dunianya (worldview) melalui pelbagai media simbolik. Salah satu media simbolik paling konkret dan kaya akan muatan intrinsik budaya adalah sastra.
Dalam konstelasi kebudayaan Nusantara, kesusasteraan Bugis-Makassar menempati posisi yang amat krusial dan unik. Masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya suku bangsa Bugis dan Makassar, memiliki tradisi keberaksaraan (literacy) yang sangat tua dan terpelihara secara dokumentatif melalui aksara Lontaraq.
Sastra Bugis-Makassar klasik bukan sekadar dokumentasi estetis atau ungkapan imajinatif belaka, melainkan merupakan kristalisasi dari sistem nilai Siri’ na Pesse (atau Siri’ na Pacce dalam bahasa Makassar) yang menjadi pilar fundamental kebudayaan mereka. Melalui pendekatan Ilmu Budaya Dasar, sastra klasik ini dapat dipahami sebagai instrumen humanisasi, pedagogi sosial, perekat integritas komunal, serta media refleksi filosofis.
Tulisan ini bertujuan untuk mengulas secara komprehensif konsepsi IBD dalam kesusasteraan Bugis-Makassar, menelaah jenis-jenis sastra klasik yang berkembang, serta menganalisis kedudukan dan fungsinya dalam tatanan kehidupan masyarakat Bugis-Makassar. Dalam perspektif Ilmu Budaya Dasar, kebudayaan dipandang sebagai keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat.
Kesusasteraan Bugis-Makassar klasik memanifestasikan tiga wujud kebudayaan tersebut secara utuh. Gagasan-gagasan filosofis tentang ketuhanan, kepemimpinan, kosmologi, dan etika kemanusiaan terpatri secara tertulis dalam manuskrip-manuskrip tua yang disebut sureq (karya sastra yang umumnya berorientasi normatif/keagamaan/ritual) dan lontaraq (catatan sejarah, hukum, atau silsilah).
***
Pilar utama Ilmu Budaya Dasar dalam masyarakat Bugis-Makassar bermuara pada konsepsi Siri’ (harkat, martabat, rasa malu) dan Pesse/Pacce (empati, solidaritas, kepekaan sosial). Sastra klasik berfungsi sebagai media transmisi nilai Siri’ na Pesse dari generasi ke generasi. Tanpa pemaheman atas teks-teks klasik, manusia Bugis-Makassar dipandang akan kehilangan Tupau (identitas kemanusiaannya) dan berubah menjadi Tau-tau (manusia tiruan/boneka).
Oleh karena itu, sastra klasik dalam konsepsi IBD tidak hanya bernilai filologis, melainkan bernilai eksistensial bagi pembentukan karakter manusia yang beradab (tau acca na macca). Kesusasteraan Bugis-Makassar memiliki pembagian genre yang sangat kaya, baik yang berbentuk prosa (pau-pau), teks historis-hukum, maupun puisi klasik (elong).
Berdasarkan ragam tema dan bentuknya,Sastra Bugis klasik ada yang berjenis Sastra Legenda, seperti Sureq Galigo dan Cerita Rakyat.
Sastra legenda dalam tradisi Bugis didominasi oleh epik monumental Sureq La Galigo. Epik ini diakui sebagai salah satu karya sastra terpanjang di dunia, melampaui epik Mahabharata. La Galigo menceritakan asal-usul peradaban manusia Bugis kuno di kawasan Luwu, kisah penciptaan dunia (Boting Langi dan Toriang), serta petualangan tokoh-tokoh mitologis seperti Sawerigading dan anaknya, La Galigo.
Selain La Galigo, terdapat legenda-legenda rakyat (pau-pau) yang hidup dalam tradisi lisan dan tulisan, menceritakan asal-usul tempat, ketokohan lokal, atau interaksi manusia dengan kekuatan gaib. Sastra legenda ini bukan sekadar hiburan, melainkan sarana pemaknaan kosmologis mengenai kedudukan manusia di dalam alam semesta.
Sastra Bugis klasik juga ada yang berjenis Sastra Sejarah, seperti Attoriolong atau Patturioloang. Masyarakat Bugis-Makassar sangat sadar akan sejarah. Sastra sejarah yang dikenal sebagai Bicara Attoriolong (Bugis) atau Patturioloang (Makassar) merupakan catatan historiografi yang merekam silsilah raja-raja (lontaraq panguriseng), kronik kerajaan (lontaraq bilang), serta peristiwa-peristiwa penting dalam suatu kedatuan atau kerajaan (seperti Luwu, Bone, Gowa, dan Wajo).
Unsur ilmiah dan faktual dalam Bicara Attoriolong terbilang cukup tinggi untuk ukuran historiografi tradisional Nusantara, karena minim campuran mistisisme berlebihan. Teks-teks ini mencatat perjanjian antar-kerajaan, peta perpolitikan, dan catatan kronologis harian para raja.
Sastra Bugis klasik juga ada yang berjenis Sastra Bugis-Melayu. Seiring dengan berkembangnya jalur perdagangan maritim dan masuknya agama Islam ke Sulawesi Selatan pada abad ke-16 dan 17, terjadi interaksi budaya yang kuat antara masyarakat Bugis-Makassar dan Melayu. Sastra Bugis-Melayu lahir dari akulturasi ini, ditandai dengan alih aksara, penyaduran, atau penerjemahan karya-karya sastra Melayu klasik ke dalam aksara Lontara dan bahasa Bugis/Makassar, serta sebaliknya.
Karya-karya seperti Hikayat Amir Hamzah, Hikayat Hang Tuah, atau teks-teks keislaman Melayu disadur ke dalam struktur budaya lokal. Hal ini memperkaya khazanah intelektual Bugis dengan wawasan kebahasaan dan keagamaan kosmopolitan dari kawasan Nusantara Barat.
Sastra Bugis klasik juga ada yang berjenis Sastra Hukum, seperti Lontaraq Latoa dan Lontaraq Ade’. Sastra hukum merupakan salah satu pilar intelektual terpenting dalam budaya Bugis. Teks-teks hukum ini mengatur pranata sosial, etika tata negara, hak dan kewajiban warga negara, serta mekanisme persidangan. Salah satu naskah terpenting adalah Latoa, sebuah kitab tata negara dan hukum adat yang dirumuskan oleh para pakar hukum kuno (seperti Kajao Laliddong dari Bone atau Arung Bila).
Dalam sastra hukum ini terkandung prinsip-prinsip Pangngaaderreng (keseluruhan sistem adat dan norma), yang terdiri atas lima unsur: Ade’ (adat), Bicara (peradilan/hukum), Rapang (yurisprudensi/keteladanan), Bicara (tata negara), dan Rapang, yang belakangan disempurnakan dengan Sara’ (syariat Islam).
Sastra Bugis klasik juga ada yang berjenis Sastra Biografi yang menceritakan riwayat hidup, perjuangan, dan kepemimpinan tokoh-tokoh besar. Khususnya dalam sejarah perkembangan Islam dan perlawanan terhadap kolonialisme, sastra biografi mencatat riwayat figur seperti Sultan Hasanuddin, Syekh Yusuf Al-Makassari, atau Arung Palakka. Teks biografi ini disusun untuk memberikan nilai keteladanan (elong puji atau catatan keperkasaan) bagi generasi penerus agar mampu meneladani integritas dan kewibawaan para pendahulu mereka.
Terakhir, Sastra Klasik Bugis Makassar itu ada pula yang disebut Pappaseng To Matoa (Pau-pau ri Kadong, Bicara Attoriolong, dan Pau Kotika). Pappaseng secara harafiah berarti “pesan-pesan moral atau wasiat leluhur”. Ini merupakan genre sastra etis-normatif yang paling populer dan dihormati.
Yang dimaksud dengan Pau-pau ri Kadong, yaitu ragam cerita atau uraian hikmat yang disampaikan dengan gaya tutur berwibawa, sering kali berisi nasihat-nasihat praktis dalam kehidupan sehari-hari, cara bersikap ramah, serta menjaga kehormatan diri, sedang Bicara Attoriolong dalam konteks pappaseng, bagian ini memuat pesan-pesan moral dari para cendekiawan masa lalu (to acca) seperti Kajao Laliddong, Nene Mallomo, dan Maccae ri Luwu. Pesan ini menekankan integritas kepemimpinan, kejujuran (malempu), kepintaran yang beretika (macca), keberanian (warani), dan keteguhan (getteng).
Ada lagi satu yang disebut Pau Kotika, yaitu Teks astrologi dan naskah perhitungan waktu (primbon Bugis). Pau Kotika merupakan sastra penentuan hari baik dan buruk berdasarkan pergerakan benda langit, yang digunakan dalam urusan bercocok tanam, berlayar, membangun rumah, hingga pernikahan. Ini mencerminkan pemikiran etno-astronomi masyarakat Bugis-Makassar.
Halnya dengan masuknya Islam secara resmi di Sulawesi Selatan pada awal abad ke-17 merestrukturisasi tradisi sastra Bugis-Makassar. Lahirlah genre Sureq Nasihat, yakni naskah-naskah bernuansa didaktik-keagamaan yang menyadur kisah-kisah kenabian, petuah Nabi Muhammad SAW kepada para sahabat (seperti nasihat kepada Ali bin Abi Thalib), atau pengajaran mengenai tasawuf, tauhid, dan fikih. Naskah-naskah ini sering kali dibacakan dalam ritual-ritual keagamaan, selamatan, atau pengajian malam, sebagai sarana internalisasi ajaran Islam yang dipadukan dengan aksara Lontara dan bahasa Bugis yang bermartabat.
***
Puisi klasik Bugis dikenal dengan nama Elong. Secara struktur, elong memiliki kemiripan dengan pantun atau haiku, namun memiliki metrum dan pola suku kata tersendiri (umumnya berpola 8-7-6 suku kata). Elong terbagi ke dalam berbagai jenis berdasarkan fungsinya, yaitu: (1) Elong Maliung-betta, merupakan Puisi yang kaya akan metafora mendalam, membahas filsafat dan kebajikan, (2) Elong Pappaseng, yaitu Puisi yang memuat pesan moral dan ajaran etika. (3) Elong Sira-sira, yaitu Puisi percintaan atau kelakar antar-pemuda. (4) Elong Osong, yaitu Puisi keberanian atau pemicu semangat tempur yang dilantunkan sebelum atau saat peperangan.
Dalam struktur masyarakat Bugis-Makassar tradisional maupun modern, sastra klasik menempati kedudukan yang sangat tinggi dan sakral (maccini adao). Kedudukan Spiritual dan Ritual Teks seperti Sureq Galigo atau Sureq Nasihat dianggap memiliki aura kesakralan. Pembacaannya (mabbarasanji atau massureq) memerlukan ritual khusus, seperti membakar kemenyan, menyediakan sajian (anre-anre), serta dilakukan oleh pembaca khusus (passureq) yang telah disucikan.
Kedudukan Sastra Klasik dalam Masyarakat Bugis-Makassar
| Aspek Kedudukan | Penjelasan Kedudukan dalam Masyarakat |
| Kedudukan Spiritual dan Ritual | Teks seperti Sureq Galigo atau Sureq Nasihat dianggap memiliki aura kesakralan. Pembacaannya (mabbarasanji atau massureq) memerlukan ritual khusus, seperti membakar kemenyan, menyediakan sajian (anre-anre), serta dilakukan oleh pembaca khusus (passureq) yang telah disucikan. |
| Kedudukan Hukum dan Konstitusional | Teks Lontaraq Ade’ dan Latoa pada masa kerajaan berfungsi sebagai dasar hukum tata negara (constitution). Keputusan raja atau dewan adat (Adat Tujua) wajib berpatokan pada ajaran-ajaran sastra hukum tersebut. |
| Kedudukan Pedagogis dan Moral | Sastra klasik merupakan kurikulum informal utama dalam keluarga Bugis-Makassar. Sejak kecil, anak-anak diajarkan elong dan pappaseng sebagai pedoman etika dalam bertutur kata, bersikap kepada orang tua, serta bersosialisasi di masyarakat. |
| Kedudukan Intelektual dan Dokumentatif | Naskah Lontara merupakan bukti nyata kejayaan peradaban literasi Sulawesi Selatan. Keberadaan teks tertulis ini menempatkan masyarakat Bugis-Makassar pada kedudukan yang sejajar dengan peradaban-peradaban beraksara tinggi di dunia. |
Dari sudut pandang Ilmu Budaya Dasar, fungsi sastra klasik Bugis-Makassar tidak pernah berdiri sendiri secara estetis belaka (art for art’s sake), melainkan memiliki fungsi kemasyarakatan yang amat kuat (art for life). Fungsi-fungsi utama tersebut meliputi:
1. Fungsi Edukatif dan Transformatif Moral
Fungsi utama dari Pappaseng dan Sureq Nasihat adalah mendidik moralitas masyarakat. Teks-teks tersebut secara konsisten mengajarkan lima nilai utama kebajikan Bugis, yaitu: (1) Alempureng (Kejujuran), ketidakjelasan nurani akan merusak tatanan negeri. (2) Amaaccang (Cendekia/Kecerdasan), keahlian yang disertai etika untuk kemaslahatan bersama. (3) Getteng (Keteguhan/Konsistensi): Memegang teguh janji dan prinsip kebenaran. (4) Sipakario-rio (Usaha Saling Membahagiakan), Menciptakan keharmonisan sosial, dan (5) Mapato (Kerja Keras/Ketekunan), menjauhi sifat malas dan pasrah tanpa usaha.
2. Fungsi Sosial-Kontrol (Pengendalian Sosial)
Sastra klasik seperti Latoa berfungsi sebagai kontrol sosial yang mencegah penguasa berbuat sewenang-wenang (makkaritutu). Dalam sastra tersebut ditegaskan bahwa raja yang melanggar janji atau merusak adat dapat diturunkan dari tahtanya. Sastra hukum memberikan batasan yang tegas antara hak-hak rakyat dan kewenangan penguasa.
3. Fungsi Legitimasi Politik dan Kekuasaan
Mitos penciptaan dalam Sureq Galigo dan Bicara Attoriolong berfungsi melegitimasi kekuasaan para raja (tomanurung). Para penguasa dipandang sebagai keturunan unsur kayangan (tomanurung) yang diutus untuk membawa ketertiban di bumi yang sedang kacau (chaos). Sastra sejarah memelihara silsilah (lontaraq panguriseng) guna memastikan keberlanjutan garis keturunan bangsawan yang sah.
4. Fungsi Pembentukan Identitas dan Transmisi Nilai Siri’ na Pesse
Sastra klasik merupakan benteng pertahanan identitas kebudayaan Bugis-Makassar. Melalui untaian elong dan pappaseng, konsep Siri’ (harga diri dan kewajiban moral) serta Pesse (rasa iba dan solidaritas penanggulangan penderitaan sesama) terus diinternalisasikan. Sastra mengingatkan manusia Bugis-Makassar bahwa tanpa siri’, seseorang hanyalah binatang yang berpakaian.
5. Fungsi Estetis dan Rekreatif
Kendati sarat dengan beban moral dan filosofis, sastra Bugis klasik tetap menyajikan keindahan bahasa yang tinggi. Pola rima dalam elong, irama pembacaan sureq yang merdu, serta metafora kebahasaan yang halus (pau irang) memberikan kenikmatan estetis dan hiburan spiritual bagi pendengar maupun pembacanya dalam acara kesenian dan hajatan adat.
***
Di era modern saat ini yang ditandai oleh arus globalisasi dan disrupsi digital, keberadaan sastra Bugis-Makassar klasik menghadapi tantangan sekaligus peluang baru. Konsepsi Ilmu Budaya Dasar sangat relevan diterapkan untuk merevitalisasi teks-teks klasik ini agar tidak sekadar menjadi artefak museum atau bahan kajian filologi yang lapuk di perpustakaan.
Nilai-nilai etika kepemimpinan dalam Pappaseng To Matoa, misalnya, sangat relevan untuk diintegrasikan dalam tata kelola pemerintahan modern dan kepemimpinan politik masa kini. Prinsip alempureng (kejujuran) dan getteng (konsistensi) dapat menjadi penawar mutakhir terhadap maraknya praktik korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan krisis integritas moral publik.
Demikian pula, konsep Pesse/Pacce yang terkandung dalam puisi-puisi klasik Bugis dapat menjadi fondasi kokoh untuk memperkuat rasa kebangsaan, kepedulian sosial, dan toleransi antaretnis di tengah potensi disintegrasi bangsa. Revitalisasi dapat dilakukan melalui digitalisasi manuskrip Lontara, alih media sastra klasik ke dalam animasi, film, drama, maupun musik modern, serta pengintegrasian materi sastra lokal ke dalam kurikulum pendidikan karakter di sekolah.
Sastra Bugis-Makassar klasik merupakan salah satu puncak pencapaian kebudayaan bertutur dan beraksara di Nusantara. Dalam tinjauan Ilmu Budaya Dasar, sastra ini bertindak sebagai wadah integratif yang memuat seluruh spektrum kehidupan manusia: agama, hukum, sejarah, politik, hingga etika personal.
Beragam jenis sastra klasik—mulai dari epik Sureq Galigo, Bicara Attoriolong, Lontaraq Latoa, Pappaseng To Matoa, hingga Elong—membuktikan ketajaman rasio dan kehalusan rasa para leluhur Bugis-Makassar. Kedudukannya yang sakral dan strategis berbanding lurus dengan fungsinya yang sangat luas sebagai sarana edukasi moral, kontrol sosial, penyimpan ingatan sejarah, dan pembentuk karakter berpilar Siri’ na Pesse. Mempelajari, merawat, dan mentransformasikan nilai-nilai sastra Bugis-Makassar klasik ke dalam konteks kekinian adalah imperatif kebudayaan guna menjaga kemanusiaan yang beradab di tengah arus zaman yang terus berubah.
Demikian catatan singkat ini. Semoga bermanfaat adanya. Salamakki Tapada’ Salama. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Pimred Palontaraq/Pemerhati Budaya Bugis-Makassar


