BerandaLiterasiDirgahayu Kelahiran Bangsa Indonesia

Dirgahayu Kelahiran Bangsa Indonesia

Oleh: HG Sutan Adil *)

PALONTARAQ.ID – Hari ini, tanggal 17 Agustus 2023 merupakan hari yang sangat penting bagi Bangsa Indonesia, karena pada 78 tahun sebelumnya dilahirkanlah Bangsa Indonesia dengan adanya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.

Namun hari kelahiran Bangsa Indonesia ini sepertinya belumlah disadari dan bahkan merasa Hari Proklamasi diatas hanyalah sekedar merdeka dari penjajahan oleh bangsa Kolonialis seperti Belanda dan Jepang saja. Padahal jelas bahwa saat proklamasi tersebut adalah pernyataan resmi dari wakil Bangsa Indonesia, Bung Karnao dan Bung Hatta, mengenai Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan berdirinya secara resmi Bangsa Indonesia.

Dalam pegalan syair lagu “Hari Merdeka” ciptaan Sayyid Muhammad Husein bin Salim bin Ahmad bin Salim bin Ahmad al-Muthahar atau yang lebih dikenal dengan nama H. Mutahar, yg sering kita nyanyikan disetiap 17 agustus dan berbunyi “… Hari merdeka nusa dan bangsa, hari lahirnya bangsa Indonesia, merdeka …” jelas disebutkan bahwa hari saat proklamasi tsb adalah hari “Lahirnya Bangsa Indonesia”.

Maka jelas harus kita pahami bahwa Bangsa Indonesia ini lahir saat di proklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, walau sebenarnya proses menuju hari kemerdekaan itu berproses puluhan tahun sebelumnya, sebagaimana telah penulis jelaskan pada artikel sebelumnya, tanggal 8 Agustus 2023 lalu dengan judul Indonesia Tidak Pernah Dijajah.

Namun sayangnya, setelah 78 tahun lahirnya Bangsa Indonesia ini, pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui de jure kemerdekaan Republik Indonesia adalah 17 Agustus 1945 dan hanya mengakui secara politis dan de facto saja.

Bagi pemerintah Belanda, de jure kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949, yaitu ketika pemerintah Belanda “memindahkan” kedaulatan dari pemerintah Nederlands Indië kepada pemerintah Republik Indonesia Serikat (United States of Republic Indonesia)

Walaupun Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, mengatakan hal ini di parlemen, pada Rabu, 14 Juni 2023 lalu , bahwa Belanda mengakui tanpa syarat kemerdekaan Indoesnia 17 Agustus 1945, tetapi hal ini masih tetap secara “de Facto” dan Politis saja dan masih akan dibicarakan lagi dengan pemerintah Indonesia saat menjawab pertanyaan anggota parlemen dari Partai GroenLinks terkait pengakuan terhadap kemerdekaan RI.

Untuk itulah Kita sebagai Bangsa Indonesia yang baru berumur 78 tahun ini harus tetap waspada dengan pernyataan Belanda diatas, karena sampai saat ini mereka masih terus merongrong Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dengan memfasilitasi dan memberikan ruang kepada keberadaan beberapa kelompok separatis (Pemberontak) di Papua Barat, Maluku dan Aceh disana.

(* Penulis adalah Pemerhati dan Peneliti Sejarah dari Sutanadil Institute

Bogor, 17 Agustus 2023

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT