BerandaHukumDensus 88 klaim Telah Tangkap 568 Terduga Teroris

Densus 88 klaim Telah Tangkap 568 Terduga Teroris

Laporan: Etta Adil

PALONTARAQ.ID, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia disebutkan telah menangkap 568 anggota jaringan teroris sejak Tahun 2020 sampai 21 Maret 2022. Hal ini disampaikan Kepala Densus 88 Antiteror Irjen Pol Marthinus Hukom usai rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI, Senin (21/3/2022)

Pada 2020, Densus 88 telah menangkap 232 anggota jaringan teroris dan pada 2021 sebanyak 370 orang. “Per Maret 2022, Densus sudah menangkap 56 personel atau anggota jaringan teroris. Artinya secara kuantitatif penangkapan itu meningkat dari tahun 2020 yang 232 menjadi 370,” ujarnya Irjen Pol Marthinus Hukom.

Dari data tersebut, Irjen Pol Marthunus Hukom mengatakan bahwa aktivitas jaringan terorisme tetap aktif selama dua tahun terakhir. Itulah sebabnya Densus 88 terus melakukan upaya pencegahan.

“Pada tahun 2021, penangkapan itu menurunkan tingkat attack atau kejadian terorisme. Namun dengan penangkapan begitu banyak, itu terindikasi bahwa terorisme itu masih ada,” ujar Marthinus.

Densus 88, ungkap Marthinus, juga melihat adanya ancaman ke depan lewat diumumkannya pemimpin baru Kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yakni Abu al-Hassan al-Hashimi al-Qurashi. Itu menunjukkan bahwa mereka juga terus melakukan operasi jaringan terorisme di Indonesia.

“Khusus untuk di Indonesia itu, Densus 88 juga kemarin menangkap ada 5-6 orang yang terlibat dengan media ISIS. Mereka langsung dikendalikan dari pusat ISIS di Timur Tengah. ISIS  menugaskan jaringannya di Indonesia untuk melakukan propaganda,” ujar Marthinus.

“Artinya secara ideologi, secara spirit, mereka tuh masih tetap ada, walaupun di Timur Tengah mereka kehilangan teritori. Tapi dengan hadirnya pemimpin baru, artinya ada napas atau angin segar buat mereka untuk kembali eksis,” tambah Marthinus.

Usai rapat dengar pendapat yang digelar tertutup, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyampaikan bahwa pihaknya ingin Densus 88 bersinergi dengan pihak terkait untuk lebih mengupayakan pencegahan, ketimbang penindakan. Termasuk dalam menanggulangi masuknya paham radikalisme di kementerian atau lembaga negara. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT