Oleh: Muhammad Farid Wajdi dan Nurhudayah *)
PALONTARAQ.ID – Banyak hal yang perlu disadari dan dibenahi sepenuhnya, dan untuk selanjutnya dipatuhi akan segala ketentuan protokol kesehatan di Pesantren jika ingin membuka pembelajaran tatap muka.
Di tengah masih berlangsungnya Pandemi Covid-19, tuntutan adaptasi kebiasaan baru di Pondok Pesantren menjadi suatu keharusan jika ingin membuka pelajaran tatap muka. Adaptasi kebiasaan baru itu adalah segala aktivitas mengikuti protokol kesehatan
Di Ponpes Modern Putri IMMIM Pangkep, proses pembelajaran tatap muka sudah dimulai sejak tanggal 9 Agustus 2020 lalu diawali dengan penyemprotan desinfektan di seluruh area kampus. Hal ini dilakukan dengan bantuan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangkep.
Proses memasukkan santriwati kembali ke Pondok Pesantren dilakukan secara bertahap, dalam dua gelombang, yaitu pada Tanggal 9 dan 12 Agustus 2020 lalu. Secara teknis, Pihak Pengasuh dan Pembina Pesantren telah mengambil langkah-langkah mitigatif sebelumnya.
Hasil koordinasi, konsultasi dan survey langsung Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pangkep ke Pondok Pesantren menyatakan bahwa pesantren dapat dibuka setelah terpenuhi penyiapan sarana dan prasarana sanitasi dasar, tempat mencuci tangan, pengaturan jarak tempat duduk di dalam kelas, ruang makan, asrama dan masjid, sampai kewajiban membawa surat keterangan (Suket) non reaktif Covid-19.
Pada saat kedatangan santriwati, seluruh area kampus pesantren sudah dipenuhi spanduk dan banner sosialisasi adaptasi kebiasaan baru.
Ada keharusan menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan/keramaian pada saat berada dalam lingkungan pesantren.
Sebenarnya selama pesantren dapat menerapkan adaptasi kebiasaan baru maka bisa jadi pesantren adalah lokasi yang aman dan sehat.
Karena itu, Pesantren (Islamic Boarding School) yang paling berpotensi diizinkan untuk pembelajaran Tatap Muka, apalagi memang tidak ada kontak secara fisik dengan dunia luar.
Setelah semua aman dan melewati proses masuk dengan protokol kesehatan ketat, maka tinggal mengisolasi diri dan benar-benar menerapkan dengan baik adaptasi kebiasaan baru, menjaga imunitas tubuh dengan baik dan berolahraga secukupnya.
Selama proses pembelajaran tatap muka di Pesantren, juga diberlakukan pembatasan orangtua santri dalam menjenguk atau membesuk. Begitupula pengurangan beberapa kegiatan ekstra-kokurikuler, paling tidak selama masa 14 hari pertama setelah masuknya santriwati. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi dan Nurhudayah, Pengasuh Pontren Modern Putri IMMIM Minasatene – Pangkep.