BerandaFeatureMenteri Agama atau Menteri Radikalisme?

Menteri Agama atau Menteri Radikalisme?

Oleh: Nasrudin Joha

PALONTARAQ.ID – “Orang sudah jelas Islam itu Rahmatan Lil Alamin, sampai ngajak musuh, apalagi sampai membunuh, membunuh banyak manusia, pasti ada yang salah,” [Fachrul Razi (23/10)].

Masalah di Kementerian Agama (Kemenag) itu yang nampak jelas dimata publik ya masalah birokrasi kotor, korup, jual beli jabatan. Karena bobroknya birokrasi di Kemenag, Lukman Hakim sampai terlibat korupsi jual beli jabatan dilingkungan Kemenag, yang dilakukan mantan Ketum PPP, Rohmahurmuzy.

Yang jelas juga nampak, itu masalah pengelolaan haji. Tahun lalu, Pemerintah mendapat Quota tambahan 10.000 jemaah, namun Quota ini tidak dipakai. Padahal, jamaah yang ngantri dan sudah lunas itu bejibun.

Kendala lagi, dana haji digunakan bukan untuk peruntukannya, dibelokan untuk anggaran infrastruktur. Hal inilah, yang menyebabkan Kemenag kosong anggaran sehingga tidak bisa mengeksekusi Quota tambahan 10.000 dari Saudi.

Kalau mau pilih program prioritas, ya  membersihkan birokrasi dan menata penyelenggaraan ibadah haji. Itu baru top, sesuai fakta dan dibutuhkan umat.

In baru dilantik kok bicara radikalisme? Faktanya apa? Mengigau tentang Islam Rahmatan Lil Alamin, tidak cari musuh, apalagi sampai membunuh, membunuh banyak manusia, itu dasarnya apa?

Pembunuhan massal di Wamena itu bukan karena salahnya pemahaman Islam, bukan karena radikalisme. Tapi karena bibit disintegrasi dibiarkan tumbuh dan berkembang biak.

Masalah pembunuhan di Wamena, pembantaian di Papua terhadap sejumlah masyarakat sipil, polisi hingga tentara, juga bukan kaplingan kemenag. Itu tugas menkopolhukam, Menhan, TNI dan Polri. Ngapain kemenag ngurusi begituan ?

Kalau yang dimaksud radikalisme itu keinginan kaum muslimin untuk kembali kepada syariat Islam yang kaffah, apa salahnya ? Bukankah itu meringankan tugas kemenag ? Bukankah kemenag bersyukur jika umat ini memiliki ketaatan paripurna ?

Atau radikalisme yang dimaksud Menag baru ini seperti definisinya BNPT? Kalau iya, itu kan kerjaan BNPT? Kenapa Menag jadi ikut ikutan Kepo ?

Kalo yang dimaksud radikalisme itu adalah umat Islam yang ingin syariah Islam tegak, kemudian Menag mau melakukan ‘pembersihan’ jajaran kemenag dari unsur ‘syariah islam’ lantas ini kementrian agama atau kementrian setan ? Kalau tugas kemenag, mau melanjutkan program pemecatan ASN kritis hanya karena dituding radikal, apa hebatnya ?

Sekali lagi, jika kemenag justru sibuk ngurusi radikalisme, sebenarnya ini kementrian agama atau kementrian radikalisme ? Buat apa ada BNPT? Polisi? Kemenpolhukam? Kemenhan?

Atau Menag sudah terpapar paham sekuler akut, yang menganggap ajaran Islam itu radikal. Sehingga, hipotesanya di kemenag banyak terdapat penganut radikalisme karena kemenag itu sendiri banyak membawahi institusi Agama Islam?

Jangan berdalih Anda bukan kementrian agama Islam. Faktanya, di negeri ini mayoritas penduduknya beragama Islam. Jika Anda abai, apalagi menjadi telik Sandi rezim untuk memata-matai umat Islam berdalih isu radikalisme, ingatlah ! Azab Allah SWT sangat pedih. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT