BerandaHighlightBrexit: Pecah Koalisi

Brexit: Pecah Koalisi

Oleh: W.I.M Poli

PALONTARAQ.ID – Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) adalah koalisi sejumlah negara Eropa yang terbentuk melalui jalan panjang setelah Perang Dunia II.

Mulanya ada dua kelompok negara, yaitu “Inner-Six” dan “Outer-Seven.” Melalui tarik-ulur yang panjang, akhirnya keduanya menyatu dalam MEE, ditambah berbagai negara lainnya. Koalisinya menggemuk menjadi 27 negara. Apa akibatnya?

Pertama, adanya pendelegasian wewenang ke atas (“upward delegation of authority”), untuk pengambilan keputusan demi kepentingan bersama dalam satu pasar tunggal Eropa.

Kedua, adanya kemungkinan bahwa keputusan di atas tidak sejalan dengan kepentingan anggota, Muncullah peluang ketidak-puasan. Ketidak-puasan itulah yang menjadi alasan eksitnya Inggris (Britain) dari koalisi MEE, yang dikenal dengan nama Brexit.

Kini muncul perbedaan pendapat yang tajam tentang untung-ruginya Brexit. Perdana Menteri, Theresa May, bahkan dilengserkan. Pro-kontra belum selesai hingga saat ini. Ada yang menyesali bahwa nasi telah jadi bubur.
.
Kesimpulan: Setiap koalisi ada untung-ruginya bagi anggota koalisi. Kian gemuk koalisinya, kian besar peluang terjadinya ketidak-puasan anggota.

Cukup banyak contohnya dalam sejarah, termasuk sejarah Indonesia. Tidak ada koalisi permanen. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT