BerandaBeritaNasionalMerdeka dalam Cengkeraman Kapitalis Liberal

Merdeka dalam Cengkeraman Kapitalis Liberal

Oleh: Wahyudi al Maroky, Direktur Pamong Institute

PALONTARAQ.ID – Dalam Pembukaan UUD 1945, sangat jelas tertulis, “….. Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur,…..”

Pasca Merdeka 74 tahun, negeri berjuluk zamrud katulistiwa yang bernama Indonesia ini belum mampu menunaikan kewajibannya untuk menyejahterakan rakyat. Ya, Masih ada siswi SMP di Aceh yang sakit karena kelaparan, masih ada siswa belajar tak punya bangku, masih ada cerita anak putus sekolah.

Disisi lain Angka kemiskinan masih tinggi, tapi korupsi juga tinggi, kriminalitas tinggi, pengangguran juga banyak. Itulah sekilas wajah kita dalam kaca benggala 74 tahun merdeka.

Tak perlu marah apalagi memecahkan kaca benggala itu. Tak perlu juga menyalahkan kaca benggala. Apalagi menaikan setatus kaca benggala jadi tersangka. Cukuplah kita jadikan renungan, seberapa jauh dari cita-cita kita dalam bernegara yang termuat dalam konstitusi itu tercapai.

Konon kita hendak …“melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Impian mewujudkan masyarakat adil dan makmur nampaknya masih jauh panggang dari arang apalagi dari api. Keadilan hukum kini hanya milik mereka yang punya kuasa. Siapa yang kritis kepada penguasa akan cepat diproses hukum jika ada celah salah.

Sementara mereka yang dekat dan membela penguasa maka proses hukum sering menemui jalan buntu. Kasus Novel Baswedan membangunkan kita dari mimpi keadilan hukum.

Cita-cita negara “melindungi” segenap bangsa tak boleh direduksi hanya melindungi kepentingan para kapitalis liberal. Bahkan demi melindungi kepentingan investasi mereka, negara tega menindas dan menggusur rakyatnya sendiri.

Disisi lain kemakmuran yang terjadi itu dinikmati sebagian kecil mereka yang punya modal besar dan punya akses kekuasaan. Kita dikagetkan dengan pernyataan ketua partai Nasdem Surya Paloh yang mengatakan bahwa Indonesia kini negara Kapitalis yang Liberal (republika.co.id).

Cita-cita negara “mensejahterakan” semestinya untuk seluruh rakyat, namun kini justru dinikmati segelintir kapitalis liberal dan para investor asing. Hanya dikarenakan mereka punya uang dan punya akses kekuasaan.

Kemakmuran masyarakat dikalahkan oleh kemakmuran orang yang punya uang dan akses kuasa. Jurang kesenjangan sosial kian lebar. Siapa yang kaya kian kaya, yang miskin makin miskin, cita-cita keadilan sosial itu hanya ada di sila ke-lima Pancasila.

Para penguasa dengan lantang teriak keras “Saya Pancasila” meski mereka juga yang tertangkap KPK. Tapi kesenjangan itu bisa ditutupi dengan cukup menuding ada kelompok radikal. Ada bahaya HTi, ada ancaman Khilafah. Rakyat pun diajak untuk membahas isu itu dan lupa membahas kemiskinan, pengangguran dan bahaya kapitalis liberal.

Dalam konstitusi disebutkan Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara. Namun atas nama negara, rezim zalim kapitalis liberal itu menyerahkan ke tangan penguasaan individu dan modal asing. Kekayaan alam jatuh ke tangan segelintir orang kuat atau asing.

Dalam konstitusi juga disebutkan, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Nyatanya sumber kekayaan alam kita semakin dikuasai oleh individu dan asing bagi sebesar-besar kemakmuran segolongan kecil dan orang asing. Perampasan dan perusakan sumberdaya alam oleh pemodal kuat terjadi secara sistematis, massif, terstruktur, dan brutal. Akibatnya rakyat juga yang terdampak kerusakan lingkungan bahkan tertimpa bencana alam.

Dari sisi tradisi dan budaya, negeri ini sudah tak berdaya menghadapi serbuan budaya asing. Agama yang mestinya menjadi pondasi membangun etika, norma dan budaya malah dipojokan. Siapa yang mengajak dekat pada aturan agama akan dituduh radikal dan intoleran. Aktifisnya dikriminalisasi dan organisasinya di persekusi.

Budaya sekuler garis keras tanpa ampun melanda dan mendorong ajaran individualisme, materialisme dan hedonisme. Keragaman yang mestinya memberi wawasan luas, saling mengenal, saling menghormati, saling belajar, saling menyempurnakan, serta saling berbagi dan melayani untuk menguatkan persatuan, justru menjadi wasilah saling persekusi dan membubarkan.

Pada pojok politik, negeri ini terjerat dan terjebak dalam sistem demokrasi yang super mahal. Pesta demokrasi yang super mahal itu sesungguhnya tak sesuai sila ke-4 pancasila.

Namun para penguasa yang suka teriak “saya Pancasila” justru menikmatinya. Tanpa ada koreksi dan rasa bersalah. Bahkan jika diingatkan maka mereka akan menuduh dan memfitnah siapa pun yang mengingatkan itu dengan sebutan “anti Pancasila”.

Model demokrasi yang supermahal, biaya tinggi (high cost economy), justru berpotensi memicu korupsi. Tak heran jika ratusan kepala daerah yang terlibat korupsi.

Setelah merdeka 74 tahun, negeri ini makin sekuler, makin liberal, makin radikal. Akibatnya jurang kesenjangan makin lebar. Bagi kaum kapitalis liberal dan para penguasa mereka menikmati kemerdekaan dengan mulus. Mereka hidup berkelimpahan harta benda; sama dapat, sama senangnya.

Di sisi lain rakyat banyak yang merasakan jalan terjal kemerdekaan, hidup berkekurangan; sama sengsaranya, sama merananya. Keadaan ini sangat mengkhawatirkan bagi persatuan negeri ini. Bahkan kecenderungan perpecahan sesama anak bangsa sudah mendekati tubir. Meski teriak NKRI harga mati tapi orang lapar perlu solusi tak cukup slogan harga mati.

Cita-cita negara “mencerdaskan” dengan sistem pendidikan liberal dan mahal, maka hanya mencerdaskan mereka yang punya uang dan mampu membayar akses pendidikan. Semsetinya di atas negeri zamrud katulistiwa ini terlahir anak negeri yang cerdas dan dapat mengelola karunia kekayaan alam bagi seluas-luas kemakmuran bersama.

Cita-cita negara “turut melaksanakan ketertiban dunia” ini semestinya aktif melakukan langkah politik internasional untuk menghindari ternjadinya penjajahan atas negara lain. Namun penjajahan yang sistematis dan masif oleh negara kapitalis leberal telah menyulitkan negeri ini. Konon lagi mau berperan membantu negara lain.

Usia 74 tahun merdeka itu sudah cukup panjang untuk melihat dan belajar. Cukup lama juga para kapitalis asing itu mengeruk kekayaan alam negeri ini. Cukup juga untuk berfikir ulang mengelola sendiri karunia kekayaan alam untuk menciptakan kemakmuran.

Kita masih memiliki cadangan sumberdaya alam yang memadai dan mutu sumberdaya manusia yang membaik. Kita juga mewarisi karakter semangat juang para pahlawan. Kita juga memiliki sejarah kejayaan para sultan nusantara.

Mestinya kita segera melakukan perubahan di negeri ini. Berupaya mengubah dari sistem kapitalis liberal, sistem penjajahan kembali kepada sistem ilahi yang adil.

“Allah tak akan mengubah nasib suatu kaum/bangsa sampai kaum itu berupaya mengubahnya” (Alqur’an). (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT