BerandaFeaturePengurus MUI: Memberi Selamat Pada Kecurangan Itu Dilarang Allah

Pengurus MUI: Memberi Selamat Pada Kecurangan Itu Dilarang Allah

Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin. (foto: ist/palontaraq)
Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin. (foto: ist/palontaraq)

Laporan: Etta Adil

Tulisan Sebelumnya: Prabowo, Tokoh Terkuat Saat ini di Indonesia

PALONTARAQ.ID – Jika diyakini Pemilu 2019, khususnya terkait proses dan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 curang maka hak siapapun, termasuk Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak memberi ucapan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo-Maruf Amin.

“Allah SWT melarang mengucapkan selamat pada kecurangan. Apalagi membantu mendukung koalisi dengan kecurangan karena kecurangan itu dosa, munkar, menjadi sumber perpecahan dan permusuhan,” kata pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anton Tabah Digdoyo, Jumat (5/7).

“Baca Al Quran V/2 dan XI/113. Al Quran lengkap bahas hal ini,” imbuh Anton.

Menurut Anton, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri di media mengakui Pemilu 2019 banyak terjadi kecurangan. Sehingga mengherankan pernyataan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembacaan naskah putusan bahwa kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) seperti didalilkan Tim Hukum Prabowo-Sandi adalah ranah lembaga lain, yakni Bawaslu RI.

MK menegaskan, hanya bisa mengadili kecurangan angka-angka. “Lah curang itu dari angka-angka. Kita sepakat dengan Prof Rocky Gerung harusnya MK teliti alat bukti dengan cermat bukan langsung buat kesimpulan,” ujarnya.

Kembali masalah ucapan selamat pada sesuatu yang terindikasi curang. Anton mengingatkan, jangankan curang, di dalam ajaran Islam itu diatur tidak boleh sembarangan memberi salam dan ucapan selamat.

“Islam memang sangat detail maka ilmuwan-ilmuwan Barat mengakui Islam bukan sekadar agama terakhir tapi juga peradaban baru yang komplit,” pungkas mantan petinggi Polri ini.

Seperti diketahui, MK menolak semua permohonan gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan putusan ini, pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dianggap sebagai Pemenang Pilpres 2019.

Lihat pula: Muhasabah Bangsa (Catatan Politik Pasca Putusan MK)

Menyikapi putusan itu, Prabowo menggelar konferensi pers dan menyatakan menghormati hasil putusan MK itu. Namun dia tetap akan berkonsultasi dengan tim hukumnya apakah masih ada langkah hukum yang bisa ditempuh terkait Pilpres 2019 setelah keluarnya putusan MK tersebut. (*)

Artikel sebelumnya
Artikel selanjutnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT