BerandaBahasaKBBI tentang kata Salat (Shalat)

KBBI tentang kata Salat (Shalat)

Sujud dalam Salat. (foto: ist/palontaraq)
Sujud dalam Salat. (foto: ist/palontaraq)

Oleh: Muhammad Farid Wajdi

Tulisan sebelumnya: Memaknai Kata ‘Khazanah’

PALONTARAQ.ID – Manakah penulisan kata yang benar, shalat atau sholat? Manakah yang merupakan kata baku, salat atau solat? Solat, salat, sholat, atau shalat, adalah berbagai istilah yang merujuk pada ibadah yang dilakukan oleh umat Islam.

Banyaknya versi kata di atas menimbulkan pertanyaan, manakah penulisan yang benar sesuai kata baku? Bila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata yang benar adalah salat.

Kata shola, shalah, shalat, atau solat, bukan termasuk kata baku. Jadi gunakanlah kata salat sebagai kata yang benar dan baku.

Kata yang benar dan baku adalah salat. Jadi, Penulisan kata yang benar adalah salat.
Arti kata salat menurut KBBI adalah Rukun Islam kedua berupa ibadah kepada Allah SWT. Salat juga merupakan manifestasi Do’a kepada Allah SWT.

Turunan kata salat, bisa bersalat atau menyalatkan. Bersalat artinya adalah melakukan salat, sedang Menyalatkan artinya adalah melakukan salat untuk orang lain.

Coba kita periksa lagi Pranala (link) tentang kata salat dalam KBBI.  Lihat disini: https://kbbi.web.id/salat

Salat/sa·lat/ n Isl 1 rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah Swt., wajib dilakukan oleh setiap muslim mukalaf, dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam; 2 doa kepada Allah.

— berjamaah salat bersama-sama dengan mengikuti imam;
— Duha salat sunah pada pagi hari (kira-kira pukul 09.00) sebanyak 2—8 rakaat;
— Gaib salat jenazah yang dilakukan untuk orang muslim yang meninggal yang mayatnya tidak berada di tempat;
— Hajat salat sunah, sedikitnya dua rakaat, yang dilakukan pada siang atau malam hari untuk memohon suatu hajat yang khusus kepada Allah agar Allah mengabulkannya;
— Id salat sunah dua rakaat yang dikerjakan pada Idulfitri (1 Syawal) dan Iduladha (10 Zulhijah);
— Idain salat dua hari raya, yaitu Idulfitri dan Iduladha;
— Iduladha Isl salat sunah dua rakaat yang dikerjakan pada Iduladha tanggal 10 Zulhijah;
— Idulfitri Isl salat sunah dua rakaat yang dikerjakan pada Idulfitri tanggal 1 Syawal;
— Istikharah salat sunah dua rakaat pada malam hari untuk meminta petunjuk yang paling baik dari beberapa pilihan;
— Istiska salat sunah dua rakaat pada siang hari untuk meminta hujan yang dilakukan di lapangan, sebelumnya didahului dengan khotbah;
— jamaah salat berjamaah;
— Jamak salat yang dilaksanakan dengan mengumpulkan dua salat wajib dalam satu waktu, seperti salat Zuhur dengan Asar dan salat Magrib dengan salat Isya (khusus dalam perjalanan);
— Jenazah salat untuk orang muslim yang meninggal, dilakukan dengan empat takbir, hukumnya fardu kifayah;
— Jumat salat berjamaah dua rakaat pada hari Jumat didahului dengan khotbah, hukumnya wajib bagi laki-laki, waktunya sama dengan salat Zuhur;
— Khauf salat dalam peperangan;
— Khusuf salat sunah karena terjadinya gerhana bulan;
— Kusuf salat sunah karena terjadinya gerhana matahari;
— lima waktu salat wajib;
— Loha salat Duha;
— maktubah salat yang diwajibkan lima kali sehari semalam; salat lima waktu;
— Marid Isl salat yang dikerjakan oleh orang sakit;
— Mayat salat Jenazah;
— Musafir salat sunah dua rakaat yang dikerjakan ketika akan bepergian atau pulang dari bepergian;
— nafilah salat sunah;
— Qasar salat yang dilaksanakan dengan memendekkan jumlah rakaat, yaitu empat rakaat menjadi dua rakaat (khusus dalam perjalanan);
— rawatib salat sunah yang dikerjakan sebelum atau sesudah salat wajib;
— Safar salat dalam perjalanan jauh (yang bukan dengan tujuan maksiat) dapat berupa salat jamak, salat qasar, atau gabungan kedua-duanya;
— sunah salat yang tidak wajib dilakukan, tetapi mendapat pahala apabila dilakukan;
— Tahajud salat sunah, sedikitnya dua rakaat, dikerjakan sesudah bangun tidur pada separuh malam hingga menjelang subuh; qiamulail;
— Tahiyat Masjid salat sunah dua rakaat ketika masuk masjid untuk menghormati masjid sebagai tempat suci;
— Tarawih/Ta.ra.wih/ n salat sunah pada malam hari yang dilakukan pada bulan Ramadan, yang waktunya sesudah salat isya hingga menjelang fajar, dapat dikerjakan sendiri, baik di rumah maupun di masjid, atau dengan berjamaah dan tanpa azan atau iqamat;  bertarawih/ ber·ta·ra·wih/ v melakukan salat Tarawih.
— Taubat salat sunah dua atau empat rakaat dengan memperbanyak istigfar karena ingin mohon ampun kepada Allah atas dosa;
— Witir salat sunah yang jumlah rakaatnya ganjil, seperti 1, 3, 5 (dan seterusnya) rakaat, dilakukan sesudah Isya sampai terbit fajar (lazim dilakukan setelah salat Tarawih);
— wajib salat fardu yang dilaksanakan lima waktu dalam sehari semalam, yaitu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya;
— Wusta salat Asar.

Jadi, kata dan penulisan yang benar adalah salat, meskipun sebenarnya menurut kaidah Bahasa Arab, seharusnya penulisannya adalah: shalat.  Tapi karena hal ini sudah menjadi kesepakatan ahli bahasa dan sudah diputuskan bahwa kata yang baku adalah salat.

Demikian, semoga dapat dipahami. (*)

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT