Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
PALONTARAQ.ID – Belajar dari pengalaman dan keputusan buruk di masa lalu adalah salah satu kunci perbaikan pengambilan keputusan Pondok Pesantren, sebagai bahan evaluasi dan introspeksi: mengapa jumlah santri Pondok Pesantren mengalami penurunan drastis? Apakah cukup dijawab: Ah ini, karena media mainstream terlalu banyak menjelekkan pesantren dengan beragam kasus yang sengaja dibesar-besarkan, ataukah cukup dijawab: Ahh, memang sudah sebegitumi jatah murid/santri untuk pesantren, karena jumlah pesantren juga semakin banyak bertebaran dimana-mana, belum lagi kehadiran sekolah umum yang sudah “semi-pesantren” dengan boarding dan pembinaan keagamaan yang dilakukannya.
Ya, harus dipahami bahwa penurunan jumlah santri/santriwati umumnya tidak disebabkan oleh satu faktor tunggal. Dalam pemasaran pendidikan, keputusan orangtua dipengaruhi oleh persepsi kualitas, kepercayaan, biaya, keamanan, kenyamanan, hasil pendidikan, reputasi, dan kemudahan memperoleh informasi.
Pengambil kebijakan di tingkat pimpinan Pondok Pesantren (Pimpinan Yayasan dan Direktur Pendidikan) harus dapat membaca diagram dan tren penerimaan santriwati baru pada tahun sebelumnya, lalu melakukan pembacaan saluran promosi. Meskipun demikian, hal tersebut sebenarnya bukan satu-satunya faktor untuk mengukur sebab pertimbangan yang menyebabkan keluarga memilih atau tidak memilih memasukkan anaknya di Pondok Pesantren.
Oleh sebab itu, analisis berikut merupakan sejumlah hipotesis yang perlu diuji melalui data pendaftaran dan wawancara orang tua. Tulisan ini juga merupakan refleksi dan catatan dari hasil pertemuan online via zoom dengan Ketua Yayasan/Pimpinan Pondok salah satu pesantren yang berada dalam wilayah Maros dan Pangkep. Mari mengenalinya lebih cermat:
Pertama, Promosi belum menjangkau calon santriwati secara luas. Jika media sosial menjadi sumber informasi terbesar, maka keberadaan akun media sosial saja tidak cukup. Pertanyaan pentingnya adalah apakah konten Bidang TIK Pesantren benar-benar muncul di hadapan calon santriwati dan orang tua yang sedang mencari sekolah.
Konten yang hanya berisi pengumuman kegiatan, foto seremoni, atau ucapan hari besar mungkin menunjukkan bahwa pesantren aktif, tetapi belum tentu menjawab pertanyaan calon wali santri. Karena itu diperlukan kolaborasi dan sinergi segenap unsur pesantren, khususnya semua yang terlibat dalam kepanitiaan penerimaan santri/santriwati baru terkait: Apa keunggulan suatu pesantren dibandingkan sekolah atau pesantren lain? Bagaimana kualitas pembelajaran dan pendampingan santri/santriwati? Apa prestasi akademik, keagamaan, bahasa, dan keterampilan santri/santriwati?
Pertanyaan-pertanyaan diatas tidak cukup dijawab dengan narasi “pembelaan diri” dan “pencitraan”, tapi menjadi bukti dan fakta sebagaimana kenyataannya di lapangan. Karena itu, laporan yang lengkap, berkala dan detail by data mengenai perkembangan pendidikan dan kepengasuhan sangat diperlukan untuk menjawab pertanyaan ini secara jujur dan bertanggung jawab.
Lebih lanjut, tentang Bagaimana pengawasan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan asrama? Berapa total biaya pendidikan dan apa saja yang diperoleh dengan biaya tersebut? Bagaimana peluang lulusan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi? Apabila pertanyaan tersebut tidak dijawab secara jelas, calon orang tua bisa tertarik pada konten tetapi akhirnya mendaftarkan anak ke lembaga lain.
Kedua, Keunggulan Pesantren belum dikomunikasikan dengan tajam. Pesantren perlu memiliki alasan yang mudah dipahami masyarakat untuk dipilih. Sebutan pesantren modern saja belum cukup, sebab banyak lembaga pendidikan menggunakan istilah serupa. Karena itu, Pondok Pesantren perlu merumuskan proposisi nilai yang khas: apa yang membedakan pendidikan santri/santriwati suatu pesantren dari pesaingnya?
Keunggulan tersebut harus didasarkan pada fakta dan bukti nyata, misalnya kualitas pendidikan agama dan umum, pembinaan karakter, kemampuan bahasa, kegiatan kepemimpinan, prestasi santriwati, pendampingan akademik, atau program pengembangan bakat. Jika keunggulan sudah ada tetapi tidak dikemas menjadi pesan promosi yang konsisten, masyarakat mungkin belum mengetahui nilai yang sebenarnya ditawarkan Pesantren itu.
Ketiga, Kepercayaan orang tua belum dikelola sebagai aset pemasaran. Memasukkan anak ke pesantren putri misalnya, harus disadari oleh pengelola pendidikan bahwa itu merupakan keputusan besar bagi keluarga. Orang tua tidak hanya membeli layanan pendidikan, tetapi juga mempercayakan kehidupan sehari-hari anaknya kepada lembaga.
Karena itu, reputasi lembaga sangat dipengaruhi oleh pengalaman wali santri: komunikasi dengan pengasuh, penanganan keluhan, transparansi biaya, pelayanan administrasi, kondisi fasilitas, makanan, kesehatan, keamanan, dan perhatian terhadap perkembangan anak. Satu pengalaman yang kurang memuaskan dapat memengaruhi keputusan keluarga lain, terutama dalam lingkungan masyarakat yang saling mengenal. Sebaliknya, orang tua yang puas dapat menjadi promotor paling efektif.
Keempat, Jaringan alumni dan rekomendasi belum dimanfaatkan secara maksimal dan sistematis. Pesantren belum mengeksplorasi adanya sumber informasi dari alumni, keluarga alumni pesantren, dan saudara yang pernah atau sedang bersekolah di pesantren, padahal sebenarnya ini bisa menjadi modal sosial yang penting.
Namun, jaringan tersebut tidak otomatis menghasilkan pendaftar jika hanya diandalkan melalui komunikasi informal. Alumni perlu dibekali informasi penerimaan santriwati baru, materi promosi yang mudah dibagikan, agenda kunjungan, serta jalur konsultasi resmi. Rekomendasi alumni akan lebih meyakinkan apabila disertai cerita pengalaman yang jujur, prestasi lulusan, dan gambaran perkembangan anak setelah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren.
Kelima, Persaingan sekolah dan pesantren semakin ketat. Calon orang tua memiliki banyak pilihan, baik pesantren modern, madrasah, sekolah Islam terpadu, maupun sekolah umum. Masing-masing menawarkan kombinasi biaya, fasilitas, prestasi, program unggulan, dan kenyamanan.
Pondok Pesantren perlu melakukan pemetaan pesaing di wilayah Pangkep dan daerah asal santri/santriwati yang selama ini menjadi pasar utamanya. Tujuannya bukan meniru lembaga lain, melainkan memahami apa yang dicari orang tua dan bagaimana Pondok Pesantren dapat menawarkan nilai yang relevan.
Keenam, Faktor layanan dan biaya mungkin ikut memengaruhi keputusan. Jika penurunan berlangsung tajam, evaluasi tidak boleh hanya diarahkan pada promosi. Perlu diperiksa pula apakah terdapat perubahan biaya, fasilitas, pelayanan, jumlah santriwati yang keluar, kondisi asrama, atau faktor lain yang memengaruhi pilihan keluarga.
Dan yang tak kalah pentingnya juga adalah bahwa unsur pimpinan Pondok Pesantren harus menjadi motivator/penyemangat utama dalam promosi dan pembiayaan. Masalah internal pesantren sebaiknya jangan dibawa ke rapat umum dan melibatkan banyak orang yang sebetulnya tidak ada kewenangan dan tugasnya terhadap masalah itu. Cukup dibentuk tim kecil yang tim kecil tersebut tidak ada kesibukan dan tugas lainnya selain menangani masalah internal pesantren tersebut, misalnya: masalah keuangan pesantren. Salah satunya, tunggakan yang besar pada santriwati lama serta gesekan kewenangan dalam penanganan masalah pengasuhan dan asrama.
Pemasaran yang bagus tidak akan bertahan jika pengalaman nyata setelah pendaftaran tidak sesuai dengan janji promosi dan hal yang baik dalam pelayanan administrasi dan keuangan. Karena itu, perbaikan mutu layanan dan strategi pemasaran harus berjalan bersama. Demikian catatan singkat, semoga dapat menjadi masukan sekaligus bahan instrospeksi dan evaluasi bagi pesantren yang terkena dampak penurunan jumlah santri/santriwati. (*)
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru dan Blogger


