Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)
Related Post: Menulis Konten Budaya Lokal di Pangkep Berdasarkan Pemikiran M. Farid W. Makkulau
PALONTARAQ.ID – Sudah mengakrabi dunia tulis menulis, namun belum menjadikannya sebagai “dakwah”? Dalam bentang Sejarah Peradaban Islam, dakwah tidak hanya disampaikan melalui lisan di atas mimbar-mimbar masjid atau melalui ekspansi wilayah. Ada satu instrumen yang jauh lebih sunyi namun memiliki daya jangkau yang melintasi ruang dan waktu: Pena.
Menulis bukan sekadar aktivitas mencatat informasi, melainkan sebuah seni pengabdian, bentuk ijtihad, dan sarana komunikasi ruhani antara seorang alim dengan umatnya, bahkan setelah sang penulis wafat berabad-abad lamanya. Tradisi menulis kitab (taliif al-kutub) dalam Islam adalah salah satu keajaiban sejarah intelektual manusia.
Melalui tulisan, ilmu-ilmu syariat, filsafat, kedokteran, hingga sastra tetap terjaga kemurniannya. Bagi para ulama, menulis adalah “dakwah yang abadi”. Lisan akan berhenti saat raga terkubur, namun tulisan akan terus berbicara selama lembarannya dibaca.
Pada tulisan ini, penulis mencoba mengupas bagaimana tradisi menulis menjadi napas dakwah para ulama dan bagaimana santri serta aktivis dakwah masa kini dapat mengambil pelajaran dari etos kerja intelektual tersebut.
Dakwah melalui tulisan memiliki akar yang kuat dalam al-Qur’an. Wahyu pertama yang turun, Surah Al-Alaq, tidak hanya memerintahkan untuk membaca (Iqra’), tetapi juga memperkenalkan Tuhan sebagai Zat yang “mengajar manusia dengan perantaraan kalam (pena)” (Alladzi ‘allama bil qalam).
Penggunaan pena dalam Islam bukanlah kebetulan sejarah. Allah SWT bahkan bersumpah demi pena dalam Surah Al-Qalam: “Nun, demi pena dan apa yang mereka tuliskan” (QS. Al-Qalam: 1). Sumpah ini memberikan legitimasi teologis bahwa alat tulis dan hasil tulisan memiliki kedudukan yang sakral jika digunakan untuk kebenaran.
Menulis adalah cara manusia meniru sifat “Maha Menjelaskan” dari Allah SWT, di mana ilmu yang luas dibatasi dalam untaian kata agar dapat dipahami oleh akal manusia yang terbatas. Para ulama salaf dan khalaf memandang menulis kitab sebagai kewajiban kifayah untuk menjaga agama. Mereka tidak menulis untuk mengejar royalti atau popularitas, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban ilmiah.
***
Sejarah mencatat nama-nama besar dengan produktivitas yang mencengangkan. Imam Ath-Thabari, misalnya, konon menulis 40 halaman setiap hari selama 40 tahun. Jika dihitung secara matematis, jumlah karyanya melampaui kemampuan baca manusia rata-rata dalam seumur hidup. Begitu pula dengan Imam An-Nawawi yang wafat dalam usia muda (sekitar 45 tahun), namun warisan kitabnya seperti Riyadhus Shalihin dan Al-Arba’in An-Nawawiyah menjadi bacaan wajib di seluruh pelosok dunia Islam.
Bagaimana mereka bisa seproduktif itu? Jawabannya terletak pada keberkahan waktu. Mereka menulis di sela-sela perjalanan, di bawah lampu minyak yang redup, bahkan saat dalam pengasingan atau penjara. Syekhul Islam Ibnu Taimiyah menulis beberapa jilid kitab Majmu’ Al-Fatawa saat berada dalam tahanan tanpa akses perpustakaan yang lengkap; beliau menulis berdasarkan kekuatan hafalannya.
Seni menulis kitab dalam Islam sangat memperhatikan sanad dan amanah ilmiah. Sebelum menulis sebuah hadits, Imam Bukhari melakukan ritual spiritual berupa mandi dan shalat istikharah dua rakaat. Ini menunjukkan bahwa menulis dakwah bukan sekadar menuangkan ide, melainkan proses penyucian jiwa (tazkiyatun nafs). Tulisan yang lahir dari hati yang bersih akan memancarkan cahaya (nur) yang mampu menembus hati pembacanya.
Para ulama juga tidak menulis secara acak. Terdapat struktur dan seni tersendiri yang membuat kitab-kitab klasik tetap relevan. Pertama, Muqaddimah yang kuat. Setiap kitab selalu dimulai dengan basmalah, hamdalah, dan shalawat. Ini adalah seni “mengikat keberkahan”. Dalam pendahuluan, mereka menjelaskan al-ba’its (motivasi) penulisan, yang biasanya didasari atas permintaan murid atau kegelisahan melihat fenomena penyimpangan agama di masyarakat.
Kedua, masalah sistematika manthiqi (Logis). Tulisan ulama sangat terstruktur. Mereka menggunakan metode pembagian dan klasifikasi (tashnif) yang memudahkan pelajar memahami persoalan dari yang paling mendasar hingga yang paling kompleks.
Ketiga, Gaya Bahasa yang Menyesuaikan Audiens. Ada kitab yang ditulis dengan bahasa yang sangat ringkas (matan) untuk dihafal, dan ada yang sangat luas (syarah) untuk dibedah secara mendalam. Ini adalah bentuk kearifan dakwah dalam berkomunikasi.
Menulis sebagai “Amal Jariyah” yang Dinamis
Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa salah satu amal yang tidak terputus pahalanya adalah “ilmu yang bermanfaat”. Ulama menafsirkan ilmu yang bermanfaat ini salah satunya melalui tulisan.
Seorang orator mungkin mampu memukau ribuan pendengar dalam satu waktu, namun setelah ia turun panggung, gaung suaranya perlahan memudar. Namun, seorang penulis kitab seperti Imam Al-Ghazali dengan Ihya Ulumuddin-nya, tetap berdakwah kepada jutaan manusia bahkan setelah beliau wafat lebih dari 900 tahun yang lalu. Menulis adalah cara “memperpanjang usia” di atas usia biologis kita.
Di era 1447 H ini, medan dakwah telah bergeser. Jika dahulu ulama menggunakan pelepah kurma, kulit binatang, atau kertas buatan tangan, kini santri dan aktivis dakwah berhadapan dengan papan ketik dan layar sentuh. Namun, esensi “Seni Menulis sebagai Dakwah” tetap sama.
Saat ini, internet dipenuhi dengan narasi yang mendiskreditkan Islam atau konten-konten yang dangkal. Jika ahli ilmu memilih diam dan tidak menulis, maka ruang digital akan dipenuhi oleh orang-orang bodoh yang berbicara atas nama agama. Menulis di media sosial, blog, atau portal berita adalah “jihad literasi” masa kini.
Santri saat ini harus belajar dari seni penulisan ulama terdahulu dalam hal kedalaman isi, namun harus mampu mengemasnya dalam bahasa yang lebih populer. Seni menulis dakwah saat ini memerlukan kemampuan meringkas pesan tanpa menghilangkan substansi, atau yang dalam tradisi klasik disebut sebagai khairul kalam ma qalla wa dalla (sebaik-baik perkataan adalah yang singkat namun padat maknanya).
Etika Menulis Dakwah
Belajar dari tradisi ulama, ada beberapa etika yang harus dijaga oleh penulis dakwah masa kini, diantara adalah: (1) Ikhlas karena Allah. Menulis bukan untuk mencari jumlah “likes”, “shares”, atau popularitas. Popularitas adalah fitnah, sementara manfaat adalah tujuan. (2) Amanah Ilmiah dan menghindari plagiarisme. Ulama klasik sangat ketat dalam mengutip pendapat orang lain dengan menyebutkan sumbernya. Di era digital, menyalin tulisan orang lain tanpa izin atau sumber adalah cacat moral dalam dakwah.
Aspek lainnya adalah: (3) Tabayyun dan Validasi. Sebelum menuliskan sebuah hukum atau kutipan hadits, pastikan keshahihannya. Jangan sampai tulisan kita menjadi sumber fitnah hanya karena ingin cepat viral, dan (4)Â Kesantunan Bahasa. Menulis dakwah adalah mengajak, bukan mengejek. Menghargai, bukan menghardik. Seni memilih kata (diksi) yang lembut adalah kunci keberhasilan dakwah sebagaimana diperintahkan Allah kepada Nabi Musa saat menghadapi Fir’aun.
Budaya Literasi di PesantrenÂ
Pesantren sebagai benteng pertahanan terakhir tradisi intelektual Islam harus terus mendorong santrinya untuk menulis. Budaya muthala’ah (membaca mendalam) harus diiringi dengan budaya kitabah (menulis). Santri tidak boleh hanya menjadi konsumen ilmu, tetapi juga harus menjadi produsen gagasan.
Menulis adalah proses mengikat ilmu. Sebagaimana pepatah Arab mengatakan: “Al-Ilmu shaadun, wal kitaabatu qayyiduhu” (Ilmu adalah buruan, dan tulisan adalah pengikatnya). Dengan menulis, seorang santri sedang mengikat makrifat agar tidak hilang diterjang badai lupa.
Tradisi ulama menulis kitab adalah bukti bahwa Islam adalah agama yang sangat menghargai akal dan literasi. Mari kita jadikan jari-jemari kita sebagai saksi di akhirat kelak, bahwa di dunia ini kita pernah menggoreskan kebenaran, membela yang lemah, dan menyebarkan risalah Islam yang rahmatan lil ‘alamin melalui tulisan.
Bahan Bacaan:
Al-Khatib al-Baghdadi. Taqyid al-Ilm. (Sebuah karya penting yang membahas sejarah awal pencatatan ilmu dan hadits dalam Islam).
Az-Zarnuji, Imam. Ta’lim al-Muta’allim Thariq at-Ta’allum. (Kitab klasik tentang adab dan metode belajar bagi penuntut ilmu).
Dr. Raghib As-Sirjani. Sumbangan Peradaban Islam bagi Dunia. (Membahas betapa masifnya karya tulis ilmuwan Muslim dalam berbagai bidang).
Fuad Sezgin. Geschichte des Arabischen Schrifttums (Sejarah Tradisi Tulis Arab). (Referensi modern paling otoritatif mengenai katalog karya tulis ulama klasik).
Ibnu Jama’ah. Tadzkirah as-Sami’ wa al-Mutakallim fi Adab al-Alim wa al-Muta’allim. (Menjelaskan etika ulama dalam mengajar dan menulis).
Syaikh Abdulfattah Abu Ghuddah. Al-Ulama al-Uzzab al-Ladzina Atsarul Ilma ‘ala al-Zawaaj. (Mengisahkan totalitas ulama dalam menulis hingga melupakan pernikahan demi ilmu).
Syaikh Abdulfattah Abu Ghuddah. Qimatuz Zaman ‘indal Ulama. (Tentang bagaimana ulama menghargai waktu untuk membaca dan menulis).
(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.


