BerandaAkademiaBahan Diskusi: "Kontribusi Peradaban Islam dalam Bidang Spiritual dan Etika"

Bahan Diskusi: “Kontribusi Peradaban Islam dalam Bidang Spiritual dan Etika”

Oleh: Muhammad Farid Wajdi *)

PALONTARAQ.ID – Salah satu topik yang menarik didiskusikan dari Mata Kuliah Studi Qur’an pada Program Pascasarjana (S2) Dirasah Islamiyah Konsentrasi Sejarah Peradaban Islam (SPI) adalah terkait “Kontribusi Peradaban Islam dalam Bidang Spiritual dan Etika”.

Nah, untuk menguji kedalaman pemahaman mahasiswa S2 yang mempresentasikan topik “Kontribusi Peradaban Islam dalam Bidang Spiritual dan Etika”, maka berikut ini ada 5 pertanyaan yang dapat dijadikan sebagai pemantik diskusi, saling menanggapi dan memberikan konfirmasi pemahaman terkait topik yang dibahas.

Pertama, tentang Sinkretisme dan Otentisitas: Batasan Sufisme Filosofis. Pertanyaannya, “Gerakan sufisme filosofis, khususnya melalui tokoh seperti Ibn ‘Arabi dan konsep Wahdatal Wujud (Kesatuan Eksistensi), sering dianggap sebagai kontribusi spiritual Islam yang paling mendalam. Namun, para kritikus menuduh bahwa konsep ini memiliki akar Neo-Platonik atau Gnostik yang melemahkan otentisitas tauhid Islam. Bagaimana Anda membela atau menjustifikasi bahwa kontribusi spiritual ini tetap murni Islami, dan bagaimana peradaban Islam berhasil mengislamisasi konsep-konsep filosofis asing tersebut hingga menjadi etika dan praktik spiritual yang otentik?”

Pertanyaan ini memaksa mahasiswa untuk tidak hanya mendeskripsikan kontribusi (Sufisme) tetapi juga menganalisis otentisitas dan implikasi teologis-filosofisnya. Ini menguji pemahaman kritis tentang akulturasi intelektual dalam peradaban Islam dan tantangan untuk mempertahankan kemurnian tauhid di tengah keragaman pemikiran.

Sebagai bahan acuan diskusi, silakan buka referensi: Toshihiko Izutsu. Sufism and Taoism: A Comparative Study of Key Philosophical Concepts. (Untuk analisis perbandingan konsep metafisik), Seyyed Hossein Nasr. Three Muslim Sages. (Untuk konteks pemikiran Ibn ‘Arabi dan sintesisnya), dan William Chittick. The Sufi Path of Knowledge: Ibn al-‘Arabī’s Metaphysics of Imagination. (Untuk interpretasi mendalam terhadap konsep Wahdat al-Wujud).

Kedua, tentang Kontradiksi Etika dan Realitas Politik: Kasus Kekhalifahan. Pertanyaannya, “Etika Islam menekankan keadilan (‘adl), kearifan (hikmah), dan konsultasi (syura’). Jika ini adalah kontribusi peradaban Islam, mengapa dalam sejarah klasik kekhalifahan (misalnya, setelah Khulafa’ al-Rasyidin hingga periode Abbasiyah), realitas politik justru didominasi oleh otoritarianisme, suksesi hereditas, dan konflik berdarah? Bagaimana Anda menjelaskan ‘disparitas’ antara kontribusi etis yang ideal dengan implementasi politik yang nyata, dan apa dampak jangka panjangnya pada etika sosial Muslim kontemporer?”

Ini adalah pertanyaan kritis-historis. Mahasiswa tidak boleh hanya menyajikan idealisme etika Islam tetapi harus menghadapi kegagalan sejarah dalam implementasi etika tersebut pada tingkat institusional. Ini menguji pemahaman tentang filsafat politik Islam dan hubungan antara teori normatif dan praktik historis.

Sebagai bahan acuan diskusi, silakan buka referensi: W. Montgomery Watt. Islamic Political Thought: The Basic Concepts. (Untuk analisis konsep politik Islam klasik), Bernard Lewis. The Crisis of Islam: Holy War and Unholy Terror. (Untuk konteks konflik politik dan otoritarianisme dalam sejarah Islam), dan Muhammad Asad. The Principles of State and Government in Islam. (Untuk studi normatif tentang prinsip-prinsip pemerintahan ideal).

Ketiga, tentang Etika Ilmu Pengetahuan: Klasik vs Modern. Pertanyaannya, “Pada masa keemasan, etika ilmiah Islam menekankan adab (etika) seorang ilmuwan, integrasi antara ilmu agama dan ilmu rasional, serta tujuan ilmu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan. Dalam konteks modern, ketika sains didominasi oleh model Barat yang sekuler dan berorientasi pada utilitas material, bagaimana kontribusi etika ilmu pengetahuan Islam relevan? Berikan contoh spesifik bagaimana etika Islam dapat menyelesaikan dilema modern seperti bioetika atau kecerdasan buatan (AI), yang di luar cakupan literatur klasik.”

Pertanyaan ini menguji kemampuan mahasiswa untuk mengaplikasikan kontribusi klasik pada tantangan kontemporer (modernity). Ini menuntut lebih dari sekadar deskripsi sejarah; mahasiswa harus menunjukkan relevansi dan adaptabilitas etika Islam dalam menghadapi masalah yang belum pernah ada sebelumnya.

Sebagai bahan acuan diskusi, silakan buka referensi: Osman Bakar: Classification of Knowledge in Islam: A Study in Islamic Philosophies of Science. (Untuk konteks etika dan klasifikasi ilmu klasik), Ziauddin Sardar: Science, Technology and Development in the Muslim World. (Untuk kritik terhadap ilmu pengetahuan Barat dan prospek ilmu Islam), dan Abdelwahab El-Messiri. The Nature of the Other. (Untuk kerangka kerja filosofis tentang etika dan teknologi).

Keempat, tentang Peran Akal (‘Aql) dalam Etika dan Spiritual. Pertanyaannya, “Tokoh Mu’tazilah memberikan penekanan besar pada kemampuan akal (‘Aql) manusia untuk menentukan baik dan buruk (etika), yang kemudian ditolak oleh Asy’ariyah demi otoritas wahyu dan kehendak mutlak Tuhan. Bagaimana ‘perang’ teologis tentang peran akal ini membentuk dan/atau membatasi perkembangan kontribusi etika dan spiritual Islam? Dan, dari perspektif kontemporer, aliran manakah yang menawarkan kerangka yang lebih kuat untuk menghadapi pluralisme moral global saat ini?”

Pertanyaan ini menggali ke dalam akar teologis-filosofis etika Islam. Ini menguji pemahaman mahasiswa tentang debilitas internal dalam Islam (Mu’tazilah vs. Asy’ariyah) dan bagaimana perdebatan klasik ini memengaruhi pandangan umat Islam tentang rasionalitas, kebebasan berkehendak, dan etika hingga hari ini.

Sebagai bahan acuan diskusi, silakan buka referensi: Harry Austryn Wolfson: The Philosophy of the Kalam. (Untuk perbandingan teologi dan peran akal), George F. Hourani: Islamic Rationalism: The Ethics of ‘Abd al-Jabbār. (Fokus pada etika rasional Mu’tazilah), Michael Cook. Commanding Right and Forbidding Wrong in Islamic Thought. (Untuk kerangka etika sosial berdasarkan pandangan teologis yang berbeda).

Kelima, tentang Spiritualitas dan Transformasi Sosial. Pertanyaannya, ““Seringkali, kontribusi spiritual (misalnya, tazkiyatun-nafs atau pembersihan jiwa) difokuskan pada dimensi individualistik atau privat. Namun, peradaban Islam awal berhasil mengintegrasikan spiritualitas ini dengan transformasi sosial-politik yang radikal, misalnya dalam penetapan zakat, larangan riba, dan konsep keadilan sosial (`adl). Bagaimana peradaban Islam berhasil menjembatani spiritualitas pribadi ini menjadi etika sosial-ekonomi yang transformatif, dan mengapa jembatan ini tampak melemah dalam sebagian besar masyarakat Muslim kontemporer?”

Pertanyaan ini menuntut mahasiswa untuk mengaitkan dimensi spiritual (internal) dengan dimensi etika sosial (eksternal dan publik). Ini menguji pemahaman tentang fungsionalitas sosial dari spiritualitas Islam dan mengapa seringkali terjadi disintegrasi antara praktik spiritual individu dan kebobrokan etika kolektif/publik saat ini.

Sebagai bahan acuan diskusi, silakan buka referensi: Muhammad Iqbal. The Reconstruction of Religious Thought in Islam. (Untuk analisis dinamis spiritualitas dan relevansi sosial), Fazlur Rahman. Islam and Modernity: Transformation of an Intellectual Tradition. (Untuk kritik tentang stagnasi pemikiran dan kebutuhan reinterpretasi), dan Khaled Abou El Fadl: Speaking in God’s Name: Islamic Law, Authority and Women. (Untuk fokus pada etika dan keadilan sebagai inti spiritualitas).

Demikianlah 5 pertanyaan sebagai pemantik diskusi “Studi Qur’an” terkait topik, “Kontribusi Peradaban Islam terhadap Kemajuan Spiritual dan Etika”. Semoga bermanfaat adanya. Barakallahu fiikum. (*)

 

(* Muhammad Farid Wajdi, Guru/Pengasuh Ponpes Modern Putri IMMIM Minasatene-Pangkep, Sulsel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HIGHLIGHT