Laporan: Etta Adil
PALONTARAQ.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritisi Komnas HAM yang melakukan survei tendensius kepada Umat Islam dan merekomendasikan sanksi sosial.
Keprihatinan HNW ini disampaikan saat Raker komisi VIII DPRRI dengan Menteri Agama (Menag) RI, Senin 11/5/2020. HNW berharap agar Menag ikut mengoreksi perillaku tendensius dan diskriminatif yang menstigmatisasi Umat Islam.
“Survey Komnas HAM ini tendensius dan melanjutkan pola Islamophobia dan ketidakadilan terhadap Umat Islam di Indonesia, negara yang mayoritasnya beragama Islam, Umat yang berjasa dalam Pemerdekaan RI dan menyelamatkan Indonesia dari kudeta PKI”, tegas Wakil Ketua MPR RI ini.
HNW mengingatkan fakta bahwa virus ini bermula bukan dari komunitas Umat Islam, melainkan dari Wuhan China. Sebelum akhirnya sampai ke Indonesia virus tersebut sudah menyebar di Eropa, AS dan lain-lain yang mayoritasnya tidak beragama Islam.
“Dalam konteks Indonesia, Covid-19 juga diketahui penyebaran pertamanya tidak terkait dengan komunitas Umat Islam maupun Masjid, melainkan terkait dengan orang Jepang di cafe, penyebaran Covid-19 di Indonesia malahan banyak terjadi di gereja, moda transportasi, pabrik, pasar, dan tempat keramaian lain,” pungkas HNW
“Komnas HAM harusnya hormati HAM semua umat beragama, berlaku adil, dan tidak tendensius dan melanjutkan pola islamophobia. Faktanya penyebaran Covid-19 juga tidak membedakan latar Agama dan profesi”.
“Agar fair dan adil, mestinya Komnas HAM saat membuat survey merujuk pada aturan PSBB dalam pasal 13 Permenkes 9/2020 bahwa pembatasan sosial bukan hanya di masjid, tapi harus dilakukan dimana saja, di fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, dan aktivitas moda transportasi.” jelas HNW.
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM mengadakan survei daring pada 29 April-4 Mei 2020. Hasilnya 99% responden memahami risiko berjamaah di tempat ibadah, 95% responden mematuhi himbauan MUI/Kemenag untuk beribadah di rumah, dan 70,8% respondens sampaikan perlu ada sanksi terhadap Umat Islam yang tetap beribadah di rumah ibadah selama Ramadan.
HNW mengungkapkan fakta bahwa salah satu klaster awal penyebaran Covid-19 di Jawa Barat justru datang dari kegiatan gereja, yakni Persidangan Sinode Tahunan GPIB di Hotel Aston Bogor (28/2) dan seminar keagamaan GBI di Lembang, Bandung (3/3), juga terjadi di Seminari Gereja Bethel di Jakarta, juga Gereja di Surabaya.
Selain itu ada juga kegiatan non-keagamaan yang turut berkontribusi, seperti Musyawarah Daerah Hipmi Jawa Barat di Karawang (9/3) dan aktivitas pabrik rokok Sampoerna di Surabaya, di mana terdapat 65 orang karyawan yang positif Covid-19. Yang terbaru, penyebaran Covid-19 di KRL sehingga diminta stop beroperasi oleh Gubernur DKI dan Gubernur Jabar, sekalipun ditolak oleh Menteri Perhubungan.
SUMBER: DISINI


